hijaber2

Penghujung tahun 2014, masyarakat disuguhi dengan sederet kegiatan. Jika di luar sana pemuda-pemudi dilenakan dengan suguhan-suguhan yang berbau duniawi, seperti berbagai jenis perlombaan, olimpiade, hingga menghias atribut Natal, dan perayaan menyambut tahun baru Masehi, maka FMDKI (Forum Muslimah Dakwah Kampus Indonesia) bekerja sama dengan Forum Studi Ulul Albab & Keluarga Muslim Politeknik Indonesia, hadir untuk para muslimah dengan suguhan islami yaitu KAJIAN (Kajian, Analisis, Jelajah Intelaktual) dengan tema “The Real Hijabers, Be Inspiring Muslimah”, Ahad 28 Safar 1436 H atau 21 Desember 2014.

Dibuka dengan pembacaan Al Qur’an, sambutan dari Ketua Forum Studi Ulul Albab, sambutan Wakil Ketua FMDKI disusul pembacaan puisi yang sekaligus membuka acara tersebut.

Kegiatan yang berdurasi empat jam ini dari pukul 09.00-12.00 siang dihadiri oleh ratusan muslimah se-Makassar. Kebanyakan dari mereka mahasiswi kampus. Materi yang dibawakan oleh salah satu dosen STIBA Makassar, Ustadzah Armida Abdurrahman, Lc. mengupas tuntas bagaimana hijab syar’i yang sebenarnya di tengah maraknya tren hijab dari zaman ke zaman.

Beliau membuka muhadarahnya, dengan mengajak para muslimah untuk banyak bersyukur atas nikmat-nikmat Allah berupa taufiq-Nya karena bisa hadir di majelis yang mulia ini.

“Kita sepakat bahwa hijab itu wajib. Seperti yang Allah Subahana wata’ala katakan dalam firman-Nya dalam QS. An-Nur: 31 dan QS. Al-Ahzab: 59. Jika kita memerhatikan dalam QS. An-Nur ayat 30-31, perintah dan larangan lebih banyak datang kepada wanita dibandingkan laki-laki dalam permasalahan hijab.” tuturnya.

Dijelaskannya beberapa istilah yang berkaitan dengan hijab seperti: Tabarruj ,(التبرج)Khimar (الخمار), Jilbab (الجلباب), dan Hijab (الحجاب), perhiasan (الزينة) dengan menyebutkan beberapa ikhtilaf ulama dalam mendefinisikannya disertai Al Qaulul Rojih (pendapat yang paling kuat). Lalu menjelaskan syarat hijab syar’i itu sendiri.

Selanjutnya dikatakan, “Allah telah memuliakan wanita dengan hijab dan ketika wanita tidak ingin berhijab berarti mereka telah menghinakan dirinya sendiri. Hijab adalah simbol kesucian wanita, hijab adalah kemuliaan, dan hijab adalah tanda ketaatan kepada Rabb.

Beliau menutup muhadharahnya dengan beberapa kesimpulan sebagai berikut: Hijab itu wajib, hijab menjaga kehormatan wanita, hijab jalan menuju ketinggian derajat, hijab bukan belenggu bagi wanita, hukum niqab (cadar) dikhilafkan, wajib atau tidak. Namun yang utama bagi wanita adalah memakainya karena itu pendapat yang lebih kuat dan lebih aman dari fitnah. Sebagaimana ucapan salah seorang mereka:

Jika ia (cadar) itu wajib maka aku telah memakainya

                         Dan jika ia sebuah keutamaan maka aku tidak akan merasa cukup darinya

(maksudnya bukan orang yang tidak membutuhkan keutamaan itu)

 

Sederet penyampaian, dari launching buku, penggalangan dana sampai sosialisasi acara-acara dari FMDKI mengisi penghujung acara. Satu kisah menutup segala rangkaian acara tersebut, “Dahulu ada sejumlah wanita datang kepada salah seorang Syaikh (Mufti) di negara tersebut untuk menuntut, mereka mengatakan “Allah tidak adil! Kenapa kita yang cantik dan anggun ini malah disuruh berhijab (menutupinya) mengapa bukan lelaki saja yang dasarnya mereka yang tidak cantik…” tutur salah satu wanita. Lalu Syaikh bertanya, “Kalian dapat darimana anggapan tersebut?” Wanita tersebut menjawab “Lihat ayat ini! “Katakanlah (Muhammad) kepada istri-istrimu, anak-anakmu, dan wanita-wanita orang beriman untuk mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuhnya………” (QS. Al-Ahdzab: 59) kemudian dengan tenang Syaikh tersebut menjawab, “Kalian kenapa pusing? Kalian tenang saja, ini kan hanya ditujukan kepada wanita-wanita MUKMIN..”

Sekarang pertanyaannya, apakah kita sebagai wanita muslimah tidak ingin termasuk golongan wanita-wanita MUKMIN tersebut??? Ajibna fi nufuusikun…!!! (ns)

Loading

Tinggalkan Balasan