Makassar, 20 Februari 2025 – Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar dan Institut Agama Islam Darud Dakwah Wal-Irsyad (IAI DDI) Polewali Mandar resmi menjalin kerja sama dalam Bidang Manajemen Jurnal Ilmiah.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Tamam Corner Coffee STIBA Makassar.

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh perwakilan dari kedua institusi. Dari pihak STIBA Makassar, hadir Dr. Kasman Bakry, M.H.I. (Kepala Sekretariat), Dr. Khaerul Aqbar, M.E.I. (Kepala PPM), dan Awal Rifa’i, Lc. M.H. (Kabag Penelitian dan Publikasi Ilmiah).

Sementara dari pihak IAI DDI Polman, hadir Dr. Mukhtar, S.Th.I., M.Th.I. (Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama), Dr. Fauziah, S.E.I., M.E.I. (Kepala LPM), dan Ridwan, S.Pd., M.Pd. (Kabag Kemahasiswaan)

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan diseminasi publikasi ilmiah melalui platform Rumah Jurnal STIBA Makassar.

Beberapa poin utama yang disepakati dalam perjanjian ini meliputi penyediaan akses jurnal secara digital maupun cetak, penerbitan artikel ilmiah bersama, pelatihan manajemen jurnal berbasis Open Journal System (OJS), serta upaya peningkatan akreditasi jurnal.

Sebagai bagian dari perjanjian, IAI DDI Polman bertanggung jawab untuk mempromosikan akses Rumah Jurnal STIBA Makassar di lingkungan akademiknya dan memfasilitasi pendampingan tata kelola jurnal.

Sementara itu, STIBA Makassar akan menyediakan akses ke jurnal ilmiah serta menyelenggarakan pelatihan manajemen tata kelola jurnal bagi civitas academica IAI DDI Polman.

Kesepakatan ini berlaku selama tiga tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kualitas dan jangkauan publikasi ilmiah dari kedua institusi semakin meningkat, memberikan manfaat bagi dunia akademik dan masyarakat luas.

MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi akademik serta pengelolaan jurnal ilmiah yang lebih profesional dan terakreditasi.

Loading