IMG-20161213-WA0023

Agustus 2019 semua PTKIS harus terakreditasi institusi. Hal ini terungkap dalam Workshop Pendampingan Pembuatan Borang AIPT yang diadakan Kamis-Jumat, 8-9 Desember 2016, di hotel Denpasar Makassar.

Workshop ini diselenggarakan oleh Kopertais Wilayah VIII Sulawesi-Maluku-Papua  untuk memberikan pendampingan penyusunan borang akreditasi institusi pada setiap PTKIS di bawah Kopertais Wil. VIII, mengingat sebagian besar PTKIS di bawah Wil. VIII belum terakreditasi  institusi. Oleh karena itu, Kopertais memandang perlu mengadakan pendampingan tersebut untuk memberikan wawasan kepada setiap PTKIS dalam menyusun borang akreditasi institusi.

Hadir sebagai peserta dalam workshop tersebut 58 PTKIS se-Wilayah VIII. Ustadz Sofyan Nur, Lc. selaku ketua Unit Penjaminan Mutu (UPM) mewakili STIBA Makassar.

Kopertais Wilayah VIII menghadirkan tiga pakar sebagai narasumber. Ketiganya adalah Prof. Dr. H. Abd Rahim Yunus, M.A., Prof. Dr. H. Sabaruddin Garancang, M.A., dan  Dr. H. Supriyadi Ahmad, M.A.

Loading

Tinggalkan Balasan