whatsapp-860x450

Hadits Kesebelas

 11/5980 عَنْ عَبْد اللَّهِ بْن عَبَّاسٍ رضي الله عنهما أَنَّ أَبَا سُفْيَانَ رضي الله عنه أَخْبَرَهُ أَنَّ هِرَقْلَ أَرْسَلَ إِلَيْهِ فَقَالَ يَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِالصَّلَاةِ وَالصَّدَقَةِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَةِ

11/5980: Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma bahwa Abu Sufyan radhiyallahu anhu telah mengabarkan kepadanya bahwa Heraklius pernah mengutus utusannya untuk memanggil Abu Sufyan menemuinya dan bertanya tentang Nabi, lalu beliau menyampaikan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk menegakkan shalat, bersedekah, menjaga kehormatan dan menjalin hubungan persaudaraan”

? Kesimpulan dan Pelajaran :
1⃣ Hadits ini adalah penggalan kisah ketika Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam awal kali menyebarluaskan Islam di Mekkah dan menyeru para pembesar di berbagai negeri untuk masuk Islam.
2⃣ Pada hakikatnya orang-orang di luar Islam memiliki keinginan untuk mengetahui dan mempelajari hakikat dakwah Islam yang kita tebarkan.
3⃣ Terkadang orang di luar Islam akan berbicara yang jujur dan menilai secara obyektif agama Islam ini.
4⃣ Keutamaan sifat jujur dan akhlak mulia yang ditunjukkan oleh seorang dai, dengan demikian maka orang di luar kalangan kita pun akan mengakui dan berkata apa adanya tentang sifat-sifat tersebut.
5⃣ Dakwah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sangat lengkap dan menyeluruh.
6⃣ Islam memerintahkan kepada ummatnya untuk senantiasa memperbaiki hubungan kepada Allah Azza wa Jalla (hablun minallah) dan hubungan baik dengan sesama manusia (hablun minan naas).
7⃣ Kesabaran dan kesungguhan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dalam menyebarkan serta mengajarkan Islam kepada keluarga dan kaumnya.
8⃣ Hadits ini menunjukkan bahwa walaupun di fase Mekkah persoalan akidah adalah inti dakwah namun bukan berarti Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak memerintahkan dan mengajarkan persoalan lainnya seperti ibadah dan akhlak.
9⃣ Hadits ini salah satu dalil yang digunakan oleh lama Mushthalah Hadits bahwa salah satu syarat hadits shahih di mana seorang perawi harus muslim maksudnya pada saat meriwayatkan hadits, adapun pada saat mendengarkan hadits atau mengalami kejadian tersebut maka tidak mengapa dalam keadaan kafir atau musyrik. Abu Sufyan radhiyallahu anhu menyampaikan kepada Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma hadits ini setelah beliau masuk Islam walaupun kejadiannya pada saat beliau masih musyrik.
? Begitu mulia dan mahalnya nikmat hidayah; berapa banyak orang yang telah mengetahui kebenaran dan kemuliaan Islam namun mereka terlambat  menerima dan masuk Islam sebagaimana Abu Sufyan radhiyallahu anhu, bahkan di antara mereka ada yang tidak mendapat hidayah hingga ajal menjemputnya sebagaimana halnya Heraklius.

Hadits-12 

عن ابْن عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قال: رَأَى عُمَرُ حُلَّةَ سِيَرَاءَ تُبَاعُ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ ابْتَعْ هَذِهِ وَالْبَسْهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَإِذَا جَاءَكَ الْوُفُودُ. قَالَ: «إِنَّمَا يَلْبَسُ هَذِهِ مَنْ لَا خَلَاقَ لَهُ»، فَأُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهَا بِحُلَلٍ فَأَرْسَلَ إِلَى عُمَرَ بِحُلَّةٍ فَقَالَ: كَيْفَ أَلْبَسُهَا وَقَدْ قُلْتَ فِيهَا مَا قُلْتَ قَالَ: «إِنِّي لَمْ أُعْطِكَهَا لِتَلْبَسَهَا وَلَكِنْ تَبِيعُهَا أَوْ تَكْسُوهَا» فَأَرْسَلَ بِهَا عُمَرُ إِلَى أَخٍ لَهُ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ قَبْلَ أَنْ يُسْلِمَ

12/5981: Dari Ibnu Umar radliallahu ‘anhuma berkata, “Umar pernah melihat baju sutera yang bercorak dijual, lalu dia berkata, “Wahai Rasulullah, alangkah bagusnya seandainya Anda membelinya untuk Anda pakai berkhotbah pada hari Jumat dan di saat menerima para utusan.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Yang memakai sutera ini hanyalah orang yang tidak mendapat bagian di akhirat.” Tidak berapa lama setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diberi seseorang beberapa helai pakaian di antaranya kain sutera. Lalu beliau kirimkan sehelai kain sutera kepada ‘Umar. Maka Umar bertanya, “Ya Rasulullah! Bagaimana Anda menyuruhku untuk memakai baju sutera ini? Bukankah Anda telah berkata kepadaku tentang (hukum mengenakan) baju ini?” Beliau menjawab, “Aku tidak mengirimkannya kepadamu untuk kamu pakai, namun untuk kamu jual atau kamu pakaikan kepada orang lain.” Lalu Umar memberikan kain itu kepada saudaranya yang masih musyrik di kota Makkah.”

? Kesimpulan dan Pelajaran :
1⃣ Perhatian dan penghormatan yang begitu besar dari Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
2⃣ Anjuran mengenakan pakaian yang terbaik pada shalat Jumat.
3⃣ Anjuran menyambut tamu dan utusan dengan penampilan yang terbaik.
4⃣ Haramnya mengenaikan pakaian yang terbuat dari sutra bagi kaum lelaki.
5⃣ Kehidupan yang bahagia di akhirat hanya diperuntukkan bagi hamba Allah yang senantiasa taat dalam menjalankan hukum-hukum syariat.
6⃣ Disunnahkannya menerima hadiah dari seseorang walaupun bukan kita yang akan memanfaatkannya secara langsung.
7⃣ Suatu hadiah yang kita dapatkan dari seseorang boleh kita hadiahkan kepada orang lain.
8⃣ Bolehnya bertanya atau minta penjelasan kepada seorang alim jika ada perbuatannya yang seakan-akan bertentangan dengan pernyataannya.
9⃣ Ada beberapa hal yang diharamkan bagi laki-laki namun dihalalkan bagi kaum wanita demikian pula sebaliknya.
? Sesuatu yang haram digunakan oleh sebagian orang maka boleh dijual atau dihadiahkan kepada yang halal menggunakannya.
1⃣1⃣ Bolehnya memberi hadiah kepada keluarga yang kafir atau musyrik sebagai bentuk silaturrahim kepadanya dan juga sebagai wasilah dakwah untuk menjadikannya tertarik pada agama ini.
1⃣2⃣ Hadits ini menjadi dalil bagi sebagian ulama kita bahwa hukum syariat halal haram yang berlaku pada ummat Islam tidak berlaku pada orang kafir . Namun ulama lain menjawab dan menjelaskan bahwa ketika Umar radhiyallahu anhu menghadiahkan kepada saudaranya yang masih musyrik pakaian sutra bukan berarti sutra halal bagi orang kafir atau musyrik karena boleh jadi tujuan beliau menghadiahkannya untuk diberikan juga kepada yang boleh menggunakannya dari kalangan wanita.
Wallahu a’lam.

✏ Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A. -hafizhahullah-
?Grup WA Belajar Islam Intensif?

Gabung Grup WA BII
? 0852-5595-6156 (Ikhwah)
?  0898-4301-733 (Akhwat)p

 

Loading

Tinggalkan Balasan