(STIBA.ac.id) Makassar –  Semester Ganjil Tahun Ajaran baru 1441—1442 H/2020—2021 M masih dibayangi Covid-19. STIBA Makassar terus menggodok mekanisme perkuliahan yang akan diterapkan di tengah pandemi yang belum berakhir tersebut.

Pertimbangan utamanya adalah semaksimal mungkin mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di kalangan mahasiswa, dosen, dan pengelola dengan tetap berupaya memenuhi layanan pendidikan. Keselamatan dan kesehatan seluruh warga kampus menjadi pertimbangan yang utama dalam penetapan mekanisme perkuliahan yang akan ditetapkan.

Selain menjadikan Surat Edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai bahan pertimbangan, pimpinan STIBA Makassar juga meminta pandangan dari pihak-pihak berkompeten, termasuk tenaga kesehatan yang terlibat langsung menangani wabah Covid-19. Dalam musyawarah pimpinan, kepala-kepala pusat dan bagian yang berlangsung melalui Zoom, Senin (22/06/2020), turut dihadiri oleh Dr. dr. Hizbullah Amin, Sp.An., KIC. KAKV.

Terkait STIBA yang mengasramakan mahasiswanya dalam area kampus, Dr. Hizbullah menjelaskan bahwa untuk mengetahui status mahasiswa maupun dosen positif atau negatif, maka ada dua opsi yang bisa diterapkan:

Pertama, dengan melakukan rapid test dan swab. Tapi kedua hal ini, menurut Dr. Hisbullah cukup sulit dilakukan.

Swab yang dilakukan sekarang ini untuk yang memiliki indikasi medis atau riwayat kontak. Jadi status kita mesti swab mandiri. Kecuali rapid test bisa, tapi biayanya cukup mahal. Kemampuan deteksinya juga rendah,” ujar Dr. Hizbullah yang salah seorang putranya pernah mengenyam pendidikan di STIBA.

Opsi kedua menurut Dr. Hisbullah adalah karantina selama empat belas hari.

“Teknisnya STIBA harus deklarasi dulu karena posisinya berada dalam zona merah. Maka STIBA harus dihijaukan dulu. Caranya yang tinggal di dalam area kampus tidak boleh keluar selama empat belas hari. Dan yang dari luar kampus tidak boleh masuk,” urai Dr. Hisbullah.

Ia melanjutkan, “Setelah hijau, maka mahasiswa yang pulang liburan yang ingin kembali ke kampus kita anggap dari zona merah. Mereka harus dikarantina. Akan sulit mengarantina dalam jumlah yang besar, karena itu dibuat bergelombang. Misal, gelombang pertama 300 mahasiswa, setelah empat belas hari dianggap hijau, kemudian masuk lagi 300 mahasiswa, dan seterusnya.”

Tantangan terbesarnya, menurut Dr. Hisbullah adalah bagaimana mempertahankan area kampus tetap zona hijau.

Usai mengundurkan diri dari musyawarah pimpinan STIBA karena harus menangani pasien di RS Darurat Covid-19, musyawarah dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan dari para peserta. Masalah yang muncul adalah status sebagian mahasiswa yang tinggal di luar asrama karena telah menikah atau karena mendapat amanah. Demikian halnya dengan para dosen dan pengelola.

Kesimpulan dari musyawarah pimpinan tersebut memutuskan bahwa Kuliah Perdana yang sedianya diadakan tanggal 13 Juli 2020 diundur ke tanggal 7 September 2020. Kendati demikian, kegiatan prakuliah tetap dimulai sejak tanggal 13 Juli 2020 dengan sistem online di rumah masing-masing. Sementara mekanisme prakuliah akan diumumkan di web stiba.ac.id paling lambat tanggal 12 Juli 2020.

Terkait PMB, Ustaz Imran Yunus, Lc. selaku ketua PMB STIBA Makassar telah mengeluarkan pengumuman berisi arahan kepada para calon mahasiswa baru:

PENGUMUMAN

NOMOR: D.464/IL/STIBA-YPWI/XI/1441

Sehubungan dengan hasil Musyawarah Pimpinan Diperluas pada tanggal 30 Syawal 1441 H/ 22 Juni 2020 M, maka kepada Calon Mahasiswa Baru STIBA Makassar agar memperhatikan arahan sebagai berikut:

  1. Pembayaran Biaya Masuk diperpanjang sampai hari Jumat tanggal 26 Juni 2020. Setelah tanggal tersebut camaba yang tidak melakukan pembayaran dianggap mengundurkan diri dan akan digantikan oleh camaba cadangan.
  2. Kegiatan prakuliah dimulai sejak tanggal 13 Juli 2020 dengan sistem online di rumah masing-masing. Mekanisme prakuliah akan diumumkan di web stiba.ac.id paling lambat tanggal 12 Juli 2020.
  3. Masuk asrama dijadwalkan pada tanggal 21 Agustus 2020 dengan dilakukan screening terlebih dahulu. Jadwal ini akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi terbaru.
  4. Tes kesehatan dan penyetoran berkas fisik dilakukan setelah masuk asrama, pada tanggal 22-23 Agustus 2020.
  5. Camaba yang tidak lulus tes kesehatan dapat menarik kembali Biaya Masuk yang telah dibayarkan.
  6. Camaba yang lulus tes kesehatan dapat langsung menyetorkan berkas fisik sekaligus validasi tahap kedua.
  7. Camaba yang telah melaksanakan seluruh proses pendaftaran ulang dinyatakan sebagai Mahasiswa Baru dan berhak mendapatkan kartu mahasiswa sementara. Kartu tersebut merupakan syarat untuk mengikuti Daurah Orientasi Maba.
  8. Daurah Orientasi Maba dijadwalkan pada tanggal 24 Agustus s.d. 5 September 2020.
  9. Kuliah perdana dijadwalkan pada tanggal 7 September 2020.

Demikian Pengumuman ini dibuat untuk diketahui bersama.

Makassar, 02 Zulkaidah1441 H/24 Juni 2020 M

Kepala Bagian Penerimaan
Mahasiswa Baru STIBA Makassar,

Muhammad Imran Yunus
NIY. 17111988112016429

Loading

Tinggalkan Balasan