Jumlah penerima:

Putra: 24 kelas x tiga orang = 72 orang

Putri: 17 kelas x tiga orang = 51 orang

Besaran biaya:

Peringkat III: Potongan biaya SPP sebesar 30% (41 orang)

Peringkat II: Potongan biaya SPP sebesar 50% (41 orang)

Peringkat I: Potongan biaya SPP sebesar 100% (41 orang)

Loading