(STIBA.ac.id) Makassar –  Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar menjadi salah satu institusi yang terpilih untuk mengikuti Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Survei ini dilaksanakan di bawah koordinasi Kopertais Wilayah VIII yang mencakup berbagai perguruan tinggi Islam di kawasan tersebut.

Menurut Kepala Pusat Penjaminan Mutu STIBA Makassar, Ustaz Hendra Wijaya, Lc., M.H., partisipasi STIBA Makassar diawali dengan mengikuti bimbingan teknis yang diberikan oleh tim SPI KPK.

Setelah itu, pihak STIBA Makassar  secara bertahap menjalankan prosedur survei, termasuk pengumpulan dan pengiriman data populasi yang mencakup tiga kategori utama: pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan mahasiswa.

Data yang telah dikirimkan kemudian diverifikasi oleh pihak KPK untuk menentukan responden yang memenuhi kriteria survei.

Dalam survei ini, STIBA Makassar melibatkan 23 responden yang terdiri dari 14 mahasiswa, delapan dosen, dan satu pimpinan.

Apresiasi dari KPK

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktifnya dalam survei ini, KPK memberikan e-sertifikat kepada STIBA Makassar.

Sertifikat ini menjadi simbol penghargaan atas kontribusi institusi dalam mendukung upaya membangun budaya pendidikan yang berintegritas.

Partisipasi dalam survei ini menjadi salah satu langkah nyata STIBA Makassar untuk mendukung terciptanya budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan.

Hasil survei ini nantinya diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengembangan pendidikan karakter di Indonesia.

Survei Penilaian Integritas Pendidikan bertujuan untuk memetakan kondisi integritas dalam sektor pendidikan, baik pada lingkup peserta didik, tenaga pendidik, pimpinan, maupun aspek pengelolaan pendidikan.

Lebih dari itu, survei ini menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan dan pengembangan program pendidikan antikorupsi yang lebih tepat sasaran.

Loading