Penulis: admin

  • Penjelasan Hadits ke-7307 Shahih Bukhari

     

    Transkrip Taklim Hadits Pekanan Ketua STIBA Makassar

    Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A.

    (Setiap Rabu Bakda Ashar di Kampus STIBA Makassar)

    Dari Kitab al-I’tisham Shahih Bukhari

    Hadits 7307

    ================= 

     باب مَا يُذْكَرُ مِنْ ذَمِّ الرَّأْىِ وَتَكَلُّفِ الْقِيَاسِ

    ﴿ وَلاَ تَقْفُ ﴾ لاَ تَقُلْ ﴿ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ﴾

    Bab VII

    Tercelanya Logika (Akal-Akalan) dan Memaksa-Maksakan Qiyas

    (Firman Allah: Jangan Kamu Katakan Sesuatu yang Kamu Tidak Memiliki Ilmu Padanya)

     

    7307 – حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ تَلِيدٍ حَدَّثَنِى ابْنُ وَهْبٍ حَدَّثَنِى عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ شُرَيْحٍ وَغَيْرُهُ عَنْ أَبِى الأَسْوَدِ عَنْ عُرْوَةَ قَالَ حَجَّ عَلَيْنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو –رضي الله عنهم- فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ سَمِعْتُ النَّبِىَّ e يَقُولُ : ] إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْزِعُ الْعِلْمَ بَعْدَ أَنْ أَعْطَاهُمُوهُ انْتِزَاعًا ، وَلَكِنْ يَنْتَزِعُهُ مِنْهُمْ مَعَ قَبْضِ الْعُلَمَاءِ بِعِلْمِهِمْ ، فَيَبْقَى نَاسٌ جُهَّالٌ يُسْتَفْتَوْنَ فَيُفْتُونَ بِرَأْيِهِمْ ، فَيُضِلُّونَ وَيَضِلُّونَ [ . فَحَدَّثْتُ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم ثُمَّ إِنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو حَجَّ بَعْدُ فَقَالَتْ يَا ابْنَ أُخْتِي انْطَلِقْ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ فَاسْتَثْبِتْ لِى مِنْهُ الَّذِى حَدَّثْتَنِى عَنْهُ . فَجِئْتُهُ فَسَأَلْتُهُ فَحَدَّثَنِى بِهِ كَنَحْوِ مَا حَدَّثَنِى ، فَأَتَيْتُ عَائِشَةَ فَأَخْبَرْتُهَا فَعَجِبَتْ فَقَالَتْ : « وَاللَّهِ لَقَدْ حَفِظَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو »

    Terjemahan Hadis:

    Imam Bukhori rahimahullahu ta’ala berkata bahwa Said ibnu Talid telah berkata bahwa Ibnu Wahbin telah berkata bahwa Abdurrahman bin Syuraih telah berkata yang demikian juga dari yang lainnya juga dari Abi Aswad dari Urwah dia berkata bahwa Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radiallahu anhuma berhaji kepada kami (Makkah) dan aku (Urwah) mendengarnya mengatakan bahwa aku mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengatakan, “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu itu setelah ilmu itu diberikan kepada kalian, akan tetapi Allah mencabutnya dengan mencabut nyawa para ulama dengan ilmu mereka. Tinggallah manusia-manusia yang jahil. Mereka dimintai fatwa, mereka pun berfatwa, tetapi dengan logika saja. Akibatnya mereka sesat dan menyesatkan.” Kata Urwah, saya menyampaikan hadis tersebut kepada ‘Aisyah, istri Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, (tampaknya ‘Aisyah belum pernah mendengar hadis tersebut dan mendiamkannya untuk sementara) kemudian Abdullah bin ‘Amru bin ‘Ash datang kembali lalu ‘Aisyah radiallahu anha mengatakan, wahai anak saudariku (Urwah, anak Asma bin Abu Bakar) temuilah kembali Abdullah dan cek kembali kebenaran hadis tersebut. Saya pun kembali menemui Abdullah bin ‘Amru bin ‘Ash dan bertanya kepadanya, apakah betul hadis ini kamu dengar dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam? Ternyata yang beliau sampaikan kali ini persis sama dengan yang pernah disampaikan kepadaku sebelumnya. Saya pun kembali menemui ‘Aisyah dan mengabarkan bahwa saya telah mengecek kebenaran hadis tersebut dan yang disampaikannya sama saja dengan yang telah disampaikan sebelumnya maka beliau kagum, senang dengan hal tersebut dan mengatakan, sungguh Abdullah bin Amr telah menghapal hadis tersebut.

    Penjelasan:

    Tampak dari judulnya, Imam Bukhori rahimahullahu Ta’ala ingin menjelaskan dua hal yang tercela. Seaka-akan beliau ingin mengatakan bahwa dua hal ini (logika dan qiyas) bertentangan dengan ilmu.

    Sebenarnya dua hal ini bukanlah hal yang tercela secara mutlak. Pada keadaan tertentu, logika ini dibutuhkan, bahkan ini adalah anugrah dari Allah untuk manusia. Namun, الرَّأْىِ yang dimaksud dalam hadis ini adalah logika yang tidak didukung oleh dalil yang sahih, apalagi logika yang bertentangan dengan dalil, logika tercela. Adapun orang-orang yang memanfaatkan kecerdasan logikanya untuk memahami ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala, ini adalah kemuliaan. Sebaliknya, orang-orang yang mengakal-akali syariat, tidak mau mempelajarinya, ini tercela. Sebagian salaf mengistilah ini dengan ar ra’yuun, dia ditanya maa ra’yuka? Padahal agama ini milik Allah, tidak ada di dalamnya pendapat saya, pendapat fulan, dan seterusnya. Yang ditanya adalah firman Allah, sabda Rasul, dan terkadang perkataan sahabat. Imam Ibnu Qayyim mengatakan, “Firman Allah, sabda Rasul dan perkataan sahabat, merekalah para pemilik ilmu.” Pernyataan, “Menurut saya,” tidak masuk dalam kamus salaf. Dikatakan juga bahwa setiap ilmu selain Alquran hanya menyibukkan, kecuali hadis dan fikih, ilmu itu yang ada حَدَّثَنَا –nya (dalil-dalilnya), selain itu hanya was-was setan saja.

    Namun, sangat disayangkan betapa banyak orang hari ini yang disebut sebagai ulama, hanya mengatakan, “Menurut saya….” Ini sangat berbahaya, apalagi jika ingin mengakal-akalinya. Ali bin Abi Thalib radiallahu ‘anhu mengatakan, “Jika agama itu harus sesuai dengan akal, bagian bahwa sepatu lebih pantas diusap daripada bagian atasnya.” Ternyata Rasulullah mengajarkan kepada kita untuk cukup mengusap sekali saja bagian atas sepatu jika kita safar tiga hari tiga malam yang ketika kita memakainya dalam keadaan suci, dan bukan mengusap bagian bawahnya. Seperti inilah yang diajarkan oleh Rasulullah. Agama ini tidak harus sesuai dengan logika. Allah terkadang memerintahkan kita untuk ikut saja tanpa harus mengetahui sebab-sebabnya secara rinci. Inilah yang dinamakan ta’abbudi. Hal yang sifatnya tauqifi, inilah makna keimanan.

    Selanjutnya, kata الْقِيَاسِ atau analogi. Qiyas pada dasarnya dibolehkan, bahkan sebagian ulama kita menjadikan qiyas sebagai dalil-dalil syariat. Tiga hal yang disepakati adalah Alquran, Sunnah, dan Ijma’. Lalu ada khilaf dalam hal qiyas, al ihtihsaan,amalu ahlil madinah dan lain-lain. Namun, yang rajih adalah qiyas ini bisa menjadi dalil, berbeda dengan ulama zاohiriyah yang menafikan qiyas sama sekali. Qiyas yang dilarang adalah qiyas yang tidak ada hubungannya. Juga qiyas terhadap sesuatu yang telah ada dalil shahihnya, maka tidak perlu lagi diqiyaskan. Oleh karena itu, sebagian ulama kita mengatakan bahwa barang siapa yang menggunakan qiyas maka dia adalah bala tentara iblis. Iblislah yang pertama ber-qiyas, yaitu ketika Allah memerintahkannya untuk sujud kepada Adam dia menolak. Ulama kita mengistilahkan hal ini dengan Qiyasul Aula. Kata Iblis, saya diciptakan dari api dan Adam dari tanah. Logika Iblis, seharusnya Adamlah yang sujud kepadanya. Mengapa qiyas ini ditolak? Karena telah ada dalil yang jelas memerintahkan untuk sujud kepada Adam. Tidak perlu lagi bertanya mengapa harus bersujud. Inilah qiyas yang dilarang. Adapun qiyas-qiyas yang dibolehkan banyak dalil yang menjelaskan hal tersebut.

    Sangat disayangkan, orang-orang yang juga mau bicara soal agama dan tidak ingin lelah belajar agama, tempat bersandar mereka adalah logika dan qiyas. Umar bin Khattab radiallahu ‘anhu mengatakan bahwa hati-hati kalian dengan ahli logika, mereka telah direpotkan sehingga tidak menghapal hadis, tetapi mau juga berkata soal agama ini, akhirnya mereka hanya bisa berkata dengan logika-logika saja. Apa saja yang ditanya bisa mereka jawab, tetapi dengan berkata, “Menurut saya….”, “Menurut fulan….” dan sebagainya. Kata Umar, “Mereka adalah orang yang sesat lagi menyesatkan.”

    Dalam masalah ini, Imam Bukhori mengangkat dalil dari Alquran, surah Al Isra: 36. Allah Subhanahu wa Taala berfirman,

    وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

    “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai ilmu tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati semuanya itu akan dimintai pertanggung jawabannya.”

    Kata      وَلاَ تَقْفُ dalam ayat ini berasal dari kata qafa-yaqfu. Qafa bermakna tengkuk, letaknya di belakang. Karena itu dalam shalawat kadang disebutkan, “wa maniqtafaa atsarahu”. Artinya orang yang berada di belakang, yang senantiasa mengikuti jejak-jejak para sahabat. Sebagian ulama mengartikan dalil ini: Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai ilmu tentangnya. Namun, Imam Bukhori mengartikannya: Janganlah kamu berkata dengan apa yang kamu tidak mempunyai ilmu tentangnya. Intinya, jangan menjadi sumber, orang yang mengawali sesuatu. Jangan pula asal ikut, taklid buta, terhadap hal-hal yang  kita tidak memiliki ilmu terhadapnya. Hal ini semua tercela berdasarkan dua hadis yang telah disebutkan oleh Imam Bukhori rahimahullahu taala.

    Sanad hadis ini dari

    حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ تَلِيدٍ حَدَّثَنِى ابْنُ وَهْبٍ حَدَّثَنِى عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ شُرَيْحٍ وَغَيْرُهُ-

    Wa ghairuhu di sini adalah Abdullah bin Lahiihah. Dia tidak disebutkan secara jelas dalam hadis ini oleh Imam Bukhori rahimahullahu Taala karena buku-bukunya telah terbakar. Sejak awal, Imam Bukhori rahimahullahu taala memang tidak menggunakan hadisnya sehingga tidak perlu mencantumkan namanya. Hanya memberi isyarat bahwa ada periwayat lain. Beliau menggunakan riwayat dari Abdurrahman bin Syuraih. Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan syubhat bahwa ada perawi lemah yang digunakan Imam Bukhori rahimahullahu taala. Lalu عَنْ أَبِى الأَسْوَدِ kunniyah dari Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal bin Aswad. Lalu عَنْ عُرْوَةَ. Hadis ini mengajarkan kepada kita bagaimana memanfaatkan kedatangan para ulama, di antaranya safar-safar mereka. Orang Madinah dan Mekkah mendapatkan rezeki dengan didatangi oleh para ulama. Pada momen-momen haji, di samping mereka berbahagia dengan banyaknya tamu Allah yang memakmurkan rumah Allah, juga dengan datangnya para ulama sehingga bisa menjadi tempat bertanya. Jadi, salah satu manfaat haji adalah menuntut ilmu. Ini menjadi kebiasaan ulama sejak dulu hingga sekarang.

    Datanglah  Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash. Beliau dikenal sebagai sahabat yang berilmu. Salah satu keistimewaan beliau adalah sangat rajin menulis hadis. Karena itu pula pengikut-pengikut beliau dikenal sebagai golongan yang sangat rajin menulis hadis, sedangkan Abu Hurairah dan pengikutnya dikenal sangat rajin menghapal hadis, tanpa perlu menuliskannya. Adapun, orang yang tidak menulis dan juga tidak menghapal hadis wallahu ‘alam siapa yang mereka ikuti!

    Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radiallahu anhuma dikenal memiliki shahifah, yaitu as shahiifatu as shadiiqah. Ini adalah catatan rapi yang dibuatnya. Beliau telah mengodifikasi hadis sejak zamannya. Beliau menulis rapi hadis-hadis Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam di samping menghapalkannya. Namun, tentu, hapalan beliau tidak sekuat, Abu Hurairah radiallahu taala anhu. Beliau juga dikenal sebagai ahli ibadah dan keutamaan yang lain. Beliau anak sekaligus rekan dari Amr bin Ash radiallahu anhu karena selang umur beliau hanya 12 tahun. Beliau mengatakan bahwa إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْزِعُ الْعِلْمَ بَعْدَ أَنْ أَعْطَاهُمُوهُ انْتِزَاعًا , ‘ilmu itu tidak dicabut begitu saja setelah diberikan kepada kalian’. Kata, بَعْدَ أَنْ أَعْطَاهُمُوهُ , artinya, ‘setelah diberikan kepada kalian’, ini menunjukkan bahwa ilmu itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun, ilmu ini akan dicabut sebagaimana perbendaharaan dunia ini akan hilang satu demi satu. Inilah satu di antara tanda kiamat dalam beberapa riwayat. Juga dalam Hadis Bukhori dari riwayat Anas bin Malik bahwa di antara tanda kiamat adalah ilmu dicabut dan tetaplah atau tinggallah atau yang eksis adalah kejahilan. Dalam riwayat yang lain bahwa di antara tanda kiamat adalah ilmu makin sedikit dan kejahilan makin tampak.”

    Apakah ilmu akan hilang secara mendadak? Apakah orang yang awalnya tahu tiba-tiba menjadi bodoh; orang yang tadinya hapal tiba-tiba lupa dan sebagainya? Ternyata ilmu tidak hilang dengan cara itu, sedikit demi sedikit, tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala mengangkat ilmu ini dengan kepergian para ulama. Jadi, kepergian ulama adalah musibah yang sangat besar. Kata Jabir bin Abdullah tidak ada musibah yang lebih besar dari kepergian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan Abdullah bin Abbas radiallahu anhuma karena beliau adalah ulama umat. Hal ini karena kita lebih butuh ilmu daripada yang lainnya. Kita butuh teknokrat, insinyur, dan lain-lain, tetapi kita masih bisa hidup tanpa mereka. Adapun ilmu, kita tidak bisa hidup tanpanya. Kata Imam Ahmad, ilmu kita butuhkan sepanjang nafas dan detak jantung kita dan lebih kita butuhkan daripada makanan dan minuman. Kebutuhan terhadapnya lebih dari sekadar 2—3 kali sehari, tetapi dia dibutuhkan setiap saat.

    وَلَكِنْ يَنْتَزِعُهُ مِنْهُمْ مَعَ قَبْضِ الْعُلَمَاءِ بِعِلْمِهِمْ, ‘tetapi ilmu itu dicabut bersama dengan dicabutnya nyawa para ulama’. Karena itu, sangat penting kita memanfaatkan kehadiran ulama, selama para ulama masih hidup. Para salaf mengatakan, “Datangilah fulan sebelum Allah mencabut nyawanya.”

    Krisis ulama ini adalah fenomena yang pasti akan terjadi sehingga jangan terlambat memanfaatkan keberadaan mereka. Yakinlah bahwa begitu banyak ilmu yang dibawa mati oleh para ulama. Ilmu Imam Nawawi yang kita nikmati sekarang, masih banyak yang tidak sempat beliau tuangkan dalam buku-buku beliau. Usia beliau hanya 45 tahun dan begitu banyak buku yang telah beliau tulis, tetapi ilmu yang belum sempat beliau pindahkan mungkin masih lebih banyak lagi. Apatah lagi ulama yang tidak sempat menulis atau tidak memiliki kemampuan menulis. Ada ulama yang memiliki kemampuan menulis dan berceramah, seperti Imam Ibnu Al Jauzi. Ceramah-ceramahnya sangat disenangi sebagaimana tulisan-tulisannya yang tersebar. Ulama kita yang lain, Ibnu Abi ad Dunya, juga begitu banyak buku-bukunya, tetapi mungkin tidak dikenal pada hal yang lain. Yang lainnya, Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid seorang ulama kontemporer yang juga telah wafat. Beliau lebih memilih untuk menulis daripada tampil berceramah.

    Di negeri kita, Alhamdulillah, shahwah islamiyah kembali tampak. Namun, krisis ulama juga melanda kita. Bahkan pada sebagian organisasi krisis ulama ini juga terjadi. Dari organisasi itu, ada yang kesulitan untuk mencari seorang saja yang bisa baca kitab. Apalagi jika kita ingin mencari ulama yang rabbaniyyun, yaitu ulama yang tidak hanya berilmu, punya hapalan, punya pemahaman yang baik, tetapi juga ulama yang diambil pengamalannya dan akhlaknya. Umumnya ulama-ulama salaf seperti ini. Karena itu, dikatakan bahwa jika engkau mendengar ulama yang terkenal, tetapi tidak memperhatikan shalat jamaahnya atau lebih sering masbuk maka igsil yadaka minhu, ‘cuci tanganmu darinya’. Hari ini kita mungkin punya banyak ulama yang berilmu, tetapi sangat sulit menemukan yang berkarakter rabbani.

    Pada akhirnya, yang tinggal adalah orang-orang bodoh. Padahal makin menjelang hari kiamat persolan menjadi semakin banyak, semakin kompleks. Dulu mungkin persolan masih sederhana karena akhlak orang tidak seperti itu.  Bahkan ada sesuatu yang tidak dibayangkan terjadi, akhirnya terjadi. Ada amalan yang sebelumnya tidak dibayangkan akan dapat dilakukan oleh umat ini, ada juga perbuatan yang dulu dianggap sebagai dosa besar sekarang dianggap sebagai hal yang sepele, dosa kecil, lumrah. Ini karena makin dekatnya hari kiamat. Persoalan semakin banyak sehingga kebutuhan terhadap ulama makin besar. Karena ulama makin sedikit sementara kebutuhan akan ulama makin banyak, orang-orang mencari siapa yang bisa memberi jawaban atas permasalahn mereka. Akhirnya, tinggallah atau muncullah نَاسٌ جُهَّالٌ Dalam riwayat yang lain, “fa idzaa lam yabqa ‘aalimun.” Dalam riwayat yang lain, “fa idzaa lam yubqi ‘aaliman”, ketika Allah tidak lagi menyisahkan satu alim pun. Ittakhadzannasu ru-uusal juhhaala. Dalam riwayat lain,  Ittakhadzannasu ruasa juhhaala, ‘orang mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh’.

    Dahulu umara dan ulama adalah satu kesatuan. Sekarang dua hal ini didikotomikan: Dia ‘alim dan dia ‘amir. Mereka telah menjadi pemimpin dan masalah semakin kompleks. Umat lalu meminta fatwa kepada mereka فَيَبْقَى يُسْتَفْتَوْنَ mereka pun menjawab. Parahnya, mereka menjawab tanpa sikap wara’. Tidak mengapa kita digelari ulama, tetapi jangan berlaga seperti ulama. Janganlah kita berani berfatwa sebagaimana para ulama berfatwa. Kalau kita ditanya, seharusnya kita menjawab, “Laa adrii, Allahu ’Alam, Laa a’lam”. Inilah yang dilakukan oleh orang-orang shaleh dahulu. Hal yang tidak mereka sanggupi, tidak akan dijawab, wa maa ana minal mutakallifiin, ‘saya bukan orang yang memaksa-maksakan diri.’ Parahnya, mereka menjawab pertanyaan yang diajukan kepada mereka.

    Sebagian sahabat menyatakan bahwa jika seandainya pertanyaan-pertanyaan seperti itu diajukan dahulu di zaman Umar bin Khattab niscaya Umar tidak akan langsung menjawabnya, tetapi beliau akan mengumpulkan dulu veteran-veteran Perang Badar untuk dimintai pendapatnya barulah dikeluarkan fatwa. Sebagaimana perkataan Abdurrahman bin Abi Lailah bahwa saya bertemu dengan 120 sahabat, setiap mereka ditanya mereka berharap bahwa temannya saja yang menjawab.  Akhirnya ditanyalah yang kedua, lalu ke yang ketiga dan seterusnya sampai akhirnya kembali kepada sahabat yang pertama. Mereka khawatir berfatwa. Bahkan Bara’ bin Asib mengatakan saya menemui 300 orang yang ikut Perang Badar, setiap ditanya mereka berhati-hati untuk menjawab bahkan berharap agar temannya saja yang menjawab. Abdullah bin Mas’ud radiallahu anhu mengatakan bahwa orang yang menjawab semua pertanyaan yang diberikan padanya adalah orang gila. Dalam sebagian riwayat, meskipun tidak shahih, tetapi maknanya mungkin benar, “Orang yang paling lancang berfatwa di antara kalian adalah orang yang berani terjun ke dalam neraka.”

    Saat ini begitu banyak  terjadi hal yang seperti ini. Alhamdulillah telah banyak televisi sunnah. Namun, di televisi-televisi nasional banyak ditampilkan pelawak dan artis yang juga memakai sorban dan sejenisnya. Dengan berbekal sedikit hapalan Alquran dan hadis yang itu pun tidak diketahui shahih atau tidak. Mereka ditanya dan mereka menjawab semua pertanyaan itu. Tidak pakai dalil Alquran dan Sunnah, tetapi dijawab dengan logika-logika mereka. Ini sangat berbahaya. Ini termasuk dosa yang sangat besar. Hal ini adalah was-was setan. Makanya Allah mengingatkan, “Jangan mengikuti langkah-langkah setan.”

    Berfatwa tanpa ilmu adalah dosa yang sangat besar. Allah berfirman dalam surah Al Nahl: 116

    1

    “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “Ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung selama-lamanya.”

    Dari situ mungkin mereka akan mendapatkan kesenangan yang sementara dalam berfatwa, terkenal, dapat bonus-bonus, apalagi yang sesuai dengan pesan sponsor, naudzubillah! Akan tetapi, akan mendapatkan siksa yang pedih. Bahkan Imam Ibnu Qayyim mengatakan bahwa dosa yang lebih besar daripada kesyirikan adalah berfatwa tanpa ilmu. Satu kitab penting beliau terkait masalah ini yang harus dibaca oleh para penuntut ilmu khusunya mahasiswa jurusan syariah, yaitu ‘Ilaamul Muwaqqiin ‘an Rabbil ‘Aalamiin, ‘Penyampaian kepada Para Juru Fatwa.’ Perlu dibaca pesan-pesan dalam berfatwa, kaidah-kaidahnya, dan lain-lain.

    Pendapat Ibnul Qayyim rahimahullahu taala bahwa berfatwa tanpa ilmu lebih besar dosanya daripada syirik disandarkan pada firman Allah pada surah Al A’raf: 33

    2

    “Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.”

    Kata beliau ayat ini mengurutkan dosa dari yang terkecil hingga yang terbesar. Pada ayat ini, berkata tanpa ilmu berada setelah kesyirikan. Menyiratkan bahwa berkata tanpa ilmu lebih besar dosanya daripada kesyirikan. Hal ini karena pelakunya telah mengangkat dirinya sebagai sekutu bagi Allah karena hanya Allah yang berhak mengatakan, “Ini halal dan ini haram.”

    Zaman kita hari ini mirip dengan zaman yang dikatakan oleh Abdullah bin Mas’ud radiallahu anhu, “Kalian berada di zaman sedikit ulamanya, banyak khotibnya dan kami dulu di zaman yang sedikit khotibnya dan banyak ulamanya.” Tidak banyak teori dan kata-kata indah, tetapi perkataan yang selalu sesuai dengan Alquran dan Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Janganlah kita menjadi orang sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Isra’ Mi’raj ketika Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam diperlihatkan pemandangan neraka dan dikatakan kepadanya inilah para pengkhotbah dari umatmu yang pandai berbicara, tetapi dia sendiri tidak mengamalkannya atau mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan dalil yang ada. Akibatnya, seperti yang dikatakan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam فَيُضِلُّونَ وَيَضِلُّونَ karena mereka dimintai fatwa akhirnya mereka sesat dan menyesatkan. Jadilah mereka imam-imam kesesatan.

    Terakhir, hadis ini belum pernah didengarkan oleh ‘Aisyah radiallahu taala anha, padahal setelah hijrah beliaulah yang paling dekat dan paling sering menemani Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, sehingga tidak mengherankan jika beliau satu-satunya wanita yang masuk dalam tujuh besar sahabat yang paling banyak beriwayatkan hadis dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Ini menunjukkan bahwa ilmu Islam ini memang sangat luas.

    Para sahabat di masa lalu—ini adalah tradisi—dan para ulama mengecek apakah hadisnya sahih atau tidak, bukan ahad atau mutawatir. Sekadar memastikan apakah orang tersebut tidak salah ingat, tidak salah meriwayatkan. Seperti juga Umar bin Khattab ketika mengecek isti’dzaan tiga kali dari Abu Musa. Karena itu, ‘Aisyah radiallahu taala anha meminta kepada keponakannya untuk mengecek kebenaran hadis tersebut. Ini juga menunjukkan pentingnya murajaah. Setelah dicek dan ternyata hadis tersebut memang benar, ‘Aisyah radiallahu taala anha akhirnya takjub, memberi apresiasi pada Abdullah bin Amr bin Al Ash radiallahu anhum dan bersyukur karena mendapatkan tambahan ilmu. Hal ini di antara bentuk menuntut ilmu di antara para sahabat radiallahu anhum ajma’in.

    IMG_3543

  • Penjelasan Hadits ke 335 Kitab al-Lu’lu wa al-Marjan

     

    Transkrip Taklim Hadits Pekanan Ketua STIBA Makassar

    Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A.

    (Setiap Kamis Bakda Magrib di Masjid Darul Hikmah DPP Wahdah Islamiyah

    Dari Kitab al-Lu’lu’ wa al-Marjan fi Ma Ittafaqa ‘alaihi asy-Syaikhan

     اللؤلؤ والمرجان فيما اتفق عليه الشيخان

       Dalam pembahasan yang pertama telah dibahas satu hadits yang menjelaskan tentang pengertian sujud sahwi secara umum dan perbedaan antara sujud sahwi dengan sujud tilawah dan sujud syukur. Hadits tersebut juga menyebutkan penjelasan secara umum dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa  Sallam (Hadits Qauli) tentang kenapa seseorang bisa lupa pada saat dia shalat dan bagaimana cara dia untuk melawan godaan setan agar tidak kalah dua kali dengan setan ketika terlupa pada waktu shalat, dan hal ini adalah dengan melakukan sujud sahwi. Karena jika seseorang terlupa dalam shalat maka di satu sisi dia telah terkalahkan oleh setan. Setan telah mampu membuat dia lupa di tempat yang seharusnya dia tidak lupa, karena dia sedang berhadapan, bermunajat dan berkonsentrasi khusyu’ dengan Allah. Dan bisa dibayangkan jika saja kita dengan seseorang yang kita muliakan dan hormati lalu kita berhadapan dengannya, namun kita tidak konsentrasi sehingga kadang apa yang dia katakan tidak dapat kita cerna dan sambut dengan baik sebagaimana kadang apa yang kita katakan tidak ada hubungannya dengan apa yang seharusnya kita bahas dan bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala perumpamaan yang lebih tinggi dari itu. Seharusnya seorang Mukmin  ketika sedang shalat maka dia berkonsentrasi penuh kepada Allah. Namun Allah Subhanah wa Ta’ala Maha Mengetahui kelemahan hamba-hamba-Nya. Kita terkadang terkalahkan oleh setan sehingga kita lupa pada waktu shalat.

    Telah dijelaskan pula bagaimana kronologisnya sehingga kadang kita lupa pada waktu shalat dan bagaimana setan selalu mengintai kita dan dia akan lari pada waktu adzan dan iqamah, adapun selain pada waktu tersebut dia akan terus mengganggu kita. Apabila kita mampu dikalahkan oleh setan atau dia berhasil membuat kita lupa, maka kita harus berusaha mengalahkan setan dengan melakukan sujud sahwi. Inilah jalan keluar yang Allah berikan lewat lisan Nabi-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, kepada para hamba-Nya untuk melawan godaan setan.

    Pembahasan selanjutnya adalah bagaimana praktik langsung dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika beliau lupa. Hal ini menjelaskan kepada kita bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah manusia yang paling khusyu’ dan paling bagus kualitas ibadahnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala namun ternyata beliaupun pernah lupa pada waktu melaksanakan ibadah shalat.

    حديث عَبْدِ اللهِ بْنِ بُحَيْنَةَ رضي الله عنه، قَالَ: صَلَّى لَنَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم رَكْعَتَيْنِ مِنْ بَعْضِ الصَّلَوَاتِ، ثُمَّ قَامَ فَلَمْ يَجْلِسْ، فَقَامَ النَّاسُ مَعَهُ، فَلَمَّا قَضَى صَلاَتَهُ وَنَظَرْنَا تَسْلِيمَهُ كَبَّرَ قَبْلَ التَّسْلِيمِ، فَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ، ثُمَّ سَلَّمَ

    1. “Hadits Abdullah bin Buhainah beliau mengatakan, “Rasulullah Shallallah ‘Alaihi wa Sallam shalat untuk kami (shalat mengimami kami dalam shalat jama’ah) beliau shalat hanya dua rakaat pada sebagian shalat-shalat tersebut (beliau hanya mengerjakan dua rakaat pada shalat yang seharusnya empat rakaat). Kemudian beliau berdiri (pada rakaat kedua) dan tidak duduk (untuk tasyahud awal), maka orang-orang pun ikut berdiri bersama beliau (para sahabat langsung saja berdiri bersama beliau) ketika beliau telah selesai shalatnya dan kami tinggal menunggu beliau mengcapkan salam, ternyata beliau bertakbir sebelum mengucapkan salam, lalu beliau sujud sebanyak dua kali sementara beliau dalam keadaan duduk, kemudian beliau mengucapkan salam.”

     حديث عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ، قَالَ: صَلَّى النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم، (قَالَ إِبْرَاهِيمُ، أَحَدُ الرُّوَاةِ، لاَ أَدْرِي زَادَ أَوْ نَقَصَ)؛ فَلَمَّا سَلَّمَ قِيلَ لَهُ يَا رَسُولَ اللهِ أَحَدَثَ فِي الصَّلاَةِ شَيْءٌ قَالَ: وَمَا ذَاكَ قَالُوا: صَلَّيْتَ كَذَا وَكَذَا فَثَنَى رِجْلَيْهِ وَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ وَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ، ثُمَّ سَلَّمَ فَلَمَّا أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ، قَالَ: إِنَّهُ لَوْ حَدَثَ فِي الصَّلاَةِ شَيْءٌ لَنَبَّأْتُكُمْ بِهِ، وَلكِنْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ أَنْسى كَمَا تَنْسَوْنَ، فَإِذَا نَسِيتُ فَذَكِّرُونِي، وَإِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلاَتِهِ فَلْيَتَحَرَّ الصَّوَابَ فَلْيُتِمَّ عَلَيْهِ، ثُمَّ لِيسَلِّمْ ثُمَّ يَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ

    1. “Hadits Abdullah bin Mas’ud beliau mengatakan, “Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam  shalat (berkata Ibrahim An-Nakhari salah seorang perawi hadis ini, “Saya kurang ingat apakah waktu itu dikatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menambah rakaat shalatnya atau mengurangi rakaat shalatnya).” Ketika beliau telah mengucapkan salam, dikatakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah apakah ada sesuatu yang baru dalam shalat?” Beliau bersabda, “Apakah itu?” Para sahabat mengatakan, “Anda telah shalat begini dan begitu,” maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam langsung melipat lagi kakinya duduk dengan posisi tasyahud menghadap kiblat dan beliau sujud sebanyak dua kali, kemudian beliau mengucapkan salam. Setelah beliau menghadapkan wajahnya kepada kami beliau bersabda, “Seandainya ada sesuatu yang baru (dalam urusan shalat ini berupa tata cara shalat yang baru) tentu sudah saya ajarkan kepada kalian sebelumnya. Akan tetapi saya ini juga seorang manusia sama dengan kalian, saya juga bisa lupa sebagaimana kalian bisa lupa, jika saya lupa hendaknya kalian mengingatkan saya. Jika salah seorang di antara kalian shalat, lalu dia ragu pada waktu shalatnya, hendaknya dia berusaha memilih (yang mana) yang paling benar (yang telah dia lakukan) kemudian dia menyempurnakan atas apa yang ia yakini tersebut, kemudian hendaknya dia mengcapkan salam lalu sujud sebanyak dua kali.”

     حديث أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: صَلَّى بِنَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم الظُّهْرَ رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ سَلَّمَ، ثُمَّ قَامَ إِلَى خَشَبَةٍ فِي مُقَدِّمِ الْمَسْجِدِ وَوَضَعَ يَدَهُ عَلَيْهَا؛ وَفِي الْقَوْمِ يَوْمَئِذٍ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ فهَابَا أَنْ يُكَلِّمَاهُ، وَخَرَجَ سَرَعَانُ النَّاسِ، فَقَالُوا: قَصُرَتِ الصَّلاَةُ، وَفِي الْقَوْمِ رَجُلٌ كَان النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَدْعُوهُ ذَا الْيَدَيْنِ، فَقَالَ: يَا نَبِيَّ اللهِ أَنَسِيت أَمْ قَصُرَتْ، فَقَالَ: لَمْ أَنْسَ وَلَمْ تَقْصُرْ، قَالُوا: بَلْ نَسِيتَ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: صَدَقَ ذُو الْيَدَيْنِ، فَقَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ، ثُمَّ كَبَّرَ فَسَجَدَ مِثْلَ سُجُودِهِ أَوْ أَطْوَلَ، ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ وَكَبَّرَ، ثُمَّ وَضَعَ مِثْلَ سُجُودِهِ أَوْ أَطْوَلَ، ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ وَكَبَّرَ

     Hadis Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu beliau mengatakan, “Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat memimpin kami pada shalat Zhuhur (hanya) dua rakaat kemudian beliau mengcapkan salam, (setelah selesai shalat) beliau menuju kayu yang terdapat di bagian depan masjid dan beliau meletakkan tangannya (bersandar) pada kayu tersebut, dan di antara orang-orang yang hadir pada hari itu (ketika kasus ini terjadi) terdapat Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu ‘Anhuma mereka berdua segan untuk menegur beliau. Orang-orang keluar dengan segera dan mereka berkata, “Shalat telah diringkas.” Dan di antara orang-orang yang hadir terdapat sahabat yang digelari oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan “Dzul Yadain”, dia berkata, “Wahai Nabi Allah, apakah Anda lupa atau memang shalat telah diringkas?” Maka beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Saya tidak lupa dan shalat tidak diringkas.” Para sahabat berkata, “Sepertinya Anda telah lupa wahai Rasulullah, lalu beliau bersabda, “Telah benar Dzul Yadain.” Akhirnya beliau menambah shalatnya dua rakaat lalu mengucapkan salam, kemudian beliau bertakbir lalu sujud seperti sujudnya yang semula atau lebih panjang sedkit kemudian beliau mengangkat kepalanya (duduk di antara dua sujud) dan beliau bertakbir kemudian beliau sujud lagi seperti sujud yang semula atau lebih panjang sedikit, kemudian beliau mengangkat kepalanya sambil bertakbir.”

     Hadits-hadits ini menjelaskan tentang tiga hukum yang agak berbeda, dan ini adalah taufik yang diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada penulis buku ini, bahwa ada hadits Bukhari dan Muslim yang membahas tentang masalah sujud sahwi dalam kasus yang berbeda. Kasus yang pertama adalah lupa tasyahud awal, kasus yang kedua adalah rakaat bertambah dan kasus yang ketiga adalah shalatnya hanya dua rakaat. Hadits-hadits ini membahas bagaimana tata cara sujud sahwi dalam setiap keadaan tersebut.

    Kita akan mulai dengan keadaan yang pertama, Hadits dari Abdullah bin Buhainah Radhiyallahu ‘Anhu sahabat ini bernama Abdullah bin Malik, nama bapak beliau adalah Malik dan Buhainah adalah nama ibunya. Beliau lebih terkenal dengan nama yang dinisbatkan kepada ibunya yaitu Abdullah bin Buhainah dan sebabnya Allahu a’lam kami tidak mendapatkan penjelasan dari ulama mengapa bisa demikian. Hal yang seperti ini tidak mengapa selama tidak bermaksud mengingkari nasab sang bapak, sebagaimana penisbatan langsung kepada nenek misalnya Ahmad bin Hanbal, nama bapak beliau adalah Muhammad. Hal ini bukan termasuk kufur terhadap nasab yang diharamkan karena bukan untuk mengingkari atau tidak mengakui bapaknya. Abdullah bin Buhainah adalah salah seorang sahabat yang dikenal sebagai ahli ibadah dan beliau termasuk sahabat yang ikut bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam banyak medan jihad, beliau wafat tahun 56 H. Beliau menyampaikan kepada kita sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika beliau memimpin para sahabatnya, ini adalah keutamaan para sahabat yang melihat bagaimana praktik langsung tata cara shalat jamaahnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam termasuk ketika imam lupa.

    Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam selalu memimpin para sahabatnya sebagai imam dalam shalat kecuali ketika beliau sakit, digantikan oleh Abu Bakar Rahiyallah ‘Anhu dan ketika beliau terlambat satu kali dalam shalat berjamaah dalam satu perang atau shulh yang beliau lakukan di antara dua kabilah, Abdurrahman bin ‘Auf yang memimpin shalat pada waktu itu. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika melaksanakan shalat yang empat rakaat yang seharusnya beliau duduk tasyahud awal, ternyata langsung berdiri dan para sahabat ikut saja, karena mereka pada waktu itu belum mengetahui hukum yang pasti dan mereka mengira jangan-jangan shalatnya memang sudah begitu hukumnya sehingga mereka tidak mengingatkan beliau. Akan tetapi yang perlu diingat, bahwa hal ini tidak berlaku untuk kita karena syariat dan hukum-hukum sudah jelas.  Maka seharusnya ketika imam terlupa seperti kasus ini, kewajiban kita sebagai makmum adalah mengingatkan imam, dengan mengucapkan Subhanallah  bagi laki-laki dan dengan menepuk tangan bagi wanita. Namun pada waktu itu para sahabat belum melakukannya. Dan perlu diingat pula, bahwa ketika kita menjadi makmum maka kita ikut imam, termask ketika imam sudah kita ingatkan namun dia tetap melanjutkan shalatnya dan tidak memperdulikan teguran kita, maka kita tetap harus ikut imam dan nanti ketika imam sujud sahwi maka kita juga ikut sujud walaupun yang lupa adalah imam. Jangan sampai karena kita menganggap bahwa yang lupa adalah imam dan kita tidak lupa maka kita tidak perlu sujud sahwi bersama imam. Sebagaimana jika kita sempat lupa dalam shalat kita sedangkan kita shalat bersama imam, mungkin kita tidak tau pasti sudah berapa rakaat yang kita laksanakan, namun imam tidak lupa, maka sebagai makmum kita tidak boleh sujud sahwi sendirian. Dan ini adalah bagian yang wajib bagi makmum untuk mengikuti imam. Nabi Shallallah ‘Alaihi wa Sallam yang ketika itu tidak ditegur oleh para sahabat akhirnya tersadar, bahwa beliau lupa melakukan tasyahud awal. Dan seperti biasanya, para sahabat ketika beliau sudah tasyahud akhir, mereka tinggal menunggu beliau mengucapkan salam dan seperti yang kita ketahui  bahwa Nabi Shallallah ‘Alaihi wa Sallam  agak panjang tasyahud akhirnya karena di situ termasuk waktu yang utama untuk berdoa. Namun setelah mereka lama menunggu beliau mengucapkan salam, ternyata beliau malah sujud sebanyak dua kali yaitu sujud sahwi.

    Dalam seluruh hadits disebutkan bahwa sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud, tidak ada  yang menyebutkan satu kali sujud. Dan ini adalah catatan penting bahwa sujud sahwi berbeda dengan sujud tilawah dan sujud syukur yang masing-masing hanya satu kali sujud. Adapun sujud  sahwi, dua kali sujud dilakukan dengan takbir dan diantarai dengan duduk di antara dua sujud, namun tanpa membaca bacaan duduk di antara dua sujud sebagaimana tidak membaca bacaan tasyahud lagi kemudian langsung salam. Lalu, Apakah kita membaca sesuatu pada saat sujud sahwi? Tidak ada penegasan dari hadits-hadits yang ada, adapun perkataan sebagian orang yang mengatakan,

    سُبحان الله من لَا ينَام ولَا يَنسى

    “Segala puji bagi Allah yang tidak tidur dan tidak pernah lupa.”

    Ini adalah ucapan yang terkenal namun tidak berdasarkan hadits yang shahih, karena itu tidak ada ajaran untuk membaca dzikir yang seperti itu pada waktu sujud sahwi. Tapi sebagian ulama yang mengatakan tetap perlu membaca sesuatu, apalagi bila kita perhatikan hadits yang ketiga yang menjelaskan bahwa beliau sujud cukup panjang bahkan dikatakan mungkin lebih panjang dari sujud yang sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa ada sesuatu yang dibaca. Maka ada sebagian ulama yang mengatakan jika harus membaca, maka yang dibaca adalah bacaan sujud yang biasa dibaca dalam shalat, seperti:

    • سُبحانَ رَبّي الأَعلَى
    • سُبحانَك اللهمَّ رَبّنَا وبِحَمدِك اللهمَّ اغفِرلِي
    • سُبُّوح، قُدّوس، رَبُّ الملائِكَة وَالرّوح

    Atau bacaan-bacaan sujud yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lainnya. Kemudian kasus yang lain, jika seorang imam bangkit di rakaat ketiga dan tidak duduk tasyahud awal, lalu dia teringat pada saat dia sudah naik di rakaat ketiga, entah dia ingat sendiri atau diingatkan oleh makmum, apakah dia turun untuk tasyahud awal? Sebagian ulama mengatakan dia turun untuk tasyahud awal, utamanya ketika dia belum sempat membaca Al-Fatihah. Ada yang mengatakan selama ia belum lurus berdiri dan ada pula yang mengatakan selama lututnya belum tegak dan seterusnya. Tapi kesimpulannya, ketika seorang imam sudah lupa dan dia sudah berdiri kemudian tidak sempat untuk duduk tasyahud, maka dia bisa teruskan saja shalatnya dengan catatan nanti ia akan melakukan sujud sahwi. Pendapat ini diambil oleh kebanyakan para ulama, utamanya ketika dia sudah berdiri tegak walaupun semua makmum sepakat untuk mengingatkan, dia tidak perlu terpengaruh, dia tetap melanjutkan shalatnya. Dan ini adalah pendapat dari sahabat yang mulia seperti Ibnu Mas’ud, Umar bin Khattab, Nu’man bin Basyir dan banyak sahabat yang mulia lainnya.

    Kasus yang kedua, jika ada seseorang yang baru naik sedikit lalu ia teringat bahwa ia belum duduk tasyahud awal, apakah dia perlu untuk sujud sahwi atau tidak? Imam Auza’i dan Sufyan Ats-Tsauri dan sebagian ulama kita mengatakan bahwa dia tidak perlu untuk sujud sahwi. Namun kebanyakan ulama kita terutama sahabat-sahabat yang mulia seperti Nu’man bin Basyir dan sahabat-sahabat yang lain memilih pendapat bahwa dia tetap sujud sahwi. Apalagi sujud sahwi itu sampai kita ragu dan akhirnya kita memilih pendapat yang benar, maka kita tetap sujud sahwi. Sebagaimana di Masjid Nabawi, terkadang imamnya sudah benar, namun tetap menutup shalatnya dengan sujud sahwi. Nampaknya beliau sempat lupa atau ragu dalam shalatnya. Dan hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari sahabat yang mulia Mu’awiyah Radhiyallahu ‘Anhu,

    مَن نَسِيَ شيئًا في صَلَاتِه فَاليَسجُد سَجَدَتَين

    “Barangsiapa yang lupa sesuatu pada waktu shalatnya, hendaklah dia sujud sebanyak dua kali.”

    Dalam hadits di atas disebutkan secara umum, maka walaupun dia sudah teringat dan sempat mengoreksi apa yang sempat terlupa, dia tetap sujud sahwi. Apalagi sujud sahwi ini membuat  setan bersedih. Dan apa yang kita lakukan ibarat lemparan panah kepada Setan sebagai hukuman baginya. Dia akan bersedih karena tidak berhasil mengalahkan kita, dia sempat menggoda kita, namun kita berhasil mengendalikan diri dan bisa membalas tipu daya setan tersebut.

    Ditranskripsi oleh Muhammad Idul Fitran, Mahasiswa STIBA Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum/Semester 3

  • Motivasi Tarbiyah dari Ustadz Qasim Saguni

    uqs1

    STIBA Makassar-Jumat, 4 Muharram 1437 H.

    Mengawali tahun Hijriah 1437, Departemen Dakwah dan Kaderisasi BEM mengadakan kegiatan Tarbiyah Gabungan antar halaqah internal kampus di masjid Anas bin Malik STIBA. Acara yang bertema ‘Dengan Tarbiyah Kita Cetak Insan Mujahid Berilmu’ ini juga dirangkaikan dengan kegiatan mabit bersama.

    Dimulai pukul 20.30 Wita dengan penyampaian-penyampaian dan sosialisasi dari para ketua BEM, Asrama, dan P2B. Selanjutnya acara dibuka dengan sambutan dari perwakilan Departemen Dakwah dan Kaderisasi BEM oleh Kamil Anggengan yang menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini salah satunya adalah untuk mempererat ukhuwah antara mahasiswa. Kemudian acara diteruskan dengan penyampaian materi.

    Pada kesempatan ini narasumber, Ustadz Ir. M. Qosim Saguni, M.A. menyampaikan tentang pentingnya tarbiyah. Beliau menyampaikan, bahwa generasi terbaik yakni generasi para sahabat, datang dengan berbagai karakter, latar belakang dan masa lalu yang bermacam-macam. Dengan tarbiyah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, potensi yang ada pada diri mereka diarahkan dan dimaksimalkan sehingga menjadi generasi terbaik sebagaimana yang kita kenal.

    Sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala  firmankan dalam surah asy-Syams, bahwa dalam diri manusia telah diilhamkan untuk bisa membedakan keburukan dan ketakwaan. Tarbiyah menjadi penting karena kegiatan ini akan memotivasi kita untuk selalu melakukan ketakwaan. Tarbiyah juga akan menumbuhkan, mengembangkan, mengantarkan, dan meledakkan potensi-potensi positif dalam diri kita.

    Tarbiyah juga menjadi penting karena keimanan kita adakalanya menurun. Tarbiyah menjadi semacam charger ketika kondisi keimanan kita lemah. Hal ini bisa kita rasakan langsung dari kegiatan-kegiatan tarbiyah seperti membaca al Qur’an, menghafal dan mentadabburi kalamullah dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan saling nasihat-menasihati sehingga membantu kita menjaga atau mengembalikan kondisi keimanan.

    Materi tarbiyah malam itu selesai pada pukul 22.30 Wita kemudian dilanjutkan dengan acara mabit bersama. Pada pukul 03.30 dini hari, peserta tarbiyah gabungan dibangunkan untuk bersama-sama menegakkan shalat malam berjamaah hingga tiba waktu Subuh. Selesai shalat Subuh, acara dilanjutkan dengan halaqah hafalan Qur’an dan hadits Kitabul Jami’. Mengakhiri rangkaian acara tarbiyah gabungan pagi itu, Ketua STIBA Makassar, Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A. menyampaikan beberapa nasihat.

    Dalam penutupannya, beliau mengingatkan bahwa kita memiliki amanah untuk mengangkat kembali agama ini setelah sempat ditinggikan oleh generasi salafusshaleh dahulu. Sebagaimana hadits RasuluLlah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa Islam itu tinggi dan seharusnya tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya, satu hal yang tidak lagi kita saksikan hari ini. Bahkan syariat-syariat Islam semakin asing pada diri umat Islam sendiri.

    Dan memang begitulah kondisi di akhir zaman, bahwa Islam akan menjadi asing. Hanya orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala pilih yang senantiasa berupaya mengangkat agama ini. Mereka disebut thaifah manshurah, dan merekalah ahlussunnah wal jamaah, orang-orang yang konsisten dengan ajaran RasuluLlah shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka tidak sekadar berislam utk dirinya sendiri tetapi juga aktif terlibat mengangkat agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka berkontribusi dalam memperjuangkan agama Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan berjihad fii sabiliLlah.

    Beliau juga menyampaikan nasihatnya agar kita memperbarui komitmen mengurus agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena kehadiran kita di bumi ini memang untuk urusan besar yang merupakan urusan terpenting dalam hidup ini, yaitu Islam itu sendiri. Untuk itu, sebagai thullabul ‘ilmi harusnya kita bermujahadah. Keletihan di dalamnya juga dalam ketaqwaan hanyalah sementara, dan kenikmatannya akan kekal selamanya. Sebaliknya, kenikmatan dalam kemalasan dan maksiat hanyalah sementara, dan penyesalannya yang akan kekal tertinggal selamanya.

    Menutup nasihatnya, ustadz Yusran Anshar mengajak para peserta Tarbiyah Gabungan untuk senantiasa mengingat dan mendoakan kaum muslimin terutama yang sedang dalam medan jihad seperti di Palestina dan Suriah, juga tempat-tempat lain di mana saja umat Islam sedang berjuang menegakkan agama Allah Subhanahu wa Ta’ala.

    Alhamdulillah, acara tarbiyah gabungan yang dirangkaikan dengan mabit bersama di Masjid Anas Bin Malik STIBA berjalan dengan lancar hingga selesainya pada pukul 06.15 Wita. Semoga banyak manfaat dan pengalaman yang bisa didapatkan para peserta. (Habib-Infokom BEM STIBA).

    uqs31

    Foto: Ustadz Ir. Muhammad Qasim Saguni, M.M. narasumber Tarbiah dan Mabit Gabungan mahasiswa STIBA Makassar di Masjid Anas bin Malik yang masih dalam tahap penyelesaian.

    targab2

    Foto: Peserta Tarbiah dan Mabit Gabungan meninggalkan masjid setelah berakhirnya rangkaian acara.

     

  • Penjelasan Hadits ke-7306 Shahih Bukhari

    Penjelasan Hadits ke-7306 Shahih Bukhari

     

    Transkrip Taklim Hadits Pekanan Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A.

    (Setiap Rabu Bakda Ashar di Kampus STIBA Makassar)

    Dari Kitab al-I’tisham Shahih Bukhari

    Hadits 7306 

     

    باب إِثْمِ مَنْ آوَى مُحْدِثًا, رَوَاهُ عَلِىٌّ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم

    Bab Dosa Orang yang Memberi Perlindungan kepada Pelaku Bid’ah

    Diriwayatkan oleh Ali radiallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam

    حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ حَدَّثَنَا عَاصِمٌ قَالَ قُلْتُ لأَنَسٍ رضي الله عنه أَحَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الْمَدِينَةَ . قَالَ نَعَمْ مَا بَيْنَ كَذَا إِلَى كَذَا ، لاَ يُقْطَعُ شَجَرُهَا ، مَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ . قَالَ عَاصِمٌ فَأَخْبَرَنِى مُوسَى بْنُ أَنَسٍ أَنَّهُ قَالَ أَوْ آوَى مُحْدِثًا .

    Telah berkata kepada kami Musa bin Ismail, bahwasanya berkata kepada kami Abdul Wahid, dia berkata telah berkata  kepada kami ‘Ashim bahwa ia telah bertanya kepada Anas radiallahu ‘anhu, “Apakah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengharamkan kota Madinah?” Anas mengatakan, “Ya, yaitu antara ini dan itu. Tidak boleh ditebang pohon-pohon yang ada di kota Madinah. Siapa yang membuat perkara baru di kota Madinah maka baginya laknat Allah, para Makaikat, dan seluruh manusia.”  ‘Ashim berkata  saya diberikan kabar oleh Musa bin Anas bahwa ada tambahan lafaz, “Atau melindungi orang-orang yang melakukan bid’ah.”

    Penjelasan:

    Hadis ini disebutkan oleh Imam Bukhari dalam Bab Al ‘Itishom bil Kitabi wa Sunnah untuk menjelaskan bahaya perbuatan bid’ah, karena inti berpegang teguh pada Alquran dan Sunnah adalah mengambil secara sempurna semua hal yang datang dari Allah dan Rasul-Nya, tidak menambah dan tidak pula menguranginya. Oleh karena itu, Imam Bukhari menyebutkan bahaya melakukan bid’ah bahkan lebih dari itu adalah orang yang memfasilitasi atau melindungi pelaku bid’ah.

    Dari judul bab ini, مَنْ آوَى ‘barang siapa yang memberikan tempat atau fasilitas’ مُحْدِثًا ‘orang yang melakukan bidah’. Kata ini dapat juga berarti orang yang berhadas, tidak dalam keadaan suci, tetapi yang dimaksud dalam bab ini adalah orang yang melakukan sesuatu yang baru. Kadang juga diartikan lebih luas oleh ulama kita bahwa hal baru adalah setiap pelanggaran terhadap syariat agama Allah, termasuk maksiat. Hak ini dilakukan karena ada perbedaan antara bid’ah dengan maksiat. Keduanya sama-sama bentuk pelanggaran terhadap syariat agama Allah, tetapi manakah yang lebih berbahaya?

    Secara umum, bid’ah lebih berbahaya daripada maksiat, tetapi secara khusus ada maksiat yang lebih berbahaya daripada bid’ah. Ada bid’ah yang kecil dan maksiat yang besar. Pelaku maksiat tidak mengklaim bahwa perbuatan itu adalah perintah agama sehingga kadang mereka merasa diri berkubang dalam dosa kemaksiatan. Maksiat itu dilakukan karena dia dikalahkan oleh nafsu syahwatnya. Berbeda dengan itu, pelaku bid’ah mengkliam bahwa perbuatannya adalah bagian dari syariat atau mungkin dia mengatakan perlunya perbuatan bid’ah itu ditambahkan ke dalam syariat yang ada. Dia mengklaim agama ini belum sempurnya, belum lengkap sehingga ada hal yang perlu ditambahkan ke syariat ini. Inilah bahayanya bid’ah. Pertama,  dia mengklaim diri sebagai pelaku syariat. Sebagaimana penegasan Allah, “Dia mengedepankan dirinya dibanding yang datang dari Allah dan Rasul-Nya” Kedua, peluang tobatnya kecil karena dia telah mengklaim bahwa perbuatannya itu sah-sah saja, sebagai kebaikan, bahkan keharusan. Berbeda dengan pelaku maksiat yang masih berharap ampunan, doa, takut kepada Allah. Mereka berharap keluar dari kemaksiatan tersebut karena takut kepada Allah. Hal ini adalah tanda kebaikan.

    Tobatnya pelaku maksiat adalah hal yang sangat dikhawatirkan oleh Iblis. Sufyan Ats-Tsauri mengatakan bahwa, “Iblis lebih senang kepada bid’ah daripada maksiat, karena maksiat itu bisa diterima tobatnya sedangkan bid’ah tidak bisa diterima tobatnya.” Maksudnya peluang tobat pelaku bid’ah itu kecil karena klaim kebenaran atas dirinya. Peluang diterimanya tobat pelaku maksiat dan bid’ah sama saja selama masih dalam waktu yang ditentukan. Secara umum kedua perbuatan ini masuk dalam kategori حَدَثًا, yaitu perbuatan baru karena bukan merupakan syariat Allah. Namun, dalam hadis ini dikhususkan pada perbuatan bid’ah.

    Selanjutnya, mengapa Imam Bukhari memberi judul bab ini rawahu ‘Ali bin Abi Thalib anin nabiyyi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam?

    Hadis ini diriwayatkan oleh Anas bin Malik radiallahu ‘anhu. Imam Bukhari juga telah mengutip hadis ini dalam bab-bab beliau misalnya pada Bab Keutamaan Madinah. Beliau menyebutkan hal ini karena lafaz dari Anas bin Malik tidak menyebutkan tambahan أَوْ آوَى مُحْدِثًا walaupun ‘Ashim mengatakan bahwa menurut Musa bin Anas ada tambahan ini, tetapi sebenarnya ini dari jalur periwayatan yang lain, di antaranya dari Ali bin Abi Thalib radiallahu Taala anhu. Inilah pentingnya menggabungkan berbagai riwayat hadis untuk memahami masalah secara utuh. Kadang sahabat meriwayatkan sebagian hadis menurut kepentingannya atau karena lupa sebagian lafaz hadis tersebut. Ketika mereka lupa atau ragu, mereka tidak berani meriwayatkan hadis tersebut.  Di sisi lain, ada sahabat yang menghapal hadis tersebut dan menambahkannya. Inilah pentingnya mengumpulkan hadis-hadis untuk memahami masalah secara utuh. Imam Bukhari ingin menyatakan bahwa jangan terpaku pada hadis riwayat Anas radiallahu ta’ala ‘anhu karena ada juga hadis yang diriwayatkan oleh Ali Ali bin Abi Thalib radiallahu ta’ala ‘anhu.

    Adapun sanadnya, Abdul Wahid bin Ziyad, ‘Ashim bin Sulaiman al Aswad beliau bertanya kepada Anas bin Malik radiallahu ta’ala ‘anhu, “Apakah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah mengharamkan Madinah?” Anas menjawab, “Betul.” Maksud mengharamkan adalah menjadikan Madinah itu aman, tentram, dan terhormat. Madinah memiliki keistimewaan dan kekhususan. Berkaitan dengan penamaan ini, sebagian kaum muslimin salah memahami bulan haram sehingga mereka takut dan tidak mau melaksanakan hajatan besar di bulan-bulan haram tersebut.

    Demikian pula kota-kota yang diharamkan. Dalam hadis riwayat Imam Muslim, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Saya mengharamkan Madinah sebagaimana Ibrahim ‘alahissalam mengharamkan Makkah.” Kata ulama kita kata mengharamkan ini maknanya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, bukan pula dari Ibrahim ‘alahissalam. Makna inni harromtu au inni uharrim artinya inni udzhiru tahriimana ‘saya memproklamirkan keharamannya.’ Adapun yang mengharamkannya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jelas bahwa pengharaman ini datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, sedangkan kedua khalilullah ini hanya sebagai penyampai. Adapaun yang mengatakan bumi Aqsa adalah tanah haram ketiga adalah sebuah kesalahan karena tidak ada dalil yang menjelaskan keutamaannya sebagaimana yang berlaku pada Makkah dan Madinah. Yang betul adalah masjidil Aqsha tsaalitsu al masaajid. Masjidil Al Aqsha adalah masjid ketiga yang diutamakan berdasarkan hadis dari Abu Sa’id Al Khudri, “Tidak boleh orang melakukan perjalanan ke masjid bersusah payah untuk mengambil keutamaan, kecuali pada tiga masjid, yaitu Masjidil Haram di Makkah, Masjid Nabawi di Madinah, dan Masjidil Aqsa di Palestina.” Selanjutnya, ulama kita berbeda pandapat terkait mana yang lebih utama dari kedua tempat tersebut, Makkah atau Madinah?

    Sebagian ulama mengatakan bahwa tampaknya Imam Bukhari lebih mengutamakan Madinah dibanding Makkah. Dalam Shahih Bukhari hanya ada Kitab Fadhoil Madinah, tidak ada Kitab Fadhoil Makkah. Juga karena Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam wafat di Madinah, walaupun lahir di Makkah. Sesuatu itu, amalan itu, ditentukan pada bagian akhirnya. Oleh karena itu, mereka mengatakan bahwa ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala memilih Kota Madinah sebagai tempat terakhir bagi Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, menunjukkan bahwa itu yang terbaik. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam juga menjadikan Madinah sebagai pusat penyiaran Islam dan tempat Ibadah beliau, beliau beritikaf hanya di Madinah, tidak di Makkah.

    Banyak lagi hadis yang menjelaskan hal ini. Beliau sendiri yang mengatakan ketika banyak kota  yang ditaklukkan dan para sahabat tertarik untuk berhijrah ke sebagian kota atau negeri tersebut, sementara Madinah sudah agak kosong, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengatakan, “Madinah lebih baik untuk mereka jika mereka sadar akan hal itu.” Beliau juga menganjurkan untuk mengupayakan diri meninggal di Madinah.

    Namun, banyak ulama kita menjelaskan bahwa yang afdhal adalah Makkah karena Makkah adalah tempat yang disebut oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai Ummul Qura, induk semua kota. Meskipun ada perbedaan pendapat yang kuat, jumhur ulama mengatakan Makkah lebih utama daripada Madinah. Apalagi dengan adanya Masjidil Haram yang sekali shalat di sana pahalanya seratus ribu kali lipat lebih utama daripada di tempat lain. Adapun shalat di Masjid Nabawi pahalanya seribu kali lipat. Perbedaan ini sangat mencolok.

    Selanjutnya, kata Anas bin Malik, مَا بَيْنَ كَذَا إِلَى كَذَا ‘antara ini sampai ini.’ Dalam riwayat yang lain dikatakan, “Antara dua tempatnya, antara dua batu-batunya yang hitam.” Di sini disebutkan secara mubham. Dalam riwayat yang lain, seperti dalam riwayat Ali dikatakan, “antara ‘Air dan Sour.” Ini adalah dua gunung di Madinah yang merupakan batas Kota Haram Madinah. Perlu pula dipahami baik-baik perbedaan antara Tanah Haram dan Kota Makkah dan Madinah yang ada saat ini. Makkah dan Madinah telah mengalami perluasan akan tetapi batasannya telah ditetapkan. Makkah telah ditetapkan batasannya sejak zaman Nabi Ibrahim alaihissalam dan Madinah batasannya ditetapkan sejak zaman Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sehingga perluasan dua kota tersebut tidak menjadikan Tanah Haram ikut meluas. Implikasinya, tidak semua hukum-hukum Kota Madinah hari ini dihukumi dengan hukum Tanah Haram. Termasuk lokasi Universitas Islam Madinah yang berjarak sekitar 5 km dari Masjid Nabawi ditahqiq bahwa hanya sebagian wilayahnya yang masuk wilayah Tanah Haram.

    Hukum ini berbeda dengan hukum masjid. Sebagaimana penjelasan para ulama dan juga telah diisyaratkan oleh Umar bin Khattab radiallahu ‘anhu bahwa perluasan masjid tersebut mengambil hukum masjid. Sehingga perluasan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi hari ini tetap berlaku padanya hukum masjid. Selama kita berada di areal kedua masjid tersebut maka hukumnya tetap sama dengan masjid yang dibangun di masa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.

    Sebagian mengatakan bahwa shalat di Tanah Haram (Makkah) secara umum sudah mendapatkan pahala yang sama dengan shalat di Masjidil Haram. Fatwa yang keliru ini membuat sebagian jamaah haji kita bermalas-malasan shalat di Masjidil Haram. Sebagian mereka shalat di masjid sekitaran malahan ada yang shalat di hotel-hotel mereka karena suara Syaikh Sudais sampai ke tempat itu dan mereka merasa telah bermakmum dan shalat di Masjidil Haram sehingga juga merasa mendapatkan pahala seratus ribu kali lipat tersebut.

    Selanjutnya, Tanah Haram memiliki konsekuensi. Di antara konsekuensi tersebut adalah tidak boleh ditebang atau dicabut pohon-pohonnya. Dibiarkan begitu saja, kecuali yang ditanam oleh manusia. Adapun yang tidak diketahui asal-usulnya, siapa yang menanamnya, inilah yang tidak boleh ditebang atau dicabut sama sekali. Dalam riwayat yang lain juga disebutkan bahwa tidak boleh juga dipungut atau diambil jika ada barang yang tercecer di Tanah Haram, kecuali untuk diumumkan. Diumumkan selama setahun jika terjadi di Makkah dan jika terjadi di Madinah diumumkan selama-lamanya, tidak boleh diambil. Juga dilarang berburu di Tanah Haram. ‘Air dan Suor adalah gunung. ‘Air berada di bagian selatan Madinah dan Sour di bagian utara Madinah. Para masyaikh ahli sejarah sangat memahami hal ini. Bukit Uhud masuk bagian ini. Untuk Masjid Qiblatain, diperselisihkan, apakah masuk atau tidak.

    Di antara hukum yang khusus adalah dosa pelaku maksiat yang juga berlipat ganda di sana. Perlu diingat bahwa dosa itu sebagaimana pahala. Pahala kadang berlipat ganda berdasarkan waktu,  tempat, jenis amalan tersebut, penyebab amalan tersebut, atau pelakunya, makin berat amalan tersebut makin besar pula pahalanya. Orang miskin yang berinfak 1 juta berbeda pahalanya dengan orang kaya yang berinfak 1 juta. Dosa juga demikian, Hendaknya seseorang menjaga dirinya dari dosa. Ulama kita mengatakan bahwa silakan kamu berbuat dosa, tetapi di tempat yang kamu yakin Allah tidak mengetahuinya. Oleh karena itu, yakinlah di mana pun kita berbuat dosa, Allah akan meminta pertanggungjawaban kita atas perbuatan tersebut.

    Dosa itu makin berat jika dilakukan di tempat yang mulia, mungkin di masjid atau di Tanah Haram. Abdullah bin Umar mengatakan bahwa 70 kali saya melakukan dosa di tempat lain lebih ringan daripada sekali di Tanah Haram. Demikian pula dosa di waktu-waktu haram, misalnya di bulan Ramadhan. Juga dosa yang disebabkan oleh status pelakunya, beda balasan dosa yang sama jenisnya antara orang awam dan orang berilmu. Karena itu, Allah Subahanahu wa Ta’ala mengatakan terkait istri-istri Nabi, “Kalian tidak sama dengan wanita-wanita yang lain.” Kedudukan yang mulia juga adalah faktor penyebab dosa juga berlipat ganda. Termasuk juga orang yang sudah tua, tetapi berzina lagi atau orang yang miskin, tetapi sombong. Dosanya lebih besar dibanding orang kaya yang sombong.

    Dosa ini, entah kemaksiatan atau bid’ah sama saja, kata Rasulullah, مَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا ‘barang siapa melakukan satu kesalahan.’ Jika dilakukan di Madinah, Rasulullah melanjutkan, فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ dosanya akan  menjadi besar. Di antara tanda besarnya dosa adalah adanya laknat bagi pelakunya. Satu saja yang melaknat, sudah merupakan indikasi dosa besar, apalagi seluruh makhluk dan Sang Khalik pun melaknatnya.

    Ada pula orang yang mengatakan, “Saya tidak melakukan kemaksiatan, saya hanya memberi fasilitas kepada mereka.” Jawabannya adalah sabda Rasulullah أَوْ آوَى مُحْدِثًا ‘atau orang yang memfasilitasi pelaku hadas.’ Hal ini sama dengan sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pada hadis ‘Aisyah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, “Man ahdasa fi amrinaa haadza maa laisa minhu fahua raddun.” Dalam riwayat Muslim, “Man ‘amila ‘amalan laisa ‘alaihi amrunaa fahua raddun.” Mengapa Imam Nawawi menuliskan kedua lafaz ini dalam dalam kitabnya, Arbain An Nawawi, riwayat Bukhari Muslim dan khusus riwayat Muslim?  “Man ahdasa fi amrina”, artinya dia yang memulai, dia yang berkreasi, dia penemu ibadah tersebut. Jika Imam Nawawi hanya mencantumkan dalil ini mungkin ada orang yang mengatakan, “Bukan saya yang membuat, saya hanya menjalankan.” Benar orang ini selamat dari dalil riwayat Imam Bukhari Muslim, tetapi ia tidak selamat dari dalil riwayat Imam Muslim bahwa barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada contohnya dari kami, entah dia buat sendiri atau hanya ikut-ikutan, maka semua itu tertolak. Sama juga dengan hadis ini,

     أَوْ آوَى مُحْدِثًا مَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا

    Semua diancam dengan laknat.

    Pentranskripsi: Ruslan (Mahasiswa STIBA Makassar/Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH) 1 E)

  • PENYULUHAN KESEHATAN ASRAMA PUTRI STIBA MAKASSAR

    2015-10-19_0733121

    Penyuluhan kesehatan adalah salah satu program Bidang Kesehatan Pengurus Asrama Putri STIBA Makassar yang dilaksanakan satu kali dalam periode kepengurusan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada penghuni asrama akan pentingnya kesehatan untuk diri sendiri, orang lain dan lingkungan serta mengenal faktor dan  jenis penyakit yang kerap diderita oleh penghuni asrama. Di samping itu, kegiatan ini memberikan  pengetahuan tentang  manfaat hidup sehat yang harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam kondisi kehidupan bersama yang memiliki banyak peluang untuk tersebarnya penyakit.

    Kegiatan yang dilaksanakan  Sabtu sore, 06 Dzulhijjah 1436 H /19 September 2015 di Aula kampus putri STIBA Makassar ini diikuti 310 penghuni asrama putri, serta melibatkan 21 orang  anggota tim bidang kesehatan sebagai panitia. Meskipun kegiatan ini berlangsung cukup singkat, kondisi ini tidak mengurangi antusias dan semangat para peserta khususnya panitia kegiatan untuk melangsungkan acara hingga diakhiri dengan pembagian buah, bubur penambah gizi, parsel, serta brosur kesehatan.

    Pada sesi inti kegiatan ini menghadirkan dua orang  pemateri, yakni dr. Faridah dan dr. Feby Dwinanda. Kedua pemateri mengupas banyak masalah kesehatan dan  kebersihan lingkungan yang umumnya dialami banyak orang khususnya dalam hidup bersama seperti di asrama atau pondok pesantren, seperti sampah yang berserakan, air limbah yang tidak mengalir sehingga menjadi sarang nyamuk, bak mandi jarang dikuras, saluran air mandi tersumbat oleh sampah, dll.

    Penyuluhan kesehatan yang  mengusung tema “Mulailah Hidup Sehat dengan 3U (Untuk diri sendiri, Untuk orang  lain & Untuk lingkungan)” ini, diharapkan bisa membantu membangun kesadaran dan mewujudkan kepedulian para mahasiswi penghuni asrama khususnya dalam menciptakan kerapihan, kebersihan, keselarasan, demi menjaga kesehatan jasmani maupun rohani para penghuni asrama baik di dalam maupun  lingkungan sekitar asrama.

    Bukan hanya materi yang didapatkan oleh peserta, tapi dokter juga memberikan beberapa tips dalam menjaga kesehatan diri, seperti cara mencuci tangan dan memotong kuku dengan benar, tips merawat rambut, dll.

    Di akhir acara beberapa peserta berkesempatan memberikan pertanyaan dan sharing kesehatan, tak ketinggalan juga panitia menyelingi kegiatan ini dengan paket. Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan lancar, semoga memberi pencerahan kepada para mahasiswi penghuni asrama khususnya bagi tim bidang kesehatan Asrama Putri terhadap peningkatan dan pelayanan kesehatan penghuni asrama. (nh)

  • PENGURUS  ASRAMA PUTRI ADAKAN TAKLIM SAKAN

    Screenshot_2015-10-16-17-06-47-1

    Taklim sakan adalah program rutin Asrama Putri STIBA Makassar yang dilaksanakan setiap akhir semester oleh Pengurus Asrama Putri, bertujuan menambah tsaqafah dan ruhiyah bagi para penghuni asrama putri. Hanya saja kegiatan taklim sakan pada semester ini tertunda dan baru terlaksana pada awal semester baru yaitu pada Sabtu, 28 Dzulhijjah 1436 H, bertepatan dengan 12 September 2015 di Aula Kampus STIBA Makassar. Kali ini mengusung tema “Belajar Bersama, Istiqamah di jalan Dakwah Demi Meraih Kesuksesan Haqiqi”.

    Kegiatan berlangsung dari pukul  08.30 sd 12.30, diawali  pembacaan ayat suci al-Qur’an, kemudian sambutan oleh Ketua Asrama, Kasub Keasramaan dan Kepala Bagian Keputrian. Dalam sambutannya Kepala Bagian Keputrian banyak mengingatkan tujuan menuntut ilmu dan hakikat seorang faqih. Tak lupa juga beliau menekankan akan pentingnya pengamalan dari ilmu yang telah didapatkan, di antaranya bisa terlihat dari ketaatan dan kedisiplinan terhadap aturan-aturan yang ada. Hal ini sejalan dengan kondisi peserta selaku penghuni asrama yang tinggal berjamaah, menuntut mereka untuk senantiasa menjalankan kewajiban dan aturan-aturan yang telah ditetapkan khususnya di asrama.

    Selanjutnya penyampaian materi oleh Pembantu Ketua III Bidang Kemahasiswaan, al-Ustadz M. Taufan Djafri, Lc., M.H.I  hafizhahullah. Di antara nasihat yang beliau sampaikan adalah bagaimana ilmu ini bisa melahirkan khasyyah kita kepada Rabb Jalla wa ’Alaa. “Ilmu bukan sekadar ucapan, tulisan dan perbuatan tapi ilmu adalah karakter dan watak yang mendekatkan diri kepada Allah. Ilmu adalah jalan yang seharusnya menjadikan kita takut akan siksaan Allah dan rindu kepada surga-Nya serta menjadi hamba yang senantiasa zuhud terhadap dunia,” tegasnya.

    Beliau mengajak peserta untuk merenung dan muhasabah akan niat dan tujuan menimba ilmu dan menyadari akan kebutuhan terhadap ilmu, mengutip perkataan Imam Ahmad Rahimahullah ”Sesungguhnya kebutuhan manusia terhadap ilmu jauh lebih besar dari pada kebutuhannya terhadap makanan dan minuman”.

    Peserta juga diajak untuk melihat perjuangan, pengorbanan, serta penderitaan para salaf dalam menuntut ilmu sebagai bagian dari proses tarbiyah dan tazkiyah,  menguatkan diri melalui ibadah dan senantiasa takut kepada Allah. Di akhir materinya beliau mengingatkan kepada peserta selaku thalibah al-ilmi al-syar’iy agar menjauhi perkara-perkara yang menghinakan baik berupa kelalaian maupun berbagai bentuk maksiat yang banyak menimpa pemuda muslim dewasa ini. Seyogyanya materi ditutup dengan tanya jawab namun karena waktu yang terbatas pertanyaan-pertanyaan dari peserta belum bisa terjawab.

     

    Ada yang berbeda pada suasana taklim sakan kali ini, jika kepengurusan yang lalu taklim sakan sering dirangkaikan dengan lomba kreativitas para penghuni asrama maka kali ini taklim sakan dirangkaikan dengan pemilihan penghuni asrama dan ketua kamar teladan dan tim work teladan serta bidang keasramaan terkompak, juga pengumuman hasil lomba-lomba yang dilaksanakan oleh seluruh unit keasramaan yang dilaksanakan sebelumnya. Hal ini diharapkan bisa menjadi motivasi untuk kepengurusan selanjutnya. Penyerahan bingkisan bagi para pemenang yang terpilih dan persembahan dari pengurus asrama putri STIBA  Makassar menjadi rangkaian akhir acara taklim sakan kali ini . (nl)

    Screenshot_2015-10-16-17-17-19-1

  • Penjelasan Hadits ke-334 Kitab al-Lu’lu wa al-Marjan

    Penjelasan Hadits ke-334 Kitab al-Lu’lu wa al-Marjan

    Transkrip Taklim Hadits Pekanan Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A.

    (Setiap Kamis Bakda Magrib di Masjid Darul Hikmah DPP Wahdah Islamiyah

    Dari Kitab al-Lu’lu’ wa al-Marjan fi Ma Ittafaqa ‘alaihi asy-Syaikhan

     اللؤلؤ والمرجان فيما اتفق عليه الشيخان

    =========================================

    باب السهو والسجود له

    Bab Lupa pada Waktu Shalat dan Sujud Disebabkan Karena Lupa

     

    Bab ini menerangkan, bagaimana atau apa yang seharusnya kita lakukan ketika kita terlupa dari shalat kita atau bagaimana tata cara sujud untuk menyempurnakan shalat kita yang sempat terlupa itu. Dalam membahas kitab ini Syaikh Muhammad Fu’ad Bin Abdul Baqi’ Rahimahullah penulis kitab al-Lu’lu’ wal Marjan fima Ittafaqa alaihisy Syaikhan mencantumkan empat hadits, kita mulai insya Allah dengan hadis yang pertama, yaitu:

    حديث أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: إِذَا نُودِيَ بِالصَّلاَةِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لاَ يَسْمَعَ الأَذَانَ، فَإِذَا قُضِيَ ْالأَذَانُ أَقْبَلَ، فَإِذَا ثُوِّبَ بِهَا أَدْبَرَ، فَإِذَا قُضِيَ التَّثْوِيبُ أَقْبَلَ، حَتَّى يَخْطِرَ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ، يَقُولُ اذْكُرْ كَذَا وَكَذَا، مَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ، حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ إِنْ يَدْرِي كَمْ صَلَّى فَإِذَا لَمْ يَدْرِ أَحَدُكُمْ كَمْ صَلَّى، ثَلاَثًا أَوْ أَرْبَعًا، فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ

    • “Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu beliau mengatakan, ’Rasulullahi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Jika dipanggil untuk shalat (jika adzan dikumandangkan untuk shalat), maka setan akan mundur ke belakang (lari ke belakang menghindari adzan tersebut) dan sambil berlari dia akan kentut dengan suara yang keras hingga tidak mendengarkan adzan. Setelah adzan dikumandangkan setan itu datang kembali dan jika iqamat, maka dia kembali ke belakang, dan kala selesai iqamat maka dia mendekat lagi. Hingga seseorang akan selalu merasa was-was dan tidak khusyuk (terganggu dengan jiwanya). Setan akan mengatakan ingat ini dan ingat itu. Apa yang sebelumnya dia tidak pernah mengingatnya, hingga seseorang tidak tau berapa rakaat yang telah ia laksanakan, maka jika seseorang di antara kalian tidak tau lagi berapa rakaat yang telah ia laksanakan. Apakah sudah tiga  rakaat atau bahkan sudah empat rakaat, maka hendaknya dia sujud, dengan dua kali sujud dalam keadaan duduk.”

    Inilah hadits yang akan kita bahas, adapun tiga hadis setelahnya, kita akan tunda insyaallah hingga sampai pertemuan yang akan datang. Apatah lagi ada perbedaan antara hadits yang pertama ini dengan tiga hadits yang setelahnya. Hadits yang pertama ini adalah حديث قولي “hadits tentang sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam” adapun tiga hadits setelahnya adalah حديث فعلي “praktik langsung Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam sujud sahwi.” Atau bagaimana cara  Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melakukan sujud sahwi.

    Hadits ini sudah pernah kita bahas sebagiannya dalam pembahasan Kitaabul Adzaan, yaitu hadits nomor dua ratus enam belas. Yang merupakan Hadits yang ke empat dalam Kitaabus Shalah. Namun diulangi lagi dalam bab ini karena ada tambahan lafadz yang tidak disebutkan dalam pembahasan yang lalu.

    Hadits ini membahas tentang sujud sahwi. Dan sujud yang dikenal, ada sujud dalam shalat, yang merupakan tempat yang paling afdhal di dalam shalat yang dianjurkan untuk memperbanyak doa. dan ada sujud yang berhubungan juga dengan shalat, namun disebabkan sesuatu yang terjadi dalam shalat kita yaitu ketika kita lupa pada shalat kita, entah tambah rakaat atau kurang rakaat atau mungkin ragu-ragu terhadap sebagian yang telah kita lakukan. Sujud sahwi adalah sujud karena lupa yang dilakukan hanya ketika ada yang terlupa dalam shalat kita dan tidak dilakukan jika tidak melakukan shalat. Dan ada pula sujud yang mungkin dilakukan ketika kita shalat dan mungkin juga di luar shalat yaitu sujud tilawah. Jadi sujud tilawah bisa saja dikerjakan pada waktu shalat. Jika kita atau imam membaca ayat-ayat sajadah maka dianjurkan untuk sujud. Juga penting untuk kita lakukan di luar shalat pada saat kita sedang mengaji pada mushaf lalu membaca ayat-ayat sajadah yang jumlahnya lima belas menurut pendapat kebanyakan ulama kita dan sebagian dari mereka mengatakan empat belas. Pada saat kita membaca ayat sajadah tersebut, kita dianjurkan untuk sujud walaupun kita tidak melakukan shalat.

    Ada sujud yang dikerjakan ketika di luar shalat dan dia tidak ada kaitannya dengan shalat yaitu sujud syukur. Dia dikerjakan ketika kita di luar shalat, ketika mendapatkan nikmat yang begitu besar. Misalnya ada seseorang yang mendapatkan berita gembira, yang sebelumnya tidak pernah ia rencanakan bahwa tahun ini dia bisa pergi haji. Maka  itu adalah saat yang tepat untuk dia sujud syukur karena ini merupakan nikmat yang sangat besar. Sujud syukur ini dilakukan di luar shalat. Dan sekali lagi, dia tidak ada hubungannya dengan shalat. Karena ada sebagian orang yang setiap selesai shalat dia sujud, ketika  ditanya, dia mengatakan, “Sujud syukur alhamdulillah saya bisa selesai shalat” dan dia melakukannya secara rutin. Ini tidak dicontohkan. Seandainya itu bagus, mungkin para salaf telah mencontohkan kepada kita, karena mereka orang yang paling tahu tentang bagaimana cara bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan semua orang tahu nikmat shalat adalah taufik dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sangat besar. Tapi tidak dicontohkan untuk bersujud setiap selesai shalat.

    Dalam hadits ini Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

     إِذَا نُودِيَ بِالصَّلاَةِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ

    “Kalau adzan dikumandangkan maka larilah setan.”

    Kenapa setan lari? Sebagian ulama kita mengatakan, Karena kalimat-kalimat adzan, di dalamnya ada kalimat tauhid dan ini yang dihindari oleh setan. Agar tidak menjadi saksi bagi dia di hari kiamat kelak.” Hadits ini menjelaskan kepada kita bahwa setan paling tidak suka dengan adzan, dia lari ketika ada panggilan shalat. Dan shalat adalah ibadah yang paling utama, apatah lagi di dalamnya ada perintah sujud, yang merupakan sebab yang paling utama yang membuat setan terusir dari surga, karena tidak mau sujud kepada Allah Subhanah wa Ta’ala. Oleh karenanya setan itu walaupun karjanya adalah selalu menghalangi kita berbuat kebaikan-kebaikan, namun kebaikan yang paling diupayakan oleh setan agar terhalang dari kita setelah syahadat adalah shalat.  Setan tidak mau sujud ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan, walaupun sujud pada waktu itu ditujukan kepada Adam ‘Alaihissalam. Karena ini adalah peritah Allah lalu dia membangkang maka dia diusir dari Surga.

    Oleh karenanya kata Imam Ahmad dan Ishak bin Rahoya, Yang lebih lagi kalau saja Iblis tidak mau sujud kepada Adam, sedangkan perintah itu dari Allah menyebabkan dia diusir dari surga, maka bagaimana dengan seorang mukmin yang diperintahkan untuk sujud kepada Allah dan bukan satu kali diperintahkan, selalu diingatkan dan diingatkan namun tidak mau sujud kepada Allah. Sangat dikhawatirkan nasibnya akan sama dengan Iblis, tidak akan mendapatkan surga Allah.” Oleh karena itu setan berupaya agar bisa mengumpulkan pengikut sebanyak-banyaknya untuk bergabung dengannya di neraka jahannam. Dan di antara upaya yang paling utama adalah bagaimana menghalangi manusia dari sujud kepada Allah.

    Setan akan lari sampai akan terdengar suara kentut darinya. Dalam hadits desebutkan,

     حَتَّى لاَ يَسْمَعَ الأَذَانَ

    “Hingga dia tidak mendengar adzan”

    Ada dua pengertian atau dua yang dipahami oleh ulama kita dari makna tersebut. Pertama, bahwa setan mengeluarkan suara kentut yang keras agar bisa menandingi suara adzan yang dikumandangkan sehingga dia tidak akan mendengarnya dan mungkin ada sebagian orang yang ada di sekitar masjid tidak mendengarkan Adzan. Kadang-kadang juga ada orang yang kita lihat yang pendengarannya mungkin masih sangat jelas, tapi kalau adzan dikumandangkan seakan-akan dia tidak mendengarkannya walaupun suara itu dekat, apatah lagi kalau dia sedang tidur, makanya kata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

     بال الشيطان في أذنيه

    “Setan telah kentut di telinganya (orang-orang yang tidak mendengarkan ucapan adzan).”

    Kedua, bahwa setan sembari kentut dia akan lari sejauh-jauhnya sampai di jarak yang dia tidak mendengarkan adzan tersebut. Kata ulama kita kalau dulu di zaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Slallam dia akan lari puluhan mil ke Rauha’ (sebuah tempat yang cukup jauh dari Masjid Nabawi) sehingga tidak mendengarkan adzan. Rauha’ adalah tempat yang disyariatkan oleh Utsman bin Affan untuk adzan Jumat, mengingatkan orang untuk siap-siap sebelum waktu shalat Jumat masuk. Makanya jika ada orang yang tidak suka dengan adzan atau jika ada adzan dia lari padahal tadi dia ada di masjid atau di sekitar masjid, maka dikhawatirkan ini adalah model-model setan, wal ‘iyadzu billah.

    Kemudian dalam hadits ini disebutkan,

    فَإِذَا قُضِيَ ْالأَذَانُ أَقْبَلَ

    Kalau selesai adzan setan datang lagi.”

    Lihatlah bagaimana setan ini memanfaatkan waktu sebaik-baiknya. Dia upayakan seefisen mungkin untuk memanfaatkan waktu dalam menggoda manusia. Padahal nanti  kalau iqamat dia lari lagi, tapi dia tidak berfikir sebagaimana pikiran sebagian orang, yang mungkin mereka bilang, ”Daripada pulang balik kalau iqamat lari lagi, sekalian saja saya  datang kalau sudah mulai shalat untuk menganggu.” Namun tidak, dia memanfaatkan setiap kesempatan untuk menggoda manusia. Dan seharusnya kita lebih baik lagi daripada setan dalam memanfaatkan waktu dengan memanfaatkan setiap waktu sekecil apapun selama itu memungkinkan untuk melakukan kebaikan.

    Begitu selesai adzan dikumandangkan ada jeda antara adzan dan iqamat, kita mau shalat sunnah, kita mau berdoa atau paling tidak berdzikir sambil menunggu iqamat dikumandangkan, inipun dimanfaatkan oleh setan untuk mengganggu. Makanya boleh jadi ada  di antara kita yang antara adzan dan iqamat juga tidak memanfaatkan waktunya, tidak dengan shalat sunnah, tidak dengan berdoa, tidak juga dengan berdzikir atau dengan hal-hal yang bermanfaat lainnya.

    Ketika sudah iqamat setan akan lari lagi, dan ini menunjukkan bahwa memang hukum antara adzan dan iqamat banyak kesamaannya. Begitu selesai iqamat dan mulai shalat setan akan datang lagi. Sebagian manusia tidak bisa digoda oleh setan untuk tidak shalat, seperti kita yang Alhamdulillah mendapatkan taufik dan hidayah dari Allah untuk bisa shalat, namun tetap saja kita masih menjadi mangsa dan sasaran setan. Setan akan datang lagi, dia tidak akan menghalangi kita untuk shalat, tapi dia berupaya untuk menghilangkan khusyuk kita. Dan cara yang paling utama adalah mendatangkan kepada kita beberapa memori yang sempat terlupakan atau sesuatu yang tidak pernah direncanakan sebelumnya. Jangankan yang memang sudah pernah kita mau ingat-ingat namun kita lupa, bahkan sesuatu yang belum pernah terbetik dalam hatipun, semuanya akan dimunculkan oleh setan. Maka setan datang dengan beberapa tawaran, mungkin dia membuat kita mengatur agenda-agenda kita setelah shalat pada saat  kita shalat. Misalnya setelah shalat, kita ke sana dulu mungkin ketemu si fulan dan seterusnya.

    Sampai dalam hadis ini disebutkan bahwa setan akan mengatakan,

    اذْكُرْ كَذَا وَكَذَا، مَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ

    “Ingat  ini dan ingat itu. Apa yang sebelumnya dia tidak pernah mengingatnya.”

    Setan akan mengingatkan dengan sesuatu yang kita tidak ingat, makanya tidak berlebihan kalau sebagian ulama kita mengatakan, “Jika Anda lupa dengan sesuatu maka shalatlah, Anda akan mengingatnya dalam shalat Anda” Allahul musta’an.

    Di antara musibahnya atau bahayanya, ketika setan sudah mengganggu kita, hal yang tidak semestinya kita ingat pada waktu shalat kita akan ingat dan hal yang seharusnya kita konsentrasi dan mengingatnya dengan baik justru terlupakan. Di antaranya adalah berapa rakaat yang telah kita lakukan, apakah empat atau baru tiga. Maka di sinilah Islam datang dengan solusi, Allah Mahatahu kelemahan hamba-hamba-Nya, maka Allah mensyariatkan lewat lisan Nabi-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam apa yang dinamakan dengan sujud sahwi.

    Tentang sujud sahwi ini ulama sepakat bahwa ia dilakukan sebanyak dua kali sujud dan diantarai dengan duduk dan diakhiri dengan salam. Dan ulama berbeda pendapat, apakah yang dibaca dalam sujud tersebut dan apakah dilakukan sebelum salam atau sesudah salam. Adapun Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa sujud sahwi ini dilakukan sesudah salam tanpa melihat apa sebabnya dia sampai lupa. Adapun Imam Syafi’i kebalikannya beliau mengatakan, bahwa sujud sahwi ini dilakukan sebelum salam tanpa melihat apa pun sebabnya dia sampai lupa. Adapun Imam Malik mengatakan sujud sahwi ini dilakukan sebelum salam jika kurang dan setelah salam jika lebih. Imam Ahmad mengatakan sujud sahwi ini dilakukan sebelum salam semuanya kecuali ada dalil khusus yang mencontohkan dilakukan setelah salam. Sebagaimana yang pernah terjadi pada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Lalu bagaimana rinciannya? Inilah yang akan kita bahas dalam pembahasan yang akan datang Insya Allah.

    Ditranskripsi oleh Muhammad Idul Fitran, Mahasiswa STIBA Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum/Semester 3.

     

     

  • Wakor Kopertais Wil. VIII Narasumber Studium Generale di STIBA Makassar

    4

    STIBA Makassar kembali menerima kunjungan tim visitasi. Setelah dua tahun lalu dikunjungi oleh tim assesor dari BAN-PT, kali ini, Kamis (17 Dzulhijjah/1 Oktober) tim monev (monitoring dan evaluasi) dari Kopertais Wil. VIII menyambangi STIBA Makassar.

    Tim terdiri dari Wakor Kopertais Wil. VIII Prof. Dr. H. Abdul Rahim Yunus, M.A. dan Baharuddin Rahman, S.H. Kabag. Akademik dan Ketenagaan Kopertais Wil. VIII.

    Tiba di Kampus STIBA sekira pukul 8.30 WITa, rombongan diarahkan ke Aula STIBA Putri. Di tempat tersebut Prof. Dr. H. Abdul Rahim Yunus memberikan kuliah umum dengan tema “Peran PTKIS dalam Revolusi Mental Bangsa”. Sementara Baharuddin Rahman, S.H.  bertolak ke gedung kantor pengelola untuk melalukan monitoring dan evaluasi.

    Dalam kuliah umumnya, Wakor Kopertais Wil. VIII menyampaikan perasaan senangnya ketika kembali berkunjung ke STIBA dan melihat kondisinya yang jauh berbeda dengan 8 tahun silam.

    “Saya memiliki harapan bahwa suatu saat nanti STIBA ini bisa sejajar dengan bukan saja perguruan tinggi swasta dalam negeri, tapi juga luar negeri. Kita harapkan nanti STIBA bisa jadi al-Azhar-nya Sulawesi Selatan,” ujarnya mengawali Studium Generale.

    Menurutnya, beberapa hal yang perlu diperhatikan jika ingin mengembangkan suatu perguruan tinggi adalah adanya kesiapan sarana dan prasarana, sumber daya manusia yaitu pengelola, dosen, dan mahasiswa dan manajemen yang baik. Semua ini sudah dimiliki oleh STIBA. Adapun manajemen yang baik berkaitan dengan fungsi Kopertais. Karena itu Kopertais akan terus mengadakan monitoring dan evaluasi. Dikti telah menonaktifkan ratusan perguruan tinggi yang salah satu penyebabnya adalah manajemen yang kurang baik.

    Terkait tema kuliah umum, Prof. Abdul Rahim menyebutkan bahwa perbaikan aspek mental, akhlak dan karakter merupakan misi diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau kemudian mengangkat salah satu hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

    إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ

    “Sungguh aku diutus menjadi Rasul tidak lain adalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad).

    21

    Foto: Suasana Kuliah Umum yang dibawakan oleh Wakor Kopertais Wil. VIII Prof. Dr. Abdul Rahim Yunus, M.A. di Aula STIBA Putri71

    Foto: Baharuddin Rahman, S.H. Kabag. Akademik dan Ketenagaan Kopertais Wilayah VIII sedang melakukan monev didampingi oleh Ustadz Kasman Bakry, S.H.I., M.H.I. bersama tim.

     

  • Penjelasan Hadits ke-7305 Shahih Bukhari

    Penjelasan Hadits ke-7305 Shahih Bukhari

    Transkrip Taklim Hadits Pekanan Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A.

    (Setiap Rabu Bakda Ashar di Kampus STIBA Makassar)

    Dari Kitab al-I’tisham Shahih Bukhari

    Hadits 7305 

     

     حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ حَدَّثَنِى عُقَيْلٌ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِى مَالِكُ بْنُ أَوْسٍ النَّصْرِىُّ وَكَانَ مُحَمَّدُ بْنُ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ ذَكَرَ لِى ذِكْرًا مِنْ ذَلِكَ فَدَخَلْتُ عَلَى مَالِكٍ فَسَأَلْتُهُ فَقَالَ انْطَلَقْتُ حَتَّى أَدْخُلَ عَلَى عُمَرَ أَتَاهُ حَاجِبُهُ يَرْفَا فَقَالَ هَلْ لَكَ فِى عُثْمَانَ وَعَبْدِ الرَّحْمَنِ وَالزُّبَيْرِ وَسَعْدٍ يَسْتَأْذِنُونَ . قَالَ نَعَمْ . فَدَخَلُوا فَسَلَّمُوا وَجَلَسُوا . فَقَالَ هَلْ لَكَ فِى عَلِىٍّ وَعَبَّاسٍ . فَأَذِنَ لَهُمَا . قَالَ الْعَبَّاسُ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ اقْضِ بَيْنِى وَبَيْنَ الظَّالِمِ . اسْتَبَّا . فَقَالَ الرَّهْطُ عُثْمَانُ وَأَصْحَابُهُ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ اقْضِ بَيْنَهُمَا وَأَرِحْ أَحَدَهُمَا مِنَ الآخَرِ . فَقَالَ اتَّئِدُوا أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ الَّذِى بِإِذْنِهِ تَقُومُ السَّمَاءُ وَالأَرْضُ ، هَلْ تَعْلَمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : ] لاَ نُورَثُ مَا تَرَكْنَا صَدَقَةٌ [ . يُرِيدُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَفْسَهُ . قَالَ الرَّهْطُ قَدْ قَالَ ذَلِكَ . فَأَقْبَلَ عُمَرُ عَلَى عَلِىٍّ وَعَبَّاسٍ فَقَالَ أَنْشُدُكُمَا بِاللَّهِ هَلْ تَعْلَمَانِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ذَلِكَ . قَالاَ نَعَمْ . قَالَ عُمَرُ فَإِنِّيْ مُحَدِّثُكُمْ عَنْ هَذَا الأَمْرِ ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ خَصَّ رَسُولَهُ صلى الله عليه وسلم فِى هَذَا الْمَالِ بِشَىْءٍ لَمْ يُعْطِهِ أَحَدًا غَيْرَهُ ، فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ : ﴿ مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْهُمْ فَمَا أَوْجَفْتُمْ ﴾ الآيَةَ ، فَكَانَتْ هَذِهِ خَالِصَةً لِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ، ثُمَّ وَاللَّهِ مَا احْتَازَهَا دُونَكُمْ وَلاَ اسْتَأْثَرَ بِهَا عَلَيْكُمْ ، وَقَدْ أَعْطَاكُمُوهَا وَبَثَّهَا فِيكُمْ ، حَتَّى بَقِىَ مِنْهَا هَذَا الْمَالُ ، وَكَانَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم يُنْفِقُ عَلَى أَهْلِهِ نَفَقَةَ سَنَتِهِمْ مِنْ هَذَا الْمَالِ ، ثُمَّ يَأْخُذُ مَا بَقِىَ فَيَجْعَلُهُ مَجْعَلَ مَالِ اللَّهِ ، فَعَمِلَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم بِذَلِكَ حَيَاتَهُ ، أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ هَلْ تَعْلَمُونَ ذَلِكَ فَقَالُوا نَعَمْ . ثُمَّ قَالَ لِعَلِىٍّ وَعَبَّاسٍ أَنْشُدُكُمَا اللَّهَ هَلْ تَعْلَمَانِ ذَلِكَ قَالاَ نَعَمْ . ثُمَّ تَوَفَّي اللَّهُ نَبِيَّهُ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا وَلِيُّ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ، فَقَبَضَهَا أَبُو بَكْرٍ فَعَمِلَ فِيهَا بِمَا عَمِلَ فِيهَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ، وَأَنْتُمَا حِينَئِذٍ – وَأَقْبَلَ عَلَى عَلِىٍّ وَعَبَّاسٍ – تَزْعُمَانِ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ فِيهَا كَذَا ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ أَنَّهُ فِيهَا صَادِقٌ بَارٌّ رَاشِدٌ تَابِعٌ لِلْحَقِّ ، ثُمَّ تَوَفَّى اللَّهُ أَبَا بَكْرٍ فَقُلْتُ أَنَا وَلِىُّ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَأَبِى بَكْرٍ . فَقَبَضْتُهَا سَنَتَيْنِ أَعْمَلُ فِيهَا بِمَا عَمِلَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَأَبُو بَكْرٍ ، ثُمَّ جِئْتُمَانِى وَكَلِمَتُكُمَا عَلَى كَلِمَةٍ وَاحِدَةٍ وَأَمْرُكُمَا جَمِيعٌ ، جِئْتَنِى تَسْأَلُنِى نَصِيبَكَ مِنِ ابْنِ أَخِيكَ ، وَأَتَانِى هَذَا يَسْأَلُنِى نَصِيبَ امْرَأَتِهِ مِنْ أَبِيهَا فَقُلْتُ إِنْ شِئْتُمَا دَفَعْتُهَا إِلَيْكُمَا ، عَلَى أَنَّ عَلَيْكُمَا عَهْدَ اللَّهِ وَمِيثَاقَهُ تَعْمَلاَنِ فِيهَا بِمَا عَمِلَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَبِمَا عَمِلَ فِيهَا أَبُو بَكْرٍ وَبِمَا عَمِلْتُ فِيهَا مُنْذُ وَلِيتُهَا ، وَإِلاَّ فَلاَ تُكَلِّمَانِى فِيهَا . فَقُلْتُمَا ادْفَعْهَا إِلَيْنَا بِذَلِكَ . فَدَفَعْتُهَا إِلَيْكُمَا بِذَلِكَ ، أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ هَلْ دَفَعْتُهَا إِلَيْهِمَا بِذَلِكَ قَالَ الرَّهْطُ نَعَمْ . فَأَقْبَلَ عَلَى عَلِىٍّ وَعَبَّاسٍ فَقَالَ أَنْشُدُكُمَا بِاللَّهِ هَلْ دَفَعْتُهَا إِلَيْكُمَا بِذَلِكَ . قَالاَ نَعَمْ . قَالَ أَفَتَلْتَمِسَانِ مِنِّى قَضَاءً غَيْرَ ذَلِكَ فَوَالَّذِى بِإِذْنِهِ تَقُومُ السَّمَاءُ وَالأَرْضُ لاَ أَقْضِى فِيهَا قَضَاءً غَيْرَ ذَلِكَ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ ، فَإِنْ عَجَزْتُمَا عَنْهَا فَادْفَعَاهَا إِلَىَّ ، فَأَنَا أَكْفِيكُمَاهَا .

    Terjemahan Hadits Beserta Penjelasan

    Imam Al Bukhori rahimahullahu Ta’ala berkata, “Mengabarkan kepada kami Abdullah bin Yusuf dari Al Laits dari Uqail dari Bin Syihab berkata, kami dikabarkan oleh Malik bin Aus An Nasri bahwasanya Muhammad bin Jubair bin Mut’im mengingatkan hal ini kepadaku maka aku masuk menemui Malik dan bertanya kepadanya maka dia (Malik) mengatakan, “Saya datang hingga menemui Umar bin Khattab radiallahu anhu.” Beliau (Umar) didatangi oleh hajib (asisten) beliau yang menjaga di depan pintu rumah untuk mempersilakan masuk bagi yang diberi izin dan menahan yang tidak diizinkan masuk oleh Umar bin Khattab. Hajib ini bernama Yarfa. Dia (Yarfa) mengatakan, “Apakah engkau mengizinkan Utsman, Abdurrahman, Zubair, dan Zaid untuk masuk menghadapmu?” Umar mengatakan, “Ya.” Keempat sahabat yang mulia itu pun masuk seraya memberi salam dan duduk di tempat Umar bin Khattab. Setelah itu, Yarfa mengatakan lagi, “Apakah engkau juga mengizinkan Ali dan Abbas untuk menemuimu?” Umar bin Khattab pun memberi izin keduanya untuk masuk.

    Berkata Abbas (Paman Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam), “Wahai Amirul Mukminin—Umar adalah orang pertama yang digelari amirul mukminin dari kalangan khalifah— putuskanlah perkara antara aku dan orang dzolim ini.” Terjadi pertengkaran antara Abbas radiallahu anhu dan Ali bin Abi Thalib radiallahu anhu. Utsman dan para sahabat yang lain lalu mengatakan, “Wahai Amirul Mukminin, selesaikan urusan di antara keduanya hingga tidak ada lagi persoalan di antara keduanya.” Dia pun (Umar) mengatakan, “Bersabarlah! Aku bersumpah dengan nama Allah yang dengan izin-Nya lah langit dan bumi ini tegak.” Hal ini adalah sifat Allah, bersumpah dengan sifat Allah. Umar melanjutkan, “Apakah kalian tahu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda, “Kami tidak diwariskan atau tidak mengambil harta dari pendahulu kami, orang tua kami atau keluarga kami dan kami juga tidak mengambil harta zakat?” Beliau (Rasulullah) memaksudkan hal itu untuk dirinya. Utsman dan sahabat lainnya mengatakan, “Sungguh Rasulullah telah mengatakan hal itu.” Kemudian Umar menghadap kepada Ali dan Abbas lalu mengatakan, “Apakah kalian berdua juga mengetahui bahwa Nabi Shallallahu alahi wa Sallam telah berkata demikian?” Keduanya mengatakan, “Ya.”

    Umar mengatakan, “Sesungguhnya aku menyampaikan urusan ini kepada kalian, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Taala telah mengkhususkan harta ini kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan sesuatu yang tidak Allah berikan kepada yang lainnya (khumus). Harta fai itu hanya diberikan kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Kemudian demi Allah beliau juga mengumpulkan semua itu untuk orang-orang yang datang setelah kalian dan beliau juga tidak mengkhususkannya untuk kalian. Adapun yang menjadi hak kalian, telah beliau bagikan hingga tersisa harta ini (pada baitul muslimin).

    Dulu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam telah menginfakkan harta itu untuk keluarganya. Kemudian yang tersisa untuk Allah dan tidak lagi diberikan pada keluarganya untuk warisan. Itulah yang beliau lakukan semasa hidup beliau. Aku bersumpah kepada Allah di hadapan kalian, apakah kalian ketahui bahwa inilah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.” Mereka mengatakan “Ya betul, kami tahu.” Kemudian beliau berkata kepada Ali dan Abbas, “Apakah kalian berdua juga mengetahui perkara ini.” Keduanya mengatakan, “Betul.”

    Setelah itu, Allah mewafatkan  Nabi-Nya Shallallahu Alaihi wa Sallam dan penggantinya adalah Abu Bakar. Abu Bakar mengatakan, “Saya adalah wali, pengganti Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.”

    Setelah itu, Abu Bakar yang menyimpan harta tersebut. Beliau memperlakukan harta tersebut sebagaimana Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memperlakukannya. Tidak dibagikan kepada keluarga-keluarga Rasulullah sebagai harta warisan, tetapi dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

    Kalian berdua (Ali dan Abbas) mengatakan bahwa Abu Bakar telah melakukan hal ini. Allah Maha Mengetahui bahwa Abu Bakar adalah seorang yang benar, baik, diberi petunjuk, dan mengikuti contoh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Setelah itu, Allah pun mewafatkan Abu Bakar radiallahu anhu maka saya juga (Umar) sebagai khalifah pengganti Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam dan Abu Bakar. Selama dua tahun ini saya pun telah menyimpan harta ini sebagaimana Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan Abu Bakar telah menyimpannya. Kemudian kalian berdua datang dan saya berkata kepada kalian dengan kalimat yang satu (seperti kalimat Rasulullah) dan urusan kalian berdua sama dengan urusan yang lain.

    Umar melanjutkan, “Kalian datang kepadaku meminta bagian anak saudaramu (Abbas) lalu yang satu ini (Ali) meminta bagian dari istrinya (Fatimah). Jika kalian mau, saya bisa saja memberikan bagian harta ini kepada kalian dengan catatan kalian akan memanfaatkannya sesuai dengan contoh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, Abu Bakar, dan saya sejak mengambil amanah ini, yaitu tidak diperuntukkan bagi keluarga, tetapi untuk kaum muslimin yang membutuhkan, akan tetapi jika tidak, jangan sekali-kali kalian meminta saya untuk memberikan harta ini.

    Kalian berdua mengatakan berikanlah hal tersebut kepada kami. Saya (Umar) bersumpah di hadapan kalian apakah saya telah melakukan yang seperti ini?”  Utsman dan sahabat-sahabat lainnya mengatakan, “Ya.” Kemudian Umar menghadap kepada Ali dan Abbas lalu mengatakan, “Apakah saya telah memberikan kepada kalian yang seperti itu?” Keduanya mengatakan, “Ya.” Umar melanjutkan, “Apakah kalian mau hukum selain yang telah saya putuskan sekarang?” Demi yang dengan izin-Nya lah langit dan bumi tetap tegak, saya tidak akan memutuskan perkara ini selain dengan yang telah saya katakan ini hingga hari kiamat. Namun, jika kalian berdua tidak sanggup menjalankan hal ini, biarlah harta ini tetap pada saya dan saya nanti yang akan memberikannya kepada yang berhak. Cukuplah saya yang akan menjalankan amanah ini.”

     

    Penjelasan Hadis:

    Al Laits yang dimaksud dalam hadis ini (dan seluruh hadis Imam Bukhori ) adalah Al Laits bin Saad Al Fahmi.

    1. Bolehnya seorang khalifah mengangkat seorang hajib (asisten atau sekretaris). Orang ini yang akan menyeleksi tamu-tamu khalifah. Meskipun, di masa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam semua orang diberi izin untuk masuk menemui beliau. Namun, ketika orang yang masuk Islam sudah begitu banyak dan di antara mereka ada orang-orang yang belum memahami sopan santun dan Juga dikhawatirkan akan menghabiskan waktu khalifah untuk melayani orang yang seperti ini karena terkadang hanya membahas hal-hal yang tidak penting. Atas alasan ini, dipandang penting adanya seorang hajib.

    Meskipun Rasulullah pada dasarnya tidak memiliki orang yang seperti ini, tetapi pada kondisi-kondisi tertentu, beliau melakukan hal ini. Para ulama besar hari ini yang sibuk mengurusi urusan umat juga melakukan yang seperti ini. Contohnya adalah Syaikh Prof. Dr. Nashir Al Umar rahimahullah, seorang ulama yang sangat terkenal dengan ilmu, dakwah, dan perjuangan beliau. Beliau sangat sulit ditemui jika tidak diagendakan sebelumnya. Intinya hal ini tidak mengapa untuk mengefektivkan waktu, menghindari mudharat dan mengambil maslahat yang besar.

    Imam ibnul Jauzi menuturkan, “Jika didatangi oleh orang yang jahil, yang tidak tahu memanfaatkan waktu, dia datang dengan cerita-cerita atau hal-hal yang tidak terlalu bermanfaat lalu kita terpaksa untuk melayaninya maka tidak apa-apa kita melayaninya sambil mengerjakan hal-hal yang tidak membutuhkan waktu-waktu khusus, misalnya memotong-motong kertas, dan sebagainya.”

    Bisa juga sambil memotong kuku. Jadi sambil mendengar dia berbicara kita juga bisa melakukan sunnah. Intinya, ini adalah efisiensi waktu bagi seorang alim. Di sini posisi hajib itu penting, selama dia tidak mengkhususkan tamu-tamu untuk orang-orang yang bisa memberi maslahat duniawi saja kepadanya. Birokrasi seperti ini tidak dibenarkan dalam syariat.

    1. Hajib harus meminta izin kepada pimpinannya terkait orang-orang yang diberi izin masuk. Seperti saat Abu Musa meminta izin Rasulullah terkait beberapa sahabat yang hendak masuk menemuinya. Pada hadis ini, waktu itu awalnya empat orang yang datang, yaitu Utsman, Abdurrahman, Zubair dan Saad. Karena Ali dan Abbas juga datang untuk bertemu Umar dengan urusan yang mendesak, maka hajib perlu kembali meminta izin, apakah tamu kedua ini diizinkan masuk atau tidak. Namun, tampaknya urusan Utsman, Abdurrahman, Zubair dan Saad bukan urusan yang sifatnya pribadi maka dua sahabat selanjutnya tersebut dipersilakan masuk. Ternyata dua sahabat ini datang untuk menuntut harta warisan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Abbas sebagai paman Rasulullah dan Ali mewakili istri beliau, sebagai anak Rasulullah. Juga ada harta fai yang ditinggalkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, yaitu tanah fadak, dari Bani Maghair, dan dari Ataibah. Fatimah pernah meminta hal ini kepada Abu Bakar karena dia menyangka masih ada hak atas hal ini. Oleh karena itu, keduanya datang menemui Umar bin Khattab yang saat itu menjadi khalifah menggantikan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan Abu Bakar.
    2. Kedua sahabat ini berselisih. Dari sini, bisa diambil pelajaran bahwa sesama sahabat pun sebagai manusia biasa juga kadang terjadi pertengkaran walaupun termasuk keluarga mereka. Akidah ahlussunah wal jamaah mengajarkan secara objektif bahwa hal itulah yang terjadi di antara mereka dan bukan urusan kita untuk terlalu mengungkit, membesar-besarkan, lalu mencela mereka. Mereka adalah para mujtahid. Mereka memahami urusan agama ini. Adapun dalam hal-hal keduniaan, biasa terjadi hal yang seperti itu dalam kapasitas mereka sebagai manusia biasa. Tugas kita adalah mendoakan mereka. Hal yang baik kita ambil dan yang tidak baik, kita tinggalkan. Hal inilah yang tidak dipahami oleh orang-orang Syiah atau Ahlussunnah yang tidak mengetahui secara detail masalah yang terjadi pada para sahabat. Mereka berargumen bahwa orang-orang yang mengatakan para sahabat adalah generasi terbaik tidak memahami masalah, konflik yang pernah terjadi di antara para sahabat. Padahal tidak demikian, kita memahami bahwa pernah terjadi konflik antara Aisyah dan Ali, kasus Abdullah bin Zubair, maupun antarsesama keluarga mereka, tetapi hal itu adalah hal-hal yang kecil, sedikit, dan itu terkubur oleh lautan kebaikan yang telah mereka lakukan. Orang Syiah menjadikan kasus-kasus seperti ini untuk memojokkan Ahlussunnah, mereka mengatakan bahwa kasus-kasus itu ada dalam kitab Anda sendiri (Sahih Bukhori). Ahlussunnah dalam hal ini sangat memahami hal ini, sangat objektif, dalil-dalil yang bisa menjadi dalil kita disebutkan secara jelas, dalil-dalil yang menjadi dalil musuh juga disebutkan secara jelas. Akan tetapi dalil-dalil ini dijelaskan maksudnya agar tidak diselewengkan, tidak terjadi pemutarbalikan fakta sejarah seperti yang dilakukan oleh orang-orang Syiah, orientalis, dan pengikut mereka.
    3. Dalam hadis ini, Abbas mengatakan bahwa Ali adalah orang la Namun sebagian ulama kita, seperti Ibnu Hajar dan yang lainnya mengatakan bahwa tidak semua riwayat menggunakan kata zhalim, sehingga sebagian ulama mengatakan bahwa mungkin kata-kata zhalim ini bukan perkataan dari Abbas, tetapi dari perawi saja. Namun, jika memang ini perkataan Abbas, ada beberapa penjelasan ulama kita yang perlu diperhatikan:
    4. Abbas radiallahu anhuma adalah paman dan juga berstatus sebagai bapak terhadap Ali karena statusnya sebagai orang tua bagi Ali. Kadang orang tua melakukan hal yang seperti itu pada anaknya dan tidak boleh sebaliknya. Memang tidak ada riwayat yang menjelaskan bahwa Ali mengucapkan, “Andalah yang zh”
    5. Yang dimaksudkan Abbas adalah dia zholim jika tidak setuju dengan hal ini setelah mendapat penjelasan.
    6. Kata-kata ini sering terlontar di kalangan orang Arab, tetapi tidak dimaksudkan untuk makna yang sebenarnya. Seperti perkataan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam kepada Muadz, “Semoga engkau berpisah dengan ibumu atau semoga ibumu binasa,” kata-kata ini tidak dimaksudkan seperti makna yang terlontar. Hal itu hanya sebagai celaan atau untuk menyebutkan suatu kesalahan. Juga perkataan Rasulullah kepada Abu Dzar, “Yang berdebu hidungnya”, yang artinya celaka dan binasa, tetapi maksudnya tidaklah demikian, bukan makna yang sebenarnya.
    7. Teladan yang baik dapat kita lihat dari Utsman dan sahabat-sabahat lainnya. Ketika mereka melihat ada sahabat yang berselisih, mereka tidak menambah masalah itu sehingga menjadi besar, tetapi bersikap sebaik-baiknya. Utsman mengatakan, selesaikan saja urusan mereka berdua, kami siap menunggu meskipun kami lebih dulu datang. Selesaikan urusan ini agar keduanya tenang.
    8. Serahkan perkara kepada orang yang berwenang, berkompeten. Dalam hal ini adalah Umar bin Khattab sebagai khalifah. Adapun tamu tidak berwenang untuk hal ini, kecuali pada saat ditanya, mereka menjawab pertanyaan Umar radiallahu anhu. Umar lalu mengatakan, “Sabar, tenang.” Lalu beliau bersumpah, karena urusan ini diselesaikan di antara para ulama juga. Sumpah itu untuk meyakinkan bahwa perkara ini tidak akan keluar dari ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Juga sumpah seperti inilah yang dibolehkan, yaitu bersumpah dengan nama atau sifat-sifat Allah. Umar bersumpah, “Demi Allah yang atas izin-Nyalah langit dan bumi ini tetap ada.” Umar menyatakan bahwa sebagai khalifah beliau tidak berijtihad untuk masalah ini, tetapi berdasarkan hadis, sunnah yang didengarkan langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Beliau juga ingin mengingatkan bahwa hal ini tidak hanya didengarkan sendiri oleh beliau, tetapi juga oleh Utsman dan yang lainnya bahkan Ali dan Abbas juga mendengarkannya. Namun, mengapa keduanya berselisih? Boleh jadi keduanya lupa dalil ini.
    9. Para nabi tidak mewariskan harta, tidak juga menerima harta warisan. Adapun kisah Sulaiman dan Daud dalam Alquran adalah pewarisan ilmu dan hikmah dan bukan harta. Ini di antara kekhususan nabi dan rasul.
    10. Umar menegaskan bahwa ini juga yang dilakukan oleh Abu Bakar radiallahu anhu dan ini juga yang akan saya lakukan. Hadis ini sebenarnya membahas masalah khumus dan bagaimana pembagian-pembagiannya, tetapi Imam Bukhori memasukkannya dalam Kitab Al ‘Itisom bil Kitabi was Sunnah karena perkataan Umar, “Saya tidak akan memutuskan perkara ini kecuali dengan apa yang telah diputuskan oleh Rasulullah dan diikuti oleh Abu Bakar.” Karena itulah, mereka digelari Khulafa Arrasyidun, karena senantiasa mengikuti petunjuk dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Hadis Rasulullah, “Berpegangteguhlah kepada sunnahku dan sunnah khulafaur rasyidin” bermakna bahwa mereka akan memegang teguh sunnah sebagai mana Nabi memegangnya. Makna yang kedua adalah seandainya mereka melakukan hal yang belum pernah aku lakukan maka ikutilah mereka karena itu juga sudah menjadi sunnah yang aku restui.
    11. Hadis ini menjelaskan komitmen yang begitu baik dari Abu Bakar dan Umar untuk menjalankan sunnah Rasulullah. Pada akhirnya keputusan ini diterima dengan baik oleh Ali dan Abbas radiallahu anhuma setelah dijelaskan kepada mereka sunnah, kebenaran dari Rasulullah. Begitulah juga kita hendaknya menerima keputusan yang telah dijelaskan dalilnya dari nabi dengan sikap sami’na wa atho’na, kami dengar dan kami taat.

    Pentranskripsi: Ruslan (Mahasiswa STIBA Makassar/Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH) 1 E)

     

     

     

     

     

     

  • BEM STIBA Adakan Muktamar II

    bem pa1

    Regenerasi kepengurusan suatu organisasi merupakan salah satu bagian urgen dan mutlak untuk dilaksanakan oleh sebuah organisasi yang berada dalam lingkup kampus. Hal Ini sangat berkaitan erat dengan pengembangan organisasi itu sendiri, serta sebagai sebuah bentuk ajang pembelajaran bagi para mahasiswa lainnya agar dapat mengembangkan wawasan dan pengalaman yang mereka miliki.

    BEM STIBA Makassar, baru-baru ini mengadakan MUKTAMAR II dengan tema “Dengan Ilmu dan Amal, Kita Ubah Perjalanan Sejarah” yang dilaksanakan pada hari Jumat-Ahad pada tanggal 05-07 Dzhulhijjah 1436 H/18-20 September 2015 M, bertempat di Gedung Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK), Jl. Moha Lasuloro No. 59, Kec. Manggala, Makassar. Di antara agenda dari kegiatan tersebut adalah pelaporan program kerja pada semester lalu, pembaharuan AD/ART, GBHO, dan Juklak serta pemilihan pengurus baru organisasi mahasiswa intra kampus yang terdiri dari BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), Asrama, BRTM (Biro Rumah Tangga Masjid), P2B (Pengembangan dan Pengawasan Bahasa), dan Formal (Forum Mahasiswa Luar Asrama) masa bakti 1436-1437 H/2015-2016 M .

    Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A. selaku Ketua STIBA Makassar. Setelah memuji Allah ‘Azza wa Jalla dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau mengingatkan kepada mahasiswa bahwasanya kepengurusan ini adalah salah satu bentuk pengabdian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Organisasi ini adalah bagian kecil dari proses pembentukan khiyaarul ummah.

    Pada acara penutupan, terpilih ketua-ketua organisasi intra kampus, yaitu:

    1. Ketua BEM : Iqbal Pri Rachmayadi
    2. Ketua Asrama : Akhmad Satrianto
    3. Ketua BRTM : Hizbullah Shaleh
    4. Ketua P2B : Haris Munandar
    5. Ketua FORMAL : Darlan

    “Kami berharap agar semua pengurus dapat bekerja sama dengan baik dan mohon dukungan serta arahan kepada Majelis Syura agar kepengurusan periode tahun ini dapat berjalan lebih baik dari kepengurusan sebelumnya,” demikian sambutan singkat dari Ketua BEM terpilih.

    bem pa2