811 copy

Perbedaan pelaksanaan hari raya, entah itu Idul Fitri maupun Idul Adha yang kerap terjadi di kalangan umat Islam di negara ini, terkadang menjadi benih perpecahan. Shalat ‘Ied yang mestinya diadakan serempak itu justru diperingati dua sampai tiga hari. Padahal hari rayanya sama, wilayahnya pun sama.

Lalu bagaimana lagi jika hari raya itu berbeda dengan hari raya kaum muslimin pada umumnya?

Adalah Syiah, salah satu sekte yang menyatakan mereka adalah bagian dari Islam yang merayakan hari raya Ghadir Khum. Konon, menurut mereka, hari tersebut adalah hari pelantikan Ali E sebagai khalifah pengganti Nabi `.

Sudah barang tentu, Rasulullah ` dan tiga generasi terbaik umat ini tidak pernah merayakan Ghadir Khum, bahkan Ali bin Abi Thalib dan ahlul bait sekali pun.

ADA APA DENGAN GHADIR KHUM

Peristiwa Ghadir Khum dianggap sebagai hari paling bersejarah bagi penganut Syiah. Bahkan mereka menjadikannya sebagai salah satu hari raya mereka. Ketika itu, Rasulullah ` bersama rombongan sahabat F beristirahat di Ghadir Khum sepulang dari menunaikan ibadah haji di Mekah. Di tempat inilah Rasulullah ` bersabda, ”Barangsiapa yang menganggap aku sebagai “mawla”nya, maka  Ali adalah “mawla”nya. Ya Allah, dukunglah siapa saja yang mendukungnya (Ali) dan musuhilah siapa saja yang memusuhinya.” (HR. Tirmidzi, Nasai dan Ahmad).

Orang-orang  Syiah mengartikan kata ‘mawla’ sebagai imam atau khalifah. Sehingga hadits ini diyakini sebagai penobatan Ali bin Abi Thalib E sebagai khlalifah pengganti Rasulullah `.

Ghadir Khum terletak antara Mekah dan Madinah, di dekat kota al-Juhfah. Pukulan telak kepada argumen Syiah adalah bahwa pada kenyataannya Ghadir Khum itu terletak sekitar 250 km dari Mekah. Fakta sederhana ini cukup untuk menghancurkan seluruh anggapan Syiah.

Nabi `  menyampaikan khotbah perpisah-annya di Mekah pada haji wada’ (perpisahan). Ini terjadi di depan sebagian besar kaum muslimin, yang datang dari berbagai kota untuk melakukan haji. Jika Nabi ` ingin menunjuk Ali E sebagai penggantinya, maka sama sekali tidak ada penjelasan yang rasional mengapa Nabi ` tidak melakukan hal ini selama khotbah perpisahan kepada semua kaum muslimin. Seluruh umat berkumpul di sana untuk mendengar kata-kata perpisahan, sehingga pasti merupakan saat dan kesempatan yang paling tepat untuk menunjuk penggantinya.

Nabi ` dan kaum muslimin menyelesaikan haji mereka dan setelah itu semua orang kembali ke kota masing-masing. Penduduk Madinah kembali ke Madinah, masyarakat Thaif kembali ke Thaif, orang-orang Yaman kembali ke Yaman, orang-orang Kufah kembali ke Kufah, masyarakat Suriah kembali ke Suriah, dan orang-orang Mekah tetap tinggal di Mekah.

Hanya kelompok orang-orang yang hidup di kota-kota di sebelah Utara Semenanjung Arab yang melalui Ghadir Khum. Dan ini hanya akan terdiri dari orang-orang yang menuju Madinah dan minoritas Muslim yang tinggal di tempat seperti Suriah. Karenanya, ketika Nabi ` berhenti di Ghadir Khum, justru sejumlah besar kaum muslimin tidak hadir, yaitu mereka yang tinggal di Mekah, Taif, Yaman, dan lain-lain.

Syiah mengklaim bahwa Ghadir Khum merupakan tempat pertemuan para jamaah haji, di mana berbagai Muslim yang datang untuk melakukan haji dari daerah di sekitarnya akan menyebar dari tempat itu lalu melalui rute mereka sendiri untuk pulang. Jika kebohongan ini diucapkan pada saat teknologi belum secanggih sekarang, maka barangkali akan banyak yang percaya. Tapi apa yang terlihat pada peta akan menunjukkan bagaimana hal tersebut benar-benar tidak masuk akal.

ARTI KATA MAWLA

”Barangsiapa yang menganggap aku sebagai “mawla”nya, maka  Ali adalah “mawla”nya.

Al-Jazari mengatakan dalam al-Nihaayah,  ”Kata mawla sering disebutkan dalam hadits, dan ini adalah isim yang diterapkan pada banyak hal. Kata ini mungkin merujuk kepada seorang penguasa, seorang pemilik, seorang yang menguasai, seorang dermawan, orang yang membebaskan budak, seorang pendukung, orang yang mengasihi yang lain, seorang pengikut, seorang tetangga, seorang sepupu (anak paman dari pihak ayah), seorang sekutu, seorang budak, seorang budak  yang sudah dibebaskan, seseorang yang kepadanya seseorang telah memberikan bantuan. Kebanyakan dari makna-makna ini disebut dalam berbagai hadits, sehingga harus dipahami dengan cara yang disiratkan oleh konteks hadits yang di dalamnya kata tersebut digunakan.“

Masuk akalkah Rasulullah ` menggunakan kata yang mengandung banyak makna ini untuk melantik khalifahnya? Jika Nabi ` bermaksud untuk mencalonkan Ali E, maka mengapa Nabi ` tidak menggunakan kalimat yang jelas? Seperti, “Saya mencalonkan Ali untuk menjadi khalifah setelah saya meninggal”. Tentunya, ini akan membereskan masalah ini. Nabi ` diperintahkan agar jelas dalam menyampaikan pesan. Dan ternyata, tak seorang sahabat pun yang menafsirkan pernyataan Rasulullah di Ghadir Khum bahwa Ali dilantik sebagai khalifah.

Imam Syafi’i berkata berkaitan dengan mawla khusus dalam hadits Ghadir Khum ini,  ”Yang dimaksud dengan mawla adalah ikatan (persahabatan, persaudaraan, dan cinta) dalam Islam.”

Allah berfirman dalam al-Quran, “Maka pada hari ini tidak diterima tebusan dari kamu dan tidak pula dari orang-orang kafir. Tempat kamu ialah neraka. Dialah ‘maula’mu (tempat berlindungmu, teman setiamu). Dan dia adalah sejahat-jahat tempat kembali.” (QS. al-Hadid: 15).

Sesuai konteks kalimatnya, tidak ada penerjemah di dunia ini yang pernah menerjemahkan kata “mawla“ dalam ayat tersebut dengan arti “imam” atau “khalifah”, karena akan menjadikan kalimat tersebut tidak bermakna. Api neraka pada ayat di atas disebut sebagai “mawla“ bagi orang-orang kafir karena sangat dekatnya mereka kepadanya. Dan inilah definisi ‘mawla’ yang sedang dimaksud dalam Hadits Ghadir Khum (kedekatan yang sangat yaitu kepada Nabi, Ali, dan orang yang beriman). Memang, kata “mawla” berasal dari “walayah” dan bukan “wilayah”. Walayah mengacu pada cinta dan nushrah (pertolongan dan bantuan), dan tidak boleh dikaburkan dengan kata wilayah, yang mengacu pada kepemimpinan.

Allah berfirman dalam al-Qur’an (artinya),  ”Itu karena Allah adalah ‘mawla’ (yaitu teman, pelindung, dll.) dari orang-orang yang beriman, dan karena orang-orang kafir tidak mempunyai ‘mawla’ bagi mereka.” (QS. Muhammad: 11).

Ayat ini tidak merujuk kepada khilafah atau imamah, tetapi lebih mengacu pada teman yang melindungi secara dekat. Jika tidak demikian, maka makna ayat itu akan menjadi tidak masuk akal. Firman Allah l “orang-orang kafir tidak mempunyai ‘mawla’ bagi mereka”. Apakah ini berarti bahwa orang-orang kafir tidak memiliki pemimpin? Tentu saja orang-orang kafir memiliki pemimpin. Dan contohnya sangat banyak.

Di dalam I’tiqad ‘ala Madzhab Ahlus Sunnah wa al-Jama’ah, 205, Imam Baihaqi menuturkan sebuah riwayat. “Ketika Hasan bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib ditanyakan kepadanya, “Bukankan Nabi Muhammad  ` telah mengatakan,  ”Barang siapa yang menganggap aku sebagai “mawla”nya, maka  Ali adalah “mawla”nya?” Lantas Imam Hasan menjawab, “Sekiranya yang dimaksud oleh Nabi ` adalah pemimpin, maka Nabi ` akan menjelaskannya secara lebih terperinci, sebagaimana dijelaskannya perkara wajibnya shalat, puasa dan zakat.”

FAKTA SEBENARNYA DI GHADIR KHUM

Mengapa Nabi ` mengatakan, ”Barangsiapa yang menganggap aku sebagai “mawla”nya, maka  Ali adalah “mawla”nya? Apakah benar untuk melantik Ali E? Ternyata, jika dilihat dari sababul wurud hadits ini, tidak demikian. Berikut riwayat yang menyebutkan alasan mengapa Nabi ` mengucapkan hadits di atas.

Pertama: Nabi ` sebelum berangkat haji wada’ telah mengutus Khalid bin Walid E untuk berperang di negeri Yaman. Setelah menang, Khalid E memberitahu Nabi ` tentang kemenangan itu dan tentang ghanimah (harta rampasan perang). Khalid meminta Nabi ` untuk mengutus seorang sahabatnya untuk mengambil seperlima bagian Nabi `. Lalu diutuslah Ali E untuk mengambil bagian Nabi tersebut dan Nabi menyuruhnya untuk langsung berangkat ke Mekah untuk melaksanakan Haji bersama Nabi `. Setalah Ali sampai di sana dibagilah harta rampasan itu, 4/5 untuk para mujahidin yang berperang dan 1/5 lagi dibagi 5 bagian, yaitu 1/5 untuk Allah dan Rasul-Nya, 1/5 untuk ahlulbait kerabat Nabi `, 1/5 untuk  keluarga Nabi, 1/5 untuk anak yatim, 1/5 untuk fakir miskin, 1/5 lagi untuk ibnu sabil. Setelah itu Ali E pergi ke Makkah dengan membawa 1/5 bagian keluarga Nabi `.

Apa isi 1/5 bagian keluarga Nabi tadi? Isinya adalah hewan ternak, harta benda dan para tawanan baik laki-laki, perempuan maupun anak kecil. Lalu Ali menggauli salah satu perempuan tawanan tadi lalu para sahabat yang mengetahui hal itu marah pada Ali. Mereka melihat Ali keluar dari kemahnya setelah mandi. Bagaimana Ali berbuat demikian? Mengambil salah satu tawanan perang untuk dirinya, yang mestinya dibagi di kota Madinah (atau Makkah) dan bukannya di sini. Salah satu sahabat yang marah adalah Buraidah yang melaporkannya pada Nabi `. Nabi diam saja, Buraidah mengulanginya untuk kedua dan ketiga kali. Lalu Nabi ` bersabda, “Wahai Buraidah, apakah kamu membenci Ali?”  Buraidah pun menjawab “Ya, wahai Rasulullah.” Nabi pun menjawab, “Wahai Buraidah, janganlah kamu membencinya karena dia berhak mendapat bagian dari harta rampasan perang lebih dari itu.” Lalu Buraidah berkata, “Saya tidak lagi membencinya setelah mendengar Nabi melarangku membenci Ali.” (HR. Bukhari).

Kedua: Yaitu ketika Ali berangkat dari Yaman menuju Mekah dia membawa onta-onta untuk dijadikan qurban. Setelah berjalan beberapa saat Ali menyuruh sahabat-sahabat lain untuk maju terlebih dahulu dan meninggalkan Ali di belakang. Ali melarang mereka menaiki onta-onta rampasan perang dan melarang mereka mengenakan pakaian-pakaian yang juga hasil rampasan perang. Ketika Ali melihat mereka mengendarai onta dan memakai pakaian-pakaian hasil rampasan perang Ali marah pada mereka, dan mereka pun merasa kurang senang. Lalu para sahabat tadi melaporkan perlakuan Ali pada Nabi `. Dijawab oleh Nabi ` , “Sesungguhnya Ali telah berbuat baik kepadamu maka janganlah kamu membencinya.” Lalu saha-bat pun menaati Nabi ` dengan mencintai Ali.

Ketika dalam perjalanan pulang dari Mekah menuju Madinah, rombongan Nabi ` berhenti di Ghadir Khum. Nabi ` lalu mengumpulkan semua orang, dan mengambil tangan Ali sambil mengulangi kata-kata tersebut ”Barangsiapa yang menganggap aku sebagai ‘mawla’nya, maka  Ali adalah ‘mawla’nya.”

Ucapan ini beliau tidak sampaikan di Mekah, tapi di Ghadir Khum di hadapan orang-orang Madinah karena persoalannya memang hanya antara Ali E dan beberapa sahabat yang berasal dari Madinah.

Maka bagaimana hadits itu bisa dianggap sebagai pengangkatan Ali menjadi khalifah setelah Nabi?

Dari berbagai sumber

Buletin Al-Fikrah No. 28 Tahun XIV, 28 Dzulhijjah 1434 H/10 November 2013 M

 

Loading

Tinggalkan Balasan