jenggot yes

Akhir-akhir ini, media dihebohkan oleh pernyataan salah seorang ketua ormas Islam terbesar di Indonesia yang menyatakan bahwa orang yang berjenggot goblok. Tulisan ini tidak untuk membantah pernyataan itu, sebab hanya orang yang benar-benar bodoh akan agama yang percaya ucapan semacam itu. Penulis hanya ingin lebih menegaskan kembali larangan bagi seorang lelaki muslim mencukur jenggotnya berdasarkan dalil-dalil shahih dan pernyataan para ulama empat mazhab.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah penutup para nabi. Sulit membayangkan jika risalah bagi umat terakhir ini diemban oleh orang yang memiliki kemampuan berpikir pas-pasan. Seorang nabi terakhir harus mampu memberikan setumpuk gagasan dan solusi-solusi brilian untuk memecahkan permasalahan-permasalahan umat sepanjang zaman. Karena setelahnya tak akan lagi ada nabi, tak ada lagi wahyu yang akan turun.

 Inilah Pernyataan-Penyataan Sang Nabi Terakhir tentang Jenggot

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

 أَحْفُوْا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوْا اللِّحَى

“Cukurlah kumis dan peliharalah jenggot.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 انْهَكُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى

“Pangkaslah kumis dan peliharalah jenggot.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ

“Selisihilah orang-orang musyrik, biarkanlah jenggot kalian lebat dan cukurlah kumis.” (HR. Bukhari).

“Cukurlah kumis, biarkanlah jenggot, selisihilah orang-orang Majusi.” (HR. Muslim).

“Sepuluh perkara termasuk fitrah, yaitu menggunting kumis, memelihara jenggot…” (HR. Muslim).

MENGAPA DILARANG MENCUKUR JENGGOT?

  1. Mengubah ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala

Allah Subhana berfirman, menceritakan perkataan iblis, yang artinya:

“Sungguh, aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), maka mereka benar-benar mengubahnya.” (QS. An-Nisaa’: 119).

Ini merupakan sebuah nash tegas yang menunjukkan bahwa mengubah ciptaan Allah tanpa izin dari syara’ adalah sebuah ketaatan kepada setan. Tidak diragukan lagi bahwa mencukur jenggot termasuk mengubah ciptaan Allah yang disukai dan disuruh oleh setan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (artinya),

“Allah melaknat orang yang menato, orang yang minta ditato, orang yang mencabut bulu wajah/alis, orang yang minta agar bulu wajah/alisnya dicabut, dan orang-orang yang merenggangkan gigi untuk kecantikan, (yaitu) orang-orang yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Jadi semua perbuatan di atas termasuk mengubah ciptaan Allah. Mencukur jenggot adalah termasuk sikap tidak mau menerima ciptaan Allah, padahal Allah telah menciptakan manusia dalam bentuk yang paling indah dan sempurna.

  1. Menyelisihi perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam

Dalam ilmu ushul fiqh, dinyatakan bahwa larangan adalah tuntutan untuk tidak berbuat. Larangan untuk mencukur jenggot terdapat dalam bentuk perintah, semisal sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam أرخوا… (biarkanlah), atau أعفوا… (peliharalah…), atau وفروا… (lebatkanlah…)

Seluruhnya merupakan bentuk perintah yang tegas. Bentuk perintah menunjukkan kewajiban mengikuti apa yang diperintahkan. Artinya, orang yang melaksanakannya diberi pahala dan yang meninggalkannya akan mendapat hukuman. Dalam kaidah ushul fiqh dinyatakan bahwa perintah pada dasarnya wajib dilaksanakan kecuali jika ada indikasi yang yang mengubah maknanya dari makna lahir lafazhnya. Dalam masalah ini, yang ada hanyalah indikasi-indikasi yang menegaskan kewajiban memelihara jenggot. Dari sini dapat kita ketahui bahwa mencukur jenggot merupakan pelanggaran nyata terhadap perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.  Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, artinya,

“Barangsiapa durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya serta melanggar batasan-batasan-Nya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam Neraka dan ia kekal di dalamnya.” (QS. An-Nisaa’: 14).

  1. Menyerupai orang-orang kafir

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Selisihilah orang-orang musyrik…”

“Selisihilah orang-orang Majusi…”

“Selisihilah ahli kitab…”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menyatakan bahwa mencukur jenggot termasuk kebiasaan orang-orang musyrik yang harus diselisihi oleh orang-orang Islam dan tidak boleh diserupai. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Barangsiapa menyerupai suatu golongan, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, shahih).

Mencukur jenggot pada saat ini merupakan simbol, kebiasaan dan tradisi kebanyakan orang kafir yang telah menulari umat Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ عَمِلَ بِسُنَّةِ غَيْرِنَا

“Tidak termasuk golongan kami orang yang melakukan kebiasaan orang kafir.” (Lihat Shahih al Jami’ no. 5439).

  1. Menyerupai wanita

Jenggot merupakan salah satu pembeda antara laki-laki dan perempuan, sehingga mencukurnya merupakan tindakan menyerupai wanita. Sedangkan laki-laki yang menyerupai wanita terlaknat berdasarkan hadits berikut,

 لَعَنَ الْمُتَشَبِّهِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجِالِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari).

  1. Menyelisihi Fitrah

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, artinya:

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah, disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (QS. Ar-Ruum: 30).

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, artinya, “Sepuluh hal termasuk fitrah; menggunting kumis, memelihara jenggot…” (HR. Muslim).

Fitrah di sini, maknanya adalah sunnah (tradisi). Fitrah yang dimaksud adalah bentuk azali hamba-hamba Allah saat pertama kali diciptakan. Allah Subhanahu wa Ta’ala tabiatkan manusia melakukannya, cenderung kepadanya, menganggapnya sebagai suatu hal yang indah, dan meninggalkan hal yang bertolak belakang dengan fitrah tersebut.

Jadi memelihara jenggot merupakan perkara fitrah yang ditetapkan pada seluruh keturunan Adam.

  1. Tindakan durhaka secara terang-terangan

Mencukur jenggot merupakan sebuah kedurhakaan yang dilakukan secara terang-terangan. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda,

“Setiap umatku dosanya akan diampuni kecuali orang yang berbuat dosa secara terang-terangan.” (HR. Bukhari).

 

PARA NABI DAN RASUL SERTA SAHABAT BERJENGGOT

Memelihara jenggot adalah fitrah yang diamalkan oleh semua nabi dan rasul, para sahabat dan orang-orang shaleh. Di antara kisah yang terdapat dalam Al Qur’an yang menyebutkan hal tersebut adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,  artinya:

“Dia (Harun) menjawab, “Wahai Putera Ibuku! Janganlah engkau pegang janggutku dan jangan (pula) kepalaku.” (QS. Thoha: 94).

Ibnu Hajar—rahimahullah—berkata, “Memelihara jenggot adalah kesan peninggalan yang diwariskan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, sebagaimana beliau mewariskan wajibnya jenggot, maka demikian pula dengan wajibnya khitan.” (Lihat Fathul Bari 10/335).

Demikian pula ada banyak riwayat yang menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat beliau serta para tabi’in memiliki jenggot yang pada umumnya lebat.

 

PERNYATAAN PARA ULAMA MADZHAB TENTANG HUKUM JENGGOT

  1. Madzhab Imam Abu Hanifah

Ibnu Abidin dari kalangan ulama Hanafiyah dalam Ar Raddul Mukhtar menyatakan, “Diharamkan bagi laki-laki memotong jenggot.”

  1. Madzhab Imam Malik

Dari kalangan Malikiyah, Al Adawi menukil pernyataan Imam Malik, “Itu termasuk perbuatan orang-orang Majusi.”

  1. Madzhab Imam Syafi’i

Dalam kitabnya, Al Umm, Imam Syafi’i menegaskan haramnya mencukur jenggot.

  1. Madzhab Imam Ahmad

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah—salah seorang tokoh ulama Hanabilah di abad ke 8 H—berkata, “Diharamkan mencukur jenggot berdasar berbagai hadits yang shahih dan tidak ada seorang pun ulama yang membolehkannya.”

 

BAGI ANDA YANG MENCUKUR JENGGOT

Ketika Kisra (penguasa Persia) mengutus dua orang untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka menemui beliau dalam keadaan jenggot tercukur dan kumis lebat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak suka melihat keduanya. Beliau bertanya, “Celaka kalian! Siapa yang memerintahkan kalian seperti ini?” Keduanya berkata, “Rabb kami (tuan kami yaitu Kisra) memerintahkan kami seperti ini.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Akan tetapi, Tuhanku memerintahkanku untuk memelihara jenggotku dan menggunting kumisku.” (HR. Thabrani, hasan).

Wahai saudara yang mencukur jenggot! Bagaimana pendapat Anda apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak suka melihat wajah Anda? Bahkan, jawaban apa yang akan Anda berikan ketika beliau memalingkan wajahnya dari Anda seraya berkata, “Siapa yang menyuruhmu seperti ini?” Karena itu bersikap hati-hatilah, jangan sampai Anda menyelisihi Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam yang bersabda, “Barangsiapa yang membenci sunnahku maka dia tidak termasuk golonganku.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 

 

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan