(STIBA.ac.id) Jakarta – Hari ini, Senin (15/12/2025) di lantai 7 Kantor Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, sebuah dokumen penting berpindah tangan. Surat Keputusan (SK) Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang izin penyelenggaraan Program Studi Magister Perbandingan Mazhab dan Hukum resmi diterima oleh perwakilan IAI STIBA Makassar.
Momen bersejarah ini ditandai dengan serah terima langsung dari Bapak Aris Irawan, S.E., Kepala Subtim Bina Program Studi Baru Subdirektorat Akademik Diktis, kepada Ustaz Dr. Kasman Bakry, M.H.I., Kepala Sekretariat yang mewakili Rektor IAI STIBA Makassar. Bukan sekadar formalitas, ini adalah babak baru bagi pengembangan akademik STIBA di level pascasarjana.

Dari File Scan ke Dokumen Fisik: Sekarang Benar-Benar Resmi
Sebelumnya, file scan SK KMA memang sudah diterima kampus. Tapi hari ini berbeda. Dengan dokumen fisik yang sudah di tangan, izin penyelenggaraan program studi ini kini sah sepenuhnya dan siap untuk dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Surat resmi bernomor B-692/DJ.I/DT.I.III/HM.01/12/2025 tertanggal 09 Desember 2025 itu menegaskan: Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum jenjang Magister (S-2) telah memenuhi syarat minimum akreditasi, berdasarkan rekomendasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Ada “PR” yang Harus Dikerjakan
Tentu saja, izin ini datang dengan tanggung jawab. Dalam surat KMA, beberapa hal harus segera ditindaklanjuti oleh IAI STIBA Makassar:
1. Koordinasi Penjaminan Mutu
STIBA harus bekerja sama dengan Subdirektorat Pengembangan Akademik Diktis untuk memastikan prodi baru ini berjalan dengan standar mutu yang tinggi. Bukan cuma buka, tapi juga harus bagus.
2. Update Data Akademik
Koordinasi dengan pokja EMIS (Education Management Information System) dan PDDikti Kementerian Agama RI wajib dilakukan. Tujuannya supaya data akademik STIBA selalu sinkron dan ter-update di sistem nasional.
3. Laporan Berita Acara
IAI STIBA Makassar juga diminta mengirimkan Berita Acara Penerimaan KMA melalui sistem pelaporan resmi. Transparansi dan akuntabilitas tetap jadi prioritas.
Pekerjaan rumah? Iya. Tapi semua ini bagian dari proses membangun prodi yang kredibel dan berkelanjutan.
Kenapa Prodi Ini Penting?
Kehadiran Program Studi Magister Perbandingan Mazhab dan Hukum bukan cuma menambah deretan prodi di STIBA. Tapi untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat akan pemahaman hukum Islam yang mendalam, luas, dan kontekstual.
Di tengah dinamika hukum dan sosial yang terus berkembang, dibutuhkan lulusan yang:
- Paham perbedaan perspektif antarmazhab
- Mampu menganalisis hukum Islam secara komprehensif
- Bisa memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum Islam di Indonesia
Prodi ini diharapkan jadi wadah melahirkan sarjana-sarjana hukum Islam yang tak hanya pintar secara teori, tapi juga visioner dan relevan dengan zamannya.
Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen IAI STIBA Makassar untuk terus meningkatkan mutu akademik, memperkuat tata kelola kelembagaan, dan berperan aktif dalam pembangunan pendidikan tinggi keagamaan Islam yang unggul, kredibel, dan berdaya saing.
Reporter: UKB
