(STIBA.ac.id) Makassar — Belajar ekonomi tak selalu harus di ruang kelas. Hal inilah yang dilakukan mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) semester V IAI STIBA Makassar saat melaksanakan praktik lapangan Ekonomi Mikro pada Rabu, 31 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas kelompok mata kuliah Ekonomi Mikro, yang dirancang untuk membawa mahasiswa lebih dekat dengan realitas dunia usaha. Alih-alih hanya membahas teori, mahasiswa turun langsung ke lapangan dengan melakukan wawancara dan observasi terhadap para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar lingkungan kampus.
Melalui praktik lapangan ini, mahasiswa mempelajari secara langsung bagaimana mekanisme jual beli berlangsung, bagaimana harga ditetapkan, hingga sejauh mana pelaku usaha memanfaatkan e-commerce dalam menjalankan bisnis mereka. Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi ruang belajar untuk melihat penerapan nilai-nilai ekonomi Islam dalam aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari.

Pelaksanaan praktik lapangan dilakukan selama beberapa hari, menyesuaikan waktu dan aktivitas masing-masing pelaku UMKM. Mahasiswa menggali informasi tentang sistem usaha yang dijalankan melalui wawancara langsung, sekaligus mengamati proses transaksi yang terjadi di lapangan.
Menariknya, praktik ini juga dikaitkan dengan konsep hisbah dalam ekonomi Islam, sebuah prinsip pengawasan pasar yang menekankan keadilan, kejujuran, dan keseimbangan. Melalui pendekatan ini, mahasiswa diajak meneladani peran muḥtasib pada masa Khalifah Umar bin Khattab, yang memastikan aktivitas ekonomi berjalan sesuai dengan nilai-nilai syariah.
Melalui kegiatan praktik lapangan ini, mahasiswa HES diharapkan tidak hanya memahami teori ekonomi mikro secara konseptual, tetapi juga mampu mengaitkannya dengan praktik nyata di tengah masyarakat. Dengan demikian, pembelajaran ekonomi tidak berhenti pada angka dan rumus, tetapi hadir sebagai ilmu yang relevan, aplikatif, dan bernilai Islam di era modern.
Reporter: Dandi
