(STIBA.ac.id) Makassar –  Kasus positif Covid-19 di Kota Makassar kembali meningkat. Bahkan di penghujung tahun 2020 penambahan kasus baru disebut paling besar sejak masa pandemi mulai merebak.

Fakta ini mendorong pimpinan STIBA Makassar kembali mengeluarkan surat edaran terkait mekanisme kerja di masa pandemi Covid-19. Keluarnya SE ini merupakan langkah preventif yang ditempuh pimpinan STIBA sebagai antisipasi penularan Covid-19 di kawasan Kampus STIBA Makassar.

Dalam SE bernomor 24/STIBA-MKS/B/ED/2020 diuraikan, kegiatan perkantoran dialihkan ke sistem Bekerja dari Rumah (BDR) dengan pengecualian beberapa bagian, seperti klinik, keamanan, pelayanan, kebersihan dan tata lingkungan, serta sarana dan prasarana.

Dalam SE tertanggal 14 Jumadilawal 1442 H/29 Desember 2020 M tersebut juga disebutkan bahwa penyemprotan disinfektan dilakukan ke seluruh ruangan kantor STIBA Makassar. Sementara petugas keamanan diharapkan melakukan kontrol yang ketat terhadap alur keluar masuk ke kampus, termasuk yang melaksanakan salat di Masjid Anas bin Malik.

Sebelumnya, di Masjid Anas bin Malik usai pelaksanaan salat Zuhur, Ketua STIBA Makassar Ustaz Ahmad Hanafi, Lc., M.A., Ph.D. menyampaikan beberapa arahan kepada warga kampus. Dalam kesempatan tersebut, Ustaz Ahmad mengingatkan di antara nikmat terbesar yang Allah berikan adalah nikmat kesehatan. Maka menjadi hal penting untuk terus menjaga nikmat tersebut.

Karena itu, Wakil Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah ini kembali mengingatkan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker. Khusus kepada mahasiswa yang tinggal di asrama, ia mengimbau untuk  meminimalkan interaksi dengan pihak luar.

“Semoga Allah mengangkat wabah ini dan menjaga kita darinya,” pungkasnya.

Loading

Tinggalkan Balasan