(STIBA.ac.id) Makassar –  Ketua STIBA Makassar Ustaz Ahmad Hanafi, Lc., M.A., Ph.D. didampingi Wakil Ketua II Ustaz Musriwan, Lc. beserta beberapa pejabat STIBA lainnya menghadiri rapat penilaian Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH). Rapat evaluasi yang berlangsung di Grand Imawan Hotel Makassar ini juga dihadiri oleh konsultan hukum, tim teknis penilai dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, PTSP Kota Makassar, Tata Ruang Kota Makassar, Pemadam Kebakaran, LSM Lingkungan Hidup, Camat Manggala, LPM Kecamatan Manggala, akademisi, dan masyarakat umum.

Rapat ini diawali dengan sambutan Ketua STIBA Makassar. Dalam sambutannya, Ustaz Ahmad Hanafi menyampaikan selayang pandang STIBA Makassar. Sejarah berdirinya STIBA yang dimulai dari Masjid Wihdatul Ummah hingga lokasinya yang sekarang.

Sesi selanjutnya adalah presentasi dokumen oleh konsultan Romy Mahmud yang memaparkan penemuan mereka selama melakukan riset di lingkungan Kampus STIBA dan sekitarnya. Hasil riset ini tertuang dalam dokumen DELH.

Hasil temuan tim riset ini kemudian mendapat tanggapan dari  Dr. Maddatuang selaku tim penilai. Ia berharap STIBA bisa berkontribusi terhadap pengurangan jumlah pengangguran, tingkat pendidikan, dan peningkatan ekonomi pada warga sekitar kampus. Pada bidang pendidikan misalnya, STIBA bisa memberikan beasiswa ke warga sekitar. Sementara untuk peningkatan ekonomi, STIBA bisa memberi peluang warga sekitar untuk kerja di STIBA.

“Agar kiranya mereka bisa menjadi pagar sosial bagi STIBA. Ke depan jika ada isu-isu miring menimpa STIBA maka masyarakat sekitar yang akan tampil membela STIBA.  Jadi hubungan baik dengan warga sekitar sangat penting,” ungkapnya.

Drs. Anshar Umar, M.Si. selaku Camat Manggala menyoroti legalitas tanah STIBA Makassar. Ia berharap agar pimpinan STIBA juga menguatkan dokumen-dokumen lahannya, mengingat daerah Manggala dikenal banyak kasus saling klain lahan.

Laporan: Putra Alam

Loading

Tinggalkan Balasan