Seminar Nasional ASHESI Bahas Peran Hukum Ekonomi Syariah Menuju Indonesia Emas 2045

(STIBA.ac.id) Makassar – Asosiasi Studi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (ASHESI) menggelar seminar nasional bertema “Indonesia Emas 2045 dan Hukum Ekonomi Syariah: Merumuskan Arah Kebijakan, Inovasi, dan Keadilan Ekonomi Umat.” Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 26 Juni 2026, secara hybrid, bertempat di Gedung Diklat BKPSDM Maros dan melalui Zoom Meeting.

Seminar merupakan hasil kolaborasi antara ASHESI dengan Dewan Eksekutif Mahasiswa IAI STIBA Makassar, khususnya Kementerian Ekonomi Kreatif, dalam rangka memperkuat sinergi akademik dan pengembangan wawasan mahasiswa di bidang hukum ekonomi syariah. Penyelenggaraan secara hybrid menjadi bentuk komitmen memperluas akses keilmuan dan mempererat kolaborasi antarperguruan tinggi di Indonesia.

Peserta seminar terdiri atas delegasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam ASHESI Kawasan Timur Indonesia Wilayah VIII, delegasi dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring, serta delegasi lembaga kemahasiswaan di lingkungan IAI STIBA Makassar.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan opening space oleh Yusphan, Presiden Nasional II Bidang Pendidikan dan Hukum ASHESI sekaligus mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah IAI STIBA Makassar. Ia menekankan pentingnya peran generasi muda dalam membangun ekosistem hukum ekonomi syariah sebagai salah satu pilar menuju Indonesia Emas 2045.

Sesi pemaparan materi disampaikan oleh Ustaz Dr. Muhammad Harsya Bachtiar, Lc., M.A., dosen IAI STIBA Makassar, dengan dipandu moderator Arafi Yogi Pratama, Staf Bidang Pendidikan dan Hukum ASHESI Kawasan Timur Indonesia. Ia mengulas arah kebijakan hukum ekonomi syariah, tantangan dan peluang inovasi ekonomi syariah di era modern, serta pentingnya menghadirkan sistem ekonomi yang berkeadilan dan berlandaskan nilai-nilai syariat dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

Sesi diskusi berlangsung aktif dan interaktif. Peserta, baik yang hadir secara luring maupun daring, menyampaikan berbagai pertanyaan, gagasan, dan pandangan kritis terkait implementasi hukum ekonomi syariah dalam menjawab tantangan pembangunan nasional.

Melalui seminar ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai peran strategis hukum ekonomi syariah dalam mendukung pembangunan Indonesia Emas 2045. Kegiatan juga membuka ruang diskusi ilmiah antara akademisi dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, mempererat kolaborasi antara ASHESI, Dema IAI STIBA Makassar, dan berbagai institusi pendidikan, serta menumbuhkan semangat mahasiswa untuk berkontribusi melalui kajian, penelitian, dan inovasi di bidang hukum ekonomi syariah.

Reporter: Mus’ab Khaidar M