Kategori: Feature

  • BEM STIBA Makasar Pelopori Pelajar Kecamatan Masama Deklarasi Anti Narkoba

    BEM STIBA Makasar Pelopori Pelajar Kecamatan Masama Deklarasi Anti Narkoba

    nar1

    BEM STIBA Makasar Pelopori Pelajar Kecamatan Masama Deklarasi Anti NarkobaPelajar se-Kecamatan Masama Kab. Banggai Sulawesi Tengah mengadakan Sosialisasi & Deklarasi Anti Narkoba Pelajar. Bertempat di halaman Aliyah Padangon pada Sabtu, 1 Dzulhijah 1437 H/3 September 2016 M.

    Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama BEM STIBA Makassar dengan OSIS Aliyah Padangon dengan melibatkan PEMKAB Banggai, BNK Banggai, RAMIL 1308-06, POLSEK Masama, DPD Wahdah Islamiyah Banggai dan PERSIS Masama.

    Kegiatan yang bertajuk “Prestasi YES!!! Narkoba NO!!!” ini dihadiri oleh Wakil Bupati Banggai, Danramil 1308-06, Kadis Sosial, dan KA Diklat Kab. Banggai, unsur FOKOPIMCAM, perwakilan Kades, siswa siswi setingkat SMP, SMA serta masyarakat hadir pada kegiatan ini.

    Dalam kegiatan ini, Bapak Wakil Bupati Banggai H. Mustar Labolo menyampaikan apresiasinya kepada pihak sekolah Madrasah Aliyah Al-ittihad Padangon dan STIBA Makassar atas perhatiannya kepada generasi bangsa terhadap bahaya Narkoba.

    Ia memberikan semangat kepada para siswa siswi agar menghindari Narkoba yang saat sekarang dinyatakan perang terhadap narkoba. Ia juga mengajak masyarakat agar ikut menyukseskan program pemerintah Banggai saat ini yaitu “PINASA” singkatan dari PIA NA ALA SAMPAH berarti kalau lihat sampah buanglah pada tempatnya.

    Di akhir sambutannya, ia menyampaikan bahwa Kota Luwuk dalam waktu dekat akan menjadi ibukota Sulawesi Timur setelah diresmikannya pemekaran daerah Sulawesi Timur oleh pemerintah pusat.

    Kegiatan ini menghadirkan 3 pemateri,
    1. Ust. Rizal Lagona (Pengurus DPD WI Kab. Banggai) sebagai pemateri hukum narkoba menurut pandangan Islam.
    2. Perwakilan Ka. Polsek Masama sebagai pemateri Hukum Narkoba menurut Undang Undang.
    3. Perwakilan dari BNK Banggai sebagai pemateri Dampak Penyalahgunaan Narkoba.

    Dalam penyampainnya, Ust. Rizal mengutip firman Allah Ta’ala dalam sural Al-Maidah : 90

    يأيها الذين آمنوا إنما الخمر والميسر واﻷنصاب واﻷزلام رجس من عمل الشيطان فاجتنبوه لعلكم تفلحون.

    Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

    Ia mengangkat ayat ini karena dalam ayat ini Allah Ta’ala memerintahkan kita agar menjauhi perbuatan-perbuatan keji dan salah satunya adalah narkoba.

    Kegiatan ini menjadi menarik karena dirangkaikan dengan pembubuhan tanda tangan oleh pemerintah setempat dan deklarasi atau janji bersama siswa siswi untuk menjauhi Narkoba. (Farid/INFOKOM BEM)

    nar

  • STIBA Utus 25 Dosen Khotib Shalat Idul Adha 1437 H

    STIBA Utus 25 Dosen Khotib Shalat Idul Adha 1437 H

    Khubah-Edul1

    Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,  STIBA Makassar kembali mengutus puluhan tenaga pengajarnya sebagai khotib Shalat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1437 H yang akan diselenggarakan besok (Senin, 12/09/2016). Hal ini merupakan upaya penyebaran Tri Dharma Perguruan Tinggi serta tanggung jawab yang luhur dalam upaya  pemberian pencerahan bagi umat, sehingga diharapkan umat dapat lebih memberikan kontribusi bagi kemajuan Islam dan NKRI.

    Berdasarkan data yang dapat dihimpun oleh redaksi stiba.ac.id,  dosen-dosen STIBA Makassar yang akan mengisi Khotbah Idul Adha 1437 H Makassar besok adalah:

    1⃣ Kasman Bakry, S.H.I., M.H.I., Masjid Baitul Islam Karunrung (Lap Upacara SMA Negeri 9 Makassar)

    2⃣ Ir. Iskandar Kato, M.M.,  Lapangan Ponpes Al Iman Ulu Ale Wahdah Islamiyah Sidrap

    3⃣ Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A., Lapangan Masjid Ikhtiyar Perdos Unhas Tamalanrea Makassar

    4⃣ Hirwan laba, Lc., Masjid Al-Furqan, Maccega Kab. Sidrap

    5⃣ Harman Tajang, Lc., M.H.I., Bukit Baruga Antang

    6⃣ Bahrunnida, Lc., Masjid Arrahmah BTN Tabaria Mannuruki, Makassar

    7⃣ Ahmad Syaripudin, S.Pd.I., M.Pd.I., Masjid Nurul Hidayah, Blok VI Perumnas Antang, Makassar

    8⃣ Ayyub Soebandi, Lc., Masjid Al-Ikhsan, Hartaco, Tamalanrea Makassar

    9⃣ Fadhlan Akbar, Lc., M.H.I., Masjid Nur Hidayah Komp. Griya Prima Tonasa (samping Polda Makassar)

    ? Asri, Lc.,  Masjid Babussalam, Kompleks Perumahan Bosowa Minasa Upa.

    1⃣1⃣ Musriwan Muslimin, Lc., Masjid Al Kautsar YAJI, Toa Daeng 3 Jl. Abdesir Makassar

    1⃣2⃣ Ishaq Subu, Lc., Masjid Komp. Aroepala, Jl. Tun Abdul Razak, Paccinongang, Kec. Makassar, Kabupaten Gowa.

    1⃣3 ⃣Muh. Nirwan, Lc., M.H.I., Masjid Babul Khaer, Jl. Korban 40.000 Jiwa.

    1⃣4⃣ Muhammad Ikhwan Jalil, Lc., M.H.I., Lapangan Trans Tanjung Bunga Makassar

    1⃣5⃣ Ronny Mahmuddin, Lc., M.Pd.I.,  Masjid Nurul Bahari Mariso

    1⃣6⃣ Syahrul Qurani, Lc., Lapangan Masjid H. Ibrahim, Jln. Kumala Makassar

    1⃣7⃣ Sirajuddin Qasim, Lc., Lapangan Masjid Ni’matullah Jl. Andi Tonro, Makassar.

    1⃣8⃣ Ir. Muh. Qasim Saguni, M.M., Masjid Mu’min, Jln. Sungai Saddang Baru, Makassar.

    1⃣9⃣ M. Dhiyaul Haq, Lc., Masjid Nurul Iman Tello Baru, Jln. Inspeksi PAM Makassar

    2⃣0⃣ Abdul Munawwir, Lc., Masjid Jannatul Firdaus Panakkukang Makassar

    2⃣1⃣ Muh. Taufan Djafry, Lc., M.H.I., Lapangan PKM Unhas Tamalanrea Makassar

    2⃣2⃣ Hasan Juhanis. Lc., M.S., Masjid Nurul Fatwa, Bontomanai, Makassar.

    2⃣3⃣ Anshar Sultan, Lc., Lap. Tennis Masjid Baiturrahman (karyawan), Jl. Hos Cokrominoto, No. 1/4, Sungguminasa, Gowa

    2⃣4⃣ Muhammad Yusuf Mantasya, Lc., Lapangan Upacara SMPN Bajeng Gowa

    2⃣5⃣ Irwan Fitri, Lc., Lapangan Muhammadiyah Panciro, Gowa.

  • Dosen STIBA Terpilih Menjadi Salah Satu Tim Formatur Asosiasi Dosen Indonesia

    Dosen STIBA Terpilih Menjadi Salah Satu Tim Formatur Asosiasi Dosen Indonesia

    WhatsApp Image 2016-08-31 at 11.12.30

    Asosiasi Dosen Indonesia gelar Musyawarah Wilayah II bertempat di Auditorium Al Jibra Universitas Muslim Indonesia. Acara ini dimulai tepat pukul 10.00 Wita, diawali dengan pembacaan al-Quran, laporan ketua panitia dan kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua Asosiasi Dosen Indonesia Prof Dr. Hj. Masruroh Mokhtar.

    Acara ini dihadiri oleh utusan dari PTN dan PTS se-Kota Makassar. STIBA Makassar diwakili oleh empat orang dosennya, yaitu Ronny Mahmuddin, Lc., M.Pd.I., Nuraeni Novira, S.Pd.I., M.Pd.I., Zulfiah Sam, S.Ag., M.Pd.I., dan Hijrayanti Sari, S.Sos., M.I.Kom.

    Rangkaian acara musyawarah wilayah II ADI adalah laporan pertanggungjawaban pengurus ADI periode sebelumnya, pemilihan ketua baru ADI dan terakhir pemilihan Tim Formatur Asosiasi Dosen Indonesia di mana STIBA masuk dalam salah satu tim formatur ini. Tim yang beranggotakan 13 orang ini akan membahas kepengurusan dan eksistensi Asosiasi Dosen Indonesia ke depan.

    Prof Dr. Hj. Masruroh Mokhtar kembali menjadi pemangku ketua Asosiasi Dosen Indonesia untuk periode berikutnya. (HijrayantiSari)

    WhatsApp Image 2016-08-31 at 11.12.33

  • Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhuddin, M.Sc.: Ulama adalah Problem Solver Bukan Problem Maker

    Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhuddin, M.Sc.: Ulama adalah Problem Solver Bukan Problem Maker

    DIDIN

    Setelah menghabiskan masa liburan sejak Ramadhan, Senin (29/8) mahasiswa STIBA Makassar kembali memulai aktivitas pembelajaran. Belajar mengajar, membagi-bagikan warisan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah aktivitas utama di kampus STIBA Makassar, sebagaimana disebutkan Ketua STIBA Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A. dalam Kuliah Perdana yang diadakan di Masjid Anas bin Malik hari ini.

    “Jumlah mahasiswa kita 1.200 orang. Suatu kesyukuran kepada Allah karena jumlah yang banyak dan berkualitas adalah nikmat yang patut untuk disyukuri. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam QS. Al-A’raf: 86, (artinya), “Dan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu,” kata Ketua Dewan Syariah DPP Wahdah Islamiyah ini dalam sambutan singkatnya.

    Kuliah perdana TA. 1437—1438 H/2016—2017 M dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jendral DPP Wahdah Islamiyah Ustadz Syaibani Mujiono, S.Pd.I. Ustadz muda yang merupakan alumni STIBA Makassar ini dalam sambutannya mengatakan bahwa Wahdah Islamiyah merupakan lembaga yang konsen dalam pembinaan dai dan murabbi. Sementara sumber kader yang paling diharapkan adalah STIBA sebagai lumbung pengaderan dai dan ulama.

    “Alumni-alumni yang selama ini ditempatkan di daerah-daerah tugas mereka sudah melaksanakan amanah dengan baik. Harapan ke depan STIBA bisa lebih meng-upgrade kualitasnya, bisa menjadi pemimpin-pemimpin umat dan penerus estafet perjuangan dakwah yang telah dirintis oleh para ustadz kita,” ujarnya saat membuka secara resmi Kuliah Perdana.

    Kulih Perdana tahun ini dibawakan oleh salah seorang tokoh nasional, Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhuddin, M.Sc. Ketua Dewan Pertimbangan Badan Amil Zakat Nasional (Baz-Nas) di hadapan sivitas akademika STIBA Makassar ini menyebutkan bahwa menuntut ilmu bukan sekadar menambah ilmu pengetahuan tapi juga bagaimana mahasiswa itu memiliki cita-cita yang tinggi, semangat kebersamaan, semangat keumatan dan kebangsaan untuk membangun Indonesia yang lebih baik, lebih sejahtera, beradab dan bertakwa.

    “Tidak mungkin suatu bangsa menjadi bangsa yang terkemuka jika masyarakatnya tidak bertakwa kepada Allah. Karena itu kita membutuhkan kepemimpinan para ulama,” ungkapnya menggugah semangat para mahasiswa.

    Menurut mantan Rektor Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor ini bahwa kemerdekaan Indonesia direbut dari tangan penjajah Jepang dan Belanda oleh para santri, tokoh-tokoh Islam, dan kyai pondok pesantren. Sekarang ini ada upaya sistematis untuk mengaburkan sejarah bangsa, seolah-olah kemerdekaan dibangun bersama oleh semua umat. Padahal menurutnya, kemerdekaan direbut oleh 99.99% umat Islam.

    “Mengapa demikian? Karena mengusir penjajah adalah bagian dari akidah Islam, panggilan keimanan tauhid. Bukan semata-mata panggilan ibu pertiwi,” tegasnya.

    Guru Besar IPB ini juga mengangkat dua ayat yang secara eksplisit menyebutkan kata ulama dalam al-Qur’an. Yang pertama dalam surah asy-Syu’ara: 197, firman Allah yang berbunyi (artinya), “Dan apakah tidak cukup menjadi bukti bagi mereka, bahwa para ulama Bani Israil mengetahuinya?”

    Prof. Didin menjelaskan bahwa ayat ini berkisah tentang Bani Israel dengan para ulamanya. Ulama adalah sosok figur yang menjadi rujukan, tempat bertanya, sehingga mereka dekat dengan masyarakat. Terlibat dalam kegiatan sosial masyarakat dan memberi solusi bagi permasalahan umat. “Ulama berdasarkan ayat ini adalah problem solver bukan problem maker. Sehingga kalau ada ulama yang ucapan dan perbuatannya justru membuat masyarakat makin bingung, maka ia bukan ulama,” ujarnya.

    Ayat yang kedua menurut mantan calon presiden pada pemilu 1999 adalah surah Fathir ayat 28 yang berbunyi (artinya), “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.”

    Ia menjelaskan bahwa ulama berdasarkan ayat ini adalah kelompok orang yang punya integritas pribadi yang kuat, berakhlak yang baik, sehingga disebut dalam ayat ini bahwa hanya merekalah yang paling takut kepada Allah.

    Setelah menyampaikan kuliah umum, Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhuddin, M.Sc. beramah tamah dengan pimpinan STIBA Makassar dan unsur-unsur pimpinan DPP Wahdah Islamiyah, di antaranya Ketua Dewan Syariah, Ketua Dewan Syuro, Ketua Harian, dan ketua-ketua bidang.

    didin2 didin3

  • Ketua STIBA Buka Daurah Orientasi Maba 1437 H/2016 M

    Ketua STIBA Buka Daurah Orientasi Maba 1437 H/2016 M

    Kulper1

    Senin, 19 Dzulqa’dah 1437 H (22/8/2016), Ketua STIBA Makassar membuka secara resmi Daurah Orientasi Mahasiswa Baru STIBA Makassar TA. 1437—1438 H/2016—2017 M. Dalam sambutannya di hadapan 400-an mahasiswa baru, Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A. mengungkapkan kesyukurannya kepada Allah karena adanya peningkatan jumlah maba setiap tahunnya. Meskipun menurutnya, peningkatan kuantitas tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kualitas.

    Ustadz Yusran mencontohkan pada perang Hunain, perang pertama setelah Fathu Makkah sehingga diikuti oleh lebih banyak jumlah pasukan kaum Muslimin. Tapi ternyata, jumlah yang besar ini bukan jaminan untuk memperoleh kemenangan dalam peperangan. Terbukti, pasukan kaum Muslimin justru sempat dipukul mundur oleh musuh, meskipun pada akhirnya tetap dimenangkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

    “Sehingga pandangan wasathiyah (pertengahan) dalam masalah kuantitas, kita katakan kuantitas yang banyak bukan segala-galanya, namun kapan kuantitas itu dibarengi dengan kualitas yang baik maka itulah yang dikatakan ‘نور على نور’ cahaya di atas cahaya. Terkumpul dua kebaikan antara jumlah yang banyak lalu diiringi oleh kualitas yang baik pula,” kata Ketua Dewan Syariah DPP Wahdah Islamiyah ini.

    Baca juga: Transkrip Sambutan Ketua STIBA Makassar dalam Pembukaan Daurah Orientasi Maba 1437 H/2016 M

    Informasi dari Ketua PMB demisoner Ustadz Hendra Wijaya, Lc., mahasiswa baru tahun ini berasal dari berbagai daerah di nusantra, selain dari Sulawesi tercatat sebagian mahasiswa berasal dari pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Maluku hingga Papua.

    “Insya Allah tren peningkatan jumlah mahasiswa baru setiap tahunnya ini merupakan pertanda baik menuju visi STIBA,” ujar Ketua Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum STIBA yang baru ini.⁠⁠⁠⁠

     

  • Tabligh Akbar: Meraih Berkah dengan Kebersamaan

    Tabligh Akbar: Meraih Berkah dengan Kebersamaan

    bersa0

    Untuk pertama kalinya setelah menggelar Muktamar III di Jakarta tahun ini, Wahdah Islamiyah mengadakan Tabligh Akbar. Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Anas bin Malik Kampus STIBA Makassar ini mengusung tema “Meraih Berkah dengan Kebersamaan”, menghadirkan Ketua Umum Wahdah Islamiyah Ustadz DR. (HC.) K.H. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., M.A.

    Berkah, menurut Ustadz Zaitun adalah kebaikan yang banyak. Dan di antara indikasi sesuatu itu dikatakan berberkah adalah ketika jumlahnya sedikit namun terasa banyak.

    “Sebaliknya sesuatu yang jumlahnya banyak tapi terasa kurang dan tidak mencukupi, maka itu indikasi tidak berberkahnya sesuatu itu,” ujarnya.

    Indikasi lain, bila berkah Allah datang maka yang lemah bisa jadi kuat, bahkan mendapatkan kemuliaan dan kemenangan. Ustadz Zaitun kemudian menyebut dalil-dalil yang mendukung ucapannya baik dari Alqur’an maupun dari hadis-hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

    Sementara cara untuk meraih keberkahan, Ustadz Zaitun menyebutkan salah satunya yaitu melalui kebersamaan. Kebersamaan bisa dilihat dalam beberapa istilah syariyah, di antaranya al-jamaah, al-ittihad, atta’awun dan al-ukhuwah.

    Menurut Ketua Ikatan Ulama dan Dai Asia Tenggara ini di antara kebersaman yang paling dianjurkan dalam Islam adalah ketika  kaum muslimin bisa berada dalam satu  pengorganisasian yang baik. Walaupun mereka tidak tinggal dalam satu tempat yang sama. “Ajaran Islam menyuruh kita melakukan amal jamai  dalam shaf yang rapi. Karena itu, fokus kita jika ingin mendapatkan berkah adalah mau beramal jamai yang baik.”

    “Maka diingatkan kepada seluruh kader dan simpatisan untuk berorganisasi dengan baik, organisasi apapun selama masih Ahlussunnah wal Jamaah. Ini adalah suatu ajakan untuk laksanakan ibadah kepada Allah. Tuntutan zaman kita sekarang ini telah menjadikan berjamaah atau berorganisasi menjadi hal yang sangat penting diperhatikan bahkan wajib syari,” ujar wakil sekretaris jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini. Beliau kemudian menyebutkan beberapa fatwa ulama yang mendukung pendapatnya.

    Dalam tabligh akbar yang dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus baru DPP Wahdah Islamiyah Periode 2016-2021 ini, Ustadz Zaitun juga mencanangkan gerakan “Lisa Dara Apik” (Lihat Sampah Ambil, Tidak Rapi Atur dan Rapikan).

    Hal ini terinspirasi dari program Lisa yang merupakan gerakan walikota Makassar Danny Pomanto dalam rangka mewujudkan Makassarta Tidak Rantasa. Demikian pula dalam Muktamar baru-baru ini di mana kebersihan menjadi salah satu sorotan beberapa media yang memberitakan lokasi muktamar yang tetap bersih. Karena itu, menurut Ustadz Zaitun, masalah kebersihan dan kerapian menjadi beban dan tanggung jawabnya lebih besar bagi seluruh kader Wahdah. Karena dalam kehidupan manusia, kebersihan selalu berada paling depan. “Nilai yang baik jika sudah diraih namun ternyata tidak sesuai kenyataan, maka masyarakat akan menilai bahwa itu hanya panas-panas tahi ayam. Dan yang lebih menyakitkan, jika ada yang menyebut bahwa itu hanya pencitraan,” kata Ustadz Zaitun Rasmin yang kembali terpilih menjadi Ketua Umum Wahdah Islamiyah dalam muktamar baru-baru ini.

    bersa1

  • Ajakan Berkurban Bersama Sivitas Akademika STIBA Makassar

    Ajakan Berkurban Bersama Sivitas Akademika STIBA Makassar

    WhatsApp Image 2016-08-08 at 11.22.07

     

    Jelang perayaan Idul Adha 1437 H, STIBA Makassar kembali mengajak kaum muslimin untuk berpartisipasi dalam pengadaan hewan kurban bersama sivitas akademika STIBA. Nantinya, dua pertiga bagian akan diserahkan kembali kepada para mudhahhi (orang yang berkurban), sementara sepertiga bagian akan dihadiahkan kepada para mahasiswa STIBA dan masyarakat  di sekitar kampus.

    Baca juga: Hukum dan Tata Cara Berkurban

    Untuk memberikan kemudahan kepada para mudhahhi, panitia kurban akan menyiapkan sejumlah hewan kurban baik sapi maupun kambing. Mudhahhi tinggal membayar sejumlah uang yang telah disepakati kepada panitia kurban. Harga sapi dan kambing yang disiapkan oleh panitia adalah sebagai berikut:

    1 ekor sapi seharga Rp 10.500.000,00. Jadi untuk yang berserikat tujuh orang dalam satu kelompok masing-masing membayar Rp 1.500.000,00. Adapun 1 ekor kambing dihargai Rp 1.500.000,00.

    Tahun lalu, panitia kurban STIBA berhasil mengumpulkan 23 ekor sapi dan 110 ekor kambing dari para sivitas akademika dan kaum muslimin lainnya.

    q1 q2

  • Hukum dan Tata Cara Berkurban

    Hukum dan Tata Cara Berkurban

    qqq

    Ibadah kurban adalah satu syiar agama Islam yang telah disepakati oleh para ulama tentang pensyariatannya, walaupun mereka berbeda pendapat tentang hukumnya, wajib atau tidak.

    Pengertian Udhhiyyah

    Udhhiyyah atau Dhahiyyah adalah nama atau istilah yang diberikan kepada hewan sembelihan (unta, sapi atau kambing) pada hari ‘Idul Adha dan pada hari-hari tasyrîq  (11, 12, 13 Dzulhijjah) dalam rangka ibadah dan bertaqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

    Dalil-Dalil Disyariatkannya

    Udhhiyah (kurban) disyariatkan berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’ (kesepakatan ulama).

    1. Dalil Al Qur’an

    Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (artinya),  “Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah.” (QS. Al Kautsar: 2).

    Berkata sebagian ahli tafsir, bahwa yang dimaksud dengan berkurban dalam ayat ini adalah menyembelih udhhiyah (hewan kurban) yang dilakukan sesudah shalat ‘Ied. (Lihat Tafsîr Ibni Katsîr 4: 505 dan Al Mughni 13:360).

    2. Dalil As-Sunnah

    Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu ia berkata,       “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor domba jantan yang keduanya berwarna putih dan sedikit bercampur warna hitam serta bertanduk. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri sambil membaca basmalah dan bertakbir.” (HR. Bukhârî dan Muslim).

    3. Dalil Ijma’

    Seluruh kaum Muslimin telah bersepakat tentang disyariatkannya ibadah ini. (Lihat Al Mughnî 13: 360).

    Fadhîlah (Keutamaannya)

    Telah diriwayatkan oleh Imam Tirmîdzî dan Ibnu Mâjah dari ‘Aisyah—radhiyallâhu ‘anhâ—bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, bahwa menyembelih udhhiyyah adalah amalan yang paling dicintai oleh Allah dari anak Adam (manusia) pada hari itu dan sangat cepat diterima oleh-Nya, sampai diibaratkan, sebelum darah hewan sembelihan menyentuh tanah.

    Namun riwayat ini lemah karena pada sanadnya ada Abu Al Mutsannâ Sulaimân bin Yazid dan dia telah dilemahkan olah ulama-ulama hadits) (Lihat Takhrîj Misyâh Al Mashâbîn 1:462)

    Walaupun demikian ulama telah bersepakat bahwa berkurban adalah ibadah yang paling utama (afdhal) dikerjakan pada hari itu dan dia lebih utama dari pada sekadar berinfak.

    Imam Ibnu Qudamah—rahimahullâh—berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah melakukan udhhiyah, demikian pula para khalifah sesudah beliau. Seandainya bersedekah biasa lebih afdhal tentu mereka telah melakukannya”. Dan beliau berkata lagi, “Mengutamakan sedekah atas udhhiyah akan mengakibatkan ditinggalkannya sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam”. (Lihat Al Mughni 13:362).

    Hukumnya

    Hukum udhhiyyah adalah Sunnah Muakkadah (sangat ditekankan), bahkan sebagian ulama mewajibkan bagi yang mampu. Namun pendapat yang râjih (kuat) adalah pendapat jumhur ulama yang mengatakan sunnah muakkadah dan dimakruhkan meninggalkannya bagi orang yang sanggup mengerjakannya–-Wallâhu A’lam.

    Imam Ibnu Hazm—rahimahullâh—berkata, “Tidak ada kabar yang shahih yang menunjukkan bahwa salah seorang dari sahabat memandang hukumnya wajib.”

    Hukum sunnah ini bisa menjadi wajib oleh satu dari dua sebab berikut:

    1. Jika seseorang bernadzar untuk berkurban.
    2. Jika ia telah mengatakan ketika membeli (memiliki) hewan tersebut, “Ini adalah hewan udhhiyah (kurban),” atau dengan perkataan yang semakna dengannya.

    Hikmah Disyariatkannya Udhhiyah

    1. Taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
    2. Menghidupkan sunnah Ibrahim ‘alaihis salam dan semangat pengorbanannya.
    3. Berbagi suka kepada keluarga, kerabat, sahaya dan fakir miskin.
    4. Tanda kesyukuran kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas karunia-Nya.

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Hari-hari (tasyriq) adalah hari makan dan minum serta berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Muslim).

    Syarat Hewan yang Dijadikan Udhhiyah

    Udhhiyah tidak sah kecuali pada unta, sapi dan kambing:

    1. Unta minimal 5 tahun
    2. Sapi minimal 2 tahun
    3. Kambing
      • Domba minimal 6 bulan
      • Kambing biasa minimal 1 tahun

    Dan tidak mengapa menyembelih hewan yang telah dikebiri, sebagaimana yang telah diriwayatkan dari Abu Rafi’ radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyembelih dua ekor domba yang berwarna putih bercampur sedikit hitam yang sudah dikebiri. (HR. Ahmad).

    Apalagi konon hewan yang telah dikebiri lebih baik dan lebih lezat.

    Hewan yang Tidak Sah Dijadikan Udhhiyah

    Merupakan syarat dari udhhiyah adalah bebas dari aib/cacat. Karenanya tidak boleh menyembelih hewan yang memiliki cacat, di antaranya:

    1. Yang sakit dan tampak sakitnya.
    2. Yang buta sebelah dan tampak pecaknya.
    3. Yang pincang dan tampak kepincangannya.
    4. Yang sangat kurus sehingga tidak bersumsum lagi.
    5. Yang hilang sebahagian besar tanduk atau telinganya.
    6. Dan yang termasuk tidak pantas untuk dijadikan udhhiyah adalah yang pecah atau tanggal gigi depannya, yang pecah selaput tanduknya, yang buta, yang mengitari padang rumput namun tidak merumput dan yang banyak kudisnya.

    Waktu Penyembelihan

    Penyembelihan dimulai seusai shalat ‘Iedul Adha hingga akhir hari-hari tasyriq, yaitu sebelum terbenam matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah. Dan sebagian ulama memandang waktu terakhir berkurban adalah terbenamnya matahari pada tanggal 12 Dzulhijjah—Wallâhu A’lam.

    Dari Al Barâ’ bin Âzib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Sesungguhnya yang pertama kali dilakukan pada hari (‘Iedul Adha) ini adalah shalat, kemudian kita pulang lalu menyembelih (udhhiyah). Barang siapa yang melakukan seperti ini maka telah sesuai dengan sunnah kami dan barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka sembelihan itu hanyalah daging untuk keluarganya dan tidak termasuk nusuk (ibadah).” (HR. Bukhârî dan Muslim).

    Doa yang Dibaca Saat Menyembelih

    بِسْمِ اللهِ وَ اللهُ  أَكْبَرُ

    “Dengan nama Allah, Allah Yang Maha Besar.” Dan boleh ditambah:

    أَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ أَللَّهُمَّ هَذَا عَنْ ……(يسمى المضحي)

    “Ya Allah, sembelihan ini dari-Mu dan bagi-Mu. Ya Allah sembelihan ini atas nama ……(menyebutkan nama yang berkurban).” (HR. Abû Dâwûd, shahîh).

    Urutan udhhiyah yang Afdhal

    • Seekor unta dari satu orang
    • Seekor sapi dari satu orang
    1. Seekor domba dari satu orang
    • Seekor kambing biasa dari satu orang
    • Gabungan 7 orang untuk seekor unta
    1. Gabungan 7 orang untuk seekor sapi

    Semakin berkualitas dagingnya dan mahal harganya maka itu lebih afdhal.

    Beberapa Hal yang Berkenaan dengan Udhhiyah

    • Jika seseorang menyembelih udhhiyah maka amalan itu telah mencakup pula seluruh anggota keluarganya. (R. Tirmîdzî dan Mâlik dengan sanad yang hasan).
    • Boleh bergabung tujuh orang pada satu udhhiyah yang berupa unta atau sapi. Disunnahkan untuk membagi udhhiyah menjadi tiga bagian: Sepertiga buat yang berkurban, sepertiga dihadiahkan dan sepertiga disedekahkan kepada fakir miskin.
    1. Dibolehkan memindahkan hewan kurban ke tempat atau negri lain pada saat yang dibutuhkan.
    • Seorang yang berkurban tidak boleh menjual kulit dan daging sembelihannya.
    • Tidak boleh memberikan kepada penjagal (tukang sembelih) upah dari sembelihan tersebut dan hendaknya upah dari selainnya. (R. Muslim dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu).
    1. Disunnahkan juga bagi yang mampu, menyembelih sendiri hewan kurbannya sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
    • Barangsiapa yang bermaksud untuk berkurban maka dilarang baginya memotong kuku dan rambutnya atau bulu yang melekat di badannya sejak masuk tanggal 1 Dzulhijjah (HR. Muslim).

    Namun jika ia memotongnya, maka tidak ada kaffârah (tebusan) baginya namun hendaknya ia beristigfar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan hal ini tidak menghalanginya untuk berkurban.

    1. Hendaknya menyembelih dengan pisau, parang (atau sejenisnya) yang tajam agar tidak menyiksa hewan sembelihan
    • Seorang wanita boleh menyembelih hewan kurban.

    Barang siapa yang tidak sanggup untuk berkurban namun memiliki niat untuk itu maka ia akan mendapat pahala–-Insya Allah—karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah berkurban atas nama beliau dan atas nama kaum muslimin yang tidak mampu untuk berkurban. Wallohu Waliyyut Tawfîq

    Abu Abdillah Muhammad Yusran Anshar

    Sumber: Al Fikrah No. 10 Tahun VII/ 08 Dzulhijjah 1427H

     

  • Lulus Tes Narkoba, Syarat Jadi Maba STIBA Makassar

    Lulus Tes Narkoba, Syarat Jadi Maba STIBA Makassar

    tes tulisan1

    Jelang Tahun Ajaran baru, STIBA Makassar kembali membuka pendaftaran calon mahasiswa baru. Selasa-Rabu (9-10/8/2016), ratusan calon mahasiswa baru mengikuti ujian seleksi. Untuk dinyatakan lulus sebagai mahasiswa baru, camaba harus melalui tiga jenis ujian, ujian tulis, wawancara, dan tes kesehatan.

    Ujian tulis dipusatkan di Masjid Anas bin Malik Kampus STIBA Makassar bagi putra, sementara untuk putri dipusatkan di Gedung Aula STIBA Putri. Beragam bentuk soal ditanyakan dalam tes tulisan yang terdiri dari 100 soal ini. Bidang al-Qur’an dan hadits, akidah, fikih, Bahasa Arab, dan tes potensi akademik masing-masing sebanyak 20 soal.

    Pada tes wawancara, setiap camaba akan dites bacaan al-Qur’an maupun hafalannya. Tes membaca buku berbahasa Arab, hingga bercakap dalam bahasa Arab. Penilaian lain berkisar pada bagaimana penampilan camaba, kesiapan tinggal di asrama dan komitmennya dalam mematuhi aturan-aturan yang diberlakukan di STIBA. Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru melibatkan puluhan dosen dalam tes wawancara ini.

    Sementara pada tes kesehatan, menurut Muhammad Hakim, S.Kep, Ners. MARS koordinator tim pemeriksa kesehatan, ada tiga variabel yang menjadi penilaian dalam tes ini. Pertama adalah pemeriksaan fisik, seperti keluhan-keluhan, riwayat penyakit dalam keluarga, dan lain-lain. Kedua pemeriksaan psikotes, hal ini, menurut Hakim, perlu bagi setiap calon-calon ulama untuk menghindari adanya penyimpangan-penyimpangan perilaku dari setiap mahasiswa. Psikotes ini meliputi tes kesadaran yang terdiri dari orientasi, psikomotor, dan proses berpikir. Lalu tes kepribadian yang meliputi kemauan, persepsi, kepribadian (konsep diri), dan komunikasi verbal. Nilai di bawah standar maka dianggap camaba tersebut memiliki penyimpangan dan menjadi pertimbangan kelulusan.

    Ketiga adalah tes pemeriksaan narkoba. Ini ditandai dengan pemeriksaan urine. Tapi sebelum sampai ke tahap ini, setiap camaba akan diberikan pertanyaan-pertanyaan terkait riwayat penyakit non-infeksi seperti sakit kepala, ada tidaknya gejala insomnia (gangguan pola tidur), maupun gangguan pola makan. Termasuk mereka akan ditanya tentang riwayat penggunaan obat dan lainnya seperti analegtik, rokok, obat tidur (penenang), dan tato. Jika jawaban-jawaban camaba terhadap pertanyaan di atas positif, maka ada indikasi adanya penyalahgunaan obat terlarang, sehingga tes akan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine camaba. Calon mahasiswa baru yang terbukti secara medis positif mengonsumsi narkoba tidak akan lulus dalam penjaringan mahasiswa baru ini.

    Nama-nama mahasiswa baru yang dinyatakan lulus akan diumumkan pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2016 M.

    narkoba tes tulisan2WhatsApp Image 2016-08-10 at 12.42.16