(STIBA.ac.id) Makassar — Suasana serius tapi penuh semangat terasa di Sultan Alauddin Hotel & Convention, Makassar, Selasa, 16 Desember 2025. Di tempat inilah kegiatan Penyamaan Persepsi dan Uji Kompetensi Calon Asesor BKD Kopertais Wilayah VIII digelar, melibatkan peserta dari wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Koordinator Kopertais Wilayah VIII, Prof. Dr. KH. Hamzah Harun Al-Rasyid, Lc., MA., dan dipandu oleh Prof. Dr. Umar Sulaiman, M.Pd., yang merupakan Asesor BKD Nasional dari UIN Alauddin Makassar.

IAI STIBA Makassar tak mau ketinggalan. Sebanyak empat dosen bergelar doktor turut ambil bagian dalam agenda strategis ini. Mereka adalah Muhammad Yusram, Lc., MA., Ph.D., Dr. Ir. Muhammad Kasim Saguni, MA., Dr. Iskandar Kato, S.T.P., M.Si., dan Dr. Kasman Bakry, M.H.I. Keikutsertaan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan IAI STIBA Makassar dalam memperkuat peran dosen pada level penjaminan mutu nasional.
Kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Para peserta diuji pemahamannya terkait Beban Kerja Dosen (BKD), mulai dari aspek regulasi, penilaian kinerja tridarma, hingga integritas dan objektivitas asesor. Semua dibahas tuntas. Diskusinya hidup, kadang alot, tapi justru di situlah letak nilainya.
Dalam sesi uji kompetensi dan ketrampilan, para calon asesor dituntut berpikir jernih, adil, dan konsisten. Peran asesor BKD memang krusial menjadi penjaga kualitas sekaligus keadilan dalam penilaian kinerja dosen. Jadi, tak bisa asal lewat, apalagi sekadar menggugurkan kewajiban.
Partisipasi empat dosen IAI STIBA Makassar ini diharapkan memberi dampak jangka panjang. Bukan hanya bagi institusi, tapi juga bagi penguatan tata kelola akademik di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS), khususnya di wilayah timur Indonesia.
Singkatnya, ini bukan cuma soal lulus uji. Ini tentang kontribusi, pengabdian, dan komitmen menjaga mutu pendidikan tinggi. Dan IAI STIBA Makassar, lagi-lagi, menunjukkan kesiapannya. Semoga mereka berempat dinyatakan lulus sebagai Asesor BKD Nasional.
Reporter: UKB
