Waspada Do’a Orang Terdzalimi
(Al-Fikrah No. 10 Tahun XI / 01 Jumadal Awwal 1431H)

Ketika Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam hendak mengutus salah seorang sahabatnya, Mu’adz bin Jabal Radiallahu Anhu ke Yaman, beliau menitipkan beberapa pesan, di antaranya adalah,

“Beritahukanlah mereka bahwa Allah mewajibkan bagi mereka zakat yang diambil dari kalangan orang mampu dari mereka dan dibagikan kepada kalangan yang faqir dari mereka. Jika mereka menaati kamu dalam hal itu, maka janganlah kamu mengambil harta-harta pilihan mereka. Dan takutlah terhadap doa orang yang terzalimi, karena antara dia dan Allah tidak ada hijab (pembatas yang menghalangi)nya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam mengingatkan kita akan bahaya doa orang yang teraniya,  agar kita tidak berlaku aniaya kepada orang lain, karena  doa mereka tidak terhijab dan akan dikabulkan oleh Allah Subhaana Wata’ala. Sekalipun mereka adalah para pelaku dosa besar, yang dibesarkan dari makanan-makanan haram. Bahkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dikatakan, walaupun orang yang teraniaya itu adalah seorang kafir.

Kezaliman telah diharamkan oleh Allah Subhaana Wata’ala atas seluruh umat manusia. Apa pun agamanya. Allah Subhaana Wata’ala tidak meridhai tindakan zalim kepada orang-orang non muslim, sebagaimana Allah tidak ridha seorang muslim dizalimi.

Allah Subhaana Wata’ala berfirman, artinya, “Sesungguhnya Allah tidak berbuat zalim kepada manusia sedikitpun.” (QS. Yunus: 44).
 Maknanya mencakup seluruh manusia, tak terkecuali.

Adapun firman Allah Subhaana Wata’ala, yang artinya, “Dan doa orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka.” (QS. Ar-Ra’d: 14). Berkaitan dengan permohonan mereka untuk dibebaskan dari api neraka di akhirat kelak. Adapun doa mereka untuk meminta pertolongan atau pembalasan dari orang-orang yang menganiaya mereka di dunia, tidak dinafikan oleh ayat tersebut.

Jika doa orang kafir yang teraniaya pun mustajab, maka apatah lagi jika yang terzalimi itu adalah seorang muslim yang taat?

Terkadang, dengan niat yang mulia, untuk meninggikan agama Allah Subhaana Wata’ala, orang-orang yang bersemangat memperjuangkan Islam menggunakan cara-cara yang justru menimbulkan banyak pihak tak bersalah menjadi korban, harta maupun nyawa. Maka, hendaknya mereka takut akan doa-doa orang yang mereka zalimi. Karena doa mereka akan dikabulkan oleh Allah Subhaana Wata’ala, cepat atau lambat.

Bentuk-bentuk Kezaliman

1. Mengambil harta orang lain tanpa hak

Bayangkan, membayar zakat adalah rukun Islam ketiga, setiap muslim tentu wajib untuk menunaikannya. Namun demikian, petugas zakat yang mengambil harta zakat dari harta-harta pilihan, tetap dianggap sebagai bentuk kezaliman. Maka bagaimana lagi dengan mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak halal?
Di antara bentuk kezaliman yang berkaitan dengan harta benda adalah:

2. Tidak membayar utang

Selalu menunda pembayaran utang, meskipun Allah telah menganugerahinya harta yang cukup untuk melunasi utangnya adalah salah satu bentuk kezaliman. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
“Penundaan seorang yang mampu adalah kezaliman.” (HR. Jama’ah).

Dalam sebuah hadits, dari Qatadah al Harits bin Rabi’ Radiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam berdiri di tengah-tengah para sahabat. Beliau menyebutkan bahwa jihad fi sabilillah dan beriman kepada Allah adalah amalan yang paling utama.  Maka seorang laki-laki berdiri lalu berkata, “Wahai, Rasulullah! Bagaimana pendapat Anda, jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah diampuni seluruh dosa-dosaku? Maka Rasulullah  menjawab, “Iya, jika kamu terbunuh di jalan Allah, sedangkan kamu bersabar dan mengharap pahala-Nya, maju dan tidak mundur (lari).” Namun sejenak kemudian, Rasulullah Sallalallahu ‘Alaihi Wasallam bertanya, “Tadi apa yang kamu katakan?” Maka orang tersebut kembali berkata,
“Bagaimana pendapat Anda, jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah diampuni seluruh dosa-dosaku?” Maka beliau bersabda lagi, “Iya, jika kamu terbunuh di jalan Allah, sedangkan kamu bersabar dan mengharap pahala-Nya, maju dan tidak mundur (lari), kecuali hutang, karena Jibril mengatakan yang demikian itu kepadaku.” (HR. Muslim).
3. Merampas tanah orang

Yaitu dengan mengubah batas atau mengambil sejengkal tanah orang lain serta melanggar apa yang menjadi haknya. Dari Aisyah—radhiyallahu ‘anha—berkata, Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
“Barang siapa berbuat zalim dengan mengambil sejengkal tanah (orang lain), maka akan dipikulkan kepadanya tujuh lapis bumi.” (Muttafaqun ‘alaihi).

4. Sumpah palsu untuk merampas hak orang

Dari Umamah Iyas bin Tsa’labah al Haritsi Radiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Sallallah ‘Alaihi Wasallam bersabda,
“Barangsiapa mengambil hak seorang Muslim dengan sumpahnya, maka Allah telah mewajibkan untuknya neraka dan mengharamkan atasnya surga.” Maka seseorang bertanya, “Bagaimana jika yang diambil itu sesuatu yang ringan, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Walaupun hanya sepotong kayu siwak.” (HR. Muslim).

5. Mencuri atau korupsi

Jika orang berhutang, yang mendapatkan harta pinjaman dari pemiliknya atas keridhaannya, masih dianggap zalim ketika menunda-nunda pembayarannya, maka bagaimana dengan orang yang mengambil harta orang lain tanpa keridhaan pemiliknya?

Para maling, selain terancam oleh doa orang-orang yang kehilangan hartanya, juga berhak mendapatkan sanksi potong tangan, sebagaimana sabda Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam,
“Tangan pencuri tidak dipotong hingga ia mencuri (harta) senilai seperempat dinar atau lebih.” (HR. Muslim).
Artinya, barang curian  bernilai di atas seperempat dinar, maka tangan pencurinya harus dipotong.

Para koruptor adalah maling yang paling berhak mendapatkan doa dari seluruh rakyat yang terzalimi. Di samping ancaman dari Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam sabda beliau, yang diriwayatkan oleh ‘Adi bin Amirah Al Kindi Radiallahu ‘Anhu, ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Barangsiapa dari kalian yang aku angkat atas suatu jabatan, kemudian dia menyembunyikan dari kami (meskipun) sebuah jarum, atau sesuatu yang lebih kecil dari itu, maka itu adalah ghulul (pencurian) yang pada hari kiamat akan ia bawa.” ‘Adi bin ‘Amirah berkata, “Kemudian seorang laki-laki hitam dari Anshar—sepertinya saya pernah melihatnya—berdiri sambil berkata, “Wahai, Rasulullah! Kalau begitu, saya akan tarik kembali tugas yang pernah Anda bebankan kepada saya!” (يَا رَسُولَ اللَّهِ اقْبَلْ عَنِّي عَمَلَك-betulmi terjemahannya Ust?) Beliau balik bertanya, “Ada apa denganmu?” Dia menjawab, “Saya telah mendengar bahwa Anda pernah bersabda seperti ini dan seperti ini.” Beliau bersabda, “Sekarang aku sampaikan, barangsiapa dari kalian yang aku tugasi atas suatu pekerjaan, hendaklah ia datang baik dengan sedikit atau banyaknya. Apa yang memang diberikan untuknya ia boleh mengambilnya, dan apa yang memang dilarang untuknya, maka ia harus dapat menahan diri (dari mengambilnya).” (HR. Muslim).

Dan masih banyak bentuk–bentuk kezaliman yang lain, seperti menipu dan sumpah palsu dalam jual beli, mengurangi timbangan dan takaran, menuduh orang berbuat zina dan menyebarkannya, mencela dan memaki sesama muslim, dll.

Umat Islam yang Terzalimi

Hampir di seluruh belahan dunia saat ini, umat Islam mengalami penindasan. Di Palestina, Checnya, Cina (muslim Uighur), Afghanistan, Pakistan, Thailand (Pattani), Pilipina (Moro), Iraq dan di negara-negara lainnya, darah umat Islam ditumpahkan tanpa harga.

Di belahan bumi lain, umat Islam termarginalkan. Hak-hak dan kebebasan mereka diabaikan. Ada larangan terhadap cadar dan jilbab. Di sana tak ada ijin mendirikan masjid. Tak jarang mereka menerima tindak kekerasan, hanya karena mereka muslim.

Lalu mana jawaban atas doa-doa mereka yang terzalimi? Bukankah doa mereka mustajab?
Dulu, di Makkah, di masa awal dakwah Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau  sering dianiaya oleh orang-orang musyrik Quraisy. Di antaranya, ketika Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam sedang bersujud di Ka’bah, lalu sekelompok orang-orang Quraisy yang diwakili oleh ‘Uqbah bin Abi Mu’ith meletakkan …. onta di punggung beliau. Maka Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam mendoakan kebinasaan bagi mereka bertujuh. Tiga belas tahun kemudian, barulah doa Rasulullah  dikabulkan oleh Allah Subhaana Wata’ala pada peristiwa perang Badr dengan terbunuhnya ketujuh orang tersebut.

Maka seorang muslim, tidak boleh merasa lelah dan jenuh dalam berdoa untuk meminta pertolongan kepada Allah Subhaana Wata’ala, dan mengharapkan kehancuran musuh-musuh Allah Subhaana Wata’ala. Karena cepat atau lambat, doa-doa itu akan dikabulkan oleh Allah Subhaana Wata’ala.

Wallahu ‘alam

Loading

Tinggalkan Balasan