(al-Fikrah No. 12 Tahun X/15 Rabi’ul Akhir 1430H

Siapa yang bisa hidup tanpa utang? Ungkapan ini sering kali terdengar ketika kita berbicara tentang utang piutang.Memang, gaya hidup masa kini, ditambah berbagai persoalan yang membelit, membuat kita seolah tak bisa lepas dari praktik berutang—dalam berbagai bentuk. Baik untuk konsumsi pribadi maupun untuk kepentingan usaha.

Namun, tidak banyak orang yang menyadari konsekuensi berat bagi pengutang. Risiko yang akan ditanggung—terutama di akhirat—bila utang itu kelak tak terbayar pun, tak banyak digubris.

Edisi kali ini, mengajak kita untuk menyadari konsekuensi dan risiko utang tersebut.

1. Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam enggan menyalatkan jenazah orang yang berutang

Suatu ketika Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam mendatangi jenazah seorang laki-laki untuk dishalatkan, maka beliau bersabda, “Shalatkanlah teman kalian, karena sesungguhnya dia memiliki utang.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Apakah teman kalian ini memiliki utang?” Mereka menjawab, “Ya, dua dinar.” Maka Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam mundur seraya bersabda, “Shalatkanlah teman kalian!” Lalu Abu Qatadah berkata, “Utangnya menjadi tanggunganku”. Maka Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Penuhilah (janjimu)!” Lalu beliau kemudian menyalatkannya.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, shahih).

2. Jiwa orang berutang terkatung-katung

Dari Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu- ia berkata, Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

((نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ ))

“Jiwa seorang mukmin itu terkatung-katung karena utangnya, sampai ia dibayarkan.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, shahih).

Al Imam Ash-Shan’ani—rahimahullah—berkata, “Jika hutang yang dimaksud di sini adalah hutang yang didapatkan dengan keridhaan dari pemilik/peminjamnya, lalu bagaimana dengan harta yang didapatkan dengan mengambil tanpa izin, merampas atau dengan merampok?”

3. Dosa utang para syuhada pun tidak diampuni

Dari Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

(( يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلَّا الدَّيْنَ ))
“Semua dosa orang yang mati syahid diampuni, kecuali utang.” (HR. Muslim).

Dalam hadits lain Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Demi jiwaku yang berada di Tangan-Nya! Seandainya ada seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian ia dihidupkan lagi, lalu terbunuh lagi, kemudian dihidupkan lagi dan terbunuh lagi, sedang ia memiliki utang, sungguh ia tidak akan masuk surga sampai utangnya dibayarkan.” (HR. An-Nasa’i, hadits hasan).

Bayangkan, para syuhada—orang-orang yang mati syahid dalam jihad fi sabilillah—yang diampuni dosa-dosanya sejak tetes darah pertama mereka, ternyata tidak menjadikan mereka aman dari dosa utang. Lalu bagaimana dengan kita yang belum tentu meninggal sebagai seorang syuhada?

Jangan Berutang Kecuali karena Terpaksa

Pada kenyataannya, banyak orang yang berutang untuk bisa merayakan lebaran layaknya orang kaya, untuk bisa menyelenggarakan pesta pernikahan dengan mewah, untuk bisa memiliki gaya hidup modern, misalnya dengan kredit mobil, rumah mewah, perabotan-perabotam mahal dan sebagainya. Dan yang lebih ironi lagi, ada yang sampai berutang hanya untuk acara selamatan keluarganya yang meninggal karena malu kepada para tetangga jika tidak mengadakannya, atau jika makanannya terlalu sederhana.

Aisyah—radhiyallahu ‘anha—berkata, “Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam membeli makanan dari seorang Yahudi dengan tempo dan beliau memberi jaminan baju besi kepadanya.” (HR. Al-Bukhari).

Ibnul Munayyir berkata, “Seandainya beliau Sallallahu Alaihi Wasallam ketika itu memiliki uang kontan, tentu beliau tidak mengakhirkan pembayarannya.” (Fathul Bari, 5/53).

Bertakwalah kepada Allah Sebelum dan Ketika Berutang

Allah Subhana Wata’ala berfirman, artinya,

“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah maka akan diberikan kemudahan urusannya.” (QS. Ath-Thalaq: 4).

Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيْدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَ يُرِيْدُ إِثْلاَفَهَا أَثْلَفَهُ اللهُ

“Barangsiapa mengambil harta orang (berutang), dan ia ingin membayarnya, niscaya Allah akan menunaikannya. Dan barangsiapa berutang dengan niat menghilangkannya (tidak membayarnya), niscaya Allah membuatnya binasa.” (HR. Al-Bukhari).

Dalam hadits lain Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

“Siapa yang meminjam dan sengaja untuk tidak membayarnya, niscaya ia menemui Allah dalam keadaan sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah).

Jangan Termakan oleh Paham yang Menyesatkan

Sebagian orang ada yang berpendapat, orang yang tidak memiliki utang adalah orang yang diragukan kejantanannya. Bahkan mereka mengolok-olok kawannya yang memiliki utang sedikit.

Syaikh Muhammad Al-Utsaimin, berkata, “Tidak diragukan lagi, ini adalah keliru. Bahkan hina tidaknya seseorang tergantung pada utangnya. Siapa yang tidak memiliki utang maka dia adalah orang mulia dan siapa yang memiliki utang maka dialah orang yang hina. Karena sewaktu-waktu orang yang mengutanginya bisa menuntut dan memenjarakannya. Ia adalah orang yang sakit dan menginginkan semua orang sakit seperti dirinya. Karena itu, orang yang berakal tidak perlu mempedulikannya.”

Berlindung kepada Allah dari Tidak Bisa Membayar Utang

Rasululah Sallallahu Alaihi Wasallam senantiasa memperbanyak do’a,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحُزْنِ وَالْعَجْزِ وَالْكَسْلِ وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kegelisahan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat pengecut dan bakhil serta dari tidak mampu membayar utang dan dari penguasaan orang lain.” (HR. Bukhari).

Dari Aisyah, Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam dalam shalatnya berdo’a, “Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari dosa dan utang.” Maka seseorang bertanya, ‘Wahai Rasulullah, betapa sering engkau berlindung dari utang? Maka beliau menjawab, ‘Sesungguhnya bila seseorang itu berutang akan berdusta dan berjanji tetapi ia pungkiri.” (Muttafaq ‘alaih).

Jangan Membebani Diri Melebihi Kemampuan

Sebagian orang ada yang memaksakan diri, misalnya pergi haji dengan menjual rumah atau sawah tempat penghasilannya sehari-hari, sehingga sekembali dari haji ia menjadi orang yang terlunta-lunta dan sengsara. Padahal Allah berfirman, artinya, “Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya.” (QS. Al-Baqarah: 286).

Bahkan dalam masalah haji, secara khusus Allah Subhana Wata’ala berfirman, artinya, “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu atas orang-orang yang mampu melakukan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97).

Mempertimbangkan Untung-Rugi Sebelum Berusaha

Sebagian orang begitu melihat kawannya sukses dengan usaha tertentu serta merta ia terjun di bidang yang sama. Tidak diragukan lagi bahwa semua ada dalam taqdir Allah, tetapi membuka usaha tanpa pertimbangan matang adalah salah satu sebab kerugian dan terjerat utang.

Menyikapi para Pengutang

Jangan risih untuk menagih piutang Anda. Sebab bisa jadi orang yang berutang tersebut lupa untuk membayarnya. Atau dia mampu untuk melunasi utangnya, namun terus menunda pembayarannya. Maka orang tersebut seperti yang digambarkan oleh Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam,

“Penundaan seorang yang mampu adalah kezaliman.” (HR. Jama’ah).

Mungkin Anda sangat butuh uang tersebut, tapi muncul pula perasaan tidak enak untuk menagih karena dia adalah teman dekat Anda. Namun syariat ini tidak dibangun di atas perasaan-perasaan. Menyikapi hal ini, kita perlu mengingat sabda Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam,

(( انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا ))

“Tolonglah saudaramu, yang zhalim maupun yang terzhalimi.” (HR. Bukhari).

Menunda pelunasan utang—padahal dia mampu, adalah kezhaliman. Maka dengan mengingatkan utangnya, berarti Anda telah membantu saudara Anda untuk meninggalkan kezhaliman.

Orang yang mampu, yang memperlambat penunaian hak yang menjadi kewajibannya haruslah dihukum. Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

“Penundaan orang yang sudah berpunya (mampu membayar) menghalalkan harga dirinya dan menghalalkan penimpaan hukuman kepadanya.” (HR. Bukhari secara mu’allaq, dinyatakan hasan oleh Al Albani).

Tapi, jika ternyata orang yang Anda beri pinjaman betul-betul tidak memiliki kemampuan untuk membayar, maka Anda pun perlu merenungkan sabda Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam, “Barangsiapa meringankan utang orang yang berutang atau membebaskannya maka ia berada di bawah naungan ‘Arsy pada hari Kiamat.” (HR. Muslim).

Utang adalah kesedihan di malam hari dan kehinaan di siang hari. Karenanya, banyak orang menyembunyikan diri dari pandangan manusia karena takut bertemu dengan orang yang mengutanginya.

Program Membayar Utang

Di antara hal yang membantu menyelesaikan utang adalah membayarnya secara berkala. Bayarlah pinjaman itu berangsur dan jangan menganggap remeh karena sedikit yang dibayarkan. Hal ini insya Allah akan membantu menyelesaikan utang secepatnya.

Wallahu A’laa wa A’lam

Referensi: Jangan Gampang Berutang, oleh Muhammad bin Shaleh Al ‘Utsaimin dan ‘Adil bin Muhammad Al ‘Abdul ‘Ali.

Loading

Tinggalkan Balasan