STIBA Makassar sebagai institusi pendidikan Syariah dan Bahasa Arab mewajibkan kepada seluruh mahasiswanya untuk berbahasa Arab. Pusat Pengembangan dan Pengawasan Bahasa (P3B) STIBA Makassar bertanggung jawab menjalankan fungsi kontrol penerapan aturan-aturan berbahasa bagi seluruh sivitas akademika STIBA Makassar, sekaligus  terus berinovasi untuk mencari pola terbaik pemberlakuan bahasa Arab dalam lingkungan kampus.

Di antara rutinitasnya adalah memberikan bimbingan kepada para mahasiswa atas kekeliruan-kekeliruan dalam penggunaan istilah-istilah bahasa Arab dalam percakapan sehari-hari (Ishlah Akhtho’ Syai’ah), pelatihan baca kitab untuk para mahasiswa tingkat awal, latihan membawakan kultum berbahasa Arab, dan pembentukan kelompok-kelompok diskusi.

 

Loading