STIBA.ac.id) Makassar –  Pernyataan Menteri Agama Fakhrul Razi terkait cadar dan celana cingkrang menimbulkan kontroversi. Pro kontra terkait hal tersebut semakin memancing kegaduhan di tanah air. Akhirnya, stempel radikal semakin liar, menyasar mereka yang bercelana cingkrang dan bercadar.

Indonesia Lawyers Club TV One yang tayang Selasa (5/11/2019) mengangkat tema “Apa dan Siapa yang Radikal?”. Ketua Umum Wahdah Islamiyah KH. Muhammad Zaitun Rasmin menjadi salah seorang narasumbernya.

Senada dengan beberapa pembicara yang tampil sebelum Ustaz Zaitun, Wasekjen MUI ini mengatakan tidak ada hubungan langsung antara cadar dan celana cingkrang dengan radikalisme yang negatif. Karena itu, menurutnya perlu ada indikator yang jelas seseorang itu dikatakan radikal.

“Hal ini penting agar tidak ada korban-korban dari anak bangsa atas nama memberantas radikalisme,” paparnya.

Ustaz Zaitun menambahkan, fenomena cadar tidak akan jauh berbeda dengan jilbab. Tahun 80-an, ketika ia masih berstatus siswa SMA, siswi berjilbab dikeluarkan dari sekolah. Alasannya melanggar aturan.

“Tapi apa yang terjadi? Satu orang siswi dipecat di satu sekolah, muncul sepuluh orang siswi berjilbab di sekolah lain. Sepuluh orang dipecat, muncul seratus orang biljilbab. Akhirnya justru yang memecat siswinya tersebut yang dipecat,” ujar dia.

Kesadaran untuk bercadar dan bercelana cingkrang, kata Ustaz Zaitun, tidak bisa dicegah. Menurutnya hal itu adalah hukum global. Saat ini informasi cepat dan guru atau sumber informasi tidak bisa lagi dibatasi.

Ketua Ikatan Dai dan Ulama Asia Tenggara ini berharap agar sesuatu yang sudah jelas dasarnya harus dihormati. Kalaupun ada yang menganggap hal itu masih ikhtilaf, maka Ustaz Zaitun meminta agar dikembalikan ke MUI, atau NU maupun Muhammadiyah agar tidak bebas nilai.

Kendati demikian, Ustaz Zaitun tidak menampik adanya paham-paham radikal dari oknum-oknum umat Islam.

“Bahkan sejak zaman awal Islam, sudah ada Khawarij yang membawa korban tidak sedikit. Ada golongan Syiah, salah satu sektenya yaitu Qaramitah pernah membunuh 30 ribu lebih jamaah haji dan mencuri Hajar Aswad. Demikian pula liberalisme pemikiran dalam berislam,” kata Ustaz Zaitun.

Lebih lanjut Ustaz Zaitun menjelaskan, bahwa orang-orang yang membawa paham liberalisme, atau pemikiran Muktazilah bisa menjungkirbalikkan apa yang telah disepakati para ulama. Padahal, anggap dia, tidak boleh lagi ada pendapat berbeda kalau sudah ada ijmak, karena ijmak tidak mungkin salah. Ia kemudian mengutip hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang menegaskan bahwa umat Islam tidak akan bersepakat di atas kesesatan.

“Bersyukur banyak orang yang punya komitmen agama yang tinggi, pakai cadar, atau celana cingkrang, tapi tetap berpemahaman yang wasathiyah (pertengahan),” katanya.

Ustaz Zaitun kemudian memperkenalkan ormas yang dipimpinnya, Wahdah Islamiyah. Wahdah sendiri tidak mewajibkan kadernya bercadar, tetapi banyak yang menggunakannya. Namun tidak seorang pun dari mereka yang berpemahaman ekstrem.

“Mereka tetap menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tetap bersosialisasi, bahkan terhadap orang-orang di luar Islam sekalipun tetap bersikap baik,” tegasnya.

Ustaz Muhammad Zaitun Rasmin bersama Ustaz Jahada Mangka, Ustaz Muhammad Ikhwan Abdul Djalil, Ustaz Muhammad Yusran Anshar, Ustaz Saiful Yusuf, Ustaz Muhammad Ihsan Zainuddin, dan Ustaz Rahmat Abdurrahman dikenal sebagai inisiator berdirinya STIBA Makassar.

Tonton Video: 

Wasekjen MUI KH. Zaitun Rasmin Tanggapi Larangan ASN Pakai Cadar & Celana Cingkrang || ILC (5/11/19)

Loading

Tinggalkan Balasan