(STIBA.ac.id) Makassar –  Sebuah institusi pendidikan tinggi  tidak dikatakan sebagai perguruan tinggi ketika tidak menjalankan salah satu atau bahkan seluruh poin yang tertuang dalam “Tri Dharma Perguruan Tinggi”. Hal ini diungkapkan oleh Ustaz Ahmad Syaripudin, S.Pd.I., M.Pd.I. ketika menyampaikan tausiah di hadapan mahasiswa program studi Perbandingan Mazhab kelas IE, Rabu (04/09/2019).
Ustaz Ahmad selaku penasihat akademik kelas tersebut menguraikan poin-poin yang tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Yang pertama adalah pendidikan dan pengajaran.

Menurutnya, sebuah institusi pendidikan tinggi seperti universitas, atau sekolah tinggi tidak dapat disebut sebagai perguruan tinggi ketika pendidikan dan pengajaran di kampus tersebut tidak berjalan dengan baik dan teratur.

Dan hasil dari pendidikan dan pengajaran yang teratur tersebut setidaknya dapat membantu Mahasiswa untuk mencapai IPK 4.00 yang juga merupakan impian setiap mahasiswa. Lebih dari itu, STIBA Makassar juga menerapkan sistem tarbiyah yang diadakan minimal sekali sepekan sebagai kegiatan ekstrakurikuler yang diharapkan mampu menghasilkan mahasiswa yang tidak hanya unggul pada bidang akademik akan tetapi unggul pula dalam masalah syariat. Sehingga dengan itu, setiap mahasiswa akan mampu mencerdaskan umat dan bangsa ini.

Yang kedua, kata Ustaz Ahmad, adalah penelitian dan pengabdian.

“Seorang mahasiswa, harus mempunyai sifat yang realistis. Artinya, setiap ilmu yang didapatkan di dalam kelas, bukan hanya menjadi catatan yang digunakan sebagai bahan ujian, tapi hakikatnya, ia seharusnya menjadi bahan penelitian dan pengabdian kepada umat dan bangsa. Sebagaimana para sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para salaful ummah terdahulu.”

Mereka tidak hanya mempelajari ilmu sekadar untuk dicatat sebagai catatan-catatan di buku-buku tebal semata, akan tetapi mereka senantiasa mengadakan majelis-majelis hadis dan ilmu-ilmu syari lainnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua IV Bidang Kerja Sama ini menyebutkan poin ketiga yaitu pengabdian kepada masyarakat. Setelah lulus, mahasiswa diharapkan mampu memberikan perubahan-perubahan atau inovasi-inovasi terbaru dan bermanfaat bagi masyarakat, bukan malah menjadi mahasiswa pengangguran yang hanya akan menjadi sampah masyarakat bahkan sampai meresahkan masyarakat dengan tingkah laku mereka yang melampaui batas-batas syariat dan norma hukum.

Karena itu, Ustaz Ahmad mengatakan bahwa institusi pendidikan tinggi diharapakan dapat menjalankan poin ketiga ini dengan melatih dan mengarahkan mahasiswanya untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat, atau yang biasa dikenal dengan istilah KKN.

Untuk poin yang ketiga ini STIBA Makassar telah membutikannya. Di samping menerapkan sistem KKN, STIBA Makassar juga mengirimkan para alumninya sebagai dai-dai ke berbagai pelosok NKRI dari Sabang sampai Merauke selama setahun penuh setelah kelulusan (wisuda) sebagai bentuk pengabdian penuh kepada masyarakat.

Di bagian akhir tausiahnya, Ustaz Ahmad Syaripudin kepada mahasiswa binaannya menyimpulkan, Tri Dharma Perguruan Tinggi sangat berpengaruh terhadap hasil kinerja para mahasiswa. Oleh karena itu pihak institusi dan para mahasiswa dituntut untuk menjalankan tiga prinsip tersebut dengan baik agar menghasilkan alumni-alumni yang bermanfaat di tengah-tengah masyarakat. Bukan sebaliknya, menjadi sampah di tengah masyarakat.

Reporter: Muhammad Hanif Hasan, Mahasiswa PM IE 

Loading

Tinggalkan Balasan