Ketika Allah I menyempurnakan adDien ini dan memelihara alQur’analKarim dari campur tangan manusia yang mau menodai kesuciannya dan mengubah isinya, maka itulah nikmat Allah  yang terbesar atas umat ini. Nikmat dan keutamaan yang tak Ia berikan kepada agama-agama dan umat-umat sebelum kita. Allah I berfirman (artinya), Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu. (QS. alMaidah: 3). Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (QS. alHijr: 9).

Sebagai dien penutup, yang tidak ada lagi dien yang datang sesudahnya, maka Allah Y memelihara dan menjaga ad-Dien dan al-Qur’an dari segala macam bentuk penyelewengan dan campur tangan manusia. Lalu bagaimana halnya dengan as-Sunnah sebagai salah satu sumber syariat Islam dan penjelas alQuran

Sebagaimana Allah U menjaga kemurnian al-Qur’an maka Allah I juga menjaga as-Sunnah. Adapun bentuk penjagaan Allah U terhadap as-Sunnah adalah dengan menghidupkan serta membimbing para ulama hadits untuk tampil berkhidmat kepada as-Sunnah. Jasa terbesar yang telah mereka persembahkan untuk umat ini adalah pemisahan hadits-hadits yang dho’if (lemah) dan maudhu’ (palsu) dari hadits-hadits yang shahih. Dengan mengetahui shahih tidaknya sebuah hadits, maka kita dapat mengamalkannya dan beribadah dengan penuh keyakinan dan bashirah.


TA’RIEF (DEFINISI) AS-SUNNAH

      Ditinjau dari etimologinya (bahasa) as-Sunnah berarti sirah atau thariqah (jalan) yang baik maupun yang buruk.

Adapun secara istilah, maka ulama kita berikhtilaf dalam meletakkan definisi as-Sunnah sesuai dengan bidang dan disiplin ilmu mereka. Namun definisi yang terlengkap dan cakupannya paling luas adalah yang disebutkan oleh para ulama hadits (muhadditsun), “Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi r berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, sifat jasmani dan akhlaq beliau; baik itu sebelum diutus maupun sesudahnya.


MAKNA HADITS

Kebanyakan ulama kita menganggapnya bersinonim dengan as-Sunnah, namun sebagian yang lain berpendapat bahwa hadits adalah khusus sabda Nabi r. Ada juga yang mendefinisikannya sebagai setiap kejadian yang dinisbatkan kepada Nabi r, walaupun beliau mengerjakannya hanya sekali semasa hidupnya.


KEDUDUKAN DAN FUNGSI AS-SUNNAH DALAM SYARIAT ISLAM

            Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah telah sepakat bahwa as-Sunnah merupakan hujjah dan salah satu sumber syariat Islam. Hal tersebut didasarkan pada:

A. al-Qur’an

                   Sangat banyak ayat dalam al-Qur’an yang menunjukkan bahwa as-Sunnah merupakan hujjah. Dan ayat-ayat ini mempunyai banyak jenis, dan terkadang ayat yang satu mengandung lebih dari satu jenis.

1.     Yang menunjukkan wajibnya beriman kepada Nabi Muhammad r

 “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya” (Q.S. AnNisaa: 136).

2.    Yang menunjukkan bahwa Rasulullah r menjelaskan isi kandungan al-Qur’an

Allah Y berfirman (artinya), “Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.” (Q.S. anNahl: 44).

3.            Yang menunjukkan wajibnya taat kepada Rasulullah r  secara mutlak dan ketaatan kepadanya merupakan perwujudan ketaatan kepada Allah serta ancaman bagi yang menyelisihi dan mengubah sunnahnya

Firman Allah U (artinya),  “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah... (QS. alHasyr: 7). Juga firman Allah I dalam surah AnNisaa: 80 dan An Nuur: 63.

4.            Yang menunjukkan wajibnya mengikuti serta beruswah kepada beliau r dan mengikuti sunnahnya merupakan syarat untuk meraih mahabbatullah

Firman Allah Y (artinya), “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu...” (Q.S. 33: 21).

Firman Allah Y (artinya), “Katakanlah, “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” (QS. Ali Imran: 31).

5.            Yang menunjukkan bahwa Allah U memerintahkan kepada beliau r untuk mengikuti firman-Nya dan menyampaikan seluruh wahyu serta penegasan bahwa beliau telah melaksanakan perintah tersebut dengan baik

       Allah U berfirman (artinya), dan ikutilah apa yang diwahyukan Tuhanmu kepadamu.”  (QS. AlAhzab: 1-2).

     Firman Allah U (artinya), “Hai Rasul, sampaikanlah apa yang di turunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya.” (QS. Al Maaidah: 67).


B.  AlHadits

            Sebagaimana al-Qur’an dalam alHadits juga sangat banyak memuat dalil-dalil yang menunjukkan bahwa as-Sunnah merupakan hujjah. Dalil-dalil tersebut bisa diklasifikasikan menjadi tiga jenis:

1.  Kabar yang beliau r sampaikan bahwa beliau diberikan wahyu dan apa yang beliau sampaikan merupakan syariat Allah, karenanya mengamalkan as-Sunnah berarti mengamalkan al-Qur’an. Dan Iman tidak akan sempurna kecuali setelah mengikuti sunnahnya dan tidak ada yang bersumber dari beliau kecuali baik dan benar. Rasulullah `  bersabda, “Ketahuilah sesungguhnya telah diberikan kepadaku alKitab (al-Qur’an) dan yang semisal dengannya (as-Sunnah)….. (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah).

Rasulullah ` juga bersabda, Barangsiapa yang taat kepadaku sungguh ia telah taat kepada Allah dan siapa yang bermaksiat kepadaku sungguh dia telah bermaksiat kepada Allah…” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari Abdulah bin Amr E bahwasanya dia berkata, Dulu saya menulis seluruh apa yang saya dengar dari Rasulullah r yang ingin saya hafal, namun kaum Quraisy melarangku, mereka berkata, Sesungguhnya engkau menulis segala sesuatu yang kamu dengar dari Rasulullah r padahal Rasulullah r adalah seorang manusia biasa yang berbicara saat marah dan senang. Maka saya menghentikan penulisan tersebut lalu saya menyebutkan hal tersebut kepada Rasulullah r lalu beliau bersabda—sambil mengisyaratkan dengan jarinya ke mulut beliau, ”Tulislah! Demi Zat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, tidak ada yang keluar darinya kecuali haq. (HR. Imam Abu Dawud, Ahmad, Darimi dan Hakim,  serta dishahihkan oleh Al  Albani).


2. Perintah beliau untuk memegang teguh sunnahnya dan larangan beliau hanya mengambil dan mengamalkan al-Qur’an tanpa as-Sunnah dan mengikuti hawa nafsu serta hanya menggunakan logika belaka

Rasulullah rbersabda, Maka hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para khulafaur rasyidin, pegangilah  sunnah tersebut dan gigitlah dengan gigi geraham kalian, dan jauhilah seluruh perkara-perkara yang baru, karena sesungguhnya segala yang baru itu bid’ah dan setiap yang bid’ah adalah sesat. (HR. Abu dawud, Ahmad, dan selainnya) .

Nabi r bersabda, Saya tidak ingin mendapatkan salah seorang di antara kalian yang bersandar di atas sofanya, datang kepadanya perintahku atau laranganku lalu dia berkata, ”Kami tidak tahu, apa yang kami dapat di dalam al-Qur’an itulah yang kami ikuti.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

3. Perintah beliau r untuk mendengarkan haditsnya, menghafalkannya, dan menyampaikannya kepada yang belum mendengarnya dan beliau menjanjikan bagi yang menyampaikannya berupa pahala yang sangat besar.

”Semoga Allah menjadikan berseri-seri wajah seseorang yang mendengarkan sesuatu dari kami kemudian dia menyampaikannya sebagaimana yang dia dengarkan. Boleh jadi yang disampaikan kepadanya lebih memahami dari yang mendengar (langsung). (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

Sampaikan dariku walaupun hanya satu ayat(HR. Bukhari).


C. I j m a’ (Kesepakatan Ulama)

Jika kita menelusuri atsar-atsar ulama Salaf dan penjelasan para ulama yang mu’tabar  sejak masa Khulafaur Rosyidin hingga masa kini maka tidak kita dapati seorang imam mujtahid pun yang mengingkari kewajiban untuk berpegang teguh pada as-Sunnah dan berhujjah dengannya.


D. Tak mungkin beribadah dengan benar jika hanya berpegang dengan al-Qur’an

Tak mungkin bagi akal manusia biasa yang tidak diturunkan kepadanya wahyu dari Allah I mampu memahami secara rinci syariat ini beserta hukum-hukumnya jika hanya berpegang dengan al-Qur’an. Karena al-Qur’an mengandung beberapa dalil  mujmal (global) yang membutuhkan penjelasan. Contoh:

Firman Allah Y (artinya), Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah,… (QS. Al Maaidah: 3).

Ayat ini menyebutkan haramnya darah dan bangkai tanpa adanya pengecualian. Namun as-Sunnah menjelaskan bahwa ada bangkai yang halal yaitu bangkai belalang dan ikan serta adanya darah yang halal yaitu hati dan limpa (HR. Ibnu Majah,dan dishahihkan oleh Albani).

       Itulah salah satu contoh dari sekian banyak contoh yang menunjukkan urgensi as-Sunnah dalam memahami al-Qur’an, karenanya sangat benar perkataan sebagian Ulama Salaf :

Al-Qur’an lebih membutuhkan as-Sunnah daripada kebutuhan as-Sunnah kepada alKitab (alQuran).

SSS

Disarikan dari makalah berjudul “Kedudukan Sunnah dalam Syariat Islam”
karya Ust. Muh. Yusran Anshar, Lc., M.A.

Buletin Al-Fikrah No. 22 Tahun XIV, 14 Rajab 1434 H/24 Mei 2013 M

Loading

Tinggalkan Balasan