Study Tour ke WIZ Makassar, Mahasiswa HES Dalami Sistem Distribusi Zakat Produktif

(STIBA.ac.id) Makassar – Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) IAI STIBA Makassar semester 4 mengadakan study tour ke kantor pusat Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) Makassar pada Jumat, 26 Juni 2026. Kunjungan edukatif ini didampingi langsung oleh dosen pengampu mata kuliah Ekonomi Zakat dan Wakaf, Ustaz Muhammad Rezky Fauzy, Lc., M.H.

Rombongan mahasiswa menuju lokasi usai menunaikan salat Jumat. Kegiatan resmi dimulai pukul 14.30 Wita, diawali dengan orientasi singkat melihat berbagai fasilitas dan ruang operasional di gedung WIZ. Setelah itu, para mahasiswa diarahkan menuju ruang rapat untuk memulai agenda inti.

Sebelum pemateri utama memulai sesinya, Ustaz Rezky memberikan sambutan sekaligus ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh jajaran WIZ. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting bagi mahasiswa untuk melihat langsung implementasi di lapangan.

Study tour ini adalah langkah yang sangat penting bagi mahasiswa kita di semester empat, sebagai perealisasian teori-teori yang selama ini telah didapatkan di dalam kelas,” tuturnya. Ia juga menaruh harapan agar silaturahmi akademik ini dapat terus berlanjut. “Semoga kunjungan mahasiswa ini bukanlah yang pertama dan terakhir kalinya, tapi ke depannya kita bisa berkunjung lagi dengan tujuan dan kolaborasi yang lebih besar.”

Memasuki sesi pemaparan materi, narasumber WIZ, Ustaz Saiful, S.Si., membuka pembahasan dengan menjelaskan klasifikasi lembaga pengelola zakat di Indonesia, yang terbagi menjadi lembaga negara (Badan Amil Zakat/BAZ) dan lembaga swasta (Lembaga Amil Zakat/LAZ). Dikenalkan pula rumus penghimpunan dana di WIZ yang bersumber dari ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) ditambah DSKL (Dana Sosial Keagamaan Lainnya).

Satu hal yang menjadi sorotan utama dalam materi tersebut adalah visi tata kelola WIZ yang lebih mengedepankan penyaluran dana produktif dibandingkan penyaluran konsumtif. Penyaluran konsumtif dinilai bersifat cepat habis, sedangkan penyaluran produktif bertujuan membangun sistem pemberdayaan yang berkelanjutan. Harapannya, seorang mustahik (penerima zakat) dapat menjadi sosok yang berdaya, hingga kelak mampu bertransformasi menjadi seorang muzaki (pemberi zakat). Seluruh tahapan ini ditekankan harus berjalan transparan dan berlandaskan ketentuan syariah.

Demi menjaga kehalalan dan keberkahan dana umat, WIZ menerapkan sistem verifikasi keuangan yang ketat. Setiap uang yang masuk harus melalui empat tahapan verifikasi, yakni Akuntansi, Keuangan, Money Counter, dan Tracking. Rangkaian ini tidak hanya berfungsi sebagai pencatatan data, tetapi juga menjadi filter untuk mencegah masuknya dana riba. Jika dana riba dibiarkan tercampur ke dalam dana lembaga syariah, persentase kesyariahannya akan menurun drastis dan berpotensi memicu kekacauan sistem di masa depan.

Kegiatan ini diwarnai dengan antusiasme mahasiswa pada sesi tanya jawab dan diskusi. Sesi materi kemudian ditutup melalui kuis pemahaman bagi para peserta.

Rangkaian study tour diakhiri dengan sesi foto bersama, dilanjutkan dengan menunaikan salat Asar berjemaah di Masjid Ridha Allah.

Reporter: Muh. Arif