(STIBA.ac.id) Makassar — Ada yang pernah menerima siaran WhatsApp yang isinya membuat panik, lalu langsung diteruskan ke grup keluarga? Atau terpancing video viral yang ternyata palsu? Kalau pernah, berarti ceramah Prof. Dr. K.H. Muhammad Asrorun Niam Sholeh di Institut Agama Islam STIBA Makassar pada Senin (1/9/2025) ini perlu disimak.

Ketua MUI Pusat Bidang Fatwa ini punya cara unik menjelaskan fenomena hoaks zaman sekarang.

“Setiap khabar itu punya dua kemungkinan: bisa benar, bisa salah,” ujar beliau, sambil bertanya kepada mahasiswa yang hadir, “Siapa yang tahu apa itu khabar dalam ilmu hadis?”

Konsep Kuno, Masalah Baru

Ternyata, urusan berita bohong sudah ada sejak dulu. Dalam ilmu hadis, ada istilah khabar, yaitu setiap informasi yang berpeluang benar dan salah.

“Di era disrupsi hari ini, setiap orang bisa membuat berita dan mengirimnya seolah-olah itu fakta,” jelasnya.

Karena itu, Prof. Asrorun materi Kuliah Perdananya menekankan pentingnya tabayun, alias periksa silang sebelum membagikan.

“Jangan langsung percaya dan menyebarkan. Era digital ini butuh literasi yang kuat.”

Yang makin membuka wawasan: penjelasan tentang video rekayasa (deepfake) dan kecerdasan buatan.

“Sekarang ada teknologi yang bisa membuat video palsu seolah-olah asli. Kita harus paham karakter teknologi digital ini,” tambahnya.

Bukan Sekadar Benar–Salah

Ini bagian yang bikin banyak orang merenung.

“Tidak setiap yang benar itu boleh disebar di ruang publik. Karena tidak setiap yang benar itu bermanfaat untuk publik,” tegas beliau.

Contohnya sederhana, ilmu fikih tentang hubungan suami–istri itu benar sebagai pengetahuan, tetapi jika disebarluaskan di media sosial secara rinci, jelas tidak pantas.

Intinya: benar belum tentu tepat untuk dibagikan.

Strategi Dakwah ala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk Generasi Z

Bagian yang paling menarik adalah tiga pendekatan dakwah Rasulullah yang bisa diterapkan mahasiswa zaman kini:

1) Al-Istithbāt: Jaga Suasana Baik

Melestarikan tradisi baik yang sudah ada. Misalnya, budaya menghormati tamu dalam masyarakat Arab yang kemudian dikuatkan oleh Islam.

“Kalau ada budaya lokal yang positif, ya dijaga dan diperkuat,” jelasnya.

2) Al-Iṣlāḥ: Tingkatkan yang Perlu Diperbaiki

Ada tradisi yang dasarnya baik, tetapi butuh pembenahan. Contoh: praktik pernikahan di masa jahiliah, konsepnya ada, namun aturannya diperbaiki Islam (pembatasan poligami, penjagaan martabat janda, dan seterusnya).

3) An-Nafy: Hapus yang Memang Merusak

Kebiasaan yang jelas buruk harus dihapus tuntas. Contoh terang: minuman keras karena berbahaya, maka ditinggalkan.

Semua Bisa Menjadi “Budaya”

Peringatan Prof. Asrorun cukup menegangkan, “Begitu ada keburukan muncul, harus langsung direspons bahwa itu buruk. Jangan dibiarkan sampai jadi normal, karena yang normal bisa diterima sebagai budaya.”

Banyak hal yang awalnya ditolak, lama-lama dianggap wajar jika tidak diluruskan. Di sinilah peran mahasiswa penting sebagai kontrol sosial.

Sesi kuliah perdana di Masjid Anas bin Malik STIBA Makassar ditutup dengan tanya jawab yang tak kalah seru. Seorang mahasiswa HES semester 5 bertanya tentang sikap mahasiswa menghadapi kondisi sosial–politik saat ini.

Jawab beliau, “Mahasiswa harus tetap kritis, tapi dengan cara yang konstruktif. Bukan sekadar ikut arus, melainkan menjadi pemecah masalah yang cerdas.”

Intisari ceramah Prof. Asrorun pada poin ini adalah di era digital yang serbacepat ini, kita butuh kebijaksanaan untuk memilah mana yang dipertahankan, diperbaiki, atau dihapus. Dan yang paling penting, jangan asal bagikan sebelum tabayun.

Loading