Koordinasi dan Cara Kerja STIBA Makassar dari tiap unit yang ada.
Senat :
1. Senat Institusi mempunyai tugas pokok sebagai berikut :
- Merumuskan kebijaksanaan akademik Institusi .
- Merumuskan kebijaksanaan penilaian prestasi akademik dan kecakapan serta kepribadian dosen.
- Merumuskan pengembangan Institusi baik dari segi status maupun pengembangan program studi/bagian.
- Merumuskan norma dan tolak ukur pelaksanaan penyelenggaraan Institusi .
- Menilai pertanggungjawaban Pimpinan Institusi atas pelaksanaan kebijaksanaan akademik yang telah ditetapkan.
- Mengusulkan kepada Ketua STIBA Makassar calon Ketua Prodi serta Sekretaris Prodi.
- Pengambilan keputusan diusahakan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat dan apabila hal ini tidak mungkin, maka keputusan diambil dengan suara terbanyak.
- Rapat-rapat dan pengambilan keputusan senat Institusi diatur oleh Senat Institusi dalam suatu tata tertib yang dibuat oleh senat.
Ketua :
- Mengorganisasikan seluruh kegiatan Institusi, meliputi kegiatan akademik, administrasi dan keuangan, kemahasiswaan, dan kerja sama dengan lembaga lain.
- Merencanakan dan melaksanakan pengembangan Institusi .
- Memberikan penugasan karya siswa dan pelatihan, seminar, dan work shop untuk staf.
- Mengadakan hubungan kerja sama strategis dengan pihak luar baik dalam bidang pendidikan maupun pengabdian masyarakat.
- Mengkoordinasi penyusunan rencana anggaran belanja tahunan Institusi .
- Mengkoordinasi evaluasi dan akreditasi.
- Mengupayakan tercapainya sasaran mutu STIBA Makassar.
- Mengupayakan implementasi sistem manajemen di STIBA Makassar.
Pembantu Ketua I :
- Membantu/Mewakili Ketua dalam pelaksanaan pendidikan, dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
- Membina karir akademik bagi tenaga pengajar termasuk dalam hal ini bidang penelitian dan seminar.
- Mengkoordinasi perencanaan dan pengelolaan praktek lapang dan pengabdian masyarakat.
- Membantu mengkoordinasi evaluasi dan akreditasi.
- Mengupayakan tercapainya sasaran mutu STIBA Makassar.
- Mengupayakan implementasi sistem manajemen mutu di STIBA Makassar.
- Melaksanakan pembinaan dan pengembangan sikap dan orientasi serta kegiatan mahasiswa antara lain dalam seni budaya, olah raga, dan kesejahteraan.
- Mengkoordinasi perencanaan dan pelaksanaan dalam bidang pembinaan serta pengembangan unit-unit kelembagaan mahasiswa.
- Melakukan pendataan dan kerja sama alumni.
- Merencanakan kegiatan temu alumni, hubungan masyarakat, dakwah islamiah, dan publikasi Institusi .
- Mengupayakan tercapainya sasaran mutu STIBA Makassar.
- Mengupayakan implementasi sistem manajemen mutu di STIBA Makassar .
Pembantu Ketua II :
- Mengawasi dan memelihara ketertiban serta mengkoordinasi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan bidang administrasi dan keuangan di lingkungan Institusi .
- Membantu Ketua dalam menyusun Rencana Anggaran Belanja Tahunan Institusi .
- Merencanakan Cash Flow Institusi dan membuat laporan keuangan/bulan.
- Melakukan kerja sama dalam bidang keuangan dengan lembaga keuangan di luar STIBA Makassar .
- Mengkoordinasi pelaksanaan proses verifikasi dan melaporkan kepada Ketua, pengelolaan perkantoran secara menyeluruh meliputi ketatausahaan, perlengkapan kantor, dan kerumahtanggaan.
- Bertanggungjawab atas kesejahteraan karyawan dengan mengendalikan/koordinasi dengan koperasi dan yayasan.
- Bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan karier tenaga administrasi.
- Mengupayakan tercapainya sasaran mutu STIBA Makassar.
- Mengupayakan implementasi sistem manajemen mutu di STIBA Makassar .
Pembantu Ketua III :
- Melaksanakan pembinaan dan pengembangan sikap dan orientasi serta kegiatan mahasiswa antara lain dalam seni budaya dan olahraga serta kesejahteraan.
- Mengkoordinasi perencanaan dan pelaksanaan dalam bidang pembinaan serta pengembangan unit-unit kelembagaan mahasiswa.
- Melakukan pendataan dan kerja sama alumni.
- Mengkoordinasi keamanan kampus dan perparkiran.
- Bertanggung jawab atas keindahan dan ketertiban kampus.
- Merencanakan kegiatan temu alumni, hubungan masyarakat, dakwah islamiah, dan publikasi Institusi .
- Mengupayakan tercapainya sasaran mutu STIBA Makassar.
- Mengupayakan implementasi sistem manajemen mutu di STIBA Makassar .
- Mewakili ketua dalam bidang kerja sama dengan lembaga pendidikan lainnya
- Melakukan hubungan kerja sama dengan lembaga non pendidikan baik dalam maupun luar negeri
- Melakukan pendataan dan negosiasi peluang-peluang kerja sama dengan pihak manapun dan dari lembaga manapun sepanjang tidak bertentangan dengan kaidah islam dan aturan yang berlaku.
- Mengupayakan tercapainya sasaran mutu STIBA Makassar.
- Mengupayakan implementasi sistem manajemen mutu di STIBA Makassar.
Ketua Pusat Penelitian
- Melakukan koordinasi dengan Ketua dalam hal penelitian dan karya ilmiah dosen dan mahasiswa.
- Membuat format dan perencanaan pelaksanaan penelitian dalam lingkum STIBA Makassar.
- Melakukan wvaluasi proposal penelitian dosen yang dikoordinir oleh STIBA Makassar.
- Mengevaluasi hasil penelitian dosen yang dikoordinir oleh STIBA Makassar.
- Melaporkan kegiatan unit penelitian ke Ketua STIBA Makassar setiap semester.
Ketua Pengabdian Pada Masyarakat
- Melakukan perencanaan pengabdian pada masyarakat bagi dosen dan mahasiswa STIBA Makassar.
- Melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat bagi dosen dan mahasiswa
- Mengevaluasi kegiatan pengabdian masyarakat di lingkup STIBA Makassar.
- Melaporkan kegiatan pengabdian masyarakat kepada Ketua STIBA Makassar setiap semester .
Ketua Penjaminan Mutu dan sumberdaya
- Melakukan perencanaan pengendalian mutu pelaksanaan aktifitas akademik dan non akademik yang akan dilakukan di STIBA Makassar.
- Melakukan perencanaan pemanfaatan dan peningkatan sumberdaya manusia baik tenaga edukatif maupun tenaga kependidikan.
- Melakukan audit mutu dari segala aktifitas yang telah berlangsung berkaitan dengan tridarma perguruan tinggi.
- Menyiapkan konsep dan blangko jaminan mutu STIBA Makassar.
- Membuat laporan audit mutu dan dilkaporkan ke Ketua STIBA Makassar untuk ditin dak lanjuti sebagai hasil evaluasi untuk perencanaan masa akan datang.
Kepala Bagian Adm. Akademik dan Evaluasi Nilai
- Membuat perencanaan kegiatan akademik kerja sama dengan Pembantu Ketua I
- Mempersiapkan segala fasilitas yang berkaitan dengan akademik kerja sama dengan Pembantu Ketua II .
- Mempersiapakan konsep transkrip nilai bagi masing-masing prodi dalam lingkup STIBA Makassar.
- Mengarsipkan nilai mahaswa.
- Membuat tabulasi nilai dan kartu hasil studi mahasiswa per semesteran .
- Membuat keterangan bebas kuliah bagi mahasiswa yang akan menyelesaikan studi pada STIBA Makassar.
Kepala Bagian Umum dan Keuangan
- Mengontrol dan mengawasi kinerja seluruh tenaga kependidikan.
- Mengevaluasi distribusi pemanfaatan SDM dibidang kependidikan.
- Mengkoordinir sistem administrasi STIBA Makassar.
- Mengkoordinir dan mengevaluasi keuangan STIBA Makassar kerjasama dengan Pembantu Ketua II bidang Adm dan Keuangan .
- Membuat rencana anggaran tahunan (RAT) dengan melibatkan semua komponen yang berkepentingan .
- Melakukan evbaluasi pemanfaatan keuangan per tahun.
- Melaporkan kinerja Staf dan realisasi penggunaan keuangan ke Ketua per tahun.
Kepala Bagian Kemahasiswaan dan Alumni
- Membuat perencanaan pembinaan kemahasiswaan .
- Melakukan monitoring dan evaluasi pembinaan kemahasiswaan pada tingkat prodi.
- Melakukan hubungan kemitraan dengan pihak luar STIBA Makassar kerja sama dengan Pembantu Ketua III dalam rangka kegiatan kemahasiswaan .
- Mengusulkan dan mencari peluang beasiswa bagi mahasiswa .
- Membuat daftar alumni per tahun.
- Meregistrasi nomor alumni .
- Bertanggungjawab atas penerbitan Ijazah bagi alumni.
Ketua Program Studi :
- Membuat rencana kegiatan akademik dan pengembangan Prodi.
- Mengkoordinasikan kegiatan akademik yang mencakup proses belajar mengajar, pembuatan modul kuliah, kegiatan dan kemajuan belajar mahasiswa meliputi seminar, penetapan judul dan bimbingan tugas akhir serta ujian tugas akhir.
- Membantu program Prodi dalam membina dan memacu karir akademis bagi tenaga pengajar.
- Bertanggung jawab terhadap perencanaan, pengelolaan, dan pengembangan Praktek lapang.
- Mengupayakan implementasi sistem manajemen mutu di STIBA Makassar .
Sekretaris Prodi :
- Mengkoordinasikan pelaksanaan rencana yang telah ditetapkan sehubungan dengan administrasi umum tingkat prodi.
- Melaksanakan/menciptakan kerjasama di lingkungan Program Studi.
- Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan administrasi akademik dan kemahasiswaan tingkat prodi.
- Melaksanakan penyusunan laporan perkembangan dan kegiatan dalam bidang administrasi.
Koordinator Laboratorium :
- Mengkoordinir perencanaan dan pelaksanaan kegiatan praktek lapang di bawah tanggung jawabnya.
- Membuat perencanaan kegiatan praktek di Laboratorium
- Melakukan kjoordinasi dengan semua pihak yang berhubungan dengan laboratorium
- Mengkoordinir penjadwalan penggunaan fasilitas praktek lapang termasuk jadwal pratikum di bawah koordinasinya.
- Mengkoordinir perencanaan pemeliharaan dan pengembangan fasilitas praktek lapang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing di bawah koordinasinya.
- Menyusun RAAT pengadaan dan pengembangan serta pemeliharaan fasilitas praktek di bawah koordinasinya.
- Menyelenggarakan rapat periodik bersama dengan bagian terkait lainnya
- Bertanggung jawab atas kelancaran dan penjadualan penggunaan fasilitas praktek di bawah koordinasinya.
- Menyusun laporan pelaksanaan pemeliharaan fasilitas praktek di bawah koordinasinya sesuai dengan penjadwalan yang telah ditentukan.
- Menyusun laporan keuangan pengadaan, pengembangan, dan pemeliharaan fasilitas di bawah koordinasinya berdasarkan RAT yang telah disusun.
- Mengupayakan implementasisistem manajemen mutu di STIBA Makassar.
Kepala Tata Usaha :
- Mengkoordinasi tugas-tugas Ka.Sub.Bag.Adm.Akademik & Kemahasiswaan, Ka.Sub.Bag.Adm.Akuntansi & Keuangan, dan Ka.Sub.Bag. Adm.Perlengkapan & Personalia.
- Mengontrol secara periodik pelaksanaan tugas-tugas Ka.SubBag. Adm. Akademik & Kemahasiswaan,Ka.Sub.Bag.Adm.Akuntansi&Keuangan, dan Ka.Sub.Bag.Adm.Perlengkapan & Personalia.
- Mempertanggungjawabkan tugasnya dengan cara membuat laporan berkala kepada para pimpinan Institusi .
- Melakukan kerja sama dengan para Pembantu Ketua , para ketua prodi para biro yang berkaitan dengan administrasi Institusi .
- Mengupayakan tercapainya sasaran mutu STIBA Makassar.
- Mengupayakan implementasi sistem manajemen mutu di STIBA Makassar.
Ka.Sub.Bag.Adm.Akademik & Kemahasiswaan :
- Mengkoordinasikan proses dan penyiapan data registrasi mahasiswa baru dan lama bersama BAAK.
- Mengkoordinasikan data mahasiswa aktif, cuti, dan aktif kembali dengan BAAK.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyiapan data mahasiswa Drop Out.
- Mengkoordinasikan penyiapan data pembuatan dan pendistribusian kartu mahasiswa.
- Mengkoordinsikan dan bertanggung jawab terhadap proses pendaftaran ,pelaksanaan, ujian kerja praktek (KP), dan skripsi (TA).
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pembuatan dan pendistribusian SK Pembimbing Penelitian Mahasiswa, Kerja Praktek (KP), Skripsi/Tugas Akhir (TA), dan penguji skripsi serta bekerja sama dengan Bagian Umum untuk penomoran surat SK tersebut.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap proses dan pengolahan/ pemasukan nilai ujian, KP, skripsi/tugas akhir, pendaftaran, KKN, dan nilai-nilai akademik lainnya, menggunakan program SIK .
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyimpanan data nilai mahasiswa.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap proses data dan laporan mahasiswa habis teori.
- Mengkoordinasikan dan menyiapkan data mahasiswa yang dapat mengikuti wisuda.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab untuk menyiapkan dan membuat laporan akademik standar ke Universitas dan intansi eksternal.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap data dan laporan kelulusan mahasiswa.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab dalam pembuatan dan pelaksanaan prosedur/mekanisme kerja Bagian Administrasi Akademik.
- Mengimplementasikan sistem manajemen mutu di Bagian Administrasi Akademik.
Ka.Sub.Bag.Adm.Akuntansi & Keuangan :
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap kegiatan-kegiatan rutin dan pengembangan di Bagian Keuangan.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyusunan laporan keuangan secara periodik (setiap bulan) ke Pembantu Ketua II.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyiapan pengajuan anggaran dan belanja tahunan dan triwulan bersama Pembantu Ketua II.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pencairan droping dana bulanan.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap processing/ pengolahan data penerimaan dan pengeluaran keuangan menggunakan program SIMKEU.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran keuangan dengan menggunakan perhitungan manual sebagai bahan pembanding.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyiapan proyeksi rencana dan realisasi kas bulanan dan tahunan.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap administrasi penerimaan dan pengeluaran lain non budget.
- Mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan pembayaran vakasi dosen dan karyawan serta membuat surat pemberitahuan.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pendokumentasian seluruh berkas keuangan dan surat surat berharga.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan kroscek antara laporan dari Bank dengan catatan yang ada di Bagian Keuangan.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada BAUK.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab dalam pembuatan dan pelaksanaan prosedur/ mekanisme kerja Bagian Keuangan meliputi prosedur pembayaran, penerimaan, dan pelaporannya.
- Mengimplementasikan sistem manajemen mutu di Bagian Keuangan.
Ka.Sub.Bag.Adm.Perlengkapan & Personalia :
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap kegiatan-kegiatan rutin dan pengembangan SDM di Bagian Umum.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap proses pembuatan surat-menyurat umum, kepegawaian, SK, ST dan SPJ serta pelayanan pembuatan surat-surat keterangan yang dibutuhkan mahasiswa.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pemberian nomor surat keluar untuk Bagian Umum dan bagian lainnya.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pengarsipan surat masuk, surat keluar, SK, ST, SPJ, surat keterangan, dan surat-surat yang dikeluarkan oleh Bagian Umum dan Bagian lain.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap undangan rapat, fasilitas rapat, dan pengaturan ruang sidang yang diadakan oleh Institusi bekerja sama dengan Bagian Rumah Tangga.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap distribusi surat-surat masuk dan atau bentuk paket lain, baik dari intern STIBA Makassar maupun eksternal.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap proses kenaikan pangkat (DP3) pegawai administrasi dan edukatif serta perjanjian kontrak karyawan.
- Mengkoordinasikan terhadap proses penyelesaian bantuan sosial, program kesejahteraan bagi pegawai Institusi dan permintaan bantuan soaial dari masyarakat dalam hal surat menyurat.
- Bertanggungjawab melaporkan kegiatan Bagian Umum kepada PK II
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap urusan humas dan protokoler (penerimaan tamu, dll) di Institusi .
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan presensi pegawai.
- Melakukan evaluasi kinerja karyawan di Bagian Umum secara periodik.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pengarsipan notulen rapat-rapat.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab dalam pembuatan dan pelaksanaan prosedur/mekanisme kerja Bidang Umum.
- Mengimplementasikan sistem manajemen mutu di Bagian Umum.
- Melaksanakan serta memelihara kebersihan dan keindahan, penerangan kampus.
- Melaksanakan pemeliharaan, perawatan, dan perbaikan inventaris serta dokumentasi di Institusi .
- Mengatur dan mengawasi pemakaian ruangan.
Staf Ur.Pengelolaan & Pelayanan Sistem Informasi :
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap implementasi, pengendalian, pemeliharaan, dan pengembangan semua SIM yang diterapkan di STIBA Makassar .
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyiapan SIM (Hardware & Software) untuk kegiatan pembelajaran, registrasi, dan KRS mahasiswa.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pengelolaan data yang dibutuhkan Institusi untuk laporan, BAN, dan sebagainya.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pembuatan statistik akademik.
- Bertanggungjawab terhadap usulan pengembangan SDM di Bagian SIM
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyiapan pengukuran Sasaran Mutu dan Rencana Mutu Institusi dalam Sistem Manajemen Mutu.
- Bertanggungjawab terhadap rencana anggaran untuk kegiatan operasional Bagian SIM.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab dalam pembuatan dan pelaksanaan prosedur/ mekanisme kerja Bagian SIM.
- Mengimplementasikan sistem manajemen mutu di Bagian SIM.
Staf Ur.Perkuliahan dan Ujian :
A. Persiapan
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyusunan jadwal kuliah manual yang disetujui oleh Ketua Prodi dan pendistribusian jadwal kuliah/pratikum kepada dosen, mahasiswa, petugas presensi, dan Bagian Rumah Tangga.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap proses pelaksanaan pembelajaran mata kuliah.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyiapan presensi dosen, asisten, mahasiswa, penyiapan ruang kuliah, peralatan, dan kelancaran pelaksanaan kuliah kerjasama dengan Bagian Rumah Tangga.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penggandaan dan pendistribusian SAP kepada dosen.
B. Pelaksanaan Perkuliahan
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penerbitan surat dan pengumuman yang berkaitan dengan pelaksanaan perkuliahan.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab monitoring petugas presensi dan pelaksanaan kuliah.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan tes-tes yang diadakan oleh dosen.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pengisian data kehadiran mahasiswa dan dosen ke dalam program SIM dan membuat laporan rekapitulasinya untuk kepentingan ujian dan bagian lain.
C. Ujian
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penerbitan surat pemberitahuan UTS dan UAS kepada dosen dan asisten serta pihak yang berkepentingan.
- Mengkooordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyusunan jadwal ujian yang disetujui oleh Ketua Prodi/Wakil Ketua I.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap permintaan soal ujian, penggandaan soal ujian, pengiriman lembar jawaban, dan permintaan nilai.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pencetakan, penditribusian, dan legalisasi Kartu Ujian.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pengoperasian program SIM untuk Bagian Perkuliahan dan Ujian.
- Mengkooordiansikan dan bertanggungjawab dalam pembuatan dan pelaksanaan prosedur/mekanisme kerja di Bidang Perkuliahan dan Ujian.
- Mengimplementasikan sistem manajemen mutu di Bagian Perkuliahan dan Ujian.
Staf Urusan Nilai:
- Melaksanakan processing nilai.
- Menjamin keamanan dan kerahasiaan nilai.
- Mempersiapkan yudisium tiap akhir semester.
- Melaksanakan pengarsipan nilai.
- Membuat kartu hasil studi (KHS) mahasiswa per semester
- Membuat rekapitulasi nilai mahasiswa atau tabulasi nilai
Staf.Urusan Kemahasiswaan & Alumni :
- Melaksanakan prosessing registrasi, pembuatan kartu mahasiswa (KM), penggantian KM yang hilang, dan legalisir transkrip.
- Membuat statistik kemahasiswaan dan alumni.
- Melaksanakan pengarsipan semua data yang terkait.
Staf.Urusan Administrasi Keuangan:
- Menjalankan SIMKEU.
- Mengkoordinir kerja pembukuan keuangan dan melaporkan hasil pembukuan keuangan.
- Menyusun laporan per-pos anggaran secara periodik.
- Membukukan keluar masuk uang.
- Menjaga kerahasiaan dokumen-dokumen keuangan yang sifatnya rahasia.
- Bertanggungjawab atas keamanan peralatan dan fasilitas di lingkungannya.
- Bertanggungjawab dan melaporkan hasil pekerjaan rutin kepada Kepala Bagian Keuangan.
- Mengimplementasikan sistem manajemen mutu di lingkungan Bagian Keuangan.
Staf.Urusan Bendahara dan juru bayar:
- Menjamin keamanan dan kerahasiaan semua dokumen Bagian Keuangan.
- Membuat laporan berkala kepada Kepala Sub.Bagian Keuangan.
- Mempersiapkan laporan keuangan kepadaSub.Bag. Keuangan.
- Mempersiapkan laporan keuangan bulanan Institusi .
- Mendistribusikan honor dan gaji kepada dosen, staf kependidikan dan seluruh kebutuhan yang terkait dengan proses pembelajaran.
Staf.Urusan BPP/SPP :
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap kegiatan rutin dan pengembangan di Bagian Administrasi BPP/SPP.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pengoperasian program Sistem Informasi Manajemen (SIM) dan/atau program aplikasi lain yang dikembangkan untuk Bagian BPP/SPP.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyiapan Blangko BPP/SPP.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyusunan laporan hasil pembayaran (bayar lunas dan tunggakan mahasiswa) secara periodik (setiap bulan) atas persetujuan Pembantu Ketua II dan diketahui oleh Ketua .
- Mengkoordinasikan dan menyusun laporan pertanggungjawaban Pembayaran BPP/SPP.
Staf.Ur. Kepegawaian & SDM :
- Melaksanakan tugas operasional menyangkut masalah kepegawaian yang meliputi pelatihan dan peningkatan ketrampilan SDM serta pengarsipan.
- Memproses usulan kenaikan pangkat pegawai administratif dan edukatif.
- Bertanggungjawab dalam pembuatan laporan berkala mengenai perkembangan administrasi kepegawaian kepada Kepala Sub.Bagian Personalian dan Perlengkapan.
- Bertanggungjawab melaporkan presensi harian karyawan setiap bulan kepada KaSub.Bag. Personalia dan Perlengkapan.
Staf.Urusan Perpustakaan :
- Menangani tugas operasional administrasi perpustakaan, termasuk pembuatan laporan kegiatan berkala.
- Menjaga kerapian, keamanan, dan kebersihan lingkungan perpustakaan.
- Menangani peminjaman segala jenis buku serta membuat laporan keterlambatan pengembalian.
- Menjaga ketertiban penataan koleksi perpustakaan.
- Penarikan denda atas keterlambatan pengembalian bahan pustaka.
- Inventarisasi segala jenis kepustakaan referensi.
- Pelayanan pemakaian koleksi referensi.
- Perawatan semua kepustakaan referensi.
Staf.Urusan Perbekalan :
- Melaksanakan proses inventarisasi kekayaan Institusi , meliputi penerimaan, penyimpanan dan penempatan, dan penempelan stiker Institusi /Universitas.
- Melaksanakan peminjaman dan pengeluaran barang.
- Melaksanakan pengadaan barang dan administrasi logistik harian.
- Melaksanakan cetak-mencetak kebutuhan Institusi .
Staf.Urusan Kebersihan dan perparkiran :
- Melakukan upaya-upaya untuk menjaga kebersihan dan ketertiban serta fasilitas parkir di lingkungan Institusi .
- Menjaga dan merawat keindahan, kenyamanan, dan keasrian taman Institusi .
- Mengambil tindakan preventif untuk pengamanan dan keamanan fasilitas Institusi .
- Bertanggungjawab atas keamanan peralatan dan fasilitas di lingkungannya.
- Bertanggungjawab dan melaporkan hasil pekerjaan rutin kepada Kepala Sub.Bagian Perlengkapan.
- Mengimplementasikan sistem manajemen mutu di lingkungan Bagian Perlengkapan STIBA Makassar.