(STIBA.ac.id) Makassar – Himpunan Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (HIMMAH HES) IAI STIBA Makassar kembali memanaskan mesin dialektika akademiknya pada Selasa (20/10/2026). Bertempat di Gedung Rektorat Lt. 4, puluhan mahasiswa antusias mengikuti kegiatan Study Club. Mengusung tema tajam, “Memahami Uang, Waktu, dan Nilai: Menelaah Time Value of Money dalam Ekonomi Konvensional dan Perspektif Ekonomi Islam”, agenda khusus mahasiswa HES ini menghadirkan Ustaz Ahmad Mujaddid, S.E., M.Si. sebagai narasumber utama.
Narasumber yang juga merupakan dosen IAI STIBA Makassar tersebut membuka pemaparannya dengan sebuah analogi yang kuat. Ia menganalogikan ekonomi makro bak tubuh manusia, di mana uang adalah darahnya. “Kalau tidak ada darah yang mengalir, tubuh mati. Begitu juga ekonomi, jika tidak ada perputaran uang (velocity of money), ekonomi akan lumpuh,” paparnya di hadapan para mahasiswa.
Menggugat Konsep “Time Value of Money”
Memasuki jantung pembahasan, pemateri membedah konsep Time Value of Money (Nilai Waktu Uang) yang menjadi urat nadi sistem bunga dalam ekonomi konvensional. Melalui eksperimen pilihan interaktif, yaitu memilih uang tunai Rp10 juta hari ini atau Rp15 juta lima tahun mendatang, ia membuka kesadaran audiens bahwa ekonomi konvensional melegalkan tambahan (riba) murni atas dasar kompensasi waktu.
Kritik Tajam dan Solusi Pembagian Risiko
Mengkritisi konsep tersebut secara tajam, Ustaz Mujaddid menegaskan bahwa sistem ribawi sangat zalim karena membebankan seluruh risiko pada peminjam (high risk), sementara pihak pemodal atau bank duduk tenang menanti untung pasti tanpa risiko (zero risk). Sebagai antitesis, ekonomi Islam menegakkan prinsip Economic Value of Time.
“Uang hanya akan menghasilkan uang lainnya kalau dia punya risiko. Bedanya cuma di akadnya! Ekonomi Islam memutar uang melalui sektor riil dengan akad bagi hasil (Mudharabah) atau jual beli (Murabahah),” tegasnya memberikan argumentasi telak perihal pembagian risiko (risk-sharing).
Ancaman Inflasi dan Penjagaan Harta
Tidak sekadar berteori di atas langit, diskusi malam itu juga membumi dengan menyoroti realitas inflasi yang secara tak kasat mata terus menggerus daya beli masyarakat. Realitas ini diilustrasikan secara lugas lewat pengalaman empiris: lonjakan tarif ongkos angkot di Makassar dari Rp250 perak pada tahun 2004 menjadi Rp10.000 hari ini. Hal tersebut, menurut pandangan Maqashid Syariah, sangat mengancam prinsip penjagaan harta (Hifzhul Maal).
Melalui ruang dialektika Study Club yang bernaung di bawah Kabinet At-Tamkin ini, HIMMAH HES berharap mahasiswa IAI STIBA Makassar tidak hanya dituntut cakap menguasai teks-teks hukum, tetapi juga mampu memahami denyut nadi perputaran ekonomi makro guna membentengi diri dari jebakan sistem keuangan global yang kian bias.
Reporter: Fathradillah Rifaldi

