(STIBA.ac.id) Makassar – Lebih dari 300 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia berkumpul dalam satu ruang virtual mengikuti Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh ASHESI (Asosiasi Studi Hukum Ekonomi Syariah) Indonesia, Sabtu, 28 Februari 2026. Dan di tengah forum nasional itu, satu nama dari IAI STIBA Makassar dipercaya mengisi seluruh sesi materi: Ustaz Ihwan Wahid Minu, S.Pd.I., M.E., Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah IAI STIBA Makassar.
Tema yang diangkat tajam dan sangat relevan: “Hukum Ekonomi Syariah di Era Transformasi Digital: E-Commerce, BNPL, Smart Contracts dan Perlindungan Konsumen.” Bukan tema yang mudah, tapi justru di situlah kedalaman materi yang dibawakan terasa. Ihwan Wahid Minu mengupas tuntas bagaimana prinsip-prinsip syariah berhadapan dengan realitas ekonomi digital yang terus bergerak cepat.

Dalam pemaparannya, ia membahas keabsahan akad dalam transaksi e-commerce, membedah problematika Buy Now Pay Later (BNPL) yang berpotensi mengandung unsur riba, hingga menganalisis smart contracts berbasis blockchain dari kacamata fikih muamalah. Aspek perlindungan konsumen pun tidak luput dari sorotan, bahwa transformasi digital seharusnya tidak hanya mengejar efisiensi, tapi juga harus menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan amanah sebagaimana diajarkan syariat Islam. Pendekatan maqāṣid al-syarī’ah menjadi benang merah yang menghubungkan seluruh pembahasan untuk memastikan inovasi teknologi tetap berada dalam koridor kemaslahatan.
Ustaz Ihwan yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Audit Mutu LPM IAI STIBA Makassar sekaligus Asesor BAN S/M Provinsi Sulawesi Selatan ini menegaskan bahwa ekonomi digital bukan sekadar persoalan teknis.
“Ini juga persoalan nilai dan tanggung jawab moral,” tegasnya.
Peran akademisi, menurutnya, sangat strategis dalam membangun literasi hukum ekonomi syariah yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Keterlibatan STIBA Makassar dalam forum ini tidak berhenti pada pemateri. Mahasiswa semester 6 Program Studi HES, Yusphan, hadir sebagai Presiden Nasional Bidang Pendidikan ASHESI Indonesia yang menginisiasi dan memimpin seluruh penyelenggaraan webinar ini.
Sementara Ahmad Faqih, Ketua Umum Himmah HES IAI STIBA Makassar, dipercaya sebagai moderator yang memandu jalannya diskusi hingga selesai.
Webinar berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Forum ini membuktikan bahwa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah IAI STIBA Makassar bukan sekadar hadir sebagai peserta di kancah nasional, tapi mampu menginisiasi, mengelola, dan mengisi forum berskala nasional secara profesional.
Reporter: Tim Humas HES IAI STIBA Makassar
