Kategori: Feature

  • Dari Masjid Melahirkan Pejuang

    Dari Masjid Melahirkan Pejuang

    Apa sebab-sebab kelemahan ummat Islam di zaman ini? Kajian seperti ini sudah sering kita dengarkan, yang mana setiap orang memiliki cara pandang tersendiri tentang penyebab lemahnya ummat Islam di zaman ini. Syaikh Prof. Dr. Nashir bin Sulaiman Umar menyebutkan ada 8 poin, di antaranya adalah hilangnya pengaruh masjid dalam kehidupan ummat Islam.
    Masjid berarti tempat beribadah. Akar kata dari masjid adalah dari bahasa Arab; سَجَدَ – يَسْجُدُ berarti bersujud, tunduk, bersimpuh dan berlutut. Kata masjid dalam bahasa Inggris disebut mosque. Kata mosque ini berasal dari kata mezquita dalam bahasa Spanyol. Sebelum itu, masjid juga disebut “Moseak”, “muskey”, “moscey”, dan “mos’key”.Intinya,  kata-kata ini mengandung nada yang melecehkan. Contohnya pada kata mezquita yang diduga berasal dari kata mosquito, artinya nyamuk. Tapi, kata mosque kemudian menjadi populer dan dipakai dalam bahasa Inggris secara luas. Sehingga sebagai seorang muslim tidak sepantasnya untuk menggunakan kata ini dalam penyebutan tempat suci ummat Islam sekaligus menjadi motivasi bagi kita untuk kembali membumikan bahasa Arab. Yakni bahasa al-Qur’an dan bahasa para penghuni surga.
    Dari Abu Dzar z, ia berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah ` tentang masjid apa yang pertama kali dibangun? Maka Rasulullah ` menjawab, “Masjid alHaram. Lalu aku bertanya, kemudian masjid apa lagi? Rasulullah menjawab, “Masjid Al Aqsha. Aku bertanya kepada Rasulullah `, Berapa jarak antara keduanya? Rasulullah ` menjawab, “Empat puluh tahun.” (HR. Bukhari 6/290-291 dan Muslim No. 520).
    Penjelasan dalam kitab Zaadul Ma’ad: Sebagian orang berpendapat bahwa yang membangun Masjid alAqsha adalah Nabi Sulaiman bin Dawud p. Sedangkan jarak antara Nabi Sulaiman dengan Nabi Ibrahim p lebih dari seribu tahun. Maka jawaban pertanyaan ini adalah, sebenarnya Nabi Sulaiman p bukanlah orang yang mendirikan Masjid alAqsha, ia hanya memperbaiki Masjid alAqsha. Sedangkan nabi yang mendirikan Masjid alAqsha adalah Nabi Ya’qub bin Ishaq p setelah Nabi Ibrahim mendirikan Ka’bah.
    Jauh sebelum Islam berkembang menjadi agama yang menguasai peradaban pada zaman Rasulullah Muhammad `, telah lahir para nabi dan rasul yang mendahuluinya. Pada periode ini pula telah dibangun sebuah masjid pertama kali di dunia, yaitu Masjidil haram pada zaman Nabi Ibrahim p. ”Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.” (QS. Ali Imran(3): 96). Dalil ini adalah bantahan Allah terhadap Ahli Kitab yang mengatakan bahwa rumah ibadah yang pertama dibangun berada di Baitul Maqdis.
    Pada perjalanan hijrah dari Mekkah ke Medinah, Rasulullah ` membangun Masjid Quba. Sejak pertama kali tiba di Madinah, Rasulullah `membangun Masjid Nabawi yakni di tempat unta tunggangan Nabi ` menghentikan perjalanannya. Lokasi itu semula adalah tempat penjemuran buah kurma milik anak yatim dua bersaudara, Sahl dan Suhail bin ‘Amr, yang kemudian dibeli oleh Rasulullah ` untuk dibangunkan masjid sebagai institusi pertama dan tempat kediaman beliau.
    Masjid merupakan markaz perjuangan, di sanalah Nabi ` mentarbiyah para pejuang. Di sanalah beliau mendidik para sahabat untuk menyebarluaskan dakwah. Mengajarkan Ad-Dien dan segala sesuatu, tempat dan markaznya adalah masjid.
    Masjid dijadikan sebagai tempat latihan perang. Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ` mengizinkan orang-orang Habasyah bermain dengan tombak-tombak mereka. Dalam hadits Aisyah x yang diriwayatkan oleh dua Imam di atas, dia berkata, “Rasulullah ` menutupiku dengan kainnya sementara aku melihat orang-orang Habasyah bermain di masjid.”  Al-Hafizh Ibnu Hajar (Fathul Bari, 1/549) berkata, “Bermain dengan tombak bukan sekadar bermain, akan tetapi ia melatih para pemberani menghadapi titik-titik peperangan dan bersiap siaga menghadapi musuh.”
    Masjid sebagai balai pengobatan tentara muslim yang terluka. Dari Aisyah x berkata, Saad bin Muadz zterkena anak panah pada urat lengannya, Nabi ` membuatkan sebuah tenda untuknya di masjid agar bisa menjenguknya dalam waktu dekat, di masjid juga terdapat tenda milik Bani Ghifar,  mereka terkejut ketika darah mengalir kepada mereka, mereka berkata, “Wahai penghuni tenda, apa yang datang kepada kami dari kalian ini?” Ternyata luka Saad z mengalirkan darah dan dia gugur karenanya.” (HR. Al-Bukhari).
    Masjid sebagai pusat kepentingan sosial kemasyarakatan. Maka kita melihat bahwa beliau mengizinkan masjid digunakan sebagai tempat berlindung orang-orang miskin yang tidak mempunyai tempat tinggal. Di masjid Rasulullah ` tinggal orang-orang miskin yang dikenal dengan ‘ahli shuffah’, mereka ini adalah para tamu yang tidak berharta, tidak berkeluarga dan tidak seorang pun yang memberi tumpangan tempat tinggal, tempat ini juga ditinggali oleh para sahabat miskin yang tidak memiliki rumah.  
    Masjid sebagai pusat pendidikan. Dari Abu Hurairah z berkata, Rasulullah `bersabda, “Tidak ada suatu kaum yang berkumpul di salah satu rumah Allah, mereka membaca kitabullah dan mempelajarinya di antara mereka kecuali ketenangan turun kepada mereka, rahmat meliputi mereka dan para malaikat mengelilingi mereka, serta Allah menyebut mereka kepada para malaikat yang berada di sisiNya.” (HR. Muslim).
    Masjid sebagai tempat penyelesaian perselisihan. Masyarakat memiliki beragam problematika dan dalam interaksi sehari-hari di antara mereka mungkin terjadi perselisihan yang harus diselesaikan, karena jika tidak maka ia bisa menjadi konflik di tengah-tengah masyarakat. Maka seorang imam masjid atau seorang ustadz seharusnya bisa menjadi pengurai persoalan tersebut. Rasulullah ` menyelesaikan masalah Kaab bin Malik z yang menagih hutang kepada Ibnu Abu Hadrad di masjid. Imam al-Bukhari v menulis sebuah bab di dalam shahihnya, beliau berkata, “Bab man Qadha wa La’ana fi al-Masjid.” Beliau juga menulis bab, “Bab man Hakama fi al-Masjid.” Lalu beliau menurunkan hadits Abu Hurairah z tentang kedatangan Maiz yang mengaku telah berzina pada saat Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam sedang di masjid.
    Masjid sebagai tempat menerima tamu. Ketika utusan kaum Tsaqif datang kepada Nabi `, beliau menyuruh sahabatnya untuk membuat kemah sebagai tempat penjamuan mereka di sudut masjid. Selain itu, masjid juga sebagai tempat penahanan tawanan perang. Tsumamah bin Utsalah, seorang tawanan perang dari Bani Hanifah diikat di salah satu tiang masjid sebelum perkaranya diputuskan. (HR. Al-Bukhari)
    Hari ini, sebagian besar masjid hanya dilaksanakan salat lima kali sehari semalam. Bahkan, ada sebagian masjid yang muadzinnya adzan sebelum membuka masjid. Jadi, masjid baru dibuka ketika menjelang adzan dan ditutup setelah itu. Dilarang berlama-lama di masjid, beginilah kondisi kebanyakan masjid kita. Dibuka pada waktu salat saja. Ada juga sebagian masjid yang didirikan dengan sedemikian megahnya, lalu tak ada jamaah yang datang. Bahkan mungkin, salat hanya tiga kali sehari semalam. Ada masjid yang megah, salat lima kali sehari semalam ditegakkan di dalamnya, namun jamaahnya hanya segelintir. Bahkan, ada muadzin merangkap imam sekaligus makmum. Naudzubillah. Lebih memilukan lagi, ada masjid yang dibangun tapi di dalamnya tak ditegakkan salat lima waktu sama sekali. Allahul Musta’an. Ini di antara hal yang menyebabkan kelemahan ummat Islam.
    Saat ini, jangankan salat berjamaah di masjid, mendengarkan suara azan pun sudah mulai risih. Terbukti dari pernyataan salah seorang tokoh negeri ini yang meminta agar membahas soal pengaturan pengeras suara di masjid. “Dewan Masjid Indonesia kiranya juga dapat mulai membahas, umpamanya, tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid-masjid,” katanya. Seorang Warga Negara Indonesia yang tinggal di Beunos Aires, Casanare, Colombia, Husni Attamimi berkomentar, “Suara azan mulai pelan-pelan diatur. Dan lama kelamaan akhirnya akan dilarang. Subahanallah, di negeri yang umat Islam yang katanya terbanyak, masih juga azan dianggap mengganggu dan berisik”, sebagaimana dikutip dalam salah satu situs.
    Salah satu kondisi yang paling merisaukan hari ini adalah sulitnya ditemukan pemuda yang tertaut hatinya dengan masjid. Kebanyakan generasi muda hari ini terbius dengan artis. Berita yang fenomenal adalah penjualan tiket Konser Lady Gaga sudah terjual sebanyak 26 ribu tiket dalam waktu tujuh jam. Informasi yang disebutkan salah satu situs berita, pihak promotor menargetkan 40 ribu tiket, namun karena antusias para Little Monster—julukan fans Lady Gaga—di Indonesia begitu tinggi, penambahan jumlah tiket kemungkinan besar terjadi. Harga tiket dijual mulai dari Rp 465 ribu untuk tribun sampai di area golden circle seharga Rp 2.250.000. Allahul Musta’an.Diskotik, konser musik dan apa pun tempat kemaksiatan yang lain hanya akan melahirkan generasi pecundang yang cengeng. Pejuang tidak akan lahir dari sana. Dari masjidlah pejuang itu akan lahir. Ya, pemuda yang mencintai masjid.
    Di masjid itulah lahir rijaal, makanya ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan dalam QS. an-Nur(24): 36 “Bertasbih (yang bertasbih ialah laki-laki yang tersebut pada ayat 37 berikut) kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.
    Setelah itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan Rijaal dalam QS. An-Nur(24): 37 “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.”
    Di situlah ada rijal/lelaki-lelaki, kader-kader Rasulullah ` yang memperjuangkan agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. ”…….Di dalamnya masjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. At-Taubah(9): 108).
    Allah Subhanahu wa Ta’ala sering menyebut orang-orang yang ada di masjid itu sebagai rijaal. Rijaal yang memang tangguh, yang diharapkan untuk memperjuangkan agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak akan mungkin rijaal/ para pejuang lahir jika mereka bukan orang yang cinta dengan masjid. Jadi, di sinilah kita ditempa untuk memiliki mental sebagai seorang pejuang. Maka ketika masjid fungsinya tidak dimaksimalkan, inilah di antara menjadi penyebab utama yang menjadikan lemahnya ummat Islam. 
    Sumber: Kajian buklet yang berjudul Al ‘Ilmu Darurah Syar’iyahkarya Prof. Dr. Nashir bin Sulaiman  Umar ba’da fajr pada liburan semester di Sudut Serambi Madinah/ STIBA
    oleh Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc
    Abu Abdillah ’Ibn Husain (Mahasiswa Ma’had ’Aly al-Wahdah/STIBA Makassar)
  • Menyikapi Berita Bohong

          Isu-isu tentang moral serta kehormatan seorang muslim, jenis kebohongan inilah yang paling sering beredar di kalangan kaum muslimin sehingga menggoyahkan sendi-sendi keimanan. Apalagi gosip semacam ini sekarang sudah dieksploitasi oleh media massa sebagai acara unggulan. Kaum muslimin, tak hentinya disuguhi berbagai berita mengenai perselingkuhan yang belum tentu benar. Dengan bumbu-bumbu yang menjadikan berita tersebut semakin jauh dari kenyataan sebenarnya. Orang beriman perlu mewaspadainya, serta perlu bersikap tegas menolaknya.
    Rangkaian ayat dalam QS. An-Nur: 11-20 adalah teguran keras dari Allah Subhanahu wa Ta’alakepada para penyebar gosip, berita bohong, desas-desus, maupun fitnah. Ayat-ayat ini terkait dengan fitnah yang menimpa Ummul Mu’minin Aisyah xyang dikenal dalam riwayat tentang haditsul ifk
    Kisah ini terjadi saat perjalanan kembali dari perang dengan Bani Mushtaliq bulan Sya’ban 5 H, yang juga diikuti oleh kaum munafik. Turut pula Aisyah xdengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallamberdasarkan undian yang diadakan antara istri-istri beliau. Para pasukan berhenti pada suatu tempat. Aisyah xkeluar dari sekedupnya untuk suatu keperluan, kemudian kembali setelah menyelesaikan hajatnya. Tak lama, ia segera sadar kalau kalungnya hilang. Ia pun beranjak kembali untuk mencarinya.  
    Sementara itu, rombongan berangkat dengan dugaan bahwa Aisyah x masih ada dalam tandu. Setelah Aisyah xmengetahui sekedupnya sudah berangkat, dia duduk di tempatnya dan mengaharapkan tandu itu akan kembali menjemputnya. Kebetulan, lewat di tempat itu seorang sahabat, Shafwan ibnu Mu’aththal z, dia terkejut ketika menemukan seseorang sedang tidur sendirian. Spontan, ia mengucapkan, “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, isteri Rasulullah!” Tak ada ucapan lain selain kalimat istirja’ yang diucapkannya. ‘Aisyah cterbangun dan segera menutup wajahnya dan tak berkata apa-apa.
    Shafwan zlalu menundukkan untanya agar Aisyah naik ke atasnya. Syafwan berjalan menuntun unta sampai mereka tiba di Madinah. Orang-orang yang melihat mereka membicarakannya menurut pendapat masing-masing. Mulailah timbul desas-desus. Kemudian kaum munafik membesar-besarkannya. Maka fitnah atas Aisyah xitu pun bertambah luas, sehingga menimbulkan kegoncangan di kalangan kaum muslimin.  
    Kemudian turunlah rangkaian ayat QS. an-Nur: 11—20 yang membela kehormatan Ummul Mu’minin.
    11.  Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.
    12.  Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata, “Ini adalah suatu berita bohong yang nyata.”
    13.  Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak mendatangkan empat orang saksi atas berita bohong itu? Oleh karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi, maka mereka itulah pada sisi Allah orang-orang yang dusta.
    14.  Sekiranya tidak ada kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu semua di dunia dan di akhirat, niscaya kamu ditimpa azab yang besar, karena pembicaraan kamu tentang berita bohong itu.
    15.  (Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja, padahal dia pada sisi Allah adalah besar.
    16.  Dan Mengapa kamu tidak berkata, di waktu mendengar berita bohong itu, “Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini, Mahasuci Engkau (Ya Tuhan kami), Ini adalah dusta yang besar.”
    17.  Allah memperingatkan kamu agar (jangan) kembali memperbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang-orang yang beriman.
    18.  Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu, dan Allah Mahamengetahui lagi Mahabijaksana.
    19.  Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat, dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.
    20.  Dan sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu semua, dan Allah Mahapenyantun dan Mahapenyayang, (niscaya kamu akan ditimpa azab yang besar).
    Ayat ini merupakan teguran Allah terhadap sebagian sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallamyang ketika itu kurang tegas dan merasa bingung saat menerima berita bohong yang disebarkan kaum munafik terhadap saudara seiman mereka.
    Jadi, jelas bahwa berita bohong yang dimaksud ayat tersebut mengacu pada peristiwa Aisyah x, yang disebarluaskan seorang tokoh munafik. Dalam ayat 11 disebutkan bahwa yang menyebarkan berita bohong adalah kalangan muslimin sendiri. Fitnah yang dilancarkan adalah tentang perselingkuhan.
    Dalam rangkaian ayat-ayat di atas, terdapat beberapa pelajaran yang harus diambil oleh orang beriman guna mewaspadai beredarnya berita bohong, di antaranya:
    1. Salah satu yang bisa merusak keimanan adalah menyebarkan berita bohong dan sikap cepat menanggapi berita-berita yang belum jelas kebenarannya. Dalam menyikapi berita bohong, orang beriman akan mengambil manfaatnya, yaitu mencari kejelasan berita yang ada dan menahan diri untuk tidak terlibat menyiarkan kabar bohong tersebut.
    2. Setiap kali mendengar berita bohong, yang umumnya berupa berita perselingkuhan (zina), orang beriman harus lebih mengedepankan prasangka yang baik, lebih mengutamakan informasi dari kalangan kaum beriman sendiri, dan berani bersikap tegas dengan mengatakan, “Ini adalah suatu berita bohong yang nyata.”
    3. Berita yang menyangkut kehormatan orang lain jika tanpa disertai saksi yang benar dan cukup, harus ditolak.
    4. Orang beriman dianjurkan untuk menahan diri dari pembicaraan yang bersifat gosip.
    5. Kebohongan, terutama yang menyangkut pribadi dan kehormatan sesama mukmin merupakan hal yang sangat prinsip bagi perwujudan keimanan kepada Allah. Karenanya, ketika orang beriman menerima kabar-kabar menyangkut hal tersebut, harus mencari kebenarannya sebelum ikut berbicara atau menentukan sikap.
    6. Ketika mendengar pembicaraan mengenai keburukan orang lain, orang beriman akan mengingatkan bahwa pembicaraan seperti itu tidak patut di hadapan kesucian Allah.
    7. Ciri keimanan yang sebenarnya adalah jika seseorang tidak pernah terlibat dalam menyiarkan kebohongan, atau menyebarluaskan keburukan sesama mukmin.
    8. Orang beriman sama sekali tidak memiliki keinginan agar kebohongan tersebar. Al-Qur’an menandaskan bahwa sekadar berkeinginan agar berita mengenai keburukan sesama mukmin tersiar di kalangan kaum beriman sendiri, hal itu telah dikecam sebagai “penerima azab yang pedih di dunia dan akhirat.” Maka bagaimana lagi dengan orang yang benar-benar telah menyebarkannya?
    9. Orang beriman harus menganggap bahwa penyebarluasan kebohongan sebagai “mengikuti langkah-langkah setan.” Sebab tersiarnya kabar keburukan yang bohong itu akan mengarahkan pada perbuatan keji yang lain, dan membawa pada perbuatan yang mungkar, termasuk hancurnya kehormatan seorang muslim. Terutama jika berita bohong itu tentang hubungan gelap seseorang yang telah berkeluarga. Bisa saja, berita bohong ini mengusik hubungan keluarga korban gosip, lalu berakibat pada perceraian. Karena itu, hal ini harus dicegah semaksimal mungkin.
    Jadi inti dari rangkaian peringatan itu adalah dalam menghadapi berita atau informasi yang samar, apalagi bohong, Allah Subhanahu wa Ta’alamemerintahkan agar umat Islam berpegang pada pengetahuan mereka yang sudah jelas dan tegas tentang keimanan saudara mereka sesama kaum mukminin. Sebab, keimanan akan menghindarkan mereka dari perbuatan-perbuatan tercela. Dengan berpegang teguh pada pengetahuan yang jelas dan tegas, akan lebih menyelamatkan daripada terombang-ambing oleh berita bohong yang disiarkan oleh orang munafik. Atau, dalam konteks sekarang, berita dan informasi yang sumbernya tidak jelas. Kalaupun jelas, sumber tersebut layak diragukan kapabilitasnya dan tidak bisa dipercaya.
    Sebagai orang beriman, mestinya melakukan pengolahan informasi, dan yang terpenting adalah konsep tabayyun(klarifikasi, mencari penjelasan kepada objek informasi, QS. al-Hujurat: 6), baik dengan konfirmasi, pencarian fakta dan saksi, maupun check and recheck.
    Wallahu al-Hadi ila aqwami ath-thariq.
    Diolah dari berbagai sumber.
  • Nikah Mut’ah, antara Doktrin, Pelecehan Wanita, dan Kerancuan Ideologi

    Nikah mut’ah salah satu produk dari ideologi Syiah. Mut’ah telah memanipulasi praktik prostitusi menjadi ibadah yang paling afdhal dan seutama-utama cara mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah. Bahkan menyebutkan bahwa mut’ah adalah rukun iman. Produk ini adalah salah satu bukti penentangan keabsahan hukum Islam.
    Ditinjau dari perspektif dalil yang telah ditetapkan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah berdasarkan pemahaman Shalafus Shalih, maka produk nikah mut’ah atau temporary marriage bukan lagi hal yang kontroversial untuk menyebutkan bahwa  nikah mut’ah adalah perzinahan yang ditutup dengan cover nikah. Allah  dan Rasul-Nya telah mengharamkan untuk selama-lamnya sampai hari kiamat. Doktrin nikah mut’ah populer di Indonesia dengan istilah “kawin kontrak”.
    Sebenarnya, produk ini hanyalah salah satu dokrin dari sekian banyak dokrin yang telah dirumuskan dalam sebuah skenario untuk membentuk tatanan dunia baru atau dikenal dengan istilah new word order. Intinya bahwa penganut ideologi ini merupakan bagian dari gerakan yang menjadikan manusia tunduk pada nafsu dan akalnya bukan lagi pada dalil-dalil shahih.
    Nikah Mut’ah
    Dalam bukunya, Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, Hartono Ahmad Jaiz menyebutkan beberapa kesimpulan tentang haramnya nikah mut’ah berlandaskan dalil-dalil hadits Nabi dan juga pendapat para ulama dari empat madzhab. Dalil dari Hadits Nabi yang diriwayatkan Imam Muslim dalam kitabnya Shahih Muslim menyatakan bahwa: Dari Sabrah bin Ma’bad Al-Juhani, ia berkata: Kami bersama Nabi Muhammad r dalam suatu perjalanan haji. Pada suatu saat kami berjalan bersama saudara sepupu kami dan bertemu dengan seorang wanita. Jiwa muda kami mengagumi wanita tersebut, sementara dia mengagumi selimut (selendang) yang dipakai oleh saudaraku itu. Kemudian wanita tadi berkata: Ada selimut seperti selimut. Akhirnya aku menikahinya dan tidur bersamanya satu malam. Keesokan harinya aku pergi ke Masjid Al-Haram, dan tiba-tiba aku melihat Nabi r sedang berpidato di antara pintu Ka’bah dan Hijir Ismail. Beliau bersabda: Wahai sekalian manusia, Aku pernah mengizinkan kepada kalian untuk melakukan nikah mut’ah. Maka sekarang siapa yang mempunyai istri dengan cara nikah mut’ah, haruslah ia menceraikannya, dan segala sesuatu yang telah kalian berikan kepadanya janganlah kalian ambil lagi. Karena Allah U telah mengharamkan nikah mut’ah sampai hari kiamat. (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya Shahih Muslim (II/ 1024) dan lainnya).
    Dalil Hadits lainnya: Dari Ali bin Abi Tholib t, ia berkata kepada Ibnu Abbas t. bahwa Nabi Muhammad r melarang nikah mut’ah dan memakan daging keledai jinak pada waktu perang Khaibar. (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (Ibnu hajar al-Asqolani, Fath al- Bari, IX/71) dan lainnya). Berdasarkan Hadits-hadits tersebut di atas, para ulama berpendapat:
       Dari Madzhab Hanafi, Imam Syamsuddin al-Sarkhasi (w 490H) Nikah Mut’ah ini batil menurut Madzhab kami.
       Dari Madzhab Maliki, Imam Ibn Rusyd (w.595H) dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid wa Nihayah al-Muqtashid (IV/ 325 s/d 334) mengatakan: Hadits-hadits yang mengharamkan Nikah Mut’ah mencapai peringkat Mutawatir. Sementara itu Imam Malik bin Anas (W. 179H) dalam kitabnya al-Mudawwanah al-Kubra (II/ 130) mengatakan: Apabila seorang lelaki menikahi wanita dengan dibatasi waktu, maka nikahnya batil.”
       Dari Madzhab Syafi’i, Imam al-Syafi’i (w.204H) dalam kitabnya Al-Umm (V/ 85) mengatakan: Nikah Mut’ah yang dilarang itu adalah semua nikah yang dibatasi dengan waktu, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, seperti ucapan seorang lelaki kepada seorang perempuan: Aku nikahi kamu selama 1 (satu) hari, 10 (sepuluh) hari atau 1 (satu) bulan. Sementara itu Imam al-Nawawi (w. 676H) dalam kitabnya al-Majmu’ (XVII/ 356) mengatakan: Nikah Mut’ah tidak diperbolehkan, karena pernikahan itu pada dasarnya adalah suatu aqad yang bersifat mutlaq, maka tidak sah apabila dibatasi dengan waktu.”
       Dari Madzhab Hanbali, Imam Ibnu Qudamah (w.620H) dalam kitabnya al-Mughni (X/46) mengatakan: Nikah Mut’ah ini adalah nikah yang batil. Ibnu Qudamah juga menukil pendapat Imam Ahmad bin Hanbal (w.241H) yang menegaskan bahwa nikah mut’ah adalah haram.
    Nikah Mut’ah; Doktrin Syubhat dan Syahwat
    Saat ini, doktrin nikah mut’ah sudah mulai merasuk dalam jiwa sebagian masyarakat Indonesia. Terutama bagi kalangan pemuda dan mahasiswa yang umumnya ditaklukkan dengan akal setelah melalui pertarungan retorika dengan dalil-dalil manipulasi bahkan penuh dengan kedustaan. Melalui  tulisan ini, kami memotivasi diri kami dan para generasi muda untuk bersungguh-sungguh belajar ilmu syar’i agar dapat menjadi benteng diri dari serangan fitnah dahsyat di zaman ini yakni fitnah syubhat dan syahwat.  
    Al Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyyah rahimahullahberkata dalam bukunya Ighatsatul Lahafan “Fitnah itu dua macam: fitnah syubhat dan fitnah syahwat. Fitnah syubhat (pen lebih besar bahayanya dari yang kedua. Maka fitnah syubhat ini terjadi disebabkan lemahnya bashirah dan sedikitnya ilmu.”
    Nikah Mut’ah; Pelecehan Wanita & Praktik Prostitusi
    Nikah mut’ah telah menyisakan fitnah mengerikan bagi ummat ini. Mungkin sebagian kita pernah mendengar ada seorang muslimah yang sangat aktif berdakwah dan berkumpul dalam kelompok-kelompok dakwah mengidap penyakit kemaluan semacam spilis atau lainnya. Bukan sesuatu yang mustahil terjadi, kita tidak mengatakannya telah terjerumus ke dalam lembah hitam pelacuran, karena hal itu sangat jauh untuk dilakukan oleh mereka meskipun tidak mustahil sebagai manusia biasa, akan tetapi hal ini terjadi disebabkan praktik nikah mut’ah atau nikah kontrak yang sesungguhnya telah dilarang dalam syariat Islam, yang mana nikah model ini membuat seorang wanita boleh bergonta ganti pasangan dalam nikah mut’ahnya. Fenomena seperti ini sudah banyak terjadi di berbagai kampus di Indonesia.
    Duhai para generasi muda, terkhusus untuk para wanita jagalah dirimu! Nikah mut’ah adalah pelecehan bagi kalian duhai para wanita. Nkah mut’ah merendahkan martabat kaum wanita yang sekadar dijadikan sebagai pelampiasan dari kebiasaan-kebiasaan syahwat orang-orang yang kotor hatinya. Adakah masih tersisa kehormatan bagi kaum wanita yang senantiasa dijadikan permainan syahwat dan berpindah dari satu laki-laki kepada laki-laki yang lain.
    Dalam pandangan ideologi Syiah, semakin sering mut’ah, seseorang semakin tinggi derajatnya di sisi Allah. Sungguh nikah mut’ah sama saja dengan pelacuran bahkan lebih rendah. Nikah mut’ah adalah praktik prostitusi yang dimanipulasi menjadi ibadah. Allahul Musta’an.
    Nikah Mut’ah; Bukti Kerancuan Ideologi
    Setiap muslim yang masih menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah dan memahaminya berdasarkan berdasarkan pemahaman tiga generasi terbaik umat ini, bukan akan akalan dan hawa nafsu sebagai landasan pengambilan hukum, tentu akan menarik sebuah kesimpulan bahwa praktik-praktik terkini nikah mut’ah dengan terang-terangan menentang hukum Islam yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya. Sehingga hal ini menjadi salah satu bukti nyata kerancuan sebuah ideologi, yang mana orang awam sekalipun dapat mengatakan bahwa ideologi seperti ini tidak pantas untuk disebut sebagai Islam. Inilah ideologi Syiah, yang muncul dengan kedustaan dan memperjuangan kedustaan. Tidak pantas menyebutnya sebagai Islam, dan lebih tepat jika disebut sebagai sebuah agama di luar Islam. Kaum muslimin yang mengetahui hakikat ideologi tersebut, baik secara ijmali (garis besar) atau tafsili (terperinci), baik diihat dari sudut pandang naqli maupun aqli, niscaya akan mengatakan secara tegas; “Satu kemustahilan akan terjadi pendekatan (taqrib) antara Islam dengan Syi’ah. Karena Syi’ah adalah agama yang berdiri sendiri di luar Islam yang mengatasnamakan Islam. Dan Syi’ah adalah agama sebodoh-bodohnya manusia dalam dalil-dalil naqliyyah di antara firqah-firqah yang menasabkan diri kepada Islam padahal bukan Islam. Kecuali jika mereka mau bertaubat dan meninggalkan agamanya.
    Penutup
    Akhirnya, kembali lagi kepada para pemuda dan mahasiswa agar bersungguh-sungguh menuntut ilmu syar’i bukan sekadar sampingan di mana pun kita berada. Selain itu, para orangtua agar memberikan perhatian yang lebih terhadap anak-anaknya. Secara khusus, menjadi studi kritis; Rancangan Undang-Undang Keadilan dan Kesetaraan Gender. Tentu hal ini dapat menjadi pembenaran bagi wanita untuk bebas berekspresi yang pada hakikatnya adalah pelecehan terhadap kesucian wanita yang mana adab-adab pergaulan khusus untuk wanita telah diatur dalam Islam.
    Selanjutnya, pemerintah diharapkan memaksimalkan perannya dalam menindaklanjuti fatwa MUI tentang haramnya nikah mut’ah. Bukan sekadar draft Rancangan Undang-Undang Pelarangan Nikah Mut’ah, tapi dalam bentuk pemberantasan akar ideologi yang mendoktrinkan nikah mut’ah, sebelum terjadi masalah yang lebih mengerikan sebagaimana yang terjadi di negara Iran (pusat nikah mut’ah). Salah satu Surat Kabar di Iran pernah memuat pernyataan Mantan Presiden Iran, Rafsanjani, bahwa di Iran ada seperempat juta/250 Ribu anak yang terlahir dan masuk dalam kategori anak yang tidak jelas orangtuanya. Jika seperti ini, apakah pantas untuk membenarkan paham kesetaraan gender? Para wanita telah diangkat derajatnya dengan Islam, di mana tugas utama mereka adalah mempersiapkan generasi ulama dan mujahid. Wallahu ‘Alam
    Abu Abdillah ’Ibn Husain (Mahasiswa Ma’had ‘Aly al-Wahdah/STIBA Makassar)
  • Pengkhianatan Syiah II

    6. Pengkhianatan Menteri al-Alqami dengan Masuknya
                Orang-orang Tartar ke Baghdad
                Ibnu Katsir, penulis Tafsir Ibnu Katsir menceritakan beberapa peristiwa yang terjadi tahun 642 H. Di antaranya beliau mengisahkan tentang seorang menteri beraliran Syiah pada masa pemerintahan Khalifah al-Mu’tashim Billah, yaitu al-Alqami, “Dia bukanlah menteri yang dapat dipercaya. Kinerjanya pun tak dapat diharapkan. Dialah yang  telah membantu kehancuran kaum Muslimin dalam persoalan Holako Khan (pemimpin Tartar).” (al-Bidayah wa an-Nihayah, 13/164).
    Holako Khan datang bersama dua ratus ribu pasukannya. Mereka mengepung Baghdad dari Barat dan Timur. Mereka membunuh siapa saja yang dapat mereka bunuh. Laki-laki, perempuan, wanita, anak-anak, orang tua dan para pemuda. Di antara ulama Ahlussunnah yang mereka bunuh pada saat itu adalah Syaikh Ibnul Jauzi—rahimahullah—beserta ketiga anaknya.
    Ibnu Katsir—rahimahullah—berkata, “Orang-orang berbeda pendapat mengenai jumlah kaum muslimin yang tewas di Baghdad dalam peristiwa ini. Ada yang mengatakan delapan ratus ribu, ada yang mengatakan satu juta delapan ratus ribu, dan ada yang mengatakan jumlahnya mencapai dua jutaan jiwa.” (al-Bidayah wa an-Nihayah, 13/202).
    “Korban-korban tewas yang berada di jalanan, seakan-akan seperti gundukan tanah yang bertumpuk-tumpuk. Ketika hujan turun, mayat-mayat mereka dengan cepat berubah. Bangkai-bangkai itu pun mengeluarkan bau busuk menyengat ke seluruh penjuru kota. Udara tercemar menimbulkan wabah penyakit di mana-mana sehingga menyebar dan beterbangan di udara sampai ke negeri Syam. Banyak orang meninggal akibat perubahan cuaca dan pencemaran udara. Semua orang menderita akibat kenaikan harga, wabah penyakit, kematian, pembunuhan, dan penyakit tha’un.” (al-Bidayah wa an-Nihayah, 13/203).
    Tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi pada tahun 655 H, Ibnu Katsir berkata, “Pada saat itu, di Baghdad terjadi fitnah yang hebat antara Ahlussunnah dan Syiah. Di mana al-Kurkh dan rumah-rumah orang Syiah ditaklukkan, termasuk rumah kerabat menteri Ibnu al-Alqami. Inilah yang menjadi salah satu penyebab paling kuat sehingga ia meminta bantuan kepada orang-orang Tatar.” (al-Bidayah wa an-Nihayah, 13/196).
    Bisa jadi, ini salah satu motifnya, tapi motif utama orang jahat ini berkhianat adalah dari akidah Syiah yang diyakininya.
    7. Pengkhianatan Syiah ketika Orang-orang Tartar Masuk ke Syam
    Di antara yang menunjukkan pengkhianatan orang-orang Syiah di sana adalah bahwa Holako Khan ketika telah selesai menghancurkan Damaskus dan Syam serta membunuh banyak kaum muslimin, dia menyerahkan kekuasaan kehakiman (al-Qadha’) kepada orang Syiah, al-Qadhi Kamaluddin Umar bin Badr atas seluruh kota Syam, al-Maushil, Mardin, dan al-Akrad.
    8. Pengkhianatan Nashiruddin ath-Thusi
    Nashiruddin ath-Thusi hidup sezaman dengan menteri Ibnu al-Alqami. Dia adalah seorang Syiah Rafidhah yang jahat dan bengis sepertinya.
    Orang-orang Syiah memuji pengkhianatan yang telah diperbuat oleh ath-Thusi dan mereka menyayanginya, dan menganggap pengkhianatan itu sebagai kemenangan yang nyata bagi Islam, contohnya, ulama mereka Muhammad Baqir al-Musawi dalam kitab Raudhat al-Jannat ketika menulis tentang ath-Thusi (1/300-301), mengatakan, “Dia adalah seorang peneliti, pembicara, orang yang bijaksana, yang baik dan mulia…. Di antara salah satu ceritanya yang terkenal adalah cerita di mana dia diminta untuk menjadi menteri seorang sultan yang sederhana dalam mengawasi Iran, Hulako Khan bin Tauli Jengis Khan, salah seorang pemimpin besar Tartar dan pegunungan Mongolia. Dan kedatangannya bersama rombongan sultan dengan penuh kesiapan ke Dar as-Salam Baghdad, untuk membimbing orang-orang, memperbaiki negara, memutus mata rantai penindasan dan kerusakan, memadamkan lingkaran kezaliman dan kekacauan dengan menghancurkan lingkaran kekuasaan Bani Abbas dan melakukan pembunuhan massal terhadap para pengikut mereka yang zalim, sehingga darah mereka yang kotor mengalir bagai air sungai, kemudian mengalir ke sungai Dajlah dan sebagian lagi ke neraka Jahannam, lembah kebinasaan dan tempat orang-orang yang celaka dan jahat.” (Haqiqat asy-Syiah, hal. 54).
    Mahasuci Allah, Hulako Khan seorang berhati bengis dan kejam ia puji dengan gelar seorang sultan yang sederhana? Pengkhianatan yang menelan korban ratusan ribu nyawa kaum muslimin ia katakan sebagai membimbing orang-orang, memperbaiki negara?!
    Benar apa yang dikatakan Allah Azza wa Jalla tentang perumpamaan orang-orang yang berkhianat dan membuat kerusakan, yaitu (artinya), “Dan bila dikatakan kepada mereka, “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi,” mereka menjawab, “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” “Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.” (QS. Al-Baqarah: 11-12).
    Imam kebanggaan Syiah, Khomeini juga telah memuji Nashiruddin ath-Thusi dan memberkati pengkhianatannya, dan menganggapnya sebagai kemenangan yang nyata bagi umat Islam. Dia mengatakan dalam kitabnya al-Hukumah al-Islamiyah, “Apabila situasi taqiyah mengharuskan salah seorang dari kita untuk masuk ke dalam barisan para penguasa, maka hal itu harus ditolak, walaupun penolakan itu berakibat dia harus dibunuh, kecuali masuknya ia secara formal membawa kemenangan yang nyata bagi Islam dan kaum muslimin, seperti masuknya Ali bin Yaqtin dan Nashiruddin ath-Thusi—rahimahumallah.” (al-Khomeini, al-Hukumah al-Islamiyah, halaman 142, cet. Keempat).
    9. Pengkhianatan Syiah dan Upaya Mereka Membunuh Shalahuddin al-Ayyubi
    Orang-orang Syiah belum lupa bahwa Shalahuddin al-Ayyubi adalah orang yang telah melenyapkan Daulah Fathimiyah yang berhaluan Syiah di Mesir, dan mengembalikan kekuasaan bagi Ahlussunnah waljamaah. Karena itulah mereka berulangkali berusaha membunuhnya untuk mendirikan daulah Fathimiyah yang baru. Dan dalam semua konspirasi ini, mereka meminta bantuan kepada orang-orang asing melalui korespondensi kepada mereka.
    Maka datanglah bantuan armada tentara asing. Setelah berlabuh di dermaga, mereka menurunkan seribu lima ratus kaveleri dari kapal-kapal perang mereka. Jumlah mereka ada tiga puluh ribu prajurit, yaitu para penunggang kuda dan pejalan kaki. Jumlah kapal yang mengangkut peralatan perang dan blokade adalah enam kapal, dan yang mengangkut perbekalan dan personil adalah empat puluh kapal perang. Jumlah mereka kira-kira lima puluh ribu pejalan kaki.
    Mereka lalu menyerang kaum muslimin dan membunuh banyak sekali dari mereka. Sultan Shalahuddin al-Ayyubi sedang berada di Faqus dan mendapat berita pada hari ketiga setelah orang-orang asing berlabuh. Beliau segera menyiapkan pasukan dan berhasil mengusir pasukan asing tersebut. (Lihat as-Suluk li Ma’rifati ad-Duwal al-Muluk, 1/55-56).
    Tahukah Anda, berapa banyaknya jumlah pengkhianatan orang-orang Syiah? Orang-orang Syiah terus merongrong pemerintahan Shalahuddin al-Ayyubi, sekiranya Allah ‘Azza wa Jalla tidak memberikan nikmat-Nya kepada Shalahuddin dan para pasukannya, tentulah akan semakin banyak pengorbanan jiwa dan darah yang mengalir. 
    Pengkhianatan ini bukan hanya sekadar usaha untuk membunuh Shalahuddin al-Ayyubi yang telah melenyapkan daulah Syiah di Mesir, tapi dampak dari itu semua adalah semakin berbahayanya orang-orang asing di negeri Syam. Ketika Shalahuddin hendak mendatangi mereka untuk melindungi Syam dari orang-orang asing, salah satu penghalang utamanya adalah pengkhianatan orang-orang Syiah kepadanya dalam kekuasaannya di Mesir (baca al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibnu Katsir, 12/287-288).
    Inilah di antara contoh pengkhianatan Syiah dan usaha mereka dalam pembunuhan terhadap raja penolong Ahlussunnah, Shalahuddin al-Ayyubi—rahimahullah. Mereka merencanakan tipu daya, dan Allah menggagalkan tipu daya mereka. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.
    Bersambung insya Allah.
    Sumber: Pengkhianatan-pengkhianatan Syiah dan Pengaruhnya terhadap Kekalahan Umat Islam, karya Dr. Imad Ali Abdus Sami’, terbitan Pustaka al-Kautsar.
  • Sepekan Bersama Syaikh Zaidani Hafizhahullah

            Sepekan Bersama Syaikh az-Zaidani
     

     
          Setelah berlangsung selama satu pekan, daurah syariyah yang diisi oleh pemateri tunggal, Syaikh Abdullah bin Hamd az-Zaidani—hafizhahullah—ditutup Selasa malam. Syaikh Zaidani merupakan salah seorang murid dari Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin—rahimahullah. Setahun, beliau mengunjungi STIBA sebanyak dua atau tiga kali.

             Usai shalat Isya, acara penutupan digelar di lapangan kampus. Mahasiswa bersama para asatidzah duduk berbaur di atas hamparan terpal biru yang terhampar luas. Di bawah temaram lampu dan hembusan angin malam yang sejuk. Sesekali pesawat melintas di angkasa malam memamerkan keindahan warna-warni lampunya yang bersinar terang. Ada kedamaian menyusup dalam relung hati. Yah, benar kata salah seorang salaf, berkumpul bersama dengan ikhwan adalah sebuah kenikmatan.
             Acara dimulai dengan suguhan ayat-ayat suci al-Qur’an yang dilantunkan dengan indah oleh al Akh Hasbi Khalid, mahasiswa I’dad Lughawi semester IV.  Disusul taujihat singkat dari Syaikh Zaidani.
          Persembahan-persembahan berikutnya adalah khutbah berbahasa Arab, bahasa Makassar dan Sunda, nasyid, puisi berbahasa Arab dan Indonesia, peragaan jurus dan sparing. Suguhan-suguhan menarik ini memang dikemas oleh panitia pelaksana untuk menghilangkan kepenatan dari para peserta daurah setelah sepekan duduk bermajelis dengan Syaikh.
             Tepat pukul 22.30, acara ditutup dengan santap malam bersama.
  • Semarak Pekan Olahraga dan Tsaqafah Islamiah STIBA

    Pekan Olahraga dan Seni  Ma’had ‘Aly al-Wahdah kembali digelar tahun ini, tepatnya pada tanggal 16 Rabiul  Akhir 1433 H/9 Maret 2012 M. Acara yang dinanti-nantikan ini berlangsung selama dua pekan.
    Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan di Ma’had Aly al-Wahdah. Tak heran, seluruh civitas akademika STIBA menyambutnya dengan suka cita.
    Di antara hal menarik dalam PORSENI adalah dibukanya  kesempatan bagi para asatidzah untuk berpartisipasi dalam acara ini, meski terbatas hanya pada pertandingan cabang-cabang olahraga, sebagaimana berlangsung setiap tahunnya.
    Beberapa cabang olahraga yang dipertandingkan, di antaranya; sepak bola, bola volli, sepak takraw, bola basket, tenis meja, tarik tambang, dan lain-lain. Kegiatan ini ternyata cukup menarik minat para penonton, baik dari dalam ma’had maupun luar ma’had. 
     Foto Tim Asatidzah Vs Syariah II. Asatidzah unggul 2-0.


    Perlombaan-perlombaan di bidang tsaqofah pun tak kalah menarikanya, seperti lomba hafal al-Qur’an, hadits Arba’in an-Nawawiyah, Kitabul Jami’, khot (tulisan indah), pidato bahasa Arab dan Indonesia, Cerdas Cermat Islami, dan puisi islami. 
     Foto karya salah seorang peserta lomba khat

    Setiap kelas mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti setiap cabang yang dipertandingkan, baik itu cabang olahraga maupun tsaqafah islamiyah. {AA}.
  • Ketua Ulama Sedunia Berkunjung ke STIBA

    Ketua Ulama Sedunia Berkunjung ke STIBA

    Ketua Ulama Sedunia Berkunjung ke STIBA

     

           Ma’had ‘Aly al-Wahdah/STIBA Makassar, baru-baru ini mendapat kehormatan berupa kunjungan dua ulama besar asal Sudan. Salah seorang di antaranya bahkan merupakan Ketua Umum Rabithah Ulama’ al-Muslimin (Ikatan Ulama Sedunia), Syaikh Prof. (HC) al-Amin al Hajj Muhammad Ahmad. Dalam kunjungannya ke Indonesia, beliau didampingi oleh Syaikh Dr. Mahran Mahir, salah seorang ulama dan duat di Sudan.
    Kedua syaikh hadir di Indonesia atas undangan DPP Wahdah Islamiyah. Tentu saja, STIBA sebagai salah satu lembaga pengaderan ulama yang berinduk kepada Wahdah Islamiyah mendapatkan jatah kunjungan dari kedua syaikh.
             Syaikh al-Amin al-Hajj berkesempatan mengunjungi STIBA sekaligus membawakan muhadharah di Masjid Ma’had ‘Aly al-Wahdah pada hari Kamis, 8 Rabi’ul Akhir 1433 H/01 Maret 2012 M, selepas Ashar. Dalam muhadharah yang disampaikannya, beliau banyak    berbicara tentang keutamaan menuntut ilmu.
              Esok harinya, khutbah Jumat di masjid kampus STIBA diisi oleh Syaikh Dr. Mahran Mahir. Ba’da Ashar, kembali beliau hadir untuk membawakan daurah di hadapan para mahasiswa STIBA. 
     
             Usai mengisi daurah, Syaikh berkenan mengunjungi idarah (kantor) ma’had sekaligus memberikan testimoni.
     
     
    BIOGRAFI

    Nama Lengkap  : Prof. (HC) Amin al Hajj Muhammad Ahmad
    TTL                 : Khourtoum Sudan, 1 Januari 1946
    Pekerjaan        :
    §    Dosen Ummul Quro Mekkah 1398-1422 H/1987 -2001 M
    §    Dosen International University of Africa
    §    Ketua Ikatan Ulama dan Duat Sudan
    §    Ketua Ikatan Ulama Sedunia
    §    Penulis Berbagai buku-buku Islam

    Nama lengkap     : Dr.Mahran Maher utsman
    Pendidikan         : S1, S2, S3 Universitas Al Quranul Karim Sudan
    Pekerjaan          :
    §    Dosen Universitas  An Nilein Sudan
    §    Khotib dan Imam Masjid Jami’ As Salam
    §    Anggota Ikatan Ulama Se Dunia
    §    Pengurus Yayasan Al Meshkat Al-Khairiyah

  • Kuliah Perdana STIBA, Ust. Qosim Saguni Berbagi Oleh-oleh dari Jepang

    Senin, 5 Rabi’ul Akhir 1433 H/27 Februari 2012 M
    Ma’had ‘Aly al-Wahdah kembali mengadakan Kuliah Perdana untuk semester Genap Tahun Ajaran 1432-1433 H/2011-2012 M. Acara yang rutin diadakan setiap awal perkuliahan semester ini dibuka oleh Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc selaku direktur. Dalam sambutannya, beliau memaparkan pentingnya sebuah pembukaan. Tak heran, sebagian ulama besar dalam menulis kitab-kitab mereka, memulai dengan menulis muqaddimah yang cukup panjang. Beberapa di antaranya bahkan menulis satu jilid khusus untuk mukaddimah.
    Beliau  juga menyampaikan kabar gembira kepada seluruh mahasiswa, bahwa insya Allah pada tahun ini, pihak ma’had akan memberikan ijazah resmi dari pemerintah kepada para alumni. Beliau juga mengabarkan rencana peralihan Ma’had ‘Aly al-Wahdah kembali ke Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA).
    Kuliah perdana kali ini menghadirkan Ust. Ir. Qasim Saguni, M.A. selaku pemateri. Ketua Dewan Syura Wahdah Islamiyah yang baru saja kembali dari Jepang ini banyak menyentuh sisi kebudayaan dan karakteristik masyarakat Jepang yang sempat beliau saksikan di sana, baik sisi ijabiyah(positif) maupun salbiyah (negatif)nya.
    Sisi positif yang sempat diuraikan oleh Ustadz Qasim,  di antaranya adalah kebersihan, kedisiplinan, dan kesehatan masyarakat Jepang yang layak dicontoh.  Namun di sisi lain, dari pengamatan beliau, sifat individualis, ternyata diidap pada umumnya masyarakat di sana.
    Sisi positif apa pun yang ditemukan di masyarakat Jepang, kata beliau, sebenarnya adalah barang seorang muslim yang hilang. Seorang muslim, di mana pun menemukannya, sepantasnya mengambilnya kembali.
    Kuliah Perdana dilanjutkan dengan pengumuman dan penyerahan hadiah beserta sertifikat kepada mahasiswa-mahasiswa berprestasi di setiap kelas oleh Ustadz Saifullah Anshar yang mewakili Wakil Direktur I. Disusul penyampaian-penyampaian dari Ust. Azwar AR. Room selaku Wakil Direktur II, dan Ust. Muh. Taufan Djafri sebagai Wakil Direktur III.
    Acara dilanjutkan kembali setelah shalat Dhuhur. Kali ini Direktur Ma’had ‘Aly al-Wahdah mengumumkan susunan nama pengelola Ma’had yang baru untuk masa bakti 1433 H-1435 H dan nama-nama mahasantri teladan untuk Tahun Ajaran 1431-1432 H/2010-2011 M, yaitu:
    I.        Putra:
           Muhammad Jamil, NIM 3111066, Semester III, Program Studi: Bahasa Arab
           Zaenal Wahid, NIM 2911077, Semester III, Program Studi: Fiqh dan Ushul Fiqh
    II.      Putri:
           Syamsinar, NIM 3112023, Semester III, Program Studi Bahasa Arab.
          Hasriana Rapung, NIM 2921019, semester III, Program Studi Fiqh dan Ushul Fiqh.
    Mudir menutup Kuliah Perdana secara resmi setelah sebelumnya juga mengumumkan nama-nama dosen dan pegawai teladan.
  • Sisi Lain Ayatollah Khameini

       Siapa tak kenal Ayatollah Ruhullah Khomeini, tokoh Revolusi Iran. Sosok yang banyak diidolakan dan menginspirasi para pemuda muslim, termasuk di Indonesia. Tak heran, poster dari tokoh revolusi ini banyak menghiasi dinding-dinding kamar mereka.
    Peran dan keberhasilannya dalam menumbangkan rezim Shah Pahlevi tahun 1979 tak diragukan lagi. Semua orang pun tahu, dan karenanya sosok ini banyak dielu-elukan. Namun, ada sisi lain dari sang tokoh yang mungkin jarang diungkap. Karenanya, pada edisi kali ini, al-Fikrah akan mengungkap beberapa hal terkait dengan penyimpangan Ayatullah Khomeini yang dikutip dari buku-buku karyanya sendiri.
    1. Kedudukan Imam-imam Syiah Lebih Terhormat daripada para Nabi
    Sebagai penganut Syiah, Khomeini dalam mengamalkan keyakinannya lebih cenderung memilih pendapat orang-orang yang ekstrem di kalangan para penganut Syiah. Di antara yang menunjukkan hal tersebut adalah perkataannya yang ia sandarkan kepada orang-orang Syiah yang ekstrem dalam menetapkan keutamaan para wali mereka hingga melebihi keutamaan para nabi Allah dan rasul-rasul-Nya.
    Khomeini berkata, “Sesungguhnya di antara hal yang termasuk paling urgen dalam madzhab kami, bahwasanya imam-imam kami memiliki kedudukan yang tidak bisa dicapai oleh para malaikat yang didekatkan dan tidak pula para nabi yang diutus…. Telah diriwayatkan dari mereka ‘alaihimus salam (imam-imam Syiah-pent.) “Bagi kami keadaan-keadaan tertentu bersama Allah yang tidak dapat dicapai oleh para malaikat yang didekatkan, demikian pula para nabi yang diutus.” (Lihat al-Hukumah al-Islamiyah hal. 52, karya Khomeini).
    Khomeini juga berkata tentang salah seorang imam mereka yang hingga saat ini masih gaib dan terus ditunggu-tunggu, “Telah datang para nabi seluruhnya untuk meneguhkan prinsip-prinsip keadilan, tapi mereka tidak berhasil. Bahkan Nabi Muhammad sekalipun, penutup para nabi yang datang untuk memperbaiki kehidupan manusia. Sesungguhnya, orang yang akan berhasil mewujudkan hal tersebut hanyalah al-Mahdi al-Muntazhar.” (Di antara isi khutbah Khomeini yang disampaikan dalam acara peringatan Maulid al-Mahdi pada tanggal 15 Sya’ban 1400 H).
    Bahkan Khomeini telah melontarkan tuduhan keji terhadap Nabi r bahwa beliau tidak menyampaikan risalah Islam sebagaimana mestinya. Khomeini berkata dalam salah satu bukunya, ”Fakta menunjukkan bahwa sekiranya Nabi telah menyampaikan persoalan imamah sesuai perintah Allah dan mencurahkan segenap potensi yang baik dalam hal ini, mustahil akan berkecamuk  perselisihan, pertengkaran, dan peperangan. Demikian pula, tidak akan terjadi perpedaan-perbedaan dalam perkara pokok maupun cabang dalam agama ini.” (Lihat Kasyf al-Asraar hal. 55).
    Demikian pula, Khomeini telah menyematkan bagi imam-imam Syiah dengan sitat-sifat ketuhanan. Khomeini berkata, “Sesungguhnya atas para imam kedudukan yang terpuji dan khilafah yang terbentuk. Tunduk terhadap pemerintahan dan kekuasaannya semesta alam.”
    Adapun para nabi, maka Khomeini menyifati mereka ‘alaihimus salamdengan sifat lemah. Khomeini berkata, “Dan kita katakan bahwasanya para nabi belum diberi taufiq dalam melaksanakan maksud dan tujuan mereka diutus. Dan bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengutus di akhir zaman seseorang yang akan menyelesaikan malasalah-masalah para nabi.” Seseorang yang mereka maksudkan adalah imam mereka yang masih gaib.
    2. Apa kata Khomeini tentang perubahan alQur’an
    Khomeini mendoakan rahmat dan ampunan bagi orang yang telah murtad, pengikut agama Majusi, penulis buku Fashl al-Khithab. Ia juga telah mengambil ilmu secara langsung dari bukunya Mustadrak al-Wasail dan berhujjah dengannya.
    Perhatikan ucapan kekufuran yang sangat jelas dalam perkataan berikut ini, Khomeini ucapkan dalam salah satu bukunya berjudul Kasyf al-Asrar, “Sesungguhnya orang-orang yang tidak memiliki hubungan keterikatan dengan Islam dan al-Qur’an kecuali karena alasan kedudukan dan duniawi, di mana mereka menjadikan al-Qur’an sebagai sarana untuk mencapai tujuan mereka yang rusak. Adalah hal yang sangat mungkin terjadi, mereka (sahabat-sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam-pent.) mengubah kitab samawi (al-Qur’an) ini ketika nama imam disebutkan dalam al-Qur’an, atau mereka menghapus ayat yang menyebutkan tentang imam itu dari al-Qur’an dan menyematkan aib ini dalam kehidupan kaum Muslimin.” (Lihat Kasyf al-Asrar, hal. 114, karya Ayatullah Khomeini).
    Inilah imam Syiah Rafidhah yang mereka sanjung dan mereka yakini makshum telah menghina para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan menganggap para sahabat kemungkinan besar telah mengubah-ubah al-Qur’an al-Karim.
    Khomeini telah mengingkari firman Allah Ta’ala (artinya), “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. al-Hijr: 9).
    Padahal ayat ini telah memberikan jaminan tentang kesucian dan kemurnian al-Quran selama-lamanya.
    3. Khomeini mengafirkan seluruh sahabat dan Ahlus Sunnah
    Khomeini mengafirkan para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam dan menyifati mereka dengan an-Nawashib, bahkan Khameini memilih pendapat yang paling ekstrem dari pengikut-pengikut Syiah dalam hal bermuamalah dengan mereka, yaitu dianggap sebagai kafir harbi (kafir yang harus diperangi). Khomeini berkata, “Pendapat yang paling kuat adalah mengikutkan an-nashib dalam golongan kafir harbi dalam hal bolehnya memanfaatkan apa saja yang dia usahakan, dan hal ini telah termasuk khumus (1/5 bagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh orang Syiah-pent.). Bahkan yang nampak secara nyata adalah bolehnya menjarah hartanya di mana saja dan bagaimana pun bentuknya, dan wajibnya mengeluarkan khumus darinya.” (Tahrir al-Wasilah, I/352).
    Lalu siapakah yang Khomeini maksudkan sebagai an-nawasib? Mereka adalah Anda para pembaca yang Sunni, dan kita seluruhnya Ahlussunnah wal Jama’ah.
    Khameini juga berkata, “Adapun Nawashib dan Khawarij—semoga Allah melaknat kedua golongan ini—keduanya tidak diragukan lagi adalah najis.” (Lihat, Tahrir al-Wasilah).
    4. Khameini Menolak Peribadahan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
    “Sesungguhnya kami tidak menyembah Ilah (sembahan) yang mendirikan bangunan yang tinggi untuk ibadah, keadilan, dan agama, kemudian Ia menghancurkannya sendiri. Kemudian Ia mendudukkan Yazid, Mu’awiyah, dan Utsman, dan selain mereka dari golongan orang-orang yang melampaui batas terhadap manusia dalam pemerintahan. Dan Ia tidak pula menentukan nasib ummat setelah wafatnya nabi-Nya.” (Lihat Kasyf al-Asrar, hal. 123, karya Imam Ayatullah Khameini).
    Khomeini dengan jelas mengumumkan bahwasanya ia tidak menyembah Allah Ta’ala yang tidak mampu memenuhi permintaan-permintaan dan angan-angannya. Pernyataan Khomeini di atas ia tujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pernyataan yang sangat jauh dari adab, penyucian dan pengagungan terhadap-Nya.
    5. Keyakinan Khomeini: Pengaruh bintang dan hari-hari tertentu terhadap aktivitas manusia
    Khomeini meyakini bahwa terdapat hari-hari sial dalam setiap bulan, di mana setiap penganut Syiah wajib untuk menghentikan segala aktivitasnya. Dan bahwsanya pergeseran bulan ke rasi bintang tertentu menimbulkan pengaruh negatif terhadap aktivitas manusia. Maka orang-orang Syiah wajib untuk menghentikan setiap kegiatan yang telah mereka rencanakan hingga bulan melewati rasi bintang tersebut.
    Keyakinan semacam ini jelas mengeluarkan orang yang meyakininya dari lingkup iman, sebagaimana telah diketahui oleh siapa pun yang telah belajar akidah, pemula sekalipun.
    Hal yang menunjukkan akidah Khameini yang kufur ini adalah pernyataannya dalam bukunya Tahrir al-Wasilah, 2/238, “Makruh hukumnya untuk mengadakan akad nikah sementara bulan sedang berada pada rasi bintang Scorpio, atau pada akhir bulan, atau pada salah satu hari-hari sial dalam setiap bulan yang terdiri dari tujuh hari, yaitu; hari ke-3, hari ke-5, hari ke-13, hari ke-16, hari ke-21, hari ke-24, dan hari ke-25. Demikianlah pada setiap bulan.” 
    Khameini telah menyelisi perkataan imamnya sendiri, yaitu Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan dalam kitab Nahj al-Balaghah (yaitu kitab yang paling terpercaya bagi Syiah), “Wahai sekalian manusia! Jauhkanlah diri kalian dari mempelajari ilmu perbintangan kecuali sekadar untuk menjadi petunjuk di darat maupun laut, karena sesungguhnya hal tersebut bisa menyeret seseorang kepada dunia perdukunan. Ahli nujum itu seperti seorang dukun, dan dukun ibarat seorang tukang sihir. Tukang sihir serupa dengan orang kafir, dan orang kafir tempatnya di neraka.” (Lihat Nahj al-Balaghah, 1/157).
    Beginilah sisi lain dari pemimpin revolusi Syiah Iran, sang tokoh yang banyak dielu-elukan, ternyata akidahnya menyimpang jauh dari Islam. Masihkah kita mengidolakannya?
    Tragedi Pemakaman Khomeini
    “Jenazah terjatuh di pemakaman, lalu terinjak oleh kaki-kaki manusia. Upaya pertama untuk menguburkan Khomeini gagal.  Para pelayat seperti kesetanan merenggut tubuh Imam Khomeini dan merobek kain kafannya hingga terlepas.”   THE DAILY JUNG London 7 JUNE 1989 .
    Foto-foto semi telanjang Khomeini akibat kain kafannya diperebutkan pelayat diterbitkan di koran-koran dan majalah internasional, termasuk Times of America, Republican London, dan lain-lain, termasuk di Daily Amroz Lahore 25 Desember. Foto-foto serupa dapat dengan mudah Anda temukan di internet.
    Wallahul Musta’an al Haadi ila Sawa’is Sabiil
    Diterjemahkan dari: http://www.islamicweb.com/arabic/shia/khumaini.htm; dan sumber-sumber lainnya.
     

  • Tolak Bala dengan Jimat

       Fenomena jimat, atau apa saja yang dianggap dapat mendatangkan keselamatan, kekayaan, dan  sebagainya, sudah tidak asing lagi bagi mayoritas masyarakat negeri ini. Tolak bala dan pengobatan dengan jimat sangat lengket dalam budaya masyarakat kita. Sebagian masyarakat, tanpa pandang bulu, pangkat, derajat, dan martabat tidak lepas dari budaya ini.
    MAKNA JIMAT
        Jimat dalam bahasa Arab disebut dengan tamimah (penyempurna). Makna tamimah adalah setiap benda yang digantungkan di leher atau selainnya untuk melindungi diri, menolak bala dan dari bahan apa pun.” (Lisanul Arab 12/69).
         Orang-orang Arab menyebut jimat sebagai tamimah karena mereka meyakini bahwa benda-benda tersebut dapat menyempurnakan obat dan kesembuhan. Dan setiap orang yang menggantungkan benda-benda tersebut, memiliki pandangan bahwa penjagaan dan penolakan bahaya-bahaya akan sempurna dengannya.
         Dengan pengertian di atas, dapat diketahui bahwa jimat bukanlah terbatas pada bentuk-bentuk tertentu, bahkan mencakup hal-hal yang sangat banyak dan beragam bentuknya.
    SIKAP ISLAM TERHADAP JIMAT
         Islam mengingkari dan mencela serta mengancam dengan keras terhadap orang yang menggunakan jimat, karena adanya keyakinan jahiliyah di dalamnya, berupa perlindungan diri, menggantungkan hati kepada selain  Allah, dan melupakan Allah Ta’ala.
          Di antara dalil-dalil yang menunjukkan atas celaan dan ancaman tersebut ialah:
    1. Firman Allah Ta’ala:           
    “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka, “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab, “Allah.” Katakanlah, “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya? Katakanlah, “Cukuplah Allah bagiku.” Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.” (QS. az-Zumar: 38).
    Ayat ini menunjukkan bahwasanya memakai jimat-jimat, baik berupa gelang, benang, benda-benda pusaka, dan lain-lain tidak dapat menyingkap bahaya dan tidak pula dapat mencegahnya.
    Demikian pula yang dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya berikut ini:
    “Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurnia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Mahapengampun lagi Mahapenyayang.” (QS. Yûnus: 107).
    Dan masih banyak ayat-ayat yang semisal dengan ayat-ayat ini.
    2. Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
    a. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang menggantungkan jimat, maka Allah tidak akan menyempurnakan urusannya. Dan barangsiapa yang menggantungkan jimat berupa karang laut, maka Allah tidak akan memberikan ketenangan kepadanya.” (HR. Ahmad dan Hâkim, beliau mengatakan hadits ini shahih dan disetujui oleh Adz-Dzahabî).
    Hadits ini tidak hanya berlaku bagi mereka yang menggunakan jimat dari karang laut, akan tetapi seluruh jenis jimat.
    b. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang menggantungkan jimat, maka sungguh ia telah melakukan kesyirikan.”(HR. Ahmad dan Hâkim, dishahihkan oleh Al Albânî dalam Silsilah Al-Ahâdîts Ash-Shahîhah: 493).
    c. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya mantera-mantera, jimat-jimat, dan benda-benda untuk pengasihan adalah syirik.” (HR. Ahmad, dan lain-lain. Dishahihkan oleh Al Albânî).
    d. Dari ‘Imrân bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki pada lengan atasnya terdapat sebuah gelang berasal dari tembaga, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Apa ini?” Ia menjawab, “(Aku memakainya untuk menolak wahinah (jenis penyakit yang menimpa pada tangan).” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Lepaskanlah! Sebab tidaklah ia menambah kepadamu kecuali kelemahan dan penyakit. Kalau seandainya kamu meninggal dan benda itu ada padamu, maka engkau tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad dan Hakim).
    e. Dari Ruwaifi’ bin Tsâbit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Wahai Ruwaifi’, barangkali engkau berumur panjang sesudah (wafat)ku, maka kabarkanlah kepada manusia, sesungguhnya barangsiapa mengikat jenggotnya atau memakai gelang dari benang busur anak panah atau istinja dengan menggunakan tulang, maka sesungguhnya Rasulullah r berlepas diri darinya.” (HR. Nasâ’i dan Abû Dâwûd dengan sanad shahîh).
                Berkata Ibnu Abdilbarr—rahimahullâh, “Semua ini adalah peringatan keras dan pencegahan atas apa yang dilakukan oleh orang-orang jahiliah. Mereka menggantungkan jimat-jimat dan kalung dengan sangkaan bahwasanya ia menjaga diri mereka dan memalingkan bencana darinya. Padahal hanya Allah semata yang memalingkan bala dari mereka. Demikian juga, Dialah yang memberikan kesehatan dan bala. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang (kaum Muslimin) dari melakukan semisal apa yang mereka lakukan di masa jahiliah mereka.” (At-Tamhîd oleh Ibnu ‘Abdilbarr, 17/163).
    HUKUM MEMAKAI JIMAT
    1. Syirik Besar
                Seseorang yang menggunakan jimat dengan tujuan untuk membentengi dirinya dari marabahaya dan meyakini bahwa jimat tersebut dapat memberi manfaat atau menolak bahaya dengan kemampuan yang bersumber dari jimat itu sendiri, maka ia telah terjerumus dalam syirik besar. Hal ini terjadi karena ia telah menjadikan selain Allah sebagai pengatur urusan suatu masalah—yang tidak ada yang mampu melakukannya kecuali Allah—bersama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan demikian, ia terjerumus ke dalam syirik besar dalam hal rububiyyah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
    2. Syirik Kecil
                Seseorang yang menggunakan jimat dengan tujuan membentengi dirinya dari marabahaya dan meyakini bahwa benda-benda tersebut hanya sebagai sebab tertolaknya suatu bahaya, maka ia telah terjerumus ke dalam syirik kecil. Hal ini disebabkan ketergantungan hatinya kepada benda-benda tersebut dan menjadikannya sebagai sebab tertolaknya bala. Padahal tidak boleh menetapkan suatu sebab kecuali berdasarkan al Qur’an dan Sunnah, atau pun berdasarkan eksperimen dan betul-betul telah terbukti bermanfaat sebagai sebab yang nyata, bukan secara samar. Orang yang menggunakan jimat untuk tolak bala telah menjadikan sebab yang tidak diijinkan secara syar’i maupun melalui eksperimen. Dan tidak pula terbukti secara nyata bahwasanya jimat dapat berfungsi sebagai penolak bala atau pun penyembuh penyakit dan lain-lainnya, melainkan hanya semata-mata keyakinan dari pemakainya. Maksudnya, pemakai jimat tersebut kadang-kadang mendapatkan apa yang ia kehendaki, karena bertepatan dengan takdir dari Allah I, sehingga berkeyakinan bahwa benda-benda tersebut dapat terbukti sebagai sebab, padahal pada hakekatnya bukanlah sebagai sebab.
    3. Haram
                Menggunakan jimat dengan tujuan untuk hiasan adalah haram, karena hal ini menyerupai apa yang dilakukan oleh orang-orang musyrikin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa menyerupai sutu kaum, maka ia termasuk dari mereka.” (HR. Ahmad).
    JIMAT YANG BERASAL DARI AYAT-AYAT AL QUR’AN
                Para ulama berselisih pendapat tentang hukum menggunakan ayat-ayat al-Qur’an sebagai jimat. Sebagian membolehkan dan sebagian yang lain mengharamkan. Namun pendapat yang paling kuat adalah pendapat yang mengharamkannya, dengan beberapa alasan:
    1. Keumuman larangan menggunakan jimat, dan tidak ada dalil yang mengkhususkan pembolehan ayat-ayat al-Qur’an sebagai jimat.
    2. Jika diperbolehkan, tentu telah dijelaskan kebolehannya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
    3. Menutup jalan yang dapat menjerumuskan seseorang ke dalam kesyirikan. Jika kita memperbolehkan memakai jimat dari ayat-ayat Al Qur’an, maka akan terbuka lebar-lebar pintu kesyirikan. Akan terjadi kesamaran antara jimat yang diperbolehkan dan jimat yang diharamkan. Akan sangat sulit membedakan antara keduanya.
    4. Menjerumuskan pemakainya ke dalam penghinaan terhadap al-Qur’an, karena jimat yang berisi ayat-ayat al-Qur’an tersebut akan dibawa ke tempat-tempat najis yang al-Qur’an harus disucikan darinya. Selain itu, tidak menutup kemungkinan bahwa jimat tersebut digunakan sebagai mainan anak-anak kecil; atau dipakai dalam keadaan-keadaan tertentu yang tidak selayaknya al-Qur’an dipakai dalam kondisi tersebut, seperti melakukan hubungan suami istri, buang air, dan melakukan kemaksiatan.
    Wallâhu  Waliyyut Taufiq
    Dari berbagai sumber