rahmKetua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah, Dr. Rahmat Abdul Rahman, Lc., M.A. menyampaikan gagasannya terkait pendapatan zakat dijadikan sebagai salah satu item dalam anggaran pendapatan negara.

Menurutnya, sumber pendapatan negara masih bertumpu pada pendapatan pajak sebagai sumber pendapatan terbesar. Sehingga, melalui perspektif hukum Islam, pendapatan zakat dapat menjadi sumber pendapatan bagi negara.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Sidang Promosi Doktor dalam bidang Ilmu Hukum Islam pada Program Pascasarjana, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Selasa (18/3/2014).

Dalam sidang promosi doktor tersebut, Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Sulawesi Selatan tersebut mempertahankan disertasinya berjudul Keuangan Negara Perspektif Hukum Islam dan Implementasinya di Indonesia (Studi Komparasi Kitab Al Ahkam Al Sultaniyyah Wa Al Wilayat Al Diniyyah Karya Al Mawardi dan Kitab Al Ahkam Al Sultaniyyah karya Abu Ya’la.

“Saya berharap mengenai pendapatan dari zakat ini tidak hanya diatur mengenai pengelolaannya saja karena dengan potensinya yang sangat besar, bahkan untuk potensi zakat harta bisa mencapai 18 persen seluruh anggaran APBN,”ujarnya.

Hasil penelitian yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada tahun 2013, potensi zakat nasional yang terdiri atas zakat harta, zakat perusahaan, zakat atas tabungan deposito syariah mencapai Rp 217 trilyun.

Dengan memasukkan zakat sebagai pendapatan negara, dapat menambah jumlah pendapatan negara karena juga memasukkan jenis-jenis lain pendapatan zakat seperti hasil tambang, hasil pertanian dan perkebunan, serta peternakan.

“Jika seluruh jenis pendapatan zakat lain tersebut juga dimasukkan sebagai pendapatan negara, saya yakin dapat menutupi 75 persen dari anggaran APBN. Sehingga, disertasi saya ini bisa berimplikasi pada zakat ke depannya tidak hanya dikelola sebuah badan. Tapi, dikelola sebuah direktorat jenderal di bawah kementerian keuangan,” jelasnya. (*)

http://makassar.tribunnews.com/2014/03/18/tawarkan-zakat-jadi-sumber-pendapatan-negara

Loading

Tinggalkan Balasan