
(STIBA.ac.id) Jakarta — Momen penting kembali mewarnai perjalanan STIBA Makassar. Setelah sebelumnya diumumkan naik level dari sekolah tinggi menjadi institut, Rabu (4/6/2025), perubahan itu benar-benar diresmikan secara simbolik dan administratif lewat serah terima Surat Keputusan (SK) langsung dari Kementerian Agama RI.
Bertempat di Aula Pertemuan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI lantai 7, SK Keputusan Menteri Agama Nomor 342 Tahun 2025 yang mengesahkan perubahan bentuk STIBA Makassar menjadi Institut Agama Islam (IAI) STIBA Makassar diserahkan secara resmi oleh Dirjen Pendis Kemenag RI, Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag.

Foto: Dr. Kasman Bakry, M.H.I. bersama Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag. (Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI) dan Dr. Asro’i, M.Pd. (Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Diktis Kemenag RI)
Penyerahan ini juga disaksikan langsung oleh jajaran pejabat penting Diktis: Prof. Dr. Phil. Sahiron, MA. (Direktur Diktis), Dr. Asro’i, M.Pd. (Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama), serta Dr. Lukman Nugraha, M.Ed. (Kasubtim Bina Prodi Diktis).

Foto: Dr. Kasman Bakry, M.H.I. bersama Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A. (Direktur Diktis Kemenag RI)
Dr. Kasman Bakry, M.H.I. selaku Kepala Sekretariat STIBA Makassar, hadir mewakili Ketua STIBA Makassar untuk menerima SK tersebut. Kehadirannya bukan hanya formalitas, tapi menjadi simbol nyata dari kerja panjang tim dalam mengawal alih status kelembagaan ini sejak awal.
Selaku Koordinator Tim Alih Bentuk, Dr. Kasman menjadi saksi dari proses evaluasi yang ketat hingga akhirnya STIBA Makassar dinyatakan layak menyandang status institut.
Transformasi ini membawa STIBA Makassar ke level baru dalam dunia pendidikan tinggi Islam. Kini, kampus ini diberi mandat menyelenggarakan lima program studi jenjang Sarjana:
- Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
- Ilmu Hadis
- Pendidikan Bahasa Arab
- Perbandingan Mazhab
- Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (Prodi terbaru yang juga baru saja menerima izin operasional)
Dengan status institut, tentu tanggung jawab pun bertambah. Mulai dari penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal, pelaksanaan akreditasi prodi secara berkala, hingga pelaporan aktivitas akademik melalui sistem EMIS menjadi bagian dari kewajiban baru yang harus dijalankan secara profesional.
Meski sebelumnya kabar alih status ini sudah ramai diperbincangkan publik, momen serah terima SK hari ini menandai titik resmi dari pengakuan pemerintah terhadap pencapaian STIBA Makassar. Tidak lagi sekadar pengumuman, tapi penegasan bahwa STIBA Makassar telah sah sebagai pemain baru di level institut, siap melangkah lebih jauh, lebih luas, dan lebih berdampak.
Selamat datang di babak baru. Kampus yang dimulai dari sudut masjid kecil, yang berdiri penuh semangat dakwah, kini menjelma sebagai institut yang siap mencetak generasi berilmu, berkarakter, dan membawa perubahan bagi umat dan bangsa.