Jumlah penerima:
Putra: 24 kelas x tiga orang = 72 orang
Putri: 17 kelas x tiga orang = 51 orang
Besaran biaya:
Peringkat III: Potongan biaya SPP sebesar 30% (41 orang)
Peringkat II: Potongan biaya SPP sebesar 50% (41 orang)
Peringkat I: Potongan biaya SPP sebesar 100% (41 orang)