(al-Fikrah No. 18 Tahun X/26 Jumadal Ula 1430 H)

Setiap orang akan berusaha memenuhi kebutuhannya, baik dengan menjadi pedagang, pekerja upahan, pegawai atau pun profesi lainnya. Namun dalam mencari nafkah, hendaklah memperhatikan dua perkara penting berikut:

Pertama: Berilmu sebelum berkata dan berbuat.

Seseorang hendaknya memahami apa saja yang wajib ia ketahui berkaitan dengan amalan yang akan dia kerjakan.

Umar bin khattab Rhadiallahu Anhu pernah melarang para pedagang (pelaku pasar) yang tidak mengetahui hukum-hukum jual beli untuk memasuki pasar. Minimal, ia harus mengetahui hal-hal penting yang wajib ia ketahui. Contoh, sebagai pedagang, ia harus mengetahui waktu-waktu terlarang untuk berdagang atau jual beli. Misalnya, waktu akan ditunaikannya shalat Jumat. Allah Subhana Wata’ala berfirman, artinya,

“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jum’ah: 9).

Demikian juga ia harus tahu tempat-tempat larangan untuk jual beli, masjid misalnya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda dalam hadits riwayat Abdullah bin Amr, bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melarang berjual beli di dalam masjid (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasai dan Ibnu Majah).

Kemudian, seorang pedagang harus tahu barang apa saja yang tidak boleh diperjualbelikan, misalnya, minuman keras, anjing, babi, dan lain-lain.

Dari Abu Hurairah t, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

]إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَثَمَنَهُ وَحَرَّمَ الْمَيْتَةَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْخِنْزِيْرَ وَثَمَنَهَ[

“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamr beserta harganya, mengharamkan bangkai dan harganya, dan mengharamkan babi serta harganya.” (HR. Abu Daud)

Kemudian seorang pedagang dilarang berlaku curang dalam menimbang. Allah Subhana Wata’ala berfirman, artinya:

“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, yaitu orang-orang yang apbila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. Al Muthaffifiin: 1-3).

Selanjutnya, bagi para pegawai meraka juga harus mengetahui apa saja yang dilarang berkaitan dengan pekerjaannya. Misalnya, seorang pegawai dilarang mengambil hadiah saat tugas atau dinas, karena hal tersebut termasu ghulul (komisi) yang diharamkan.

Diriwayatkan dari Abu Humaid as Sa’idi, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

] هَدَايَا الْعُمَّالِ غُلُولٌ [

“Hadiah bagi para pegawai adalah ghulul.” (HR. Ahmad. Dinyatakan shahih oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albaani).

Kedua: Takwa

Takwa adalah sebaik-baik bekal. Pedagang, karyawan, dan apapun propesi Anda, harus memiliki bekal takwa. Secara umum, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah memperingatkan para pedagang dengan sabda beliau,

] إِنَّ التُّجَّارَ هُمُ الْفُجَّارُ [

“Para pedagang itu kebanyakannya adalah orang-orang fajir.” (HR. Ahmad, dinyatakan Shahih oleh Al Albani).

Pedagang yang fajir adalah pedagang yang tidak mengindahkan rambu-rambu syariat. Sehingga jatuh dalam larangan-larangan, seperti, menipu, khiyanat, bersumpah palsu untuk melariskan dagangannya. Karena itu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memuji pedagang yang jujur lagi bertakwa. Abu Sa’id al Khudri t meriwayatakan, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

]التَّاجِرُ الصَّدُوْقُ مَعَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ [

“Pedagang yang jujur lagi terpercaya akan bersama para nabi, kaum shiddiq, dan para syuhada.” (HR. At-Tirmidzi, Al Hakim dan Ad-Darimi).

Jadi kejujuran dan amanah merupakan buah dari takwa.

Sebagian orang ada yang berprinsip, carilah harta sebanyak-banyaknya meski dengan cara-cara yang haram, seperti korupsi, suap, penipuan, dan kecurangan. Jika telah terkumpul harta yang banyak, barulah berbuat baik, bersedekah dan sebagainya. Prinsip dan anggapan seperti ini jelas salah. Sebab Allah Subhana Wata’ala itu baik dan tidak menerima keculi yang baik-baik.

Abu Hurairah t meriwayatkan, Rasulullah bersabda,

] مَنْ جَمَعَ مَالاً حَرَامًا ثُمَّ تَصَدَّقَ بِهِ لمَ ْيَكُنْ لَهُ فِيْهِ أَجْرٌ وَ كَانَ إِصْرُهُ عَلَيْهِ [

“Barasiapa mengumpulkan harta haram kemudian mnyedekahkannya, maka ia tidak memperoleh pahala darinya dan dosanya terbebankan pada dirinya.” (Shahih at-Targhib wa at-Tarhib).

Pujian bagi Orang yang Mencari Nafkah

Berlomba secara sehat dalam mengais rezeki tidak tercela, asalkan dengan menempuh cara yang benar dan usaha yang halal. Bahkan beribadah sambil berusaha pun dibolehkan. Allah Subhana Wata’ala berfirman (artinya),

“Dan apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. al Jum’ah:10).

Tentang makna firman Allah “Maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah”, Imam al Qurthubi—rahimahullah—menjelaskan, “Apabila kalian telah menunaikan shalat Jumat, maka bertebaranlah kalian di muka bumi untuk berdagang, berusaha, dan memenuhi berbagai kebutuhan hidup kalian.”

Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam juga pernah mengatakan kepada Sa’ad bin Abi Waqqash t, “Sesungguhnya bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan, (itu) lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan kekurangan, menjadi beban orang lain.” (Muttafaq Alaihi) )

Yusuf bin Asbath berkata, ”Aku meninggalkan harta kekayaan sepuluh ribu dirham yang nanti dihisab oleh Allah, lebih aku cintai daripada aku hidup meminta-minta dan menjadi beban orang lain.”

Islam Mencela Pemalas dan Peminta-minta

Islam telah mengunci rapat semua bentuk ketergantungan hidup kepada orang lain. Imam Ibnul Jauzi berkata, “Tidaklah ada seseorang yang malas bekerja, melainkan berada dalam dua keadaan:

Pertama: Menelantarkan keluarga dan meninggalkan kewajiban dengan berkedok tawakkal, sehingga hidupnya menjadi batu sandungan buat orang lain dan keluarga berada dalam kesusahan.

Kedua: Demikian itu suatu kehinaan yang tidak menimpa kecuali orang yang hina dan gelandangan. Sebab, orang yang bermartabat tidak akan rela kehilangan harga diri hanya karena kemalasan dengan dalih tawakkal yang sarat dengan hiasan kebodohan. Boleh jadi seseorang tidak memiliki harta, tetapi masih tetap punya peluang dan kesempatan untuk berusaha.

Rasulullah memberi jaminan surga bagi orang yang mampu memelihara diri dari meminta-minta.

Dari Tsauban t ia berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

] مَنْ تَكَفَّلَ لِيْ أَنْ لاَ يَسْأَلَ النَّاسَ شَيْأً أَتَكَفَّلَ لَهُ بِالْجَنَّةِ فَقُلْتُ أَنَا فَكَانَ لاَ يَسْأَلُ أَحَدًا شَيْأً [

“Barangsiapa yang bisa menjaminku untuk tidak meminta-minta suatu kebutuhan apa pun kepada seseorang, maka aku akan menjamin buatnya surga.” Aku berkata, ”Saya!” Maka ia selama hidupnya tidak pernah meminta minta kepada seseorang suatu kebutuhan apa pun.” (HR. Ahmad, dan selainnya).

Seorang muslim harus berusaha hidup berkecukupan, memerangi kemalasan, semangat dalam mencari nafkah, berdedikasi dalam memenuhi kebutuhan, dan rajin bekerja. Semua itu akan bernilai ibadah jika diniatkan untuk nafkah keluarga, memelihara masa depan anak agar kelak dapat hidup mandiri.

Seorang muslim bukanlah pemalas yang menjadi beban orang lain. Bukan pula pengemis—berbadan sehat dan tanpa cacat—yang menjual harga dirinya, mereka adalah manusia tercela dan dibenci oleh Islam. Ditegaskan dalam sebuah hadist dari Abdullah ibnu Umar, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

] لاَ تَزَالُ الْمَسْأَلَةُ بِأَحَدِكُمْ حَتَّى يَلْقَى اللهَ وَلَيْسَ فِيْ وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ [

“Tidaklah sikap meminta-minta terdapat pada diri seseorang di antara kalian, kecuali ia bertemu dengan Allah sementara di wajahnya tidak ada secuil daging pun.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Agama Islam mengajak ummatnya bersikap mandiri dalam hidup. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengajarkan doa agar kita berlindung dari sifat malas, lemah, tidak berdaya, pengecut, bakhil dan menjadi beban orang lain.

Berusaha dengan sungguh-sungguh sangat dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, sebagaimana sabda beliau,

“Lakukanlah sesuatu yang bermanfaat bagimu. Mintalah pertolongan kedapa Allah dan janganlah bersikap lemah. Jika sesuatu terjadi pada dirimu, maka jangan katakan, ”Seandainya aku melakukan hal ini dan itu, maka pasti begini”, namun katakanlah, “Allah telah menetapkan, dan apa yang Dia kehendaki, maka Dia kerjakan”. Karena kata “seandainya” itu membuka pintu peluang bagi setan.” (HR Muslim).

Sahl bin Abdullah at-Tutsari berkata, ”Barang siapa yang merusak tawakkal, berarti telah merusak pilar keimanan. Dan barangsiapa yang merusak pekerjaan, berarti ia telah membuat kerusakan dalam sunnah.”

Wallahu Al Wasi’ Ar Razzaq

Abu Turob Syandri Ad-Duury

Loading

Tinggalkan Balasan