(STIBA.ac.id) Makassar –  Ketua STIBA Makassar menerima kunjungan delegasi The International Committee of the Red Cross (ICRC) atau Komite Internasional Palang Merah untuk wilayah Indonesia dan Timor Leste, di Kantor STIBA Makassar, Rabu (19/02/2020).

Tim ICRC diwakili oleh Ahmad Nashrullah dan M. Fikri Pido selaku penganggung jawab Program Manager for Humanitarian Affairs.

Kedatangan delegasi ICRC dalam rangka sosialisasi mengenai Hukum Humaniter Internasional sekaligus menjajaki peluang kerja sama dengan STIBA Makassar. Hukum Humaniter Internasional sendiri merupakan batang tubuh hukum yang mencakup Konvensi Jenewa dan Konvensi Den Haag beserta perjanjian-perjanjian, yurisprudensi, dan hukum kebiasaan internasional yang mengikutinya.

ICRC adalah lembaga kemanusiaan swasta yang berbasis di Jenewa, Swiss. Negara-negara peserta (penanda tangan) keempat Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan 1977 dan 2005, telah memberi ICRC mandat untuk melindungi korban konflik bersenjata internasional dan non-internasional. Termasuk di dalamnya adalah korban luka dalam perang, tawanan, pengungsi, warga sipil, dan non-kombatan lainnya.

Loading

Tinggalkan Balasan