nar1

BEM STIBA Makasar Pelopori Pelajar Kecamatan Masama Deklarasi Anti NarkobaPelajar se-Kecamatan Masama Kab. Banggai Sulawesi Tengah mengadakan Sosialisasi & Deklarasi Anti Narkoba Pelajar. Bertempat di halaman Aliyah Padangon pada Sabtu, 1 Dzulhijah 1437 H/3 September 2016 M.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama BEM STIBA Makassar dengan OSIS Aliyah Padangon dengan melibatkan PEMKAB Banggai, BNK Banggai, RAMIL 1308-06, POLSEK Masama, DPD Wahdah Islamiyah Banggai dan PERSIS Masama.

Kegiatan yang bertajuk “Prestasi YES!!! Narkoba NO!!!” ini dihadiri oleh Wakil Bupati Banggai, Danramil 1308-06, Kadis Sosial, dan KA Diklat Kab. Banggai, unsur FOKOPIMCAM, perwakilan Kades, siswa siswi setingkat SMP, SMA serta masyarakat hadir pada kegiatan ini.

Dalam kegiatan ini, Bapak Wakil Bupati Banggai H. Mustar Labolo menyampaikan apresiasinya kepada pihak sekolah Madrasah Aliyah Al-ittihad Padangon dan STIBA Makassar atas perhatiannya kepada generasi bangsa terhadap bahaya Narkoba.

Ia memberikan semangat kepada para siswa siswi agar menghindari Narkoba yang saat sekarang dinyatakan perang terhadap narkoba. Ia juga mengajak masyarakat agar ikut menyukseskan program pemerintah Banggai saat ini yaitu “PINASA” singkatan dari PIA NA ALA SAMPAH berarti kalau lihat sampah buanglah pada tempatnya.

Di akhir sambutannya, ia menyampaikan bahwa Kota Luwuk dalam waktu dekat akan menjadi ibukota Sulawesi Timur setelah diresmikannya pemekaran daerah Sulawesi Timur oleh pemerintah pusat.

Kegiatan ini menghadirkan 3 pemateri,
1. Ust. Rizal Lagona (Pengurus DPD WI Kab. Banggai) sebagai pemateri hukum narkoba menurut pandangan Islam.
2. Perwakilan Ka. Polsek Masama sebagai pemateri Hukum Narkoba menurut Undang Undang.
3. Perwakilan dari BNK Banggai sebagai pemateri Dampak Penyalahgunaan Narkoba.

Dalam penyampainnya, Ust. Rizal mengutip firman Allah Ta’ala dalam sural Al-Maidah : 90

يأيها الذين آمنوا إنما الخمر والميسر واﻷنصاب واﻷزلام رجس من عمل الشيطان فاجتنبوه لعلكم تفلحون.

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

Ia mengangkat ayat ini karena dalam ayat ini Allah Ta’ala memerintahkan kita agar menjauhi perbuatan-perbuatan keji dan salah satunya adalah narkoba.

Kegiatan ini menjadi menarik karena dirangkaikan dengan pembubuhan tanda tangan oleh pemerintah setempat dan deklarasi atau janji bersama siswa siswi untuk menjauhi Narkoba. (Farid/INFOKOM BEM)

nar

Loading

Tinggalkan Balasan