IMG-20151016-WA0025

Pertama kali sepanjang didirikan enam tahun lalu, Bidikmisi menyasar mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS). Bidikmisi adalah program bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan dan bantuan biaya hidup kepada mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik namun tidak mampu secara ekonomi. Sasaran program ini adalah lulusan satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK atau bentuk lain yang sederajat tahun 2014 dan 2015 yang tidak mampu secara ekonomi namun memiliki potensi akademik baik, yang melanjutkan pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di lingkungan Kementerian Agama RI.

Jumlah penerima Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi PTKIS tahun 2015 ini berjumlah 220 orang, dengan total anggaran sebesar Rp 1.320.000.000,-(satu milyar tiga ratus dua puluh juta rupiah) dan masing-masing mahasiswa menerima sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah)/semester.

Patut disyukuri, dari 220 mahasiswa berprestasi PTKIS seluruh Indonesia tahun ini yang akan mendapatkan beasiswa Bidikmisi, 5 orang di antaranya adalah mahasiswa STIBA Makassar.

Baru-baru ini, Ustadz Ahmad Syaripudin, S.Pd.I., M.Pd.I. yang ditunjuk selaku penanggung jawab beasiswa Bidikmisi di STIBA Makassar menghadiri kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Bidang Kemahasiswaan dan PTAIN (Zona 2) Program Bantuan Bidikmisi Kemenag Th 2015 di Jakarta. Dalam laporannya, Ustadz Ahmad Syaripudin menyampaikan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para mahasiswa calon penerima beasiswa Bidikmisi, di antaranya:

1. Siswa MA/MAK/SMA/SMK atau bentuk lain yang sederajat, lulus pada tahun 2014 & 2015, dan memiliki potensi akademik memadai serta kurang mampu secara ekonomi;

2. Tidak mampu secara ekonomi sebagai berikut:

a. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) sebesar-besarnya Rp 3.000.000 per bulan. Pendapatan yang dimaksud meliputi seluruh penghasilan yang diperoleh. Untuk pekerjaan non formal/informal pendapatan yang dimaksud adalah rata rata penghasilan per bulan dalam satu tahun terakhir;

b. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp 750.000 setiap bulannya.

3. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4;

4. Berpotensi akademik baik, yaitu direkomendasikan madrasah/sekolah.

STIBA Makassar membuka proses perekrutan bagi calon penerima Bidikmisi hingga Jumat, 10 Muharram (23/10). Hingga berita ini diturunkan, lebih dari 40 mahasiswa telah menyerahkan sejumlah berkas yang dibutuhkan sebagai syarat pelengkap untuk mendapatkan beasiswa ini. Dan nantinya, dari setumpuk berkas itu, setelah melewati proses seleksi yang ketat hanya lima yang akan diteruskan ke Diktis Pendis Kementrian Agama RI.

 

 

 

 

Loading

2 thoughts on “STIBA Makassar Ditetapkan sebagai Penyelenggara Beasiswa Bidikmisi

Tinggalkan Balasan