Ibadah Khusus Bulan Rajab, Adakah?

            Bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan yang dihormati, atau dalam al-Qur’an disebut sebagai Asyhurul Hurum, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Allah I berfirman, artinya,
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36).
Al-Qadhi Abu Ya’la v mengatakan, “Dinamakan bulan haram karena dua makna:
Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Maysir, tafsir surat at-Taubah: 36).
Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan ats-Tsauri mengatakan, “Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” (Latho-if al-Ma’arif, 214).
Ibnu ‘Abbas z mengatakan, “Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan shaleh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207)
Adapun tentang keutamaan bulan Rajab secara khusus, kebanyakan ulama mengatakan bahwa dasarnya sangat lemah, bahkan boleh dikatakan tidak ada keterangan yang kuat yang mendasarinya dari sabda Rasulullah `.
Sayangnya, entah bagaimana prosesnya, justru sebagian kaum muslimin berpendapat bahwa bulan Rajab memiliki berbagai keutamaan, sehingga umat Islam dianjurkan untuk melakukan ibadah-ibadah tertentu agar mereka dapat meraih keutamaan tersebut. Di antara contoh-contoh amalan-amalan yang sering dilakukan oleh sebagian umat Islam pada bulan Rajab adalah:
1.   Mengadakan shalat khusus pada malam pertama bulan Rajab.
2.   Mengadakan shalat khusus pada malam Jum’at pekan pertama bulan Rajab.
3.   Shalat khusus pada malam Nisfu Rajab (pertengahan atau tanggal 15 Rajab).
4.   Shalat khusus pada malam 27 Rajab (malam Isra’ dan Mi’raj).
5.   Puasa khusus pada tanggal 1 Rajab.
6.   Puasa khusus hari Kamis pekan pertama bulan Rajab.
7.   Puasa khusus pada hari Nisfu Rajab.
8.   Puasa khusus pada tanggal 27 Rajab.
9.   Puasa pada awal, pertengahan dan akhir bulan Rajab.
10.Berpuasa khusus sekurang-kurangnya sehari pada bulan Rajab.
11.Mengeluarkan zakat khusus pada bulan Rajab.
12.Umrah khusus di bulan Rajab.
13.Memperbanyak Istighfar khusus pada bulan Rajab.
Tapi, semua pendapat tersebut tidak dapat dipegang, karena kalau kita jujur terhadap sumber-sumber asli agama ini, tidak satu pun amalan-amalan di atas yang berdasarkan kepada hadis-hadis yang shahih.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Anas bin Malik zdijelaskan bahwa Rasulullah ` apabila memasuki bulan Rajab beliau senantiasa berdoa,
اَللَّهُمَّا بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami berkah di bulan Rajab dan Sya’ban serta sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan.” (HR. Ahmad dan Bazzar).
Sayangnya hadis ini menurut Ibnu Hajar tidak kuat. Sedangkan hadis-hadis lainnya yang berkaitan dengan keutamaan-keutamaan bulan Rajab, tak ada satu pun hadis yang dapat dijadikan hujjah. Misalnya hadis yang berbunyi, “Rajab adalah bulan Allah, Sya`ban adalah bulanku (Rasulullah `)dan Ramadhan adalah bulan ummatku.
Hadis ini oleh para muhaddits disebutkan sebagai hadis maudhu’ (palsu) karena dalam sanadnya terdapat perawi yang bernama Abu Bakar bin al-Hasan an-Naqqaasy  yang disebut sebagai pendusta. Terdapat pula al-Kasaai rawi yang tidak dikenal (majhul). Hadits ini juga diriwayatkan oleh pengarang Allaalaiy dari jalan Abi Sa`id al-Khudri dengan sanad yang sama, juga Ibnul Jauzi nukilan dari kitab Allaalaiy.
Dalam kitab Iqthidha Ash Shiratil Mustaqim, Ibnu Taimiyah berkata, “Tidak ada satu keterangan pun dari Nabi ` berkaitan dengan keutamaan bulan Rajab, bahkan keumuman hadis yang berkaitan dengan hal tersebut merupakan hadis-hadis palsu.” (Iqthidha Ash Shirathil Mustaqim, 2/624).
Ibnu Hajar al-Asqalani secara khusus telah menulis masalah ke-dha’if-an dan ke-maudhu’-an hadis-hadis tentang amalan-amalan di bulan Rajab. Beliau menamakannya, Tabyinul Ajab bi maa Warada fi Syahri Rajab.“ Di dalamnya beliau menulis,
“Tidak terdapat riwayat yang shahih, bisa untuk dijadikan dalil tentang keutamaan bulan Rajab, baik bentuknya puasa sebulan penuh atau puasa pada tanggal tertentu bulan Rajab atau shalat tahajjud di malam tertentu. Keterangan saya ini telah didahului oleh ketengan Imam al-Hafidz Abu Ismail al-Harawi.” (Tabyinul Ajab bimaa Warada fii Syahri Rajab, Hal. 6).
Imam Ibn Rajab mengatakan, “Tidak terdapat dalil yang shahih, yang menyebutkan adanya anjuran shalat tertentu di bulan Rajab. Adapun hadis yang menyebutkan keutamaan shalat raghaib di malam Jumat pertama bulan Rajab adalah hadis dusta, bathil, dan tidak shahih. Shalat Raghaib adalah bid’ah menurut mayoritas ulama.” (Lathaiful Ma’arif, Hal. 213)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Adapun mengkhususkan bulan Rajab dan Sya’ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau beri’tikaf pada waktu tersebut, maka tidak ada tuntunannya dari Nabi ` dan para sahabat mengenai hal ini. Juga hal ini tidaklah dianjurkan oleh para ulama kaum muslimin. Bahkan yang terdapat dalam hadis yang shahih (riwayat Bukhari dan Muslim) dijelaskan bahwa Nabi ` biasa banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Dan beliau dalam setahun tidaklah pernah banyak berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban, jika hal ini dibandingkan dengan bulan Ramadhan.
Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadis yang seluruhnya lemah (dha’if) bahkan sebagian palsu (maudhu’). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadis-hadis ini sebagai sandaran. Bahkan hadis-hadis yang menjelaskan keutamaannya adalah hadis yang maudhu’ (palsu) dan dusta.”(Majmu’ al-Fatawa, 25/290-291).
Bahkan telah dicontohkan oleh para sahabat bahwa mereka melarang berpuasa pada seluruh hari bulan Rajab karena ditakutkan akan sama dengan puasa di bulan Ramadhan, sebagaimana hal ini pernah dicontohkan oleh ‘Umar bin Khatthab z. Ketika bulan Rajab, ‘Umar z pernah memaksa seseorang untuk makan (tidak berpuasa), lalu beliau katakan, “Janganlah engkau menyamakan puasa di bulan ini (bulan Rajab) dengan bulan Ramadhan.” (Riwayat ini dibawakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah v dalam Majmu’ al-Fatawa, 25/290 dan beliau mengatakannya shahih. Begitu pula riwayat ini dikatakan bahwa sanadnya shahih oleh Syaikh al-Albani dalam Irwa’ul Gholil).
Adapun perintah Nabi `  untuk berpuasa di bulan-bulan haram yaitu bulan Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, maka ini adalah perintah untuk berpuasa pada empat bulan tersebut dan beliau tidak mengkhususkan untuk berpuasa pada bulan Rajab saja. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 25/291)
Dengan demikian, sebenarnya tidak ada satu keterangan pun yang dapat dijadikan hujjah yang menunjukkan keutamaan bulan Rajab. Baik itu berkaitan dengan keutamaan puasa di bulan tersebut, shalat pada malam-malam tertentu atau ibadah-ibadah yang lainnya yang khusus dilakukan pada bulan Rajab.
Namun seorang muslim tetap dianjurkan untuk memperbanyak amal shaleh dalam bulan ini, karena Rajab adalah salah satu bulan haram.  Bulan yang sangat baik untuk melakukan ketaatan. Wallohu Ta’ala A’lam
Abdurrahman Hasmuddin

Loading

Tinggalkan Balasan