(STIBA.ac.id) Makassar –  Pusat Pengembangan dan Pengawasan Bahasa (P3B) STIBA Makassar dan Pusat Pengembangan Bahasa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengadakan pertemuan secara daring, Selasa (04/10/2022). Pertemuan kedua institusi pengembangan bahasa ini dalam rangka merumuskan mekanisme kerja sama TOAFL yang telah digagas kedua pihak.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Ketua P3B STIBA Makassar Sirajuddin Qasim, Lc., M.H., Kepala Pusat Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Ridwan Gariting, S.T., Kabag. Publikasi Syahrul Qur’ani, Lc., Muh. Ihsan Dahri, S.H. (staf P3B), dan Fitra Abadi, S.H. (staf Bagian Publikasi). Sementara dari pihak UIN Maulana Malik Ibrahim Malang diwakili oleh Abdullah Ubaid, M.Pd. dari Pusat Pengembangan Bahasa.

Dalam musyawarah tersebut beberapa hal yang sifatnya teknis disepakati, seperti mekanisme pelaksanaan ujian online dan offline,  hak dan  kewajiban kedua pihak, hingga model sertifikat TOAFL yang akan diterbitkan bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian.

Seperti diberitakan sebelumnya, gagasan kerja sama ini lahir dari kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh Dr. Kasman Bakry, M.H.I. (Wakil Ketua Bidang Akademik), Dr. Rustam Koly, M.A. (Ka. Prodi PBA), dan Abdullah Nazim Hamid, Lc. (Sekretaris Prodi PBA) pascapenandatangan perjanjian kerja sama antara STIBA Makassar dan UIN Malang.

Kunjungan silaturahmi ke Pusat Pengembangan Bahasa UIN Malang tersebut berlangsung Jumat (26/08/2022).

Loading