dokt

Sejak Rabu malam (12/4), media-media sosial keluarga besar Wahdah Islamiyah khususnya sivitas akademika STIBA Makassar diramaikan dengan ucapan selamat atas keberhasilan ketua STIBA menyelesaikan studi doktornya.

Ustadz Muhammad Yusran Anshar dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude dalam bidang hadits setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Takhrij al-Ahadits wa al-Atsar al-Musnadah fi Kitab “al-Awsath” li ibni al-Mundzir.   

Sidang promosi doktor yang berlangsung secara online melalui teleconference itu dimulai dengan presentasi singkat oleh Ustadz Muhammad Yusran. Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dan pertanyaan dari dewan penguji. Dewan ini terdiri tujuh  penguji yang sebagian di antaranya berkedudukan di Mesir, sementara selebihnya di Malaysia. Dari ketujuh dewan penguji yang dipimpin oleh Syaikh Dr. Manshur Yusuf ini, hanya tiga di antaranya yang memberikan tanggapan dan pertanyaan.

Dalam disertasinya, Ustadz Muhammad Yusran Anshar menguraikan biografi dari Imam Abu Bakar Muhammad bin Ibrahim bin Mundzir atau yang lebih dikenal dengan nama  Ibnul Mundzir. Ibnul Mundzir, menurut Ustadz Yusran dalam disertasinya adalah salah seorang ulama besar yang lahir di Naisabur sekitar tahun 242 H dan wafat di Mekkah tahun 318 H. Beliau seorang ulama yang menguasai banyak bidang ilmu syari, di antaranya tafsir, hadits, fikih dan usul fikih.

Namun di antara sekian banyak ilmu yang beliau kuasai maka yang paling spesifik adalah ilmu tentang ijma’ dan ikhtilaf para ulama. Oleh karena itu, sebagaimana yang diakui oleh Imam Nawawi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim dan ulama-ulama lainnya bahwa Imam Ibnul Mundzir adalah rujukan utama para ulama dari berbagai macam mazhab yang ada untuk mengetahui ijma’ dan ikhtilaf para ulama.

Beliau adalah salah seorang ulama ahlus sunnah wal jamaah yang bermadzhab Syafi’i namun juga telah mencapai derajat mujtahid mutlak. Karenanya, beliau tidak fanatik terhadap salah satu mazhab tertentu dalam mengambil pendapat yang rajih akan tetapi beliau mengambil pendapat yang beliau nilai paling sesuai dengan dalil-dalil yang ada walaupun terkadang tidak sesuai dengan pendapat resmi dalam madzhab Syafii.

Imam Ibnul Mundzir memiliki banyak karya yang sangat fenomenal di antaranya kitab yang menjadi obyek penelitian disertasi Ustadz Yusran ini, yaitu kitab al-Awsath min al-Sunan wa al-Ijma’ wa al-Ikhtilaf. Kitab ini tergolong kitab fiqh sunnah yang merupakan ensiklopedi yang sangat berharga dan terlengkap dalam memahami tentang permasalahan ijma’ dan ikhtilaf yang terjadi di kalangan ulama dalam berbagai masalah fikih beserta penjelasan tentang argumen masing-masing.

Kitab ini telah dicetak sebelumnya sebanyak dua kali yaitu tahun 1405 H di Daar Thaibah-Riyadh dengan tahqiq Syaikh Dr. Abu Hammad Shaghir Ahmad bin Muhammad Hanif namun belum lengkap. Kemudian kitab ini dicetak lagi untuk kedua kalinya di Daar al Falah dan Daar al Kautsar dengan cetakan yang lebih lengkap namun masih kurang pada Kitab Zakat, Shiyam dan sebagian dari kitab Jihad. Cetakan kedua ini ditahqiq oleh beberapa penuntut ilmu yang dikoordinir oleh Syaikh Ahmad bin Sulaiman bin Ayyub.

Kedua cetakan ini sangat bermanfaat bagi umat, namun sayang tidak mengikuti metode penelitian ilmiah yang dikenal dalam institusi pendidikan tinggi utamanya dalam pasca sarjana. Hadits-hadits yang disebutkan oleh Ibnul Mundzir hanya ditakhrij dengan menyebutkan siapa saja yang meriwayatkan tanpa merinci penelitian tentang kedudukan para perawi hadits yang meriwayatkannya. Juga tidak menyebutkan kesimpulan hukum dari derajat hadits setelah sebelumnya dipelajari ‘illah (cacat) haditsnya jika ada.  Serta menelusuri dan menyebutkan jalur-jalur periwayatan lain yang bisa menguatkan hadits tersebut dan seterusnya.

Atas dasar inilah maka Medinah International University (MEDIU) yang berpusat di Malaysia dan secara khusus bagian pasca sarjana di Fakultas Hadits menjadikan kitab ini sebagai proyek penelitian bagi beberapa mahasiswanya tingkat doktoral.

Adapun objek penelitian Ketua STIBA dari kitab ini dimulai dari Kitab Thaharah, Bab Hukum Berwudhu Karena Tertawa hingga selesainya Kitab Air.

Di antara kesimpulan penting disertasi ini selain yang disebutkan di atas adalah:

  1. Kitab al Awsath karya Imam Ibnul Mundzir memiliki beberapa hadits dan atsar yang sudah hilang dan tidak didapatkan dalam beberapa kitab hadits yang ada. Karenanya kitab ini menjadi rujukan yang sangat penting dan alternatif bagi beberapa hadits dan atsar yang sudah tidak berada di pangkuan kaum muslimin.
  2. Kitab Al Awsath yang walaupun sudah tergolong kitab fikih sunnah yang begitu besar dan memuat banyak riwayat ini akan tetapi kitab ini juga hanyalah ringkasan dari kitab Ibnul Mundzir yang lebih besar yaitu kitab Al Mabsuth.
  3. Imam Ibnul Mundzir dalam kitab ini hanya berhujjah dengan hadits-hadits yang shahih dan hasan, beliau tidak berhujjah dengan hadits yang lemah kecuali sangat jarang, dan itu pun dengan pertimbangan yang sangat khusus.
  4. Para perawi yang disebutkan oleh Imam Ibnul Mundzir dalam kitabnya tidak seorang pun yang dikenal sebagai pendusta atau tertuduh sebagai pendusta. Umumnya mereka para perawi yang tsiqah dan shaduq serta hanya sedikit di antaranya memiliki kelemahan yang ringan.
  5. Imam Ibnul Mundzir masih memiliki beberapa karya ilmiah lain yang luar biasa, akan tetapi belum dicetak dan disebarkan serta belum dikhidmah sebagaimana mestinya.

Semoga kelak akan bermunculan para penuntut ilmu dan ulama yang berkhidmat untuk meneliti dan menghadirkan di tengah-tengah ummat Islam kitab-kitab Imam Ibnul Mundzir yang lain.

dokj2 dokto  doktr

Loading

2 thoughts on “Raih Predikat Cumlaude, Ini Disertasi Ketua STIBA Makassar

Tinggalkan Balasan ke Anonim Batalkan balasan