(STIBA.ac.id) Makassar –  Kaderisasi ulama adalah kewajiban yang diemban di atas pundak-pundak kaum muslimin. Perjuangan dakwah tak akan mencapai hasil tanpa disertai kaderisasi ulama. Kendati di dalam hadisnya, Nabi shallallahu alaihi wasallam telah mengabarkan bahwa pada akhir zaman para ulama rabbani diwafatkan dan orang-orang jahil angkat bicara menggantikan posisi para ulama, hal itu tidak berarti kita membiarkan hilangnya para ulama dan orang-orang tidak kapabel menggantikan kedudukan mereka.

Dari sini, peran pengaderan ulama dipandang sangat urgen bahkan wajib. Namun ulama yang bagaimanakah yang eksistensinya penting dipertahankan bahkan diperbanyak kuantitas dan kualitasnya? Ustaz Dr. H. Mu’inudinillah Basri, Lc., M.A. menguraikan beberapa kriteria ulama yang sepantasnya dilahirkan dari proses kaderisasi. Hal ini ia paparkan saat menjadi narasumber dalam Kuliah Perdana STIBA Makassar yang berlangsung daring via Kanal Youtube STIBA TV dan media Zoom, Senin (07/09/2020).

Para ulama yang diharapkan lahir dari kaderisasi ulama menurut Ustaz Mu’inudinillah adalah ulama yang mewarisi kenabian. Jika para nabi menerima wahyu dan memberi contoh maka ulama mengamalkan wahyu tersebut.

Ulama adalah para pewaris nabi. Mereka mewarisi ilmu. Jika Bani israil dipimpin para nabi maka umat Islam dipimpin oleh para ulama karena tak ada lagi nabi setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan pastinya, Alquran dan sunah yang diwariskan Rasullullah ini punya konsep dalam membangun negara termasuk Indonesia dan mengeluarkannya dari carut-marutnya.

Ulama yang bisa menjadi imam dan mursyid umat juga menjadi salah satu kriteria ulama yang seharusnya lahir dari kaderisasi menurut inisiator MIUMI ini. Ia mengutip firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

مَن يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِ وَمَن يُضْلِلْ فَلَن تَجِدَ لَهُ وَلِيّاً مُّرْشِداً

“Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barang siapa yang disesatkan-Nya, maka kamu tak akan mendapatkan seorang pemimpin pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya.” (QS. Alkahfi: 17).

“Dapat dipahami dari ayat ini bahwa orang yang disesatkan itu karena tidak ada “wali” yang menjadi mursyid baginya,” ujarnya.

Karena itu, kehadiran ulama sangat penting untuk membimbing umat dan menarbiah mereka. Kesalehan umat ini karena ada ulama yang mentransfer iman bukan sekadar pengetahuan.

Kriteria selanjutnya yang dipaparkan oleh Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta ini adalah ulama yang mampu memberi solusi problem sosial. Ia mencontohkan, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang tidur, beliau mendengar suara ribut dari luar. Ternyata suara itu berasal dari percekcokan antara dua orang, yang satu berutang dan yang lainnya menagih piutangnya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memutihkan separuhnya dan yang berutang membayar setengahnya.

Seorang ulama harus bisa menyatukan pergerakan Islam, mampu memberi motivasi kepada umat untuk membantu menyelesaikan persoalan.

Ulama yang bisa menjadi pemersatu umat adalah kriteria ulama selanjutnya yang patut dilahirkan dari proses kaderisasi ulama. Bagaimana ulama memperbaiki umat yang tercerai-berai menjadi satu yang berkasih sayang.

Kriteria terakhir yang disebutkan oleh Ketua MIUMI Solo tersebut adalah ulama pembangun peradaban. Seorang ulama harus membangun peradaban. Ia mencontohkan terjadinya perubahan yang sangat mendasar pada cara pandang masyarakat muslim Surakarta pascalahirnya Dewan Syariah Kota Surakarta yang dipimpinnya. Dari yang dulu saling mengafirkan satu sama lain menjadi bersatu.

Kuliah Perdana STIBA Makassar untuk Tahun Ajaran 1441-1442 H/2020-2021 M mengusung tema “Kaderisasi Ulama dalam Bingkai Dakwah dan Perjuangan Umat Islam di Indonesia”. Kuliah Perdana ini berlangsung daring dan diikuti lebih dari seribu mahasiswa, dosen, maupun pengelola. Ikhwan melalui media Zoom sementara akhwat mengikuti via saluran Youtube STIBA TV.

Loading

Tinggalkan Balasan