(STIBA.ac.id) Makassar – Hukum tidak cukup dipelajari dari buku. Ada jarak yang kadang sangat lebar antara teori yang diajarkan di kelas dan kenyataan yang terjadi di ruang sidang, dan itulah yang ingin dijembatani oleh Himpunan Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (Himmah HES) IAI STIBA Makassar melalui keikutsertaan mereka dalam Studi Peradilan yang diinisiasi oleh Hima Prodi-HES FAI Unismuh Makassar.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, 16–17 April 2026, dengan dua lokasi yang berbeda dan masing-masing membawa warna tersendiri.
Hari pertama, 16 April 2026, dimulai di Gedung Observatorium Universitas Muhammadiyah Makassar. Tema yang diusung langsung berbicara ke persoalan yang nyata: “Tantangan Pemuda dalam Menjawab Krisis Hukum.”
Diskusi yang terbangun bukan sekadar transfer pengetahuan, ia memantik kesadaran kritis tentang seberapa besar peran pemuda dalam merespons krisis kepercayaan masyarakat terhadap hukum yang semakin mengkhawatirkan.

Selepas salat Asar, sesi dilanjutkan dengan pembahasan yang lebih dalam tentang kondisi hukum di Indonesia, potret yang tidak selalu menyenangkan, tapi justru perlu dihadapi dengan jujur oleh mereka yang ingin berkontribusi di bidang ini.
Memasuki hari kedua, 17 April 2026, suasana berubah total. Peserta tidak lagi duduk di ruang kuliah. Mereka hadir langsung di Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas IA, tempat di mana hukum benar-benar ditegakkan setiap harinya. Di sinilah teori bertemu realita.
Advokat Andi Muhammad Aidil, S.H., M.H., C.Med., hadir sebagai pemateri praktisi yang mengurai mekanisme peradilan agama secara komprehensif. Mulai dari proses beracara hingga dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam praktik sehari-hari. Bagi para mahasiswa yang selama ini hanya mengenal peradilan dari teks, pemaparan ini membuka cakrawala yang selama ini hanya bisa dibayangkan.
Dua hari, dua lokasi, satu pesan yang konsisten: bahwa mahasiswa hukum yang sesungguhnya tidak cukup hanya menguasai pasal-pasal. Ia harus memahami bagaimana hukum itu hidup, bergerak, dan kadang tersandung di tengah masyarakat yang terus berubah.
Melalui kegiatan ini, Himmah HES IAI STIBA Makassar menegaskan bahwa mereka bukan sekadar mengejar nilai akademik. Ada tanggung jawab yang lebih besar yang mereka pikul yaitu kontribusi nyata dalam penguatan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Reporter: Arafi Yogi Pratama
