(STIBA.ac.id) Makassar — Untuk pertama kalinya dalam sejarah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah IAI STIBA Makassar, mahasiswa semester tujuh resmi dilepas untuk menjalani Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Pembekalan sekaligus pelepasan berlangsung pada Kamis, 17 September 2026, di Lantai 4 Gedung Rektorat IAI STIBA Makassar, dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor I, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Sekretaris Program Studi, serta seluruh mahasiswa peserta PPL.
Kegiatan dibuka oleh Rektor IAI STIBA Makassar, Ustaz Akhmad Hanafi Dain Yunta, Lc., M.A., Ph.D., dan ditutup dengan sambutan resmi pelepasan oleh Wakil Rektor I, Ustaz Salahuddin Guntung, Lc., M.A., Ph.D. Turut hadir dalam kegiatan ini Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Ustaz Dr. Kasman Bakry, S.H.I., M.H.I., serta Sekretaris Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Ustaz Muhammad Rezky Fauzy, Lc., M.H.
Angkatan Pertama yang Menorehkan Sejarah
Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa para peserta PPL ini bukan sekadar mahasiswa yang tengah menyelesaikan beban studi, melainkan calon alumni pertama Program Studi Hukum Ekonomi Syariah IAI STIBA Makassar, sebuah pencapaian yang layak disyukuri.
“Mudah-mudahan menjadi salah satu catatan penting dalam perjalanan IAI STIBA Makassar, bahwa antum antunna-lah, anak-anakku semua, yang akan menjadi alumni pertama Program Studi Hukum Ekonomi Syariah,” ujarnya.
Rektor menyampaikan tiga pesan utama kepada para mahasiswa. Pertama, jangan berhenti menjadi pembelajar. Ia menekankan bahwa dalam posisi apapun seseorang harus senantiasa meniatkan diri untuk belajar.
Kedua, pahami bahwa setiap interaksi melahirkan tanggung jawab. Ia mengingatkan agar mahasiswa mendahulukan kewajiban sebelum menuntut hak, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi kekecewaan sebagai bagian tak terpisahkan dari interaksi dengan sesama manusia.
Ketiga, nilai seseorang di hadapan orang lain ditentukan oleh dirinya sendiri. Ia mendorong mahasiswa untuk tidak merendahkan diri, termasuk ketika di lapangan mendapat tugas yang tidak sesuai dengan bidang keilmuan mereka.

Kesempatan Emas, Bukan Sekadar Beban Studi
Wakil Rektor I, Ustaz Salahuddin Guntung, dalam sambutan penutupnya menegaskan bahwa PPL adalah kesempatan emas untuk mengasah kemampuan akademik sekaligus skill vokasional, bukan sekadar cara untuk menggugurkan kewajiban perkuliahan.
Ia mengingatkan bahwa sebagian besar waktu semester ini akan dihabiskan di luar kampus, sehingga mahasiswa harus tetap menjaga keseimbangan antara kegiatan PPL dan perkuliahan reguler yang masih berjalan di kampus.
“Jangan dengan alasan PPL di luar lalu perkuliahan di dalam kampus menjadi terbengkalai, ataupun sebaliknya. Ini adalah paket. Kalau Anda gagal di salah satu, maka berimbas pada gagalnya semua paket yang ada di semester ini,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga nama baik IAI STIBA Makassar selama di lapangan, mengingat para mahasiswa keluar membawa identitas institusi. Segala persoalan yang ditemui di lapangan diharapkan segera dikomunikasikan kepada dosen pembimbing lapangan, Ketua Prodi, atau pihak kampus. Ia juga secara khusus mengingatkan agar mahasiswa tetap menjaga batasan dalam berinteraksi dengan lawan jenis, baik sesama peserta PPL maupun dengan pihak di instansi tempat mereka bertugas.
72 Mahasiswa Tersebar di 10 Instansi
Sebanyak 72 mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah akan menjalani PPL selama kurang lebih 13 pekan di sepuluh instansi dan lembaga yang telah dipilih oleh program studi, meliputi lembaga peradilan, lembaga hukum, koperasi, dan kantor notaris di Makassar dan sekitarnya.
Di bidang peradilan, mahasiswa ditempatkan di Pengadilan Tinggi Agama Makassar (10 mahasiswa), Pengadilan Agama Kelas 1A Makassar (10 mahasiswa), Pengadilan Agama Kelas 1B Sungguminasa (10 mahasiswa), dan Pengadilan Agama Maros (10 mahasiswa). Di bidang hukum dan advokasi, sebagian mahasiswa ditempatkan di LBH Abi Justice (10 mahasiswa). Sementara di bidang ekonomi syariah, mahasiswa tersebar di Koperasi Amanah Bersatu Berkah (5 mahasiswa), Koperasi Muslimah Madani Bersatu (6 mahasiswa), dan Kantor Notaris (6 mahasiswa).
Masing-masing kelompok didampingi oleh dosen pembimbing lapangan (DPL) dari kalangan dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah dan Fakultas Syariah dan Hukum IAI STIBA Makassar.
