Penulis: admin

  • Ketika Kuburan Diagungkan

    Ketika Kuburan Diagungkan
    (Al-Fikrah No. 11 Tahun XI / 08 Jumadl Ula 1431H)
    Kuburan-kuburan yang dianggap keramat saat ini telah menjadi salah satu tempat yang paling banyak dikunjungi. Mereka datang dengan berbagai hajat dan tujuan, umumnya mencari berkah dan berdoa kepada penghuni kuburan tersebut.
    Bentuk-bentuk pengagungan kepada kuburan
    a. Membuat bangunan di atasnya
    Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang umatnya untuk membuat bangunan di atas kuburan. Bahkan Rasulullah Sallallahu ‘Alaih Wasallam memerintahkan untuk meratakannya. Dalam riwayat al-Imam Muslim—rahimahullah—dari Abu Hayyaj al-Asadi—rahimahullah, ia berkata, “Ali bin Abu Thalib Radiallahu ‘Anhu berkata kepadaku,
     أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ 
    “Maukah engkau aku utus kepada sesuatu yang Rasulullah telah mengutusku padanya? Jangan Kamu biarkan patung kecuali kamu hancurkan, dan kuburan yang menonjol lebih tinggi melainkan kamu ratakan.”
    b. Berdoa kepada Penghuni Kubur
    Doa adalah ibadah, sebagaimana telah dijelaskan oleh Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam sabda beliau, dari shahabat Abu Abdullah an-Nu’man bin Basyir Radiallahu ‘Anhu,
     الدُّعاَءُ هُوَ الْعِباَدَةُ 
    “Doa adalah ibadah.” (HR. Tirmidzi)
    Karena doa adalah ibadah, maka harus memenuhi dua persyaratan:
    Pertama: Mempersembahkan doa tersebut hanya bagi Allah Subhaana Wata’ala.
    Kedua: Sesuai dengan tuntunan Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam.
    Apakah berdoa di kuburan telah memenuhi kedua syarat itu? Untuk menjawab pertanyaan ini kita harus mengetahui bentuk-bentuk doa di kuburan.
    Berdoa Kepada Allah Subhaana Wata’ala di Kuburan
    Berdoa kepada Allah Subhaana Wata’ala di kuburan merupakan perbuatan yang banyak dilakukan oleh para pengagung kuburan. Hal ini mereka lakukan disertai keyakinan tertentu, seperti bahwa tempat tersebut memiliki berkah, terlebih jika itu adalah kuburan para nabi dan wali. Dan berkeyakinan akan mendatangkan kekhusyukan dan lebih cepat untuk dikabulkan. Kepercayaan-kepercayaan seperti ini telah mengundang banyak kaum muslimin untuk berdoa di sisi kuburan. Tentu, perbuatan ini adalah bid’ah karena mengkhususkan tempat peribadatan yang tidak pernah ditentukan oleh syariat. Begitu juga para shahabat Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam, tidak pernah melakukan hal demikian di sisi kubur imam para nabi dan rasul, yaitu kuburan Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintah dari kami maka amalan itu tertolak.”              (HR. Muslim)
    Allah Subhaana Wata’ala berfirman:
    “Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian dan telah Aku cukupkan atas kalian nikmat-Ku, dan Aku ridha Islam sebagai agama bagi kalian.” (QS. al Maidah: 3).
    Al-Imam Malik—rahimahullah—menyatakan, “Barangsiapa yang mengada-ada di dalam Islam sebuah kebid’ahan dan dia menganggap hal itu sebagai sebuah kebaikan maka sungguh dia telah menuduh bahwa Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam telah berkhianat dalam menyampaikan risalah. Karena Allah Subhaana Wata’ala mengatakan, “Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian,” maka segala sesuatu yang di masa Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam bukan bagian dari agama, maka pada Wathari ini juga bukan sebagai agama.”
    Berbeda dengan berdoa untuk orang yang meninggal, maka perbuatan ini ada tuntunannya dari Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam.
    Berdoa Kepada Allah Subhaana Wata’ala  dengan Perantara Penghuni Kuburan
    Hal ini dinamakan tawassul. Tawassul adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan segala apa yang dicintai dan diridhai-Nya. Para ulama telah membagi tawassul dalam dua bentuk dan kedua bentuk tersebut memiliki bagian-bagian yang banyak.
    Pertama: Tawassul yang disyariatkan.
    Kedua: Tawassul yang tidak disyariatkan.
    Tawassul yang disyariatkan jelas nash-nash di dalam Al-Quran seperti firman Allah Subhaana Wata’ala, artinya,
    “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya dan berjihadlah pada jalan-Nya supaya kamu mendapatkan keberuntungan.” (QS. al-Maidah: 35).
    Lalu bertawassul dengan orang yang meninggal termasuk dalam bagian yang mana?
    Untuk menjawab pertanyaan ini harus ditinjau dari beberapa sisi.
    Pertama: Segala akibat ada sebabnya. Yang menciptakan dan menentukan sebab akibat adalah Allah Subhaana Wata’ala. Menjadikan suatu sebab yang tidak dijadikan sebab oleh Allah Subhaana Wata’ala di dalam syariat termasuk syirik kecil. Menjadikan orang yang sudah meninggal sebagai sebab dan perantara yang akan menyampaikan kepada Allah Subhaana Wata’ala termasuk di dalam bab ini. Berdasarkan sisi ini berarti perbuatan tawassul dengan orang yang telah mati termasuk dari syirik kecil.
    Kedua: Jika perbuatan ini benar, niscaya tidak akan diabaikan oleh para shahabat Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam kepada kuburan imam para rasul yaitu Rasulullah Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wasallam. Mereka tentu akan berlomba-lomba untuk melakukannya, dan tentu akan teriwayatkan dari mereka setelah itu. Berdasarkan sisi ini, jelas bahwa perbuatan ini diada-adakan dalam agama, termasuk perkara baru dan merupakan satu kebid’ahan.
    Berdoa Kepada Penghuni Kuburan
    Perbuatan ini termasuk dari syirik besar kepada Allah  dan pelakunya mendapat ancaman yang pedih dari Allah Subhaana Wata’ala. Allah Subhaana Wata’ala berfirman, artinya,
    “Dan bahwa masjid-masjid itu milik Allah maka janganlah kalian berdoa kepada seorang pun bersama Allah.”
    Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di—rahimahullah—berkata ketika menerangkan ayat ini, “Tidak doa ibadah atau pun doa masalah, karena masjid-masjid yang merupakan tempat yang paling mulia untuk beribadah harus dibangun di atas keikhlasan kepada Allah Subhaana Wata’ala. Ketundukan kepada keagungan-Nya dan tenteram dengan kemuliaan-Nya.”
    Di antara ancaman-ancaman yang pedih itu ialah firman Allah Subhaana Wata’ala,
    “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. an-Nisa: 48).
    “Dan jika mereka menyekutukan Allah niscaya akan terlepas dari mereka apa-apa yang mereka telah kerjakan.” (QS. al-An’am: 88).
    Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,“Barangsiapa berjumpa dengan Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, dia akan masuk ke dalam surga, dan barangsiapa berjumpa dengan-Nya dalam keadaan menyekutukan Allah, dia masuk ke dalam neraka.” (HR. Muslim)
    c. Ziarah Kubur
    Apakah ziarah kubur dianjurkan secara mutlak atau dilarang secara mutlak?
    Jawabnya: Hukum ziarah kubur dibagi oleh para ulama menjadi tiga bentuk:
    1. Ziarah yang disyariatkan
    Ziarah yang disyariatkan oleh Islam dan terpenuhi tiga syarat padanya:
    Pertama: Tidak mengadakan safar untuk berziarah. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Jangan kalian bepergian kecuali kepada tiga masjid: masjidku ini Masjid Al-Haram dan Masjid Al-Aqsha.” (HR. Bukhari dan Muslim)
    Kedua: Tidak mengucapkan kalimat-kalimat batil. Ini berdasarkan sabda Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Dulu kami telah melarang kalian menziarahi kubur. Barangsiapa ingin menziarahi kubur lakukanlah dan jangan mengucapkan hajran.” (HR. Ahmad)
    Al Hajr adalah ucapan keji.
    Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Wushabi mengatakan, “Lihatlah—semoga Allah merahmatimu—bagaimana Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang dari kalimat-kalimat yang keji dan batil ketika berziarah ke kuburan. Lalu apakah ada ucapan yang lebih besar kekejian dan kebatilannya daripada menyeru kepada orang-orang yang telah mati dan meminta tolong dibebaskan dari malapetaka kepada selain Allah?”
    Ketiga: Tidak dikhususkan dengan waktu-waktu tertentu karena tidak ada dalil pengkhususan yang demikian itu.

    2. Ziarah Bid’ah
    Ziarah yang tidak ada salah satu dari syarat-syarat di atas.
    3. Ziarah Syirik
    Ziarah yang menjatuhkan pelakunya ke dalam kesyirikan, seperti berdoa kepada penghuni kubur, menyembelih, bernadzar, dan meminta pertolongan dan perlindungan, dan sebagainya.
    Dari pembagian ketiga jenis ini bisa kita ukur dan nilai, termasuk kategori mana ziarah yang dilakukan mayoritas muslimin di makam-makam terkenal di seluruh pelosok tanah air ini.
    Ziarah ini telah menjadi rutinitas kalangan tertentu meski dengan hajat yang berbeda. Sehingga tidak ada satu kuburan pun yang terkenal dan memiliki nilai sejarah dalam kehidupan nenek moyang kecuali tiap waktu dibanjiri oleh para peziarah. Seakan-akan ia telah menjadi Baitullah Al-Haram di tanah suci Makkah.
    Ini adalah sebagian kecil dari bentuk pengagungan terhadap kuburan. Semoga Allah Subhaana Wata’ala memelihara kita dari penyembahan kepada selain-Nya.

    Wallahu Waliyyut Taufiq

    Bahan bacaan: Majalah Asy-Syari’ah edisi 07.

  • Waspada Do’a Orang Terdzalimi

    Waspada Do’a Orang Terdzalimi
    (Al-Fikrah No. 10 Tahun XI / 01 Jumadal Awwal 1431H)

    Ketika Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam hendak mengutus salah seorang sahabatnya, Mu’adz bin Jabal Radiallahu Anhu ke Yaman, beliau menitipkan beberapa pesan, di antaranya adalah,

    “Beritahukanlah mereka bahwa Allah mewajibkan bagi mereka zakat yang diambil dari kalangan orang mampu dari mereka dan dibagikan kepada kalangan yang faqir dari mereka. Jika mereka menaati kamu dalam hal itu, maka janganlah kamu mengambil harta-harta pilihan mereka. Dan takutlah terhadap doa orang yang terzalimi, karena antara dia dan Allah tidak ada hijab (pembatas yang menghalangi)nya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam mengingatkan kita akan bahaya doa orang yang teraniya,  agar kita tidak berlaku aniaya kepada orang lain, karena  doa mereka tidak terhijab dan akan dikabulkan oleh Allah Subhaana Wata’ala. Sekalipun mereka adalah para pelaku dosa besar, yang dibesarkan dari makanan-makanan haram. Bahkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dikatakan, walaupun orang yang teraniaya itu adalah seorang kafir.

    Kezaliman telah diharamkan oleh Allah Subhaana Wata’ala atas seluruh umat manusia. Apa pun agamanya. Allah Subhaana Wata’ala tidak meridhai tindakan zalim kepada orang-orang non muslim, sebagaimana Allah tidak ridha seorang muslim dizalimi.

    Allah Subhaana Wata’ala berfirman, artinya, “Sesungguhnya Allah tidak berbuat zalim kepada manusia sedikitpun.” (QS. Yunus: 44).
     Maknanya mencakup seluruh manusia, tak terkecuali.

    Adapun firman Allah Subhaana Wata’ala, yang artinya, “Dan doa orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka.” (QS. Ar-Ra’d: 14). Berkaitan dengan permohonan mereka untuk dibebaskan dari api neraka di akhirat kelak. Adapun doa mereka untuk meminta pertolongan atau pembalasan dari orang-orang yang menganiaya mereka di dunia, tidak dinafikan oleh ayat tersebut.

    Jika doa orang kafir yang teraniaya pun mustajab, maka apatah lagi jika yang terzalimi itu adalah seorang muslim yang taat?

    Terkadang, dengan niat yang mulia, untuk meninggikan agama Allah Subhaana Wata’ala, orang-orang yang bersemangat memperjuangkan Islam menggunakan cara-cara yang justru menimbulkan banyak pihak tak bersalah menjadi korban, harta maupun nyawa. Maka, hendaknya mereka takut akan doa-doa orang yang mereka zalimi. Karena doa mereka akan dikabulkan oleh Allah Subhaana Wata’ala, cepat atau lambat.

    Bentuk-bentuk Kezaliman

    1. Mengambil harta orang lain tanpa hak

    Bayangkan, membayar zakat adalah rukun Islam ketiga, setiap muslim tentu wajib untuk menunaikannya. Namun demikian, petugas zakat yang mengambil harta zakat dari harta-harta pilihan, tetap dianggap sebagai bentuk kezaliman. Maka bagaimana lagi dengan mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak halal?
    Di antara bentuk kezaliman yang berkaitan dengan harta benda adalah:

    2. Tidak membayar utang

    Selalu menunda pembayaran utang, meskipun Allah telah menganugerahinya harta yang cukup untuk melunasi utangnya adalah salah satu bentuk kezaliman. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
    “Penundaan seorang yang mampu adalah kezaliman.” (HR. Jama’ah).

    Dalam sebuah hadits, dari Qatadah al Harits bin Rabi’ Radiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam berdiri di tengah-tengah para sahabat. Beliau menyebutkan bahwa jihad fi sabilillah dan beriman kepada Allah adalah amalan yang paling utama.  Maka seorang laki-laki berdiri lalu berkata, “Wahai, Rasulullah! Bagaimana pendapat Anda, jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah diampuni seluruh dosa-dosaku? Maka Rasulullah  menjawab, “Iya, jika kamu terbunuh di jalan Allah, sedangkan kamu bersabar dan mengharap pahala-Nya, maju dan tidak mundur (lari).” Namun sejenak kemudian, Rasulullah Sallalallahu ‘Alaihi Wasallam bertanya, “Tadi apa yang kamu katakan?” Maka orang tersebut kembali berkata,
    “Bagaimana pendapat Anda, jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah diampuni seluruh dosa-dosaku?” Maka beliau bersabda lagi, “Iya, jika kamu terbunuh di jalan Allah, sedangkan kamu bersabar dan mengharap pahala-Nya, maju dan tidak mundur (lari), kecuali hutang, karena Jibril mengatakan yang demikian itu kepadaku.” (HR. Muslim).
    3. Merampas tanah orang

    Yaitu dengan mengubah batas atau mengambil sejengkal tanah orang lain serta melanggar apa yang menjadi haknya. Dari Aisyah—radhiyallahu ‘anha—berkata, Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
    “Barang siapa berbuat zalim dengan mengambil sejengkal tanah (orang lain), maka akan dipikulkan kepadanya tujuh lapis bumi.” (Muttafaqun ‘alaihi).

    4. Sumpah palsu untuk merampas hak orang

    Dari Umamah Iyas bin Tsa’labah al Haritsi Radiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Sallallah ‘Alaihi Wasallam bersabda,
    “Barangsiapa mengambil hak seorang Muslim dengan sumpahnya, maka Allah telah mewajibkan untuknya neraka dan mengharamkan atasnya surga.” Maka seseorang bertanya, “Bagaimana jika yang diambil itu sesuatu yang ringan, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Walaupun hanya sepotong kayu siwak.” (HR. Muslim).

    5. Mencuri atau korupsi

    Jika orang berhutang, yang mendapatkan harta pinjaman dari pemiliknya atas keridhaannya, masih dianggap zalim ketika menunda-nunda pembayarannya, maka bagaimana dengan orang yang mengambil harta orang lain tanpa keridhaan pemiliknya?

    Para maling, selain terancam oleh doa orang-orang yang kehilangan hartanya, juga berhak mendapatkan sanksi potong tangan, sebagaimana sabda Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam,
    “Tangan pencuri tidak dipotong hingga ia mencuri (harta) senilai seperempat dinar atau lebih.” (HR. Muslim).
    Artinya, barang curian  bernilai di atas seperempat dinar, maka tangan pencurinya harus dipotong.

    Para koruptor adalah maling yang paling berhak mendapatkan doa dari seluruh rakyat yang terzalimi. Di samping ancaman dari Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam sabda beliau, yang diriwayatkan oleh ‘Adi bin Amirah Al Kindi Radiallahu ‘Anhu, ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Barangsiapa dari kalian yang aku angkat atas suatu jabatan, kemudian dia menyembunyikan dari kami (meskipun) sebuah jarum, atau sesuatu yang lebih kecil dari itu, maka itu adalah ghulul (pencurian) yang pada hari kiamat akan ia bawa.” ‘Adi bin ‘Amirah berkata, “Kemudian seorang laki-laki hitam dari Anshar—sepertinya saya pernah melihatnya—berdiri sambil berkata, “Wahai, Rasulullah! Kalau begitu, saya akan tarik kembali tugas yang pernah Anda bebankan kepada saya!” (يَا رَسُولَ اللَّهِ اقْبَلْ عَنِّي عَمَلَك-betulmi terjemahannya Ust?) Beliau balik bertanya, “Ada apa denganmu?” Dia menjawab, “Saya telah mendengar bahwa Anda pernah bersabda seperti ini dan seperti ini.” Beliau bersabda, “Sekarang aku sampaikan, barangsiapa dari kalian yang aku tugasi atas suatu pekerjaan, hendaklah ia datang baik dengan sedikit atau banyaknya. Apa yang memang diberikan untuknya ia boleh mengambilnya, dan apa yang memang dilarang untuknya, maka ia harus dapat menahan diri (dari mengambilnya).” (HR. Muslim).

    Dan masih banyak bentuk–bentuk kezaliman yang lain, seperti menipu dan sumpah palsu dalam jual beli, mengurangi timbangan dan takaran, menuduh orang berbuat zina dan menyebarkannya, mencela dan memaki sesama muslim, dll.

    Umat Islam yang Terzalimi

    Hampir di seluruh belahan dunia saat ini, umat Islam mengalami penindasan. Di Palestina, Checnya, Cina (muslim Uighur), Afghanistan, Pakistan, Thailand (Pattani), Pilipina (Moro), Iraq dan di negara-negara lainnya, darah umat Islam ditumpahkan tanpa harga.

    Di belahan bumi lain, umat Islam termarginalkan. Hak-hak dan kebebasan mereka diabaikan. Ada larangan terhadap cadar dan jilbab. Di sana tak ada ijin mendirikan masjid. Tak jarang mereka menerima tindak kekerasan, hanya karena mereka muslim.

    Lalu mana jawaban atas doa-doa mereka yang terzalimi? Bukankah doa mereka mustajab?
    Dulu, di Makkah, di masa awal dakwah Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau  sering dianiaya oleh orang-orang musyrik Quraisy. Di antaranya, ketika Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam sedang bersujud di Ka’bah, lalu sekelompok orang-orang Quraisy yang diwakili oleh ‘Uqbah bin Abi Mu’ith meletakkan …. onta di punggung beliau. Maka Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam mendoakan kebinasaan bagi mereka bertujuh. Tiga belas tahun kemudian, barulah doa Rasulullah  dikabulkan oleh Allah Subhaana Wata’ala pada peristiwa perang Badr dengan terbunuhnya ketujuh orang tersebut.

    Maka seorang muslim, tidak boleh merasa lelah dan jenuh dalam berdoa untuk meminta pertolongan kepada Allah Subhaana Wata’ala, dan mengharapkan kehancuran musuh-musuh Allah Subhaana Wata’ala. Karena cepat atau lambat, doa-doa itu akan dikabulkan oleh Allah Subhaana Wata’ala.

    Wallahu ‘alam

  • Nilai Nyawa Seorang Muslim

    Nilai Nyawa Seorang Muslim
    (Al-fikrah No. 8 Tahun XI / 03 Rabi’uts Tasani 1431H)

    Allah Subhaana Wataala adalah satu-satunya Zat yang memiliki hak atas kehidupan dan kematian seseorang. Dialah yang menciptakan kehidupan dan kematian. Dia menghidupkan segala sesuatu dan mematikan sesuai dengan hikmah dan kehendak-Nya. Maka nyawa dan kehidupan manusia ini adalah menjadi hak prerogatif Allah. Tak seorang pun berhak menghilangkan nyawa orang lain (membunuhnya), kecuali berdasarkan hak yang telah Allah tetapkan. Bahkan, menghilangkan nyawa diri sendiri (bunuh diri) pun diharamkan dalam Islam.
    Namun, karena ketidakpahaman sebagian umat Islam akan masalah tersebut, maka begitu mudahnya mereka menghilangkan nyawa orang lain, bahkan terkadang dengan cara yang keji, seperti disiksa lebih dahulu, dibakar, dan lain-lain.
    Karena itu, sangat perlu untuk menumbuhkan kesadaran akan besarnya hak hidup orang lain. Sebab jika kesadaran akan hal ini tidak segera ditumbuhkan, maka dapat dibayangkan, kehidupan di masa mendatang akan semakin kacau dan tidak karuan. Nyawa manusia akan dianggap sebagai lalat atau nyamuk yang bisa dilenyapkan kapan saja, oleh siapa saja jika mau dan mampu. Maraknya pembunuhan yang merupakan pertanda dekatnya kiamat, akan segera menjadi sebuah kenyataan, na’udzubillah min dzalik.
    Haramnya Darah Seorang Muslim
    Tentang haramnya darah seorang muslim, harta dan kehormatannya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah menegaskan di dalam khutbah beliau pada Hari Arafah, beliau bersabda, “Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian semua, sebagaimana haramnya hari kalian ini, di negeri kalian ini dan pada bulan kalian ini.” (Muttafaq ‘alaih).
    Allah Subhaana Wata’ala berfirman, artinya, “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu (sebab) yang benar.” (QS. Al-An’am:151)
    “Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya). (Yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina. (QS. al-Furqan: 68-70).
    Nabi Shallalahu ‘Alaihi Wasallam telah bersabda, “Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang membinasakan! Kemudian ditanyakan, “Wahai Rasulullah, apakah tujuh perkara tersebut?” Maka beliau menyebutkan di antaranya adalah, “Menyekutukan Allah, sihir dan membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan cara yang hak.” (HR. Bukhari dan Muslim).
    Karena besarnya penghargaan Islam kepada nyawa seorang muslim, maka Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi Wasallam memberikan predikat fasik bagi yang mencaci seorang muslim dan kufur bagi orang yang membunuhnya. Beliau Shallalahu ‘Alaihi Wasallam menyatakan,
    “Mencaci maki seorang muslim adalah kefasikan, sedangkan membunuhnya adalah kekufuran.” (Muttafaq ‘alaih).
    Di dalam riwayat lain disebutkan, seorang mukmin ketika telah berani menumpahkan darah haram, maka ia akan terlempar keluar dari garis perlindungan agama (Islam), dalam arti kebebasan hidupnya akan diambil oleh Islam sebagaimana dia telah merenggut kebebasan hidup saudaranya. Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Seorang mukmin masih senantiasa dalam keluasan agamanya selagi tidak menumpahkan darah yang haram.” (HR. Bukhari).
    Ini merupakan isyarat yang sangat tegas, bahwa sesama muslim dilarang keras saling bunuh, saling serang dan bertikai satu dengan lainnya. Jika terjadi perseteruan antara dua orang mukmin, maka Allah memerintahkan mukmin yang lain supaya mendamaikan di antara keduanya. Jika dua orang mukmin saling menyerang dan bunuh, lalu ada salah satunya yang meninggal, maka Rasulullah  mengatakan, bahwa kedua-duanya masuk neraka. Diriwayatkan dari Abu Bakrah Rhadiallahu ‘Anhu dia berkata, Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
    “Jika dua orang mukmin berkelahi dengan pedangnya, maka yang membunuh dan yang terbunuh masuk neraka. Aku (Abu Bakrah) bertanya, “Wahai Rasulullah, kalau orang yang membunuh sudah jelas, maka bagaimana halnya dengan yang terbunuh?” Beliau bersabda, “Sesungguhnya dia juga berkeinginan untuk membunuh lawannya itu.” (Muttafaq ‘alaih).
    Ibnu Umar berkata, “Sesungguhnya merupakan salah satu posisi tersulit yang tidak ada lagi jalan keluar bagi orang yang terjerumus di sana yaitu menumpahkan darah haram bukan dengan cara yang halal.” (Diriwayatkan oleh Bukhari).
    Ancaman dan Sanksi Membunuh
    Allah Subhaana Wata’ala memberikan ancaman yang sangat keras dalam perkara darah. Allah Subhaana Waa’ala telah menetapkan kemurkaan dan laknat bagi seorang pembunuh baik di dunia maupun akhirat. Allah  berfirman, artinya,
    “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannnya ialah Jahannam, kekallah ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisaa’: 93).
    Adapun sanksi di dunia yang dikenakan kepada seorang pembunuh, maka Allah menetapkan qishash, yakni dibunuh juga (hukum mati). Ini merupakan hukuman yang sangat adil bagi pembunuhan yang disengaja atau direncanakan. Qishash juga akan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban, akan membersihkan masyarakat dari keburukan dan tindak kriminal pembunuhan.
    Dengan ditegakkannya qishash, maka orang tidak akan dengan mudah mengayunkan senjata membunuh orang lain, karena nyawanya kelak akan menjadi taruhannya. Allah Subhaana Wata’ala berfirman, artinya,
    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita.” (QS. al-Baqarah: 178).
    Dalam kelanjutan ayat di atas Allah menegaskan, yang artinya,
    “Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertaqwa.” (QS. al-Baqarah: 179).
    Namun demikian, pelaksanaan hukuman-nya pun harus dengan cara yang baik, tidak boleh berlebihan atau melampaui batas, sebagaimana difirmankan Allah Subhaana Wata’ala, “Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.” (QS. al-Israa’: 33).
    Kapan Darah Seseorang Dihalalkan
    Uraian di atas memberikan gambaran kepada kita betapa hebat dan ketatnya syariat Islam menjaga darah atau nyawa seseorang. Dengan ditetapkannya qishash, maka kelangsungan hidup manusia akan terjamin. Bukan lantaran disebabkan oleh tangan orang yang tidak berhak atasnya.
    Namun demikian, di dalam Islam ada kondisi-kondisi tertentu yang menyebabkan darah seseorang yang tadinya haram menjadi halal dan boleh untuk ditumpahkan. Itu pun semata-mata karena alasan syar’i yang sangat mulia, di dalamnya ada faedah dan hikmah yang sangat besar. Ada tiga hal yang menjadikan halalnya darah seorang muslim, sebagaimana terangkum di dalam sabda Nabi Shallalahu ‘Alaihi Wasallam berikut ini, “Tidaklah halal darah seorang muslim, kecuali dengan salah satu dari tiga perkara; (yaitu) jiwa dengan jiwa, orang yang sudah menikah yang berzina, dan orang yang keluar dari agamanya (Islam) memisahkan diri dari al-jamaah (kaum muslimin).” (Muttafaq ‘alaih).
    Tiga hal inilah yang menjadikan halalnya darah seseorang. Itupun yang berhak melaksanakan hukuman tersebut adalah waliyul amri (pemerintah Islam).
    Maka tidak dibolehkan membunuh atau menghukum mati seorang pencuri seperti yang sering terjadi belakangan ini. Tindakan ini jelas-jelas merupakan perbuatan melanggar hukum dan norma di dalam Islam. Perkara darah adalah perkara yang besar. Rasulullah  telah memberitahukan kepada kita, bahwa kasus/urusan yang pertama kali akan diputuskan nanti di Hari Kiamat adalah urusan darah. Beliau bersabda,
    “Perkara yang pertama kali akan diputuskan di antara manusia pada Hari Kiamat adalah masalah darah.” (HR Muslim)
    Penjagaan Islam Terhadap Jiwa Manusia
    Demi menjaga darah dan jiwa manusia, Islam telah menetapkan aturan-aturan yang begitu indah dan luhur. Menerapkannya merupakan tindakan preventif dan antisipasif atas terjadinya hal-hal yang tak diinginkan yang berkaitan dengan jiwa atau darah sesama muslim. Di antaranya adalah Islam melarang seseorang membawa senjata di tempat umum dalam keadaan terbuka/ terhunus. Sabda Nabi Shallalahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
    “Barang siapa yang melewati suatu tempat di masjid kita atau pasar kita, sedangkan ia membawa panah, maka hendaklah ia menyimpannya atau memegang bagian mata panahnya dengan telapak tangan, agar jangan sampai sedikit pun mengenai salah seorang dari kaum muslimin.” (Muttafaq ‘alaih).
    Selain itu, Islam melarang seseorang untuk berisyarat atau mengacungkan senjata dan sejenisnya kepada sesama muslim, bahkan pelakunya akan mendapatkan laknat dari malaikat. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Rhadiallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
    “Barang siapa berisyarat kepada saudaranya dengan (mengacungkan) besi, maka malaikat melaknatnya, meskipun dia adalah saudaranya seayah atau seibu.” (HR Muslim).
    Islam juga melarang saling ejek, mencela, memberikan julukan yang jelek, su’udzan (berburuk sangka), tajassus (memata-matai untuk mencari aib) dan ghibah (menggunjing). Karena itu semua terkadang menjadi pemicu terjadinya permusuhan dan yang tak jarang berakhir dengan pertumpahan darah.
    Kita memohon kepada Allah Subhaana Wat’ala agar menjaga kita dan seluruh kaum muslimin dari segala fitnah, permusuhan dan pertikaian.
    Wallahul Musta’an wailaihi at Tuklaan
    Dari berbagai sumber

  • Penerimaan CAMABA 2010

    Ma’had ‘Aly Al-Wahdah Makassar Menerima Mahasiswa Baru Semester Ganjil T.A. 1431-1432H/2010-2011M
    Program Studi Fiqh dan Ushul Fiqh (Setara S1)
    dan Program Persiapan Bahasa(SETARA D-2)

    Keunggulan dan Fasilitas Belajar
     Tersedia kelas khusus Al-Madinah International University (MEDIU).
     Bahasa Arab sebagai bahasa pengantar utama perkuliahan.
     Dosen-dosen alumnus beberapa universitas di Timur Tengah.
     Beasiswa bagi mahasiswa berprestasi.
     Peluang lanjut studi ke Timur Tengah.
     Laboratorium komputer dengan akses internet gratis (bagi mahasiswa yang merangkap kuliah di MEDIU)
     Asrama tanpa iuran bulanan. (Asrama putri terpisah dari kampus)

  • Pengumuman

    PENGUMUMAN
    DAFTAR CALON MAHASANTRI BARU MA’HAD ‘ALY Al-WAHDAH
    HASIL UJIAN PENERIMAAN MAHASANTRI BARU
    PROGRAM PERSIAPAN BAHASA ARAB
    SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 1430-1431H / 2009-2010M

    NO NO. UJIAN NAMA DAERAH ASAL KELAS MUSTAWA KET
    KAB/KOTA PROPINSI
    1 A – 001 Bustang Bone Sulsel Sore 2
    2 A – 002 Usmanto Bombana Sultra Pagi 1
    3 A – 003 Muria Samarinda Kaltim Pagi 1
    4 A – 004 Muh. Hamzah Makassar Sulsel Sore 1
    5 A – 005 Ahmad Amin Makassar Sulsel Sore 1
    6 A – 006 Jumaldi Pariaman Sumbar Pagi 1
    7 A – 008 Arham Bone Sulsel Pagi 2
    8 A – 009 Mulyadin Bima NTB Sore 1
    9 A – 010 Abdul Muis Makassar Sulsel Sore 1
    10 A – 011 Abdurrahman Hakim Batubara Makassar Sulsel Sore 1
    11 A – 012 Azhar Rezky Wahyudi Makassar Sulsel Sore 1
    12 A – 013 Irsan R Enrekang Sulsel Sore 1
    13 A – 014 Abd. Rasyid Gowa Sulsel Sore 1
    14 A – 015 Adib Abdul Haris Pinrang Sulsel Sore 1
    15 A – 016 Mustaufik Makassar Sulsel Sore 1
    16 A – 019 Abdul Kamil Makassar Sulsel Sore 1
    17 A – 020 Ismail B Barru Sulsel Sore 1
    18 B-001 Sitti Nurbaya* Fak-fak Papua Pagi 1 Lulus Bersyarat
    19 B-002 Kartini Mustafa* Gowa Sulsel Pagi 1 Lulus Bersyarat
    20 B-003 Ari Pratiwi Makassar Sulsel Pagi 1

    KETENTUAN:

    1. Calon Mahasantri Baru akan dinyatakan resmi sebagai mahasantri setelah melaksanakan pendaftaran ulang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada.

    2. Pembayaran biaya masuk dilakukan pada Bank Muamalat atau Kantor Pos yang melayani di seluruh Indonesia melalui rekening:
    Bank Muamalat Indonesia (BMI) Cabang Makassar
    An. Ilham Jaya Cq STIBA (Ilham Jaya Abdurrauf)
    No. Rek: 919.46589.99
    Slip pembayaran diserahkan ke panitia pada saat pendaftaran ulang.

    3. Camaba dapat mengajukan permohonan perpindahan kelas/mustawa pada saat pendaftaran ulang.

    4. Camaba yang belum melengkapi berkas pendaftaran hanya dapat melakukan pendaftaran ulang setelah berkas yang bersangkutan dilengkapi.

    5. Camaba yang lulus bersyarat harus menyerahkan surat keterangan sehat dari Klinik Ruqyah Wahdah Islamiyah Makassar.

  • Ayat-Ayat Rahmat

    Rahmat atau kasih sayang bukan sekadar untuk dijadikan pengetahuan semata, tetapi untuk dihayati lalu diaplikasikan. Karena kalau kita menerapkannya dengan baik, pasti pada hari kiamat kita akan mendapatkan kasih dan sayang-Nya. Nabi Sallallahu ‘Alaih Wasallam bersabda,

    “Sesungguhnya Allah akan menyayangi hamba-hamba-Nya yang dikaruniai sifat kasih sayang (rahmat).” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Allah Menetapkan Rahmat atas Diri-Nya

    Lihatlah kasih sayang Allah Yang Mahasuci lagi Mahatinggi, hingga kita dapat mengetahui berbagai sifat-Nya, sebagaimana firman Allah Subhaana Wata’ala, artinya, Rabb-mu telah menetapkan atas diri-Nya kasih sayang.” (QS. Al An’am: 54).

    Sifat Allah adalah kasih sayang. Adapun kemurkaan-Nya adalah akibat dari perbuatan kita sendiri. Dan kasih sayang Allah mengalahkan kemurkaan-Nya.

    Dan Rahmat-Ku meliputi Segala Sesuatu

    Allah Subhaana Wata’ala berfirman kepada Rasulullah r, artinya,

    “Maka jika mereka mendustakan kamu, katakanlah, “Rabbmu mempunyai rahmat yang luas.” (QS. Al An’aam: 147).

    Tatkala membaca ayat ini, mungkin Anda bertanya, “Seberapa luas bentangan rahmat-Nya?” Jawabnya ada pada ayat berikut, artinya, “Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu.” (QS. Al A’raf: 156).

    Nampaknya, Anda mulai merenungkan betapa luasnya rahmat dan kasih sayang Allah. Maka sudah sepantasnya kita memuji kepada Allah Subhaana Wata’ala atas kasih sayang-Nya yang luas tak bertepi.

    Sesungguhnya Rahmat-Ku Mengalahkan Kemurkaan-Ku

    Nabi Sallallahu ‘Alaih Wasallam bersabda,

     “Ketika Allah menciptakan jagad raya ini, Dia menulis di atas kitab-Nya yang tersimpan di atas ‘Arsy, “Sesungguhnya rahmat-Ku mengalahkan kemurkaan-Ku.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Subhanallah! Pikirkanlah bahwa alam raya ini Allah ciptakan dengan rasa kasih sayang-Nya yang Mahaluas.

    Kecuali Allah Melimpahiku dengan Rahmat-Nya

    Nabi Sallallahu ‘Alaih Wasallam bersabda, “Tidak seorang pun dimasukkan surga karena amalannya.” Maka Nabi r ditanya, “Tidak pula engkau, wahai Rasulullah?” Ia menjawab, “Dan saya pun tidak termasuk, kecuali Rabbku melimpahkan rahmat-Nya kepada-Ku.” (HR. Muslim).

    Ya, alam raya ini diciptakan dengan kasih sayang, dan tidak seorang pun yang masuk surga kecuali dengan kasih sayang-Nya. Inilah nilai kasih sayang itu. Nabi Sallallahu ‘Alaih Wasallam bersabda, “Sesungguhnya, Allahlah yang menciptakan rahmat itu, pada hari ia menciptakannya sebanyak seratus bagian. Ia menggenggamnya 99 bagian dan menurunkannya ke bumi hanya satu bagian dari rahmat tersebut. Dengannya (satu rahmat tersebut) seluruh makhluk saling mengasihi, sampai binatang melata pun mangangkat kukunya, kuatir akan mengenai anaknya.” (HR. Bukhari).

    Hanya satu rahmat diturunkan ke dunia, tapi dengan satu rahmat saja seluruh makhluk merasakannya. Seluruh makhluk, manusia, hewan, dan sebagainya! Mereka dapat saling mengasihi dengan hanya diturunkan satu rahmat. Sedangkan Allah masih menyimpan 99 rahmat lainnya untuk kita, kelak pada hari kiamat.

    Taburan Rahmat Menuntut Kita Berpikir

    Allah Subhaana Wata’ala berfirman, artinya,      “Dan karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebagian dari karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya.” (QS. Al Qashash: 73).

    Dengan rahmat-Nya yang dilimpahkan kepada kita, Ia menciptakan siang dan malam. Mari merenung sejenak! Andai dunia ini hanya ada malam atau siang saja, pasti kita akan mengetahui akibatnya; alangkah dahsyatnya penyakit jiwa yang akan menimpa kita. Allah Subhaana Wata’ala berfirman, artinya,

    “Katakanlah, “Terangkanlah kepada-Ku, jika Allah menjadikan untukmu malam itu terus menerus sampai hari kiamat, siapakah Tuhan selain Allah yang akan mendatangkan sinar terang kepadamu? Maka apakah kamu tidak mendengar?” Katakanlah, “Terangkanlah kepada-Ku, jika Allah menjadikan untukmu siang itu terus menerus sampai hari kiamat, siapakah Tuhan selain Allah yang akan mendatangkan malam kepadamu yang kamu beristirahat padanya? Maka apakah kamu tidak memperhatikan?” (QS. Al Qashash: 71-72).

    Lihatlah keagungan Allah dalam menciptakan siang dan malam. Sungguh, siang itu tidak datang dengan tiba-tiba, demikian juga malam hari; keduanya datang silih berganti secara perlahan-lahan.

    Itulah rahmat Allah yang tidak pernah terbetik sedikit pun dalam hati kita, padahal kita melihatnya setiap hari. Alangkah melimpahnya rahmat Allah tersebut, sehingga menuntut kita untuk memikirkannya.

    Lihatlah Tanda-tanda Kasih Sayang Allah

    Allah Subhaana Wata’ala berfirman,

    “Dan Dialah yang menurunkan hujan sesudah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya. Dan Dialah yang Mahapelindung lagi Mahaterpuji.” (QS. Asy-Syu’ara: 28).

    Tanpa air, bumi akan mati. Perhatikan kembali firman-Nya, “Dan Dia menyebarkan rahmat-Nya”, hujan itu merupakan rahmat Allah yang dibagikan ke bumi. Allah Subhaana Wata’ala berfirman, artinya,

    “Maka perhatikanlah bekas-bekas rahmat Allah, bagaimana Allah menghidupkan bumi yang sudah mati.” (QS. Ar-Rum: 50).

                Sekiranya rahmat Allah itu lenyap dari kita, karena di antara rahmat-Nya adalah menurunkan hujan. Allah Subhaana Wata’ala berfirman, artinya,

    “Kamukah yang menurunkannya atau Kamikah yang menurunkannya? Kalau Kami kehendaki, niscaya Kami jadikan dia asin, maka mengapakah kamu tidak bersyukur?” (QS. Al Waqi’ah: 69-70).

    Bayangkan, andai air hujan itu diturunkan dalam keadaan asin, bukankah seluruh isi bumi akan mengalami kepunahan?

    Karena Rahmat-Nya, Allah Menutupi Kemaksiatan Kita

                Andai saja Allah Subhaana Wata’ala membeberkan kemaksiatan, setelah kita melakukannya, tatkala pulang ke rumah, pastilah orang di rumah Anda akan mengetahui apa yang Anda lakukan. Tapi, karena rahmat-Nya, Ia menutupi kemaksiatan kita.

    Andai dosa itu dapat dicium bauanya. Setiap kali kita melakukan kemaksiatan, pasti akan tersebar bau dosa tersebut. Dosa merupakan bau yang amat busuk, sehingga hidung kita tidak kuat bersentuhan dengannya. Tetapi dengan rahmat-Nya, Allah menutupi perbuatan maksiat kita.

    Karena Rahmat-Nya, Mudah untuk Bertaubat

    Allah Azza Wajalla berfirman, artinya,

    “Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima taubatnya.” (QS. Al Baqarah: 37).

    Ketika Nabi Adam Alaihis Salam melakukan kemaksiatan kepada Allah, berupa memakan buah yang terlarang untuk dimakan, ia pun menyesal. Tapi ia tidak tahu bagaimana cara bertaubat. Dalam penggalan firman-Nya, “Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Rabbnya.”

    Ketika beberapa kalimat  tersebut diucapkan, lalu ia bertobat kepada Allah, maka dosa-dosanya pun diampuni. Apakah untaian kalimat tersebut? Keduanya berkata,

    “Ya, Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Al A’raf: 23).

    Subhanallah! Bukan hal yang mengherankan, jika seorang hamba amat mencintai tuannya karena perhatian tuannya kepadanya. Tapi, yang lebih mengherankan lagi adalah jika seorang tuan amat mencintai hambanya. Dan itulah, Allah mencintai kita dengan rahmat-Nya.

    Allah I berfirman dalam sebuah hadits qudsi, “Syafaat itu diberikan kepada para nabi, para rasul, para malaikat dan kekasih-Ku Muhammad. Bukankah Aku Mahapemaaf? Maka Allah Yang Mahatinggi dan Mahamulia meletakkan orang-orang mukmin dalam genggaman tangan-Nya di neraka Jahannam dan mengeluarkannya dari neraka tersebut bagi siapa yang di dalam hatinya terdapat sebiji dzarrah (biji sawi) kalimat lailaaha illalloh Muhammadar rasululloh (tiada ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya). Kemudian mereka keluar meskipun mereka telah menjadi arang. Lalu Allah menaruh mereka di sungai al Hayat, seolah-olah mereka tumbuh lagi sebagaimana tanaman.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Dengan Rahmat-Nya, Ia Tidak Menyiksa Secara Langsung sebab Dosa-dosa Kita

    Siapakah di antara kita yang sepanjang hidupnya tidak pernah melakukan setitik dosa? Sebagian rahmat Allah yang dianugerahkan kepada kita adalah Ia tidak menyiksa langsung akan dosa-dosa kita.

    “Dan Tuhanmulah Yang Mahapengampun, lagi mempunyai rahmat. Jika Dia mengazab mereka karena perbuatan mereka, tentu Dia akan menyegerakan azab bagi mereka.” (QS. Al Kahfi: 58).

              “Dan jika Kami menghendaki niscaya Kami tenggelamkan mereka, maka tiadalah bagi mereka penolong dan tidak pula mereka diselamatkan. Tetapi (kami selamatkan mereka) karena rahmat yang besar dari Kami dan untuk memberikan kesenangan hidup sampai kepada suatu ketika.” (QS. Yasin: 43-44).

    Jika Allah Subhaana Wata’ala menyiksa lantaran dosa kita secara langsung, maka Ia tidak akan membiarkan seorang pun di dunia ini, akan tetapi dengan rahmat-Nya kita diberi kelonggaran.

    Maka sepantasnyalah kita segera bertaubat agar Allah mengampuni kita. Tidakkah kita patut bersyukur karena rahmat-Nya? Allah Subhaana Wata’ala berfirman, artinya,

    “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (QS. Ibrahim: 7).

    Dan di antara bentuk kesyukuran itu adalah tidak sekadar berpangku tangan berharap rahmat Allah. Sejatinya, seorang muslim harus senantiasa berusaha keras melakukan amal shaleh untuk menjemput rahmat-Nya. Allah Subhaana Wata’ala berfirman, artinya,

    Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Baqarah: 218).

    Berbagai sumber

    Wallahu A’lam wa Huwa Ar Rahman Ar Rahim

  • PENGUMUMAN PENDAFTARAN ULANG SEM GENAP 2009/2010

    Syarat-Syarat Pendaftaran Ulang Bagi Mahasiswa yang dinyatakan Lulus Seleksi
         Mengisi formulir pendaftaran ulang.
        Menyerahkan pas foto warna terbaru 3 x 4  (4 lembar).
        Menandatangani surat pernyataan sanggup mematuhi segala aturan institusi.
        Membayar biaya masuk (*) :
    1.    SPP Semester I      ……..………………………………  Rp      400.000,-
    2.    Dana Pengembangan   …………………………………   Rp      300.000,-
    3.    Dana Pemeliharaan Asrama   …………..………………   Rp      100.000,-
    4.    Biaya Daurah Orientasi      ……………………………… Rp      120.000,-
    5.    Biaya Kartu Mahasiswa ATM
           (sudah termasuk saldo awal Rp  100.000,-)…………………… Rp      130.000,-
                                                               J  u  m  l  a  h.                  Rp   1.050.000,-
                                                                                 (satu juta lima puluh ribu rupiah)
        (*) Hanya dibayar sekali selama menjadi mahasiswa, kecuali SPP yang dibayar tiap semester.

  • PENERIMAAN MAHASISWA BARU SEMESTER GENAP 2009/2010

    Menerima Mahasiswa Baru Semester Genap T.A. 1430-1431H/2009-2010M
    PROGRAM PERSIAPAN BAHASA ARAB (SETARA D-2)

    Keunggulan dan Fasilitas Belajar
        Tersedia kelas khusus Al-Madinah International University (MEDIU).
        Bahasa Arab sebagai bahasa pengantar utama perkuliahan.
        Dosen-dosen alumnus beberapa universitas di Timur Tengah.
        Beasiswa bagi mahasiswa berprestasi.
        Peluang lanjut studi ke Timur Tengah.
        Laboratorium komputer dengan akses internet gratis (bagi mahasiswa yang merangkap kuliah di MEDIU)
        Asrama tanpa iuran bulanan. (Asrama putri terpisah dari kampus)

    Syarat-Syarat Pendaftaran
        Muslim(ah) lancar membaca Al-Qur’an.
        Menyerahkan berkas pendaftaran sbb:
    1.    Lembaran formulir yang telah diisi dan ditandatangani.
    2.    Fotocopy Ijazah Pendidikan Terakhir (min. Aliyah/SMA/sederajat) dan Transkrip Nilai terlegalisir.
    3.    Fotocopy KTP/SIM yang masih berlaku.
    4.    Pas foto warna terbaru 3 x 4  (2 lembar).
    5.    Rekomendasi dari lembaga atau tokoh atau murabbi (untuk kader WI).
    6.    Pernyataan kesiapan membiayai kuliah hingga selesai dari Pihak yang membiayai.
    7.    Keterangan Sehat dari dokter.
        Membayar biaya formulir pendaftaran: Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
    –    Potongan 50% bagi siswa peringkat kelas 1 – 5 dengan melampirkan bukti/Rapor.
    –    Bebas Biaya Pendaftaran dan Pengurangan Biaya Masuk sebesar Rp. 400.000,- bagi Penghafal Al Qur’an 30 juz (dengan melampirkan surat keterangan/ijazah)
        Mengikuti ujian seleksi.

    Prosesi Penerimaan MABA
    •    Pendaftaran dan pengembalian formulir        :    1 – 12 Feb 2010
    •    Ujian Tulisan dan Lisan                                :    15 Feb 2010
    •    Pengumuman Lulus seleksi                           :    20 Feb 2010
    •    Pendaftaran ulang/pembayaran biaya masuk:    22 – 26 Feb 2010
    •    Masuk asrama                                             :    26 Feb 2010
    •    Kuliah Perdana                                            :    27 Feb 2010
    •    Daurah Orientasi                                          :     27 Feb – 2 Mar 2010
    •    Awal Perkuliahan Reguler                             :    1 Mar 2010

    Informasi Pendaftaran
    Sekretariat Panitia :
    Kampus MA Al_Wahdah Jl. Inspeksi PAM Raya, Manggala, Makassar
    Telp. (0411) 4881230    Fax. (0411) 4881229 
    CP. 0852 9940 1184  an. Abu Abdirrahman
    http://www.stibamks.blogspot.com
    email: stibamks@gmail.com
    DIBUKA KELAS SORE

  • Siapa Wali Allah, Siapa Wali Setan

    Siapa Wali Allah Siapa Wali Setan
    (Al-Fikrah No. 2 Tahun XI/22Muharram 1431H)

    Di masyarakat, wali adalah gelar yang memiliki prestise tinggi. Orang yang dianggap sudah mencapai derajat wali, segala tindakan dan ucapannya bak titah raja, harus diterima dan dilaksanakan meski tak jarang melanggar syariat.
    Mendengar kata wali, akan segera terbayang dalam benak kita sosok manusia luar biasa, ajaib, dan sakti. Itulah pemahaman umum masyarakat kita terhadap sosok seorang wali. Tak heran, seorang ulama atau kyai, meski sering bertingkah aneh, suka nyeleneh, pun dinobatkan sebagai wali.
    Mestinya, keadaan ini tidak terjadi bila masyarakat paham bahwa tidak semua orang yang dianggap sebagai wali adalah betul-betul seorang wali. Sebaliknya, bisa jadi dia adalah wali setan.
    Siapa Wali Allah?
    Istilah wali menurut Ahlusunnah wal Jamaah adalah setiap mukmin yang bertakwa dan selain nabi. Jadi, siapa saja yang beriman dan bertakwa kepada Allah  adalah wali. Karena derajat keimanan dan ketakwaan bertingkat-tingkat, maka derajat kewalian—yaitu kecintaan dan pertolongan Allah pada hamba-Nya—juga bertingkat-tingkat. Yang dimaksud dengan wali adalah orang yang senantiasa menyempurnakan keimanan dan ketakwaan sesuai dengan kemampuannya, serta sebagian besar kondisinya berada dalam keimanan dan ketakwaan. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhana Wata’ala, artinya,
    “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekuatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (QS. Yunus: 62-63).
    Allah menyebutkan bahwa wali-Nya adalah orang yang beriman dan bertakwa.
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Wali Allah hanyalah orang yang beriman kepada Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam. Beriman dengan apa yang dibawanya, dan mengikuti secara lahir dan batin. Barangsiapa yang mengaku mencintai Allah dan wali-Nya, namun tidak mengikuti beliau, maka tidak termasuk wali Allah. Bahkan jika dia menyelisihinya, maka termasuk musuh Allah dan wali setan. Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’.” (QS. Ali Imran: 31).
    Hasan Al Bashri berkata, “Suatu kaum mengklaim mencintai Allah, lantas Allah turunkan ayat ini sebagai ujian bagi mereka.”
    Allah menjelaskan dalam ayat tersebut, barangsiapa mengikuti Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam maka Allah akan mencintainya. Namun siapa yang mengklaim mencintai-Nya tapi tidak mengikuti beliau Sallallahu ‘Alaihi Wasallam maka bukan termasuk wali Allah. Walaupun banyak orang menyangka dirinya atau selainnya sebagai wali Allah, tetapi kenyataannya mereka bukanlah wali-Nya.
    K.H. Hasyim Al Asy’ari—rahimahullah—(tokoh pendiri Nahdlatul Ulama, NU) berkata, “Barangsiapa yang mengaku sebagai wali Allah tanpa mengikuti sunnah, maka pengakuannya adalah kebohongan.” (Ad Durar Al Muntasirah, hal. 4).
    Maka keliru, pemahaman yang berkembang di masyarakat kita saat ini, bahwa wali itu identik dengan ulama atau kyai yang memiliki keajaiban dan ilmu yang aneh-aneh. Meskipun dia adalah seorang kyai yang banyak meninggalkan kewajiban syariat, pernyataannya sering merugikan dan menyakiti umat Islam, mengobok-obok syariat, bahkan menjadi penolong musuh-musuh Allah, Yahudi dan Nasrani.
    Karamah para Wali
    Allah Subhana Wata’ala dan Rasul-Nya menerangkan, karamah memang ada pada sebagian manusia bertakwa, baik dulu, sekarang, maupun yang akan datang, sampai hari kiamat. Di antaranya apa yang Allah kisahkan tentang Maryam di dalam surat Ali Imran: 37, kisah Ashhabul Kahfi dalam surat Al Kahfi, dan kisah pemuda mukmin yang dibunuh Dajjal di akhir jaman. Selain itu, kenyataan yang kita lihat atau dengar dari berita yang mutawatir, karamah itu memang terjadi di jaman kita ini.
    Adapun definisi karamah adalah kejadian di luar kebiasaan yang Allah anugerahkan kepada seorang hamba tanpa disertai pengakuan (pemiliknya) sebagai seorang nabi, tidak memiliki pendahuluan tertentu berupa doa, bacaan, ataupun dzikir khusus, yang terjadi pada seorang hamba yang shalih, baik dia mengetahui terjadinya (karamah tersebut) ataupun tidak, dalam rangka mengokohkan hamba tersebut dan agamanya. (Syarhu Ushulil I’tiqad, 9/15 dan Syarhu Al Aqidah Al Wasithiyah, 2/298 karya Asy Syaikh Ibnu Utsaimin—rahimahullah).
    Wali, Tak Mesti Punya Karamah
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah—rahimahullah—menyatakan bahwa tidak setiap wali itu harus memiliki karamah. Bahkan, wali Allah yang tidak memiliki karamah bisa jadi lebih utama dari yang memilikinya. Karena itu, karamah yang terjadi di kalangan para tabi’in, lebih banyak daripada karamah yang terjadi di kalangan para sahabat. Padahal para sahabat lebih tinggi derajatnya daripada para tabi’in. (Disarikan dari Majmu’ Fatawa, 11/283).
    Singkatnya, wali yang memiliki karamah, belum tentu lebih mulia dan utama dari wali yang tidak memiliki karamah.
    Apakah Setiap yang Di Luar Kebiasaan Disebut Karamah?
    Sesuatu yang terjadi di luar kebiasaan, bisa dikelompokkan menjadi tiga:
    – Mukjizat, terjadi pada para rasul dan nabi.
    – Karamah, terjadi pada para wali Allah.
    – Tipuan setan, terjadi pada wali-wali setan.
    (At Tanbihaatus Saniyyah hal. 312-313).
    Lalu bagaimana membedakan antara karamah dan tipu daya setan? Tentunya, dengan mengenal sejauh mana keimanan dan ketakwaan masing-masing orang yang mendapatkan hal luar biasa tersebut. Al Imam Asy Syafi’i—rahimahullah—berkata, “Apabila kalian melihat seseorang berjalan di atas air atau terbang di udara maka janganlah mempercayainya dan tertipu dengannya sampai kalian mengetahui bagaimana dia dalam mengikuti Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam.” (A’lamus Sunnah Al Manshurah hal. 193).
    Sikap Keliru terhadap para Wali
    Setidaknya, ada dua kelompok manusia keluar dari pemahaman yang benar tentang hakikat wali Allah Subhana Wata’ala. Dua kelompok itu adalah sebagai berikut:
    a. Ahli tafrith, yaitu orang-orang yang menganggap enteng dan meremehkan orang yang beriman dan bertakwa. Kedudukan wali Allah Subhana Wat’aladi hadapan ahli tafrith tidak jauh beda dengan pelaku maksiat, pelaku kesyirikan, dan kebid’ahan. Padahal Allah Ta’alamenyatakan, artinya, “Patutkah Kami menjadikan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi? Patutkah pula Kami menjadikan orang-orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat maksiat?” (QS. Shad: 28).
    b. Ahli ifrath, yaitu orang-orang yang berlebihan (ghuluw) dalam menyikapi wali Allah, termasuk juga orang-orang yang mengultuskan wali Allah Subhana Wata’ala tersebut sehingga mengangkatnya ke derajat ilah (sesembahan). Diserahkan kepadanya beraneka ragam peribadahan, seperti cinta, takut, pengagungan, harapan, doa, penyembelihan, dan sebagainya.
    Tak ayal, mereka melakukan safar yang jauh sekadar untuk berdoa di kuburan para wali tersebut. Mereka bertawassul dengan menggunakan kemuliaan dan kedudukan para wali tersebut. Memohon kepada mereka ketika turun bencana. Memohon agar semua kebutuhannya terpenuhi, diselamatkan dari segala marabahaya. Semua ini merupakan bentuk penyimpangan terhadap sunnah Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam.
    Allah Subhana Wata’ala berfirman, artinya,
    “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zhalim (syirik) itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya dan bahwa Allah amat berat siksa-Nya, (niscaya mereka menyesal).” (QS. Al-Baqarah:165).
    “Panggillah mereka yang kamu anggap (tuhan) selain Allah, maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya daripadamu dan tidak pula memindahkannya.”(QS. Al-Isra’: 56).
    Mereka beranggapan bahwa karamah akan terjadi pada setiap saat dan atas kesadaran pemiliknya, sehingga para wali dan orang shaleh memiliki kekuatan untuk melakukan perkara yang bersifat luar biasa pada waktu dan kondisi yang mereka kehendaki, kapan saja dapat diminta, bahkan setelah mereka meninggal.
    Allah Subhana Wata’ala berfirman, melarang kita untuk beribadah kepada selain-Nya, artinya,
    “Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfa’at dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim.” (QS. Yunus: 106).
    Wali Setan, Adakah?
    Wali setan, mungkin belum akrab di pendengaran sebagian kita. Berbeda dengan istilah wali Allah. Jelasnya, kata-kata wali setan telah disebutkan di beberapa ayat dalam Al Qur’an, di antaranya firman Allah Subhana Wata’ala, artinya, “Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah dan orang-orang kafir berperang di jalan thaghut, karena itu perangilah wali-wali setan karena sesungguhnya tipu daya setan lemah.” (QS. An-Nisa: 76).
    “Barangsiapa menjadikan setan sebagai wali (pelindung) selain Allah, maka ia menderita kerugian yang nyata.” (QS. An-Nisa: 119).
    “Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.” (QS. Al-A’raf: 27).
    Masih banyak lagi nash yang menjelaskan keberadaan wali setan di tengah-tengah orang beriman. Lalu siapakah mereka yang layak diberi gelar wali setan? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah—rahimahullah—berkata, “Barangsiapa yang mengaku cinta kepada Allah dan ber-wala’ kepada-Nya namun dia tidak mengikuti Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam, maka dia bukan wali Allah Subhana Wata’ala. Bahkan barangsiapa yang menyelisihi Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam, maka dia adalah musuh Allah Subhana Wata’ala dan wali setan.”
    Kemudian beliau berkata, “Walaupun kebanyakan orang menyangka mereka atau selain mereka adalah wali Allah Subhana Wata’ala, namun mereka bukanlah wali Allah Subhana Wata’ala.”
    Wallahul Haadi Ilaa Ath Thoriiq Al Mustaqiim

    Diramu dari berbagai sumber.

  • Muhadharah Khusus Alumni

    Disampaikan kepada seluruh Alumni Ma’had (I’dad, Takmili, maupun Syari’ah) bahwa insya Allah akan dilaksanakan Muhadharah Khusus untuk Alumni pada:
    Hari/Tgl: Rabu, 20 Muharram 1431 H / 6 Januari 2010 M
    Waktu: Ba’da Isya (Pukul 20.00 Wita- selesai)
    Tempat: Aula MEDIU
    Tema (dalam konfirmasi): “Muasyarah Zaujiyah”
    Muhadhir: Syaikh Abdullah

    Atas perhatian dan kehadirannya, diucapkan syukran wa jazakullahu khairan.