(STIBA.ac.id)  Jakarta — Kabar gembira datang dari STIBA Makassar. Setelah melalui proses panjang dan penuh perjuangan, akhirnya kampus ini resmi mengantongi Izin Operasional Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) jenjang Sarjana dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Penyerahan izin ini berlangsung pada hari Rabu, 3 Juni 2025, di kantor Subdirektorat Akademik, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag RI. Dokumen penting ini diterima langsung oleh Ustaz Dr. Kasman Bakry, M.H.I., selaku Koordinator Tim Pengajuan Prodi Baru sekaligus Kepala Sekretariat STIBA Makassar.

Izin operasional tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 320 Tahun 2025 yang ditandatangani di Jakarta pada 19 Maret 2025. Dengan SK ini, STIBA Makassar kini resmi membuka Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, sebuah langkah yang sudah lama dinantikan oleh civitas academica.

Proses pengajuan prodi ini tidak singkat. Dimulai sejak 30 September 2024 dengan pengunggahan dokumen awal, berlanjut dengan proses verifikasi dan evaluasi berjenjang.

Pada 31 Oktober 2024, dokumen dinyatakan lengkap oleh pemohon. Kemudian, pada 23 November 2024, Subdit Akademik menyatakan usulan ini sudah “lengkap” dan bisa masuk ke tahap evaluasi berikutnya.

Akhirnya, pada 7 Maret 2025, dokumen tersebut dinyatakan valid dan masuk proses validasi hingga keluarnya SK final pada 19 Maret 2025.

Kehadiran Prodi IAT ini bukan sekadar menambah jumlah program studi di STIBA Makassar. Lebih dari itu, ini adalah bentuk komitmen kampus dalam membina generasi Qur’ani, generasi yang tak hanya paham Al-Qur’an, tapi juga mampu menjadikannya sebagai pedoman hidup. Langkah ini juga menjadi bagian dari kontribusi STIBA dalam memperkuat pendidikan tinggi keislaman di Indonesia.

Selamat dan sukses untuk keluarga besar STIBA Makassar! Semoga Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir ini menjadi pusat lahirnya para ahli tafsir yang mencerahkan umat.

Loading