Setiap orang berhak untuk mengklaim dirinya sebagai pencinta Nabi r, namun klaim tersebut tidak akan bermanfaat tanpa ittiba’(mengikuti sunnah Nabi r), taat dan berpegang teguh pada petunjuknya. Cinta kepada Rasulullah ` hanya bisa dibuktikan dengan mengamalkan firman Allah l berikut ini, “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS. al-Hasyr: 7).
Banyak yang mengklaim cinta kepada Nabi r, namun dengan cara-cara yang tidak diperintahkan oleh Rasulullah `. Sementara terhadap orang-orang yang mengamalkan perintah Nabi ` yang jelas perintahnya, mereka justru mencelanya dan menggelari mereka dengan celana cingkrang, jenggotan, ninja, wahabi, dst. Padahal Allah l berfirman, “Dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat: 11).
CELAAN ALLAH BAGI PENENTANG AJARAN NABI `
Allah mengancam dengan keras orang-orang yang berani membantah ajaran Nabi-Nya. Tidak saja diancam dengan adzab akhirat, namun banyak yang disegerakan hukumannya di dunia.
Salah seorang murid Imam Ahmad bernama Abu Thalib mengatakan, “Saya mendengar Imam Ahmad ditanya tentang sebuah kaum yang meninggalkan hadits dan cenderung kepada pendapat Sufyan (salah seorang ulama kala itu).” Maka Imam Ahmad berkata, “Saya merasa heran terhadap sebuah kaum yang tahu hadits dan tahu sanad hadits serta keshahihannya lalu meninggalkannya, lantas lebih memilih pendapat Sufyan dan yang lainnya. Padahal Allah berfirman (artinya),“Maka hendaklah berhati-hati orang yang menyelisihi perintah Rasul-Nya untuk tertimpa fitnah atau tertimpa adzab yang pedih.” (QS. An-Nur: 63).Tahukah kalian apa arti fitnah? Fitnah adalah kufur. Allah berfirman (artinya), “Dan fitnah itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan.” (Fathul Majid: 466).
Ayat yang dibacakan oleh Imam Ahmad tersebut benar-benar merupakan ancaman keras bagi orang-orang yang menyelisihi sunnah Nabi `. Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini, beliau berkata, “Hendaklah takut siapa saja yang menyelisihi syariat Rasul secara lahir maupun batin untuk tertimpa fitnah dalam hatinya baik berupa kekafiran, kemunafikan atau bid’ah atau tertimpa azab yang pedih di dunia dengan dihukum mati atau dihukum had atau dipenjara atau sejenisnya.” (Tafsir Ibnu Katsir: 3/319).
Allah U juga berfirman (artinya), “Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian keraskan suara kalian di atas suara Nabi dan jangan kalian bersuara keras terhadap Nabi sebagaimana kerasnya suara sebagian kalian kepada sebagian yang lain supaya tidak gugur amal kalian sedangkan kalian tidak menyadarinya.” (QS. al Hujurat: 2).
Ibnul Qayyim t menjelaskan ayat ini, beliau berkata, “Allah l memperingatkan kaum mukminin dari gugurnya amal-amal mereka dengan sebab mereka mengeraskan suara kepada Rasul sebagaimana kerasnya suara mereka kepada sebagian yang lain. Padahal amalan ini bukan merupakan kemurtadan bahkan sekadar maksiat, akan tetapi ia dapat menggugurkan amalan dan pelakunya tidak menyadari. Lalu bagaimana dengan yang mendahulukan ucapan, petunjuk, dan jalan seseorang di atas ucapan, petunjuk dan jalan Nabi?! Bukankah yang demikian telah menggugurkan amalannya sedang dia tidak merasa?” (Kitabush Shalah, 65).
Dalam hadits yang lalu Nabi ` menyebutkan, “Barangsiapa yang membenci Sunnahku, dia bukan dari golonganku.” (HR. Muslim).
Maksud bukan dari golonganku artinya dia termasuk orang kafir jika ia berpaling dari sunnah Nabi `, tidak meyakini sunnah itu sesuai dengan nyatanya. Tapi jika ia meninggalkannya karena menggampangkannya maka ia tidak di atas tuntunan Nabi `. (Lihat Syarh Shahih Muslim, Al Imam An Nawawi: 9/179).
Ancaman-ancaman tersebut cukup menakutkan tapi ada yang tak kalah menakutkan yaitu bahwa orang yang menentang sunnah Nabi ` terkadang Allah percepat hukumannya semasa mereka di dunia sebagaimana diriwayatkan dalam beberapa riwayat, di antaranya:
“Dari Abdulah bin Abbas E, dari Nabi ` bahwa beliau bersabda, “Janganlah kalian datang kepada istri kalian (dari safar) di malam hari.’ Kemudian di suatu saat Nabi ` datang dari safar, maka tiba-tiba dua orang pergi mendatangi istri mereka (di malam hari) maka keduanya mendapati istri mereka sudah bersama laki-laki lain.” (Sunan Ad Darimi, 1/118).
Didapatinya istri mereka bersama laki-laki lain adalah hukuman bagi mereka di mana mereka melanggar larangan Nabi ` untuk mendatangi istri mereka di malam hari sepulangnya dari safar, kecuali jika sebelumnya mereka sudah terlebih dahulu memberi tahu bahwa mereka akan datang di malam itu maka yang demikian diperbolehkan sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari(9/240, 242).
Salamah bin Al Akwa’ E berkata, “Seseorang makan dengan tangan kiri di hadapan Rasulullah maka Rasulullah menegurnya, “Makanlah dengan tangan kananmu.” Ia menjawab: ‘Saya tidak bisa.’ Maka Nabi katakan,“Semoga kamu tidak bisa! Tidaklah menghalangi dia kecuali sombong.” Akhirnya ia tidak dapat mengangkat tangannya ke mulutnya.” (HR. Muslim).
Abdurrahman bin Harmalah t mengisahkan, seseorang datang kepada Said bin Al Musayyib t  megucapkan salam perpisahan untuk haji atau umrah, lalu Said mengatakan kepadanya, “Jangan kamu pergi hingga kamu shalat dulu karena Rasulullah ` bersabda, “Tidaklah ada yang keluar dari masjid setelah azan kecuali seorang munafik, kecuali seorang yang terdorong keluar karena kebutuhannya dan ingin kembali ke masjid.” Kemudian orang itu menjawab, “Sesungguhnya teman-temanku berada di Harrah.” Lalu keluarlah dia dari masjid. Said terus terbayang-bayang mengingatnya sampai beliau dikabari bahwa orang tersebut jatuh dari kendaraannya dan patah tulang pahanya.” (Sunan Ad Darimi 1/119).
Abu Abdillah Muhammad bin Ismail At Taimi t mengatakan bahwa dirinya membaca pada sebagian kisah-kisah bahwa sebagian ahlul bid’ah ketika mendengar sabda Nabi `, “Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya maka janganlah ia celupkan tangannya ke bejana sebelum mencucinya terlebih dahulu karena sesungguhnya ia tidak tahu di mana tangannya barmalam.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Maka ahlul bid’ah tersebut mengatakan dengan nada mengejek, “Saya tahu di mana tanganku bermalam, tanganku bermalam di kasur.” Lalu paginya dia bangun dari tidurnya dalam keadaan tangannya sudah masuk ke dalam duburnya sampai ke lengannya.
At Taimy lalu berkata, “Maka berhati-hatilah seseorang untuk menganggap remeh sunnah dan sesuatu yang bersifat mengikut perintah agama. Lihatlah bagaimana akibat jelek menimpa dirinya.”
Al Qadhi Abu Tayyib t menceritakan kejadian yang ia alami, beliau berkata, “Kami berada di sebuah majlis kajian di masjid al Manshur. Datanglah seorang pemuda dari daerah Khurasan, ia bertanya tentang masalah musharat lalu dia minta dalilnya sehingga disebutkan dalilnya dari hadits Abu Hurairah yang menjelaskan masalah itu. Dia—orang itu bermadzhab Hanafi—mengatakan, “Abu Hurairah tidak bisa diterima haditsnya…” Maka belum sampai ia tuntaskan ucapannya tiba-tiba jatuh seekor ular besar dari atap masjid sehingga orang-orang loncat karenanya dan pemuda itu lari darinya. Ular itu pun terus mengikutinya. Ada orang mengatakan, “Taubatlah engkau! Taubatlah engkau!” Kemudian dia mengatakan, “Saya bertaubat.” Maka pergilah ular itu dan tidak terlihat lagi bekasnya.” Adz Dzahabi berkata bahwa sanad kisah ini adalah para imam.
Itulah beberapa kejadian nyata dan bukan cerita fiktif yang diada-adakan, tetapi cerita-cerita yang diriwayatkan dengan sanad. Tentu yang demikian menjadi pelajaran buat kita karena bukan hal yang mustahil kejadian di atas terjadi di masa kita sebagaimana terjadi di masa dulu manakala ada seseorang yang menghina Sunnah Nabi `. Ancaman ini telah ditetapkan di dalam Al Qur’an sebagaimana firman-Nya(artinya), Sesungguhnya orang yang mencelamu, dialah yang terputus.” (QS. Al Kautsar: 3).
“Yakni terputus dari segala kebaikan.” (Lihat Taisir Al Karimirrahman: 935).
Ibnu Katsir menjelaskan, “Yang mencelamu artinya yang membencimu wahai Muhammad, dan yang membenci apa yang engkau bawa dari petunjuk dan kebenaran serta bukti yang nyata. Dan yang terang dialah yang akan terputus, yang hina, dan tidak akan dikenang namanya (dengan baik).”
Wallahu Waliyyu at Taufiq
Dari berbagai sumber

Loading

Tinggalkan Balasan