(STIBA.ac.id) Makassar – Setelah diumumkan melalui surat keputusan yang ditanda tangani oleh ketua STIBA Makassar, 880 orang dinyatakan lulus ujian seleksi penerimaan mahasiswa baru. 

Para calon mahasiswa baru ini masih harus melalui tes kesehatan dan tahapan-tahapan yang merupakan rangkaian  prosesi PMB sebelum benar-benar dinyatakan sebagai mahasiswa baru.

Berikut ketentuan tambahan bagi peserta ujian yang telah dinyatakan lulus seleksi:

KETENTUAN TAMBAHAN

1. Calon Mahasiswa Baru akan dinyatakan resmi sebagai mahasiswa setelah melaksanakan proses pendaftaran ulang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada.

2. Proses pendaftaran ulang mencakup pembayaran biaya masuk, tes kesehatan, penyetoran berkas fisik, hingga penerimaan kartu mahasiswa.

3. Pembayaran Biaya Masuk berlangsung pada tanggal 8 – 26 Juli 2019, melalui:

a. Kantor BNI Syariah dan BNI di seluruh Indonesia

b. Kantor bank selain BNI di seluruh Indonesia dengan biaya transfer

c. ATM BNI di seluruh Indonesia

d. ATM bank selain BNI di seluruh Indonesia dengan biaya transfer (kode bank 009)

e. Mobile banking BNI dan SMS banking BNI

f. Mobile banking selain BNI dengan biaya transfer (kode bank 009)

Pembayaran Biaya Masuk tidak dilakukan di Kampus STIBA Makassar.

4. Pembayaran Biaya Masuk disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) BNI Syariah masing-masing camaba yang tercantum pada daftar kelulusan calon mahasiswa baru.

5. Biaya Masuk Prodi Perbandingan Mazhab sebesar Rp 6.863.000 dan Program Persiapan Bahasa sebesar Rp 6.803.000, dengan rincian:

a. Uang Pangkal: Rp 5.000.000 

b. SPP Semester I: Rp 1.200.000 

c. Daurah Orientasi: Rp 300.000 

d. Seragam Almamater: Rp 200.000

e. Kartu Mahasiswa dan Perpustakaan: Rp 25.000 

f. Dana Sosial Mahasiswa: Rp 75.000

g. NIMKO (khusus Prodi Perb. Mazhab): Rp 60.000

h. Virtual Account: Rp 3.000

6. Tes Kesehatan hanya berlangsung pada tanggal 22-24 Juli 2019 di Kampus STIBA Makassar. 

7. Penyetoran Berkas Fisik hanya berlangsung pada tanggal 22-26 Juli 2019 di Kampus STIBA Makassar. 

8. Berkas Fisik yang harus disetorkan adalah: 

a. Foto kopi ijazah SMA/Aliyah/sederajat dan Daftar Nilai yang telah dilegalisir 

b. Foto kopi KTP atau Keterangan Domisili 

c. Foto kopi Kartu Keluarga 

d. Foto kopi Akta Kelahiran 

e. Foto Berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar 

f. Foto kopi Surat Keterangan Pindah (dianjurkan) 

g. Foto kopi Kartu BPJS/KIS (dianjurkan) 

h. Asli Surat Rekomendasi dari lembaga, tokoh masyarakat, guru, atau murabbi 

i. Asli Surat Kesanggupan orang tua atau kafil (pihak yang membiayai) 

j. Pernyataan sanggup mematuhi segala aturan institusi di atas kertas bermaterai (format pernyataan disiapkan panitia)

9. Seluruh berkas dimasukkan ke dalam map plastik berwarna biru berlubang (Jenis Map Joyco Business File) dan diserahkan langsung kepada Panitia PMB STIBA Makassar (tidak dapat diwakili). 

10. Camaba yang tidak lulus tes kesehatan atau tidak melakukan pembayaran dan penyetoran berkas sampai waktu yang ditentukan maka dinyatakan gugur.

11. Camaba yang telah melaksanakan seluruh proses pendaftaran ulang dinyatakan sebagai Mahasiswa Baru dan berhak mendapatkan Kartu Mahasiswa. 

12. Kartu Mahasiswa merupakan syarat untuk mengikuti Daurah Orientasi Maba.

13. Camaba yang tidak lulus tes kesehatan dapat menarik kembali Biaya Masuk yang telah dibayarkan.

14. Mahasiswa Baru yang mengundurkan diri setelah menyelesaikan proses Pendaftaran Ulang tidak dapat menarik kembali pembayarannya.

 

Loading

Tinggalkan Balasan