Penulis: admin

  • Ketua STIBA Buka Daurah Orientasi Maba 1437 H/2016 M

    Ketua STIBA Buka Daurah Orientasi Maba 1437 H/2016 M

    Kulper1

    Senin, 19 Dzulqa’dah 1437 H (22/8/2016), Ketua STIBA Makassar membuka secara resmi Daurah Orientasi Mahasiswa Baru STIBA Makassar TA. 1437—1438 H/2016—2017 M. Dalam sambutannya di hadapan 400-an mahasiswa baru, Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A. mengungkapkan kesyukurannya kepada Allah karena adanya peningkatan jumlah maba setiap tahunnya. Meskipun menurutnya, peningkatan kuantitas tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kualitas.

    Ustadz Yusran mencontohkan pada perang Hunain, perang pertama setelah Fathu Makkah sehingga diikuti oleh lebih banyak jumlah pasukan kaum Muslimin. Tapi ternyata, jumlah yang besar ini bukan jaminan untuk memperoleh kemenangan dalam peperangan. Terbukti, pasukan kaum Muslimin justru sempat dipukul mundur oleh musuh, meskipun pada akhirnya tetap dimenangkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

    “Sehingga pandangan wasathiyah (pertengahan) dalam masalah kuantitas, kita katakan kuantitas yang banyak bukan segala-galanya, namun kapan kuantitas itu dibarengi dengan kualitas yang baik maka itulah yang dikatakan ‘نور على نور’ cahaya di atas cahaya. Terkumpul dua kebaikan antara jumlah yang banyak lalu diiringi oleh kualitas yang baik pula,” kata Ketua Dewan Syariah DPP Wahdah Islamiyah ini.

    Baca juga: Transkrip Sambutan Ketua STIBA Makassar dalam Pembukaan Daurah Orientasi Maba 1437 H/2016 M

    Informasi dari Ketua PMB demisoner Ustadz Hendra Wijaya, Lc., mahasiswa baru tahun ini berasal dari berbagai daerah di nusantra, selain dari Sulawesi tercatat sebagian mahasiswa berasal dari pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Maluku hingga Papua.

    “Insya Allah tren peningkatan jumlah mahasiswa baru setiap tahunnya ini merupakan pertanda baik menuju visi STIBA,” ujar Ketua Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum STIBA yang baru ini.⁠⁠⁠⁠

     

  • Tabligh Akbar: Meraih Berkah dengan Kebersamaan

    Tabligh Akbar: Meraih Berkah dengan Kebersamaan

    bersa0

    Untuk pertama kalinya setelah menggelar Muktamar III di Jakarta tahun ini, Wahdah Islamiyah mengadakan Tabligh Akbar. Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Anas bin Malik Kampus STIBA Makassar ini mengusung tema “Meraih Berkah dengan Kebersamaan”, menghadirkan Ketua Umum Wahdah Islamiyah Ustadz DR. (HC.) K.H. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., M.A.

    Berkah, menurut Ustadz Zaitun adalah kebaikan yang banyak. Dan di antara indikasi sesuatu itu dikatakan berberkah adalah ketika jumlahnya sedikit namun terasa banyak.

    “Sebaliknya sesuatu yang jumlahnya banyak tapi terasa kurang dan tidak mencukupi, maka itu indikasi tidak berberkahnya sesuatu itu,” ujarnya.

    Indikasi lain, bila berkah Allah datang maka yang lemah bisa jadi kuat, bahkan mendapatkan kemuliaan dan kemenangan. Ustadz Zaitun kemudian menyebut dalil-dalil yang mendukung ucapannya baik dari Alqur’an maupun dari hadis-hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

    Sementara cara untuk meraih keberkahan, Ustadz Zaitun menyebutkan salah satunya yaitu melalui kebersamaan. Kebersamaan bisa dilihat dalam beberapa istilah syariyah, di antaranya al-jamaah, al-ittihad, atta’awun dan al-ukhuwah.

    Menurut Ketua Ikatan Ulama dan Dai Asia Tenggara ini di antara kebersaman yang paling dianjurkan dalam Islam adalah ketika  kaum muslimin bisa berada dalam satu  pengorganisasian yang baik. Walaupun mereka tidak tinggal dalam satu tempat yang sama. “Ajaran Islam menyuruh kita melakukan amal jamai  dalam shaf yang rapi. Karena itu, fokus kita jika ingin mendapatkan berkah adalah mau beramal jamai yang baik.”

    “Maka diingatkan kepada seluruh kader dan simpatisan untuk berorganisasi dengan baik, organisasi apapun selama masih Ahlussunnah wal Jamaah. Ini adalah suatu ajakan untuk laksanakan ibadah kepada Allah. Tuntutan zaman kita sekarang ini telah menjadikan berjamaah atau berorganisasi menjadi hal yang sangat penting diperhatikan bahkan wajib syari,” ujar wakil sekretaris jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini. Beliau kemudian menyebutkan beberapa fatwa ulama yang mendukung pendapatnya.

    Dalam tabligh akbar yang dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus baru DPP Wahdah Islamiyah Periode 2016-2021 ini, Ustadz Zaitun juga mencanangkan gerakan “Lisa Dara Apik” (Lihat Sampah Ambil, Tidak Rapi Atur dan Rapikan).

    Hal ini terinspirasi dari program Lisa yang merupakan gerakan walikota Makassar Danny Pomanto dalam rangka mewujudkan Makassarta Tidak Rantasa. Demikian pula dalam Muktamar baru-baru ini di mana kebersihan menjadi salah satu sorotan beberapa media yang memberitakan lokasi muktamar yang tetap bersih. Karena itu, menurut Ustadz Zaitun, masalah kebersihan dan kerapian menjadi beban dan tanggung jawabnya lebih besar bagi seluruh kader Wahdah. Karena dalam kehidupan manusia, kebersihan selalu berada paling depan. “Nilai yang baik jika sudah diraih namun ternyata tidak sesuai kenyataan, maka masyarakat akan menilai bahwa itu hanya panas-panas tahi ayam. Dan yang lebih menyakitkan, jika ada yang menyebut bahwa itu hanya pencitraan,” kata Ustadz Zaitun Rasmin yang kembali terpilih menjadi Ketua Umum Wahdah Islamiyah dalam muktamar baru-baru ini.

    bersa1

  • Ajakan Berkurban Bersama Sivitas Akademika STIBA Makassar

    Ajakan Berkurban Bersama Sivitas Akademika STIBA Makassar

    WhatsApp Image 2016-08-08 at 11.22.07

     

    Jelang perayaan Idul Adha 1437 H, STIBA Makassar kembali mengajak kaum muslimin untuk berpartisipasi dalam pengadaan hewan kurban bersama sivitas akademika STIBA. Nantinya, dua pertiga bagian akan diserahkan kembali kepada para mudhahhi (orang yang berkurban), sementara sepertiga bagian akan dihadiahkan kepada para mahasiswa STIBA dan masyarakat  di sekitar kampus.

    Baca juga: Hukum dan Tata Cara Berkurban

    Untuk memberikan kemudahan kepada para mudhahhi, panitia kurban akan menyiapkan sejumlah hewan kurban baik sapi maupun kambing. Mudhahhi tinggal membayar sejumlah uang yang telah disepakati kepada panitia kurban. Harga sapi dan kambing yang disiapkan oleh panitia adalah sebagai berikut:

    1 ekor sapi seharga Rp 10.500.000,00. Jadi untuk yang berserikat tujuh orang dalam satu kelompok masing-masing membayar Rp 1.500.000,00. Adapun 1 ekor kambing dihargai Rp 1.500.000,00.

    Tahun lalu, panitia kurban STIBA berhasil mengumpulkan 23 ekor sapi dan 110 ekor kambing dari para sivitas akademika dan kaum muslimin lainnya.

    q1 q2

  • Hukum dan Tata Cara Berkurban

    Hukum dan Tata Cara Berkurban

    qqq

    Ibadah kurban adalah satu syiar agama Islam yang telah disepakati oleh para ulama tentang pensyariatannya, walaupun mereka berbeda pendapat tentang hukumnya, wajib atau tidak.

    Pengertian Udhhiyyah

    Udhhiyyah atau Dhahiyyah adalah nama atau istilah yang diberikan kepada hewan sembelihan (unta, sapi atau kambing) pada hari ‘Idul Adha dan pada hari-hari tasyrîq  (11, 12, 13 Dzulhijjah) dalam rangka ibadah dan bertaqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

    Dalil-Dalil Disyariatkannya

    Udhhiyah (kurban) disyariatkan berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’ (kesepakatan ulama).

    1. Dalil Al Qur’an

    Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (artinya),  “Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah.” (QS. Al Kautsar: 2).

    Berkata sebagian ahli tafsir, bahwa yang dimaksud dengan berkurban dalam ayat ini adalah menyembelih udhhiyah (hewan kurban) yang dilakukan sesudah shalat ‘Ied. (Lihat Tafsîr Ibni Katsîr 4: 505 dan Al Mughni 13:360).

    2. Dalil As-Sunnah

    Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu ia berkata,       “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor domba jantan yang keduanya berwarna putih dan sedikit bercampur warna hitam serta bertanduk. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri sambil membaca basmalah dan bertakbir.” (HR. Bukhârî dan Muslim).

    3. Dalil Ijma’

    Seluruh kaum Muslimin telah bersepakat tentang disyariatkannya ibadah ini. (Lihat Al Mughnî 13: 360).

    Fadhîlah (Keutamaannya)

    Telah diriwayatkan oleh Imam Tirmîdzî dan Ibnu Mâjah dari ‘Aisyah—radhiyallâhu ‘anhâ—bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, bahwa menyembelih udhhiyyah adalah amalan yang paling dicintai oleh Allah dari anak Adam (manusia) pada hari itu dan sangat cepat diterima oleh-Nya, sampai diibaratkan, sebelum darah hewan sembelihan menyentuh tanah.

    Namun riwayat ini lemah karena pada sanadnya ada Abu Al Mutsannâ Sulaimân bin Yazid dan dia telah dilemahkan olah ulama-ulama hadits) (Lihat Takhrîj Misyâh Al Mashâbîn 1:462)

    Walaupun demikian ulama telah bersepakat bahwa berkurban adalah ibadah yang paling utama (afdhal) dikerjakan pada hari itu dan dia lebih utama dari pada sekadar berinfak.

    Imam Ibnu Qudamah—rahimahullâh—berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah melakukan udhhiyah, demikian pula para khalifah sesudah beliau. Seandainya bersedekah biasa lebih afdhal tentu mereka telah melakukannya”. Dan beliau berkata lagi, “Mengutamakan sedekah atas udhhiyah akan mengakibatkan ditinggalkannya sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam”. (Lihat Al Mughni 13:362).

    Hukumnya

    Hukum udhhiyyah adalah Sunnah Muakkadah (sangat ditekankan), bahkan sebagian ulama mewajibkan bagi yang mampu. Namun pendapat yang râjih (kuat) adalah pendapat jumhur ulama yang mengatakan sunnah muakkadah dan dimakruhkan meninggalkannya bagi orang yang sanggup mengerjakannya–-Wallâhu A’lam.

    Imam Ibnu Hazm—rahimahullâh—berkata, “Tidak ada kabar yang shahih yang menunjukkan bahwa salah seorang dari sahabat memandang hukumnya wajib.”

    Hukum sunnah ini bisa menjadi wajib oleh satu dari dua sebab berikut:

    1. Jika seseorang bernadzar untuk berkurban.
    2. Jika ia telah mengatakan ketika membeli (memiliki) hewan tersebut, “Ini adalah hewan udhhiyah (kurban),” atau dengan perkataan yang semakna dengannya.

    Hikmah Disyariatkannya Udhhiyah

    1. Taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
    2. Menghidupkan sunnah Ibrahim ‘alaihis salam dan semangat pengorbanannya.
    3. Berbagi suka kepada keluarga, kerabat, sahaya dan fakir miskin.
    4. Tanda kesyukuran kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas karunia-Nya.

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Hari-hari (tasyriq) adalah hari makan dan minum serta berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Muslim).

    Syarat Hewan yang Dijadikan Udhhiyah

    Udhhiyah tidak sah kecuali pada unta, sapi dan kambing:

    1. Unta minimal 5 tahun
    2. Sapi minimal 2 tahun
    3. Kambing
      • Domba minimal 6 bulan
      • Kambing biasa minimal 1 tahun

    Dan tidak mengapa menyembelih hewan yang telah dikebiri, sebagaimana yang telah diriwayatkan dari Abu Rafi’ radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyembelih dua ekor domba yang berwarna putih bercampur sedikit hitam yang sudah dikebiri. (HR. Ahmad).

    Apalagi konon hewan yang telah dikebiri lebih baik dan lebih lezat.

    Hewan yang Tidak Sah Dijadikan Udhhiyah

    Merupakan syarat dari udhhiyah adalah bebas dari aib/cacat. Karenanya tidak boleh menyembelih hewan yang memiliki cacat, di antaranya:

    1. Yang sakit dan tampak sakitnya.
    2. Yang buta sebelah dan tampak pecaknya.
    3. Yang pincang dan tampak kepincangannya.
    4. Yang sangat kurus sehingga tidak bersumsum lagi.
    5. Yang hilang sebahagian besar tanduk atau telinganya.
    6. Dan yang termasuk tidak pantas untuk dijadikan udhhiyah adalah yang pecah atau tanggal gigi depannya, yang pecah selaput tanduknya, yang buta, yang mengitari padang rumput namun tidak merumput dan yang banyak kudisnya.

    Waktu Penyembelihan

    Penyembelihan dimulai seusai shalat ‘Iedul Adha hingga akhir hari-hari tasyriq, yaitu sebelum terbenam matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah. Dan sebagian ulama memandang waktu terakhir berkurban adalah terbenamnya matahari pada tanggal 12 Dzulhijjah—Wallâhu A’lam.

    Dari Al Barâ’ bin Âzib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Sesungguhnya yang pertama kali dilakukan pada hari (‘Iedul Adha) ini adalah shalat, kemudian kita pulang lalu menyembelih (udhhiyah). Barang siapa yang melakukan seperti ini maka telah sesuai dengan sunnah kami dan barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka sembelihan itu hanyalah daging untuk keluarganya dan tidak termasuk nusuk (ibadah).” (HR. Bukhârî dan Muslim).

    Doa yang Dibaca Saat Menyembelih

    بِسْمِ اللهِ وَ اللهُ  أَكْبَرُ

    “Dengan nama Allah, Allah Yang Maha Besar.” Dan boleh ditambah:

    أَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ أَللَّهُمَّ هَذَا عَنْ ……(يسمى المضحي)

    “Ya Allah, sembelihan ini dari-Mu dan bagi-Mu. Ya Allah sembelihan ini atas nama ……(menyebutkan nama yang berkurban).” (HR. Abû Dâwûd, shahîh).

    Urutan udhhiyah yang Afdhal

    • Seekor unta dari satu orang
    • Seekor sapi dari satu orang
    1. Seekor domba dari satu orang
    • Seekor kambing biasa dari satu orang
    • Gabungan 7 orang untuk seekor unta
    1. Gabungan 7 orang untuk seekor sapi

    Semakin berkualitas dagingnya dan mahal harganya maka itu lebih afdhal.

    Beberapa Hal yang Berkenaan dengan Udhhiyah

    • Jika seseorang menyembelih udhhiyah maka amalan itu telah mencakup pula seluruh anggota keluarganya. (R. Tirmîdzî dan Mâlik dengan sanad yang hasan).
    • Boleh bergabung tujuh orang pada satu udhhiyah yang berupa unta atau sapi. Disunnahkan untuk membagi udhhiyah menjadi tiga bagian: Sepertiga buat yang berkurban, sepertiga dihadiahkan dan sepertiga disedekahkan kepada fakir miskin.
    1. Dibolehkan memindahkan hewan kurban ke tempat atau negri lain pada saat yang dibutuhkan.
    • Seorang yang berkurban tidak boleh menjual kulit dan daging sembelihannya.
    • Tidak boleh memberikan kepada penjagal (tukang sembelih) upah dari sembelihan tersebut dan hendaknya upah dari selainnya. (R. Muslim dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu).
    1. Disunnahkan juga bagi yang mampu, menyembelih sendiri hewan kurbannya sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
    • Barangsiapa yang bermaksud untuk berkurban maka dilarang baginya memotong kuku dan rambutnya atau bulu yang melekat di badannya sejak masuk tanggal 1 Dzulhijjah (HR. Muslim).

    Namun jika ia memotongnya, maka tidak ada kaffârah (tebusan) baginya namun hendaknya ia beristigfar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan hal ini tidak menghalanginya untuk berkurban.

    1. Hendaknya menyembelih dengan pisau, parang (atau sejenisnya) yang tajam agar tidak menyiksa hewan sembelihan
    • Seorang wanita boleh menyembelih hewan kurban.

    Barang siapa yang tidak sanggup untuk berkurban namun memiliki niat untuk itu maka ia akan mendapat pahala–-Insya Allah—karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah berkurban atas nama beliau dan atas nama kaum muslimin yang tidak mampu untuk berkurban. Wallohu Waliyyut Tawfîq

    Abu Abdillah Muhammad Yusran Anshar

    Sumber: Al Fikrah No. 10 Tahun VII/ 08 Dzulhijjah 1427H

     

  • Lulus Tes Narkoba, Syarat Jadi Maba STIBA Makassar

    Lulus Tes Narkoba, Syarat Jadi Maba STIBA Makassar

    tes tulisan1

    Jelang Tahun Ajaran baru, STIBA Makassar kembali membuka pendaftaran calon mahasiswa baru. Selasa-Rabu (9-10/8/2016), ratusan calon mahasiswa baru mengikuti ujian seleksi. Untuk dinyatakan lulus sebagai mahasiswa baru, camaba harus melalui tiga jenis ujian, ujian tulis, wawancara, dan tes kesehatan.

    Ujian tulis dipusatkan di Masjid Anas bin Malik Kampus STIBA Makassar bagi putra, sementara untuk putri dipusatkan di Gedung Aula STIBA Putri. Beragam bentuk soal ditanyakan dalam tes tulisan yang terdiri dari 100 soal ini. Bidang al-Qur’an dan hadits, akidah, fikih, Bahasa Arab, dan tes potensi akademik masing-masing sebanyak 20 soal.

    Pada tes wawancara, setiap camaba akan dites bacaan al-Qur’an maupun hafalannya. Tes membaca buku berbahasa Arab, hingga bercakap dalam bahasa Arab. Penilaian lain berkisar pada bagaimana penampilan camaba, kesiapan tinggal di asrama dan komitmennya dalam mematuhi aturan-aturan yang diberlakukan di STIBA. Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru melibatkan puluhan dosen dalam tes wawancara ini.

    Sementara pada tes kesehatan, menurut Muhammad Hakim, S.Kep, Ners. MARS koordinator tim pemeriksa kesehatan, ada tiga variabel yang menjadi penilaian dalam tes ini. Pertama adalah pemeriksaan fisik, seperti keluhan-keluhan, riwayat penyakit dalam keluarga, dan lain-lain. Kedua pemeriksaan psikotes, hal ini, menurut Hakim, perlu bagi setiap calon-calon ulama untuk menghindari adanya penyimpangan-penyimpangan perilaku dari setiap mahasiswa. Psikotes ini meliputi tes kesadaran yang terdiri dari orientasi, psikomotor, dan proses berpikir. Lalu tes kepribadian yang meliputi kemauan, persepsi, kepribadian (konsep diri), dan komunikasi verbal. Nilai di bawah standar maka dianggap camaba tersebut memiliki penyimpangan dan menjadi pertimbangan kelulusan.

    Ketiga adalah tes pemeriksaan narkoba. Ini ditandai dengan pemeriksaan urine. Tapi sebelum sampai ke tahap ini, setiap camaba akan diberikan pertanyaan-pertanyaan terkait riwayat penyakit non-infeksi seperti sakit kepala, ada tidaknya gejala insomnia (gangguan pola tidur), maupun gangguan pola makan. Termasuk mereka akan ditanya tentang riwayat penggunaan obat dan lainnya seperti analegtik, rokok, obat tidur (penenang), dan tato. Jika jawaban-jawaban camaba terhadap pertanyaan di atas positif, maka ada indikasi adanya penyalahgunaan obat terlarang, sehingga tes akan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine camaba. Calon mahasiswa baru yang terbukti secara medis positif mengonsumsi narkoba tidak akan lulus dalam penjaringan mahasiswa baru ini.

    Nama-nama mahasiswa baru yang dinyatakan lulus akan diumumkan pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2016 M.

    narkoba tes tulisan2WhatsApp Image 2016-08-10 at 12.42.16

  • Pendaftaran Kursus Bahasa Arab

    Pendaftaran Kursus Bahasa Arab

    STIBA Makassar kembali membuka pendaftaran peserta baru Kursus Bahasa Arab. Kursus yang dikhususkan untuk laki-laki tanpa batasan usia ini akan berlangsung sebanyak tiga kali pertemuan dalam sepekan, Senin, Rabu, dan Jumat setiap pukul 16.00-20.00 Wita.

    Menurut Kepala Kursus Bahasa Arab Ustadz Hamudin Poko, S.Pd.I., pendaftaran dibuka hingga akhir bulan ini (Agustus). Sementara kursus perdana akan dimulai pada 07 September 2016.

    WhatsApp Image 2016-08-06 at 14.13.28

  • Mahasiswa STIBA Makassar Utusan Sulsel Raih Juara III MTQ Nasional ke-26

    Mahasiswa STIBA Makassar Utusan Sulsel Raih Juara III MTQ Nasional ke-26

    TMPDOODLE1470712711678

    Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-26 berlangsung sejak tanggal 29 Juli di Islamic Centre NTB, Mataram. MTQ ke-26 diikuti oleh sedikitnya 1.200 peserta dari 34 Provinsi di Indonesia. Ada tujuh cabang yang diperlombakan dalam MTQ kali ini, yaitu Tilawah Al Quran, Hifzh Al Quran, Tafsir Al Quran, Fahm Al Quran, Syarh Al Quran, Khath Al Quran dan Menulis Makalah Ilmiah Al Quran (M2IQ).

    Penutupan MTQ ke-26 diadakan pada tanggal 6 Agustus dan ditutup secara resmi oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin. Dalam acara penutupan, sekaligus diumumkan nama-nama pemenang untuk seluruh cabang lomba.

    Pada cabang Tafsir Al Quran Golongan Tafsir Bahasa Arab, keluar sebagai pemenang ke-3 adalah Muhammad Amin Hasbar utusan Kafilah Sulawesi Selatan. Amin, pemuda kelahiran Parepare yang berhasil meraih total  nilai 182,500 saat ini tercatat sebagai mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum semester III.

    TMPDOODLE1470793070984
    TMPDOODLE1470793080857
  • Hari Terakhir Pendaftaran, Jumlah Camaba STIBA Lampaui 1.000 Orang

    Hari Terakhir Pendaftaran, Jumlah Camaba STIBA Lampaui 1.000 Orang

     

    ft16

    Sejak tahun lalu (2015), berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, program studi (prodi) keagamaan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sepi peminat.

    Informasi ini berbanding terbalik dengan minat masyarakat untuk mendaftarkan diri di Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar. Terbukti dengan terus meningkatnya jumlah pendaftar setiap tahunnya. Meskipun STIBA sendiri hingga saat ini baru memiliki satu program studi, yaitu Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum.

    Hingga berita ini diturunkan, panitia PMB telah mengantongi 1001 nama camaba yang akan mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, maka angka ini naik hampir 100%.

    Ustadz Hendra Wijaya, Lc. selaku ketua PMB STIBA Makassar menuturkan bahwa angka 1001 ini bisa saja masih akan bertambah mengingat beberapa pendaftar masih berdatangan. Menurutnya, ujian seleksi penerimaan mahasiswa baru akan diadakan Selasa hingga Rabu pekan depan. Selasa untuk tes tulisan dan Rabu tes lisan.

    “Menurut rencana, tahun ini STIBA akan menerima 400 mahasiswa baru, 200 mahasiswa dan 200 mahasiswi,” ujar ustadz jebolan LIPIA Jakarta ini.

     

  • Transkrip Khotbah Ustadz Muhammad Yusran Anshar (002)

    Transkrip Khotbah Ustadz Muhammad Yusran Anshar (002)

     

    khutbah jumat pilihan pdf terbaru 2013

    Hampir setengah Ramadhan telah kita lewati dan masih tersisa hari-hari ke depan, semoga Allah senantiasa memudahkan kita untuk menjadi lebih baik dari hari-hari yang telah lalu.

    Jamaah sekalian, sangat sering kita dengarkan bahwa Ramadhan adalah Syahrul Qur’an (bulannya Al Qur’an). Dan ini adalah penamaan yang disebutkan oleh para ulama kita tentang bagaimana memahami firman Allah, “Syahru romadhonalladzi  undzila fihil Qur’an“, bulan Ramadhan adalah bulan yang pertama kali diturunkan al-Qur’an dengan beberapa makna yang disebutkan oleh para ulama tafsir.

    Namun pada intinya, ketika datang bulan Ramadhan maka seorang muslim yang selama ini senantiasa dekat dengan Al-Qur’an, wajib bagi dia untuk lebih mendekatkan dirinya dengan AlQur’an. Dan bagi muslim yang jauh dari Al-Qur’an, wajib baginya untuk kembali kepada Al-Qur’an, meraih mushaf yang sudah begitu lama ditinggalkannya, dan untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya terhadap Al-Qur’an.

    Para ulama telah banyak mencontohkan kepada kita dan tentu saja dimulai oleh Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka semuanya menunjukkan bagaimana interaksi mereka yang begitu intens dengan Al-Qur’an (kitabullah).

    Jama’ah sekalian, pertanyaannya adalah apa saja kewajiban kita kepada Al-Qur’an?

    Untuk menjawab pertanyaan ini, maka kita perlu untuk melihat firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Allah turunkan dalam surah Al-Furqon ayat 30 dan 31.

    “Berkatalah Rasul: “Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al Qur’an ini suatu yang tidak diacuhkan”. Dan seperti itulah, telah Kami adakan bagi tiap-tiap nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa. Dan cukuplah Tuhanmu menjadi Pemberi petunjuk dan Penolong.

    Yaa Robb ku, sesungguhnya kaumku ini yang kepadanyalah diturunkan Al-Qur’an, yang mendapatkan nikmat kepada mereka diturunkan Al-Qur’an, mereka tidak mensyukuri keberadaan Al-Qur’an bahkan mereka meninggalkannya. Mereka tidak mengacuhkan Al-Qur’an, tidak memerhatikannya, bahkan mereka meninggalkannya.

    Ini keluhan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pengaduan beliau langsung kepada Allah. Dan Allah abadikan dalam Al-Qur’an untuk kita sadari, bahwa jangan-jangan kita termasuk orang-orang yang diadukan permasalahannya, kasusnya oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Allah.

    Allah menjawab pengaduan tersebut dengan Firman Nya,

    “Dan seperti itulah, telah Kami adakan bagi tiap-tiap nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa. Dan cukuplah Tuhanmu menjadi Pemberi petunjuk dan Penolong.”

    Allah menghibur Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan bahwa memang sudah merupakan sunnatullah, ketetapan bagi Allah, bahwa setiap nabi akan memiliki pendukung namun banyak pula yang akan menolak mereka. Akan banyak yang memusuhinya. Dan di antara bentuk orang-orang yang memusuhi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mereka-mereka yang meninggalkan Al-Qur’an. Dan Allah mengatakan, mereka adalah bagian dari orang-orang kafir dan orang-orang yang berdosa. Dan cukuplah Allah memberi petunjuk, penuntun bagimu Muhammad, dan cukuplah Allah sebagai penolong bagimu.

    Artinya, kamu tidak perlu mengharapkan pertolongan dari mereka yang meninggalkan Al-Qur’an. Tidak ada kekuatan, harapan yang bisa diambil dari mereka untuk memenangkan agama Allah, tetapi dibutuhkan orang-orang yang dekat dengan Al-Qur’an. Orang yang menjalankan kewajiban-kewajiban mereka terhadap Al-Qur’an. Dan bukan orang-orang yang meninggalkan Al-Qur’an tersebut.

    Ulama-ulama tafsir kita, di antaranya Ibnu Katsir di dalam tafsirnya dan Imam Ibnul Qayyim, ketika membahas ayat ini menjelaskan secara rinci siapa saja yang dikatakan “orang-orang yang meninggalkan AlQur’an”, dengan itu kita akan paham apa saja kewajiban kita kepada AlQur’an.

    Yang pertama, orang yang meninggalkan AlQur’an adalah orang yang tidak mengimani isi AlQur’an. Orang yang tidak mempercayai isi AlQur’an. Orang yang meragukan kebenaran AlQur’an, padahal Allah telah mengatakan di ayat-ayat awal dalam Alqur’an, “AlQur’an ini adalah kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya.” Tidak ada kebathilan di bagian depan maupun di belakangnya. Seluruh isi AlQur’an adalah kebenaran yang tidak boleh diragukan. Namun ada-ada saja orang yang meragukan kebenaran AlQur’an. Atau mengambil sebahagian saja dan memotong sebahagiannya.

    “Apakah kalian cuma mau mengimani sebagian saja dari isi AlKitab?” (QS. Albaqarah: 85). Ayat ini pertama kali ditujukan kepada Yahudi, ketika mereka hanya mengimani sebagian Taurat. Dan juga demikian bagi setiap orang-orang yang meragukan kebenaran AlQur’an.

    Allah mengatakan apakah kamu akan mengimani sebagian saja, yang cocok dengan hawa nafsu kalian? Yang ada kepentingan kalian di dalamnya? Lalu kalian meragukan bagian-bagian lainnya. Maka pembalasan bagi orang yang seperti itu adalah kecelakaan/kesengsaraan di dunia dan yang lebih berat di hari kiamat akan dikembalikan kepada siksa yang paling keras, kata Allah Subhanahu wa Ta’ala.

    Jama’ah sekalian, maka AlQur’an ini, mulai ayat yg paling pertama sampai ayat yang terakhir, semuanya adalah kebenaran yang wajib diyakini. Semuanya adalah hal yang bisa mengantarkan kita kepada kebahagiaan yang hakiki. Maka jangan kita memilah-milah isi AlQur’an karena semuanya adalah kebaikan. Dan orang-orang yang memilih sebagian dan membuang sebagian AlQur’an adalah orang-orang yang mengkufuri semua isi AlQur’an.

    Yang kedua jama’ah sekalian, termasuk meninggalkan Alqur’an adalah “tidak mendengarkan AlQur’an dengan baik-baik.” Karena Allah mengatakan, “Dan apabila dibacakan Al Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. ” (QS. Al-A’raf: 204).

    Wajib bagi kita mendengarkan AlQur’an dengan baik, dan wajib bagi kita mengagendakan sebagian waktu kita dalam sehari untuk mendengarkan AlQur’an, karena ini kewajiban kita kepada AlQur’an. Sekadar mendengarkan AlQur’an sudah mendapatkan pahala yang besar di sisi Allah.

    Jangan sebaliknya. Mendengarkan perkataan manusia yang begitu menenangkan hati kita lalu kita tidak siap untuk mendengarkan “perkataan Allah”. Dan Allah telah mngatakan  di dalam surah Fushshilat: 26, ”Dan orang-orang yang kafir berkata, “Janganlah kamu mendengar dengan sungguh-sungguh akan Al Qur’an ini dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya, supaya kamu dapat mengalahkan (mereka). ”

    Karena mereka takut akan memberikan pengaruh bagi kehidupan mereka. Akan menjadikan mereka tertarik kepada AlQur’an. Makanya mereka mengatakan, “Buatlah keributan.” Buatlah hal yang bisa membuat mereka tidak memperhatikan AlQur’an. Agar mereka tidak punya waktu untuk mendengarkan AlQur’an. Dengan itu, kalian bisa mengalahkan umat Islam, karena mereka mengetahui sumber kemenangan dan kekuatan kita yaitu AlQur’an. Maka mereka berupaya sedemikian rupa untuk menjauhkan kita dari AlQur’an. Dan minimal, kita tidak mempunyai waktu untuk mendengarkan AlQur’an.

    Dan inilah korban-korban dari ghazwul fikr yg ditancapkan musuh2 Islam dengan cara menjauhkan kita dari AlQur’an. Walaupun sekadar mendengarkan isi AlQur’an tersebut.

    Termasuk meninggalkan AlQur’an, adalah dengan tidak membaca AlQur’an. Tidak punya waktu untuk membaca AlQur’an. Dan lebih mengiris hati, jika ada seorang muslim yang mengatakan “saya tidak tau bagaimana cara membaca AlQur’an.”

    Ini adalah fenomena yang jelas dan nampak bagaimana umat kita telah  meninggalkan AlQur’an.  Dan pun yang tahu membaca AlQur’an, sangat jarang membacanya, padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan AlQur’an untuk kita baca.

    Dan inilah tanda-tanda orang yang beriman kepada AlQur’an, orang-orang yang membacanya dengan tartil. Dan Allah menyebutkan orang yang akan mendapatkan perdagangan yang tiada merugi sama sekali adalah mereka yang membaca AlQur’an. Di samping mereka menunaikan shalat dan berzakat. Maka mereka itulah orang-orang yang mengharapkan perdagangan yang tidak ada ruginya sama sekali.

    “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi.” (QS. Fathir: 29).

    Pertanyaan penting bagi setiap kita, sudah berapa Juz Al Qur’an yang kita baca? Apakah 12 juz? Ini standar. Minimal dalam membaca AlQur’an di bulan AlQur’an ini. Inilah pertanyaan yang mudah. Pertanyaan sederhana yang bisa menjadi parameter bagaimana kita dengan AlQur’an.

    Dan, membaca AlQur’an di bulan AlQur’an telah dicontohkan oleh para Salafush Sholeh. Mereka mengkhatamkannya berkali-kali. Sampai-sampai di antara mereka, rela meninggalkan majelis-majelis taklim mereka.

    Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Az Zuhri, Imam Malik bin Anas dan Sufyan Ats Tsauri rahimahumullah, ke empat imam yang ahli dalam bidang hadits ini, rela meninggalkan majelis-majelis hadits mereka untuk lebih dekat dengan AlQur’an. Demi untuk membaca AlQur’an dan mengkhatamkannya berkali-kali di bulan AlQur’an.

    Kemudian, termasuk meninggalkan AlQur’an adalah “tidak mau mentadabburi AlQur’an”.

    Mungkin membaca AlQur’an, tahu membaca AlQur’an, tapi tidak tahu apa yang dibacanya. Tidak tahu apa yang Allah katakan kepada mereka, padahal AlQur’an datang sebagai hadiah dari Allah untuk berdialog/berkomunikasi dengan kita.

    Dan Allah memberikan pesan-pesan yang sangat penting kepada kita, namun sangat menyedihkan ketika kita tidak tahu apa yang Allah inginkan terhadap diri kita.

    Padahal dia (AlQur’an) adalah pesan-pesan yang sangat penting, surat dari Allah untuk hamba-hamba-Nya.

    Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur’an ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24).

    Seakan-akan Allah mengatakan cuma ada dua kemungkinan, entah kalian tadabbur AlQur’an, mencoba memahaminya atau jika tidak, maka hati kalian telah terkunci.

    Wal’iyadzubillah.

    Firman Allah dalam Surah Shad: 29, “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.”

    Dan semakin kita pelajari AlQur’an maka semakin kita tahu bahwa AlQur’an adalah kebenaran yang tidak ada sedikitpun ada kontradiksi di dalamnya. Berbeda dengan hukum-hukum manusia atau aturan-aturan manusia yang setiap kita pelajari dan teliti akan nampak hal yang kontradiktif dalam hukum atau undang-undang yang dibuat manusia. Adapun AlQur’an, mereka akan tahu bahwa di dalam AlQur’an tidak ada sedikitpun hukum-hukum yang bertentangan satu sama lain.

    Jama’ah sekalian, di antara bentuk meninggalkan AlQur’an adalah “tidak mengamalkan isi AlQur’an”.

    Mungkin ia membacanya dengan indah, mungkin ia melantunkannya dengan indah, dan mungkin ia sudah memahami maknanya, tapi dia tidak mengamalkannya. Dan ini juga adalah hal yang sangat berbahaya.

    Anas bin Malik radhiyallahu anhu pernah mengatakan, “Boleh jadi seseorang membaca AlQur’an, namun AlQur’an sendiri yang melaknatnya.” Alqur’an mengutuknya, karena dia membaca isi AlQur’an, namun tidak mengamalkannya.

    Mungkin dia bisa membaca dengan indahnya lantunan ayat suci AlQur’an, membaca tentang hijab, perintah tentang pergaulan laki-laki dan perempuan. Namun pembacanya sendiri tidak menutup aurat, tidak mengamalkan apa yang dibacanya. Maka ini adalah orang-orang yang akan dilaknat oleh Allah.

    Jamaah sekalian, ketika orang Yahudi sedang membacakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beberapa ayat yang menakjubkan mereka, sebagian Ahlul kitab membaca AlQur’an dan terkagum-kagum dengan isi AlQur’an bahkan mungkin menulis mukjizat tentang AlQur’an, tetapi mereka tidak beriman kepada Allah dengan masuk Islam, maka Allah katakan kepada mereka, “Mereka tdk mengagungkan Allah dengan sebenar-benar pengagungan.” (QS. An-An’am: 91). Karena mereka hanya kagum saja tetapi tidak mengamalkan inti pengagungan kepada Allah. Bukan sekadar kagum kepada isi AlQur’an tetapi seharusnya juga mengamalkan isi AlQur’an tersebut.

    Jamaah sekalian, di antara bentuk meninggalkan AlQur’an adalah “tidak menjadikan AlQur’an sebagai obat.” AlQur’an diturunkan untuk menjadi obat penyakit-penyakit fisik, apalagi penyakit yang paling kronis. Penyakit hati disembuhkan dengan AlQur’an.

    Maka jamaah sekalian, jangan mencari hiburan selain AlQur’an, jangan mencari obat selain AlQur’an. Persoalan-persoalan dan masalah-masalah yang kita hadapi, akan sirna dengan kedekatan kita terhadap AlQur’an. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kita agar berdoa kepada Allah, “Ya Allah, jadikan AlQur’an ini sebagai penenang/penyejuk hatiku..”

    Persoalan-persoalan kita, kesedihan-kesedihan kita akan hilang dengan membaca AlQur’an.

    Yang terakhir jamaah sekalian.

    Di antara bentuk meninggalkan AlQur’an adalah “orang yang tidak mau menjadikan AlQur’an sebagai hukum”. Yang meninggalkan AlQur’an dari segi hukumnya. Allah menurunkannya agar menjadi pengatur dalam kehidupan sehari-hari kita. Karena datang dari Allah, yang menciptakan kita, yang paling tahu apa maslahat untuk kita. Maka hukum yang haq adalah hukumnya Allah Subhanahu wa Ta’ala.

    Sementara hukum selainnya adalah hukum yang zalim, hukum yang fasik, yang penuh dengan kepentingan-kepentingan manusiawi, yang memberatkan orang-orang yang lemah. Adapun hukum Allah tidak ada kepentingan Allah sedikitpun di dalamnya, kecuali untuk mengatur segala kebaikan di antara manusia.

    Maka sungguh sangat menyedihkan, di bulan AlQur’an, begitu banyak orang yang berdiskusi tentang hukum-hukum syariat, tentang Perda Syariah apakah masih layak atau relevan untuk diberlakukan, dihapus, dan seterusnya. Bukankah setiap hari kita mendengarkan orang-orang yang membaca tentang AlQur’an di bulan Qur’an, tujuannya AlQur’an diturunkan untuk sebagai petunjuk bagi manusia.  Dan semuanya sudah memiliki penjelasan secara rinci tentang hukum-hukumnya. Sebagai pembeda antara haq dan yang bathil.

    (Transkrip Khotbah Jumat Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A., 12 Ramadhan 1437 H. Ditranskripsi oleh Abdullah bin Muhammad Yusran Anshar).