DISKUSI PANEL 
MENDUDUKKAN RADIKALISME DALAM TIMBANGAN AL QUR’AN’ 
Pada hari AHAD, 29 MEI 2011
Pkl. 08.30 – 12.00 WITA
Menghadirkan :
 1. KAPOLSEK KEC. MANGGALA
 2. UST. MUH. IKHWAN ABDUL JALIL, Lc.

Tuduhan radikalisme saat ini menjadi kambing hitam setiap terjadi kekerasan, terlebih lagi ketika kekerasan tersebut mengatasnamakan agama baik perorangan maupun berkelompok. Pengertian radikal antara lainnya akan berbeda bergantung dari sudut mana kita memandang.

Di masa perjuangan sebelum Indonesia merdeka banyak pejuang yang mau menjadikan radikalisme sebagai jalan perjuangan, dimana mereka tidak mau berkompromi dengan penjajah yang menjadi pertanyaan apakah jalan yang mereka tempuh tersebut salah?

 Namun sesuatu yang juga tidak bisa dipungkiri bahwa ada juga orang yang keliru dalam memahami agama yang menyebabkan mereka tasyaddud (berlebih-lebihan) seperti mudah mengkafirkan orang, menghalalkan darah manusia, dan lain sebagainya.

Al Qur’an adalah kalamullah kitab yang memberikan konsep yang akan menjawab segala permasalahan manusia karena datang dari Tuhan manusia Zat yang paling mengetahui tentang manusia; dulu, sekarang dan yang akan datang..

Organized By : KKA MA’HAD ALY AL WAHDAH (STIBA) GEL. VI
CP : 085242477859

Loading

Tinggalkan Balasan