(STIBA.ac.id) Jakarta –  Visitasi Studi Banding STIBA Makassar ke sejumlah institusi pendidikan di Pulau Jawa diikuti 27 orang peserta, di mana 14 orang di antaranya juga bagian dari Dewan Syariah Wahdah Islamiyah. Ketua Senat dan Ketua STIBA Makassar adalah Ketua dan Wakil Ketua Dewan Syariah WI, sementara 12 lainnya adalah ketua-ketua komisi dan anggota.

Memanfaatkan keberadaan mereka di ibu kota negara, Ketua Dewan Syariah memboyong anggotanya  bersilaturahmi ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Senin (07/08/2023). Pertemuan yang berlangsung di Kantor MUI Pusat ini menjadi ajang berharga untuk mendengarkan arahan-arahan dari petinggi MUI Pusat, berdiskusi, dan bertukar pikiran.

Rombongan dari Dewan Syariah Wahdah Islamiyah disambut oleh tiga pejabat MUI, yaitu Sekjen MUI Pusat Dr. K.H. Amirsyah Tambunan, Sekretaris Komisi Fatwa K.H. Miftahul Huda, Lc., dan Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Dr. K.H. Abdurrahman Dahlan, M.A.

Turut menyambut dan sekaligus mendampingi rombongan, Dr. K.H. Muhammad Zaitun Rasmin dalam kapasitasnya sebagai Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat.

Selama pertemuan, mereka secara garis besar membahas regulasi fatwa dan isu-isu hukum yang relevan dalam konteks perkembangan masyarakat.

Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah yang juga merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ustaz Muhammad Yusran Anshar, M.A., Ph.D. dalam kesempatan itu meminta arahan terkait keikutsertaan anggota Dewan Syariah WI dalam Dewan Syariah Nasional (DSN) dan standardisasi dai.

K.H. Amirsyah Tambunan berharap agar WI menjadi ujung tombak di tengah masyarakat untuk menjaga umat dari berbagai penyimpangan.

WI juga diharapkan untuk bisa menguatkan setiap hasil keputusan DSN melalui arahan-arahan dan fatwa-fatwa Dewan Syariah Wahdah Islamiyah.

Dengan kunjungan ini, pintu kerja sama yang lebih erat antara Dewan Syariah Wahdah Islamiyah dan MUI Pusat terbuka lebar, membawa harapan akan masa depan persatuan umat yang lebih cerah.

Loading