Akhbar Terbaru

  • Sekcam Manggala Buka Kegiatan 17 Hari Menghafal Alquran

    Sekcam Manggala Buka Kegiatan 17 Hari Menghafal Alquran

    IMG_1272

    Jumat, 2 Ramadhan 1436 H/19 Juni 2015 M, bertempat di Aula Gedung Perkuliahan STIBA Putri diadakan pembukaan Daurah 17 Hari Menghafal Alquran. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Manggala Drs. Abdul Rahman, M.Si.

    Wakil Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah Ustadz Muhammad Ikhwan Abdul Djalil, Lc., M.H.I. dalam sambutannya memberikan motivasi kepada para peserta untuk tetap semangat dan bersabar dalam menghafal Alquran.

    “Orang yang gagal adalah orang yang selalu mencari alasan kegagalannya. Sementara orang yang berhasil adalah orang yang senantiasa mencari alasan agar bisa berhasil,” tuturnya menggugah semangat peserta.

    Sementara Ketua STIBA Makassar Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A. di hadapan Sekcam menyampaikan selayang pandang STIBA dari awal berdirinya hingga saat ini.   Tak lupa Ustadz Yusran memberikan arahan khusus kepada para panitia dan musyrif 17 Hari Menghafal Alquran agar tetap menjaga komitmen mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta.

    Sambutan terakhir disampaikan Sekcam Manggala sekaligus membuka secara resmi kegiatan 17 Hari Menghafal Alquran. Dalam sambutannya, Drs. Abdul Rahman, M.Si. menilai bahwa fasilitas di kampus STIBA sangat refresentatif untuk melakukan proses edukasi. Lokasinya pun jauh dari aktivitas kota sehingga mahasiswa bisa lebih fokus mendalami bidang ilmu yang diajarkan.

    “Saya tahu, daerah ini dulunya adalah daerah yang dikenal rawan. Namun dengan kehadiran STIBA, berangsur menjadi lebih aman. Dan inilah yang kita harapkan dari lembaga-lembaga pendidikan agama seperti STIBA agar bisa memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

    Bapak Sekcam juga menyampaikan perasaan bangganya kepada penyelenggara kegiatan 17 Hari Menghafal Alquran karena menurutnya di era seperti ini sangat jarang lembaga pendidikan atau sosial yang mampu berpikir untuk melakukan hal seperti ini.

    Animo masyarakat untuk mengikuti Kegiatan 17 Hari Menghafal Alquran cukup tinggi. Terbukti dengan membludaknya jumlah pendaftar. Namun karena keterbatasan fasilitas maka panitia membatasi jumlah peserta sehingga sebagian pendaftar dengan terpaksa ditolak.

    Kegiatan 17 Hari Menghafal Alquran VI kali ini diikuti oleh 150 peserta laki-laki dan 360 peserta perempuan.

     

     

  • Hikmah dan Pelajaran dari Kitab Adab Shahih Bukhari: Hadits ke 15-20

    Hikmah dan Pelajaran dari Kitab Adab Shahih Bukhari: Hadits ke 15-20

    whatsapp-860x450

    Hadits 15 dan Hadits 16?

    15/5985 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: « مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

    15/5985. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa senang jika dilapangkan pintu rizki untuknya dan dipanjangkan umurnya hendaknya ia menyambung tali silaturrahim.”

     16/5986 عن أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: « مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

    16/5986. Dari Anas bin Malik radhiyallohu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa suka dilapangkan pintu rizki untuknya dan dipanjangkan umurnya hendaknya ia menyambung tali silaturrahim.”

    ? Kesimpulan dan Pelajaran dari kedua hadits tsb:
    1⃣ Mengharapkan umur yang panjang dan rezki yang banyak adalah sifat umum yang ada pada manusia.
    2⃣ Islam tidak mematikan fitrah manusia akan tetapi mengarahkannya.
    3⃣ Silaturrahim memberikan manfaat duniawi bagi pelakunya sebelum manfaat terbesar di akhirat kelak.
    4⃣ Bolehnya memotivasi seseorang untuk melakukan suatu ibadah dengan menyebutkan manfaat duniawi yang akan didapatkannya.
    5⃣ Ada beberapa makna dipanjangkan umurnya dalam hadits ini, diantaranya:
    a. Panjang umur diartikan sebagai berkah umur tersebut di mana seseorang yang senantiasa bersilaturrahim maka senantiasa dikenang oleh orang walaupun setelah dia meninggal dunia, dengan demikian seakan-akan dia masih hadir bersama kita.
    b. Panjang umur diartikan makna hakiki di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan baginya takdir mu’allaq yaitu contohnya jika dia tidak bersilaturrahim maka umurnya hanya 50 tahun dan jika dia bersilaturrahim umurnya bisa sampai 60 tahun. Hal yang seperti ini telah diisyaratkan oleh Allah Azza wa Jalla dalam firman-Nya yang artinya,  “Allah menghapus dan menetapkan apa yang Dia kehendaki…” (QS. Ar-Ra’ad ayat 39).

     

     Hadits-17 ?

    17/5987 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْ خَلْقِهِ قَالَتْ الرَّحِمُ هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنْ الْقَطِيعَةِ قَالَ نَعَمْ أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ قَالَتْ بَلَى يَا رَبِّ قَالَ فَهُوَ لَكِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ﴿ فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ ﴾

    17/5987. Dari Abu Hurairah radhiyallohu anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda, “Setelah Allah menciptakan seluruh makhluk, maka rahim pun berkata, “Inilah tempat bagi yang berlindung kepada-Mu dari terputusnya silaturahim.” Allah menjawab, ”Benar. Tidakkah kamu rela bahwasanya Aku akan menyambung orang yang menyambungmu dan memutuskan yang memutuskanmu?“ Rahim menjawab, “Tentu, wahai Rabb.” Allah berfirman, “ltulah yang kamu miliki.” Setelah itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika kalian ingin, maka bacalah ayat berikut ini (artinya), “Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan berbuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?”  [TQS. Muhammad: 22].

    ? Kesimpulan dan Pelajaran :

    1⃣ Allah Azza wa Jalla Maha Pencipta dan menetapkan segala takdir bagi para hamba-Nya.
    2⃣ Imam Ibnu Abi Jamrah menyebutkan bahwa makna makhluk dalam hadits ini boleh jadi bermakna seluruh makhluk dan boleh jadi khusus bagi jin dan manusia. Demikian pula waktu kejadiannya ada beberapa kemungkinan di antaranya:
    a. Setelah penciptaan langit dan bumi dan dinampakkannya makhluk-makhluk tersebut.
    b. Setelah ditetapkannya seluruh takdir dalam Lauh Mahfuzh namun belum ada yang ditampakkan kecuali kitab Lauh Mahfuzh dan pena.
    c. Setelah selesai penciptaan ruh dari manusia.
    3⃣ Allah Azza wa Jalla Mahakuasa menjadikan seluruh makhluk-Nya berbicara termasuk di antaranya rahim.
    4⃣ Keutamaan meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari memutuskan silaturrahim.
    5⃣ Keutamaan yang sangat besar dari silaturrahim dan bahaya memutuskannya.
    6⃣ Siapa yang menyambung tali silaturrahim maka Allah Azza wa Jalla akan menyambung hubungan dengannya dan sebaliknya siapa yang memutuskan tali silaturrahim maka Allah Azza wa Jalla akan memutuskan hubungan dengannya.
    7⃣ Hadits ini merupakan salah satu dalil dari kaidah yang terkenal dalam syariat, “Al jazaa min jinsil ‘amal” (Balasan yang didapatkan sepadan dan sesuai dengan amalan yang dikerjakan).
    8⃣ Rasulullah shallallohu alaihi wasallam dalam banyak haditsnya menjelaskan hubungan antara hadits beliau dengan firman Allah Azza wa Jalla.
    9⃣ Di antara fungsi hadits adalah sebagai penjelasan dan penjabaran dari ayat-ayat Allah dalam Al-Quran Al-Karim.
    ? Di antara fitnah kekuasaan adalah melakukan kerusakan di muka bumi dan memutuskan tali silaturrahim.

     

    Hadits ke-18 dan 19 

     18/5988 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: « إِنَّ الرَّحِمَ شَجْنَةٌ مِنْ الرَّحْمَنِ فَقَالَ اللَّهُ مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ »

    18/5988. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda, “Sesungguhnya penamaan rahim itu diambil dari (nama Allah) Ar-Rahman, lalu Allah berfirman, “Barangsiapa menyambungmu maka Akupun menyambungnya dan barangsiapa memutuskanmu maka Akupun akan memutuskannya.”

     19/5989 عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:  « الرَّحِمُ شِجْنَةٌ فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعَهَا قَطَعْتُهُ

    19/5989. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, “ar-Rahim (silaturrahim) adalah syijnah (daun pohon yang rindang). Barangsiapa menyambungnya maka Aku akan menyambungnya, dan barangsiapa memutuskannya maka Akupun akan memutuskannya.”

    Pelajaran hadits adab 18 dan19.

    Kesimpulan dan Pelajaran dari kedua hadits:

    1⃣ Penamaan rahim diambil dari akar kata nama Allah yang mulia yaitu Ar Rahman (Yang Maha Penyayang).

    2⃣ Penamaan tersebut menunjukkan wajibnya saling menyayangi di antara rahim.

    3⃣  Allah Azza wa Jalla Mahakuasa berkata kepada siapa yang dikehendaki-Nya dari para hamba-Nya.

    4⃣ Siapa yang menyambung tali silaturrahim maka Allah Azza wa Jalla akan menyambung hubungan dengannya dan sebaliknya siapa yang memutuskan tali silaturrahim maka Allah Azza wa Jalla akan memutuskan hubungan dengannya.

    5⃣ Hadits ini merupakan di antara dalil dari kaidah yang terkenal dalam syariat, “al Jazaa min Jinsil ‘Amal” (Balasan yang didapatkan sepadan dan sesuai dengan amalan yang dikerjakan).

     

    Hadits ke-20

     20 /5990عن عَمْرو بْن الْعَاصِ رضي الله عنه قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جِهَارًا غَيْرَ سِرٍّ يَقُولُ: « إِنَّ آلَ أَبِي -قَالَ عَمْرٌو فِي كِتَابِ مُحَمَّدِ بْنِ جَعْفَرٍ بَيَاضٌ- لَيْسُوا بِأَوْلِيَائِي إِنَّمَا وَلِيِّيَ اللَّهُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ » زَادَ عَنْبَسَةُ بْنُ عَبْدِ الْوَاحِدِ عَنْ بَيَانٍ عَنْ قَيْسٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : « وَلَكِنْ لَهُمْ رَحِمٌ أَبُلُّهَا بِبَلَاهَا يَعْنِي أَصِلُهَا بِصِلَتِهَا »

    20/5990. Dari Amru bin Al ‘Ash radhiyallohu anhu dia berkata, “Saya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara jelas dan terang-terangan bersabda, “Sesungguhnya keluarga Abu (fulan)—Amru berkata, di dalam kitab Muhammad bin Ja’far tidak disebutkan nama fulan itu—bukanlah dari para waliku (penolongku), sesungguhnya waliku adalah Allah dan orang-orang shalih dari kaum Mukminin.” ‘Anbasah bin Abdul Wahid menambahkan, dari Bayan dari Qais dari ‘Amru bin Al ‘Ash dia berkata, “Saya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (bersabda), “Akan tetapi mereka (keluarga Abu fulan) masih memiliki tali silaturrahim yang aku tetap akan menyambungnya dengan tali silaturrahim itu.”

     Kesimpulan dan Pelajaran :

    1⃣  Di antara sifat khotbah dan cara penyampaian Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam adalah menyampaikan dengan suara yang keras dan jelas.

    2⃣ Di antara hikmah tidak disebutkannya nama keluarga tersebut demi menjaga kehormatan dari anggota keluarga atau keturunan mereka yang beriman.

    3⃣ Hadits ini salah satu dalil penjelasan tentang aqidah al-Wala’ dan al-Bara’ (loyalitas kepada orang beriman dan berlepas diri dari orang kafir).

    4⃣  Penolong yang hakiki bagi orang yang beriman adalah Allah Azza wa Jalla dan sesama saudaranya yang beriman bukan orang kafir walaupun dari karib kerabatnya.

    5⃣  Ukhuwah imaniyah (yang didasari dengan keimanan) lebih tinggi kedudukannya dan lebih erat pertautannya dibandingkan dengan ukhuwah nasabiyah (ukhuwah yang hanya didasari pertalian darah atau kekeluargaan)

    6⃣  Pertalian darah dan hubungan kekeluargaan jika tidak diiringi dengan keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala maka manfaatnya hanya akan dirasakan di dunia dan tidak bermanfaat lagi di akhirat kelak.

    7⃣ Keluarga yang termasuk rahim namun tidak beriman tetap memiliki hak silaturrahim di dunia ini dengan beberapa batasannya.

    8⃣ Sifat keadilan yang diajarkan oleh Islam kepada ummatnya di mana senantiasa memberikan hak kepada pemiliknya secara proporsional.

    ✏ Abu Abdillah Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A. -hafizhahullah-
    Sumber: Grup Whatsapp Belajar Islam Intensif BII

    Gabung Grup BII
    Ketik BII#Nama#Daerah
    Kirim ke 0852-5595-6156 (ikhwah)
    08984301733 (akhwat)

     

  • STIBA Akhiri Tahun Ajaran 1435-1436/2014-2015 dengan Haflatul Ikhtitam

    STIBA Akhiri Tahun Ajaran 1435-1436/2014-2015 dengan Haflatul Ikhtitam

    haflah

    Sabtu, 19 Sya’ban 1436 H/6 Juni 2015, STIBA Makassar kembali menyelenggarakan Haflah Ikhtitamiyah (Acara Penutupan) Semester Genap Tahun Ajaran 1435/1436 H. Acara yang diawali dengan tilawah al-Qur’an ini dihadiri oleh beberapa dosen dan seluruh mahasiswa/i STIBA Makassar.
    Dalam penyampaiannya, Ketua STIBA Makassar Ustadz Muhammad Yusran Anshar Lc., M.A. mengingatkan para hadirin dan hadirat akan dua hal penting; bersyukur dan muhasabah.
    “Tidak Bersyukur kepada Allah orang yang tidak bersyukur kepada manusia,” terang beliau.
    Beliau juga mengingatkan beberapa pencapaian dan prestasi yang diraih oleh STIBA, di antaranya berhasilnya beberapa mahasiswa meraih juara kedua dalam “Musabaqah al-Mahir bi Fahmi al-Qur’an“.
    Pembantu Ketua I Ustadz Kasman Bakri S.H.I., M.H.I. tampil menyampaikan beberapa peraturan akademik dan perubahan nama-nama kelas perkuliahan.
    Selanjutnya Pembantu Ketua II Ustadz Musriwan, Lc. menjelaskan beberapa peraturan pendaftaran ulang dan peraturan cuti yang baru di hadapan mahasiswa. Penyampaian terakhir oleh Ustadz Ahmad Syaripuddin, S.Pd.I., M.Pd.I. yang mewakili Pembantu Ketua III Ustadz Muhammad Taufan Jafri, Lc., M.H.I. yang berhalangan hadir ketika itu.
    Acara yang berlangsung di Aula STIBA Makassar ini bertambah keberkahannya dengan kehadiran Syaikh Ahmad Al-Mishri (Mahasiswa S2 Universitas Islam Madinah). Beliau tampil menyampaikan dan menjelaskan perkataan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah kepada seluruh mahasiswa/i sebelum mereka berlibur.
    Selanjutnya, Ustadz Hammuddin Poko mengumumkan dan memberikan hadiah kepada tiga mahasiswa yang paling sering berkunjung ke perpustakaan pada semester genap ini.
    Acara ditutup dengan makan siang bersama setelah shalat Dzuhur berjamaah antara para dosen dan seluruh mahasiswa/i STIBA Makassar. (Andang Supriyana)
    20150606_120750

  • Antara Bisnis dan Ukhuwah

    Antara Bisnis dan Ukhuwah

    bisnis-syari

    Semangat berukhuwah yang menggelora ternyata tak jarang  memunculkan  masalah. Di antaranya sebuah fenomena, sebagian kaum muslimin, saat melakukan muamalah dengan saudaranya sesama muslim, kurang menjaga komitmen terhadap aturan-aturan syariat.

    Memang semangat ukhuwah adalah sebuah keharusan dan tuntutan. Ia adalah nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala  yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki dari hamba-hamba-Nya yang shaleh. Tapi, semangat yang menggelora itu tidak boleh mengalahkan aturan-aturan syariat, sehingga menyebabkan muamalah menjadi haram.

    Nyatanya, muamalah-muamalah yang terjadi antar sesama ikhwah telah terkotori oleh berbagai pelanggaran syariat. Di antaranya adalah:

    1. Tidak mencatat utang dan pinjaman

    Seorang muslim meminjamkan sejumlah harta kepada saudaranya sampai batas waktu tertentu yang disepakati tanpa mencatatnya. Ia mengira bahwa permintaan untuk mencatat akan mengurangi nilai ukhuwah. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan kita untuk mencatat utang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, artinya,

    “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya…”(QS. al-Baqarah: 282).

                Utang yang tak dicatat akan berdampak pada hilangnya banyak hak, sebab umur manusia ada di tangan Allah. Selain itu juga dapat memunculkan kecurigaan, keraguan, dan rusaknya jalinan ukhuwah saat terjadi kelupaan dan kesalahan.

    1. Memanfaatkan rasa malu dan rasa tidak enak

    Seorang akh (saudara) memperlambat pembayaran atau penunaian hak-hak yang menjadi tanggungannya, padahal ia mampu. Dalam hal ini ia mengeksploitasi rasa malu dan rasa tidak enak saudaranya.

    Ini merupakan pelanggaran syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan dengan sabdanya,

     مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ

    “Penundaan seorang yang mampu adalah kezhaliman.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Orang mampu yang memperlambat penunaian hak yang menjadi kewajibannya haruslah dihukum. Dasarnya adalah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

    لَيُّ الْوَاجِِدِ يُحِلُّ عِرْضَهُ وَعُقُوْبَتَهُ

    “Penundaan orang yang sudah berpunya (mampu membayar) menghalalkan harga dirinya dan menghalalkan penimpaan hukuman padanya.”(HR. Bukhari secara mu’allaq dan di-maushul-kan oleh Ahmad, Ishaq, Abu Dawud dan An-Nasa’i dan berkata Syaikh al-Albani sanadnya hasan).

    Karena itu, tidak pantas seorang muslim memanfaatkan perasaan malu saudaranya dan rasa tidak enaknya, lalu ia mengambil sesuatu darinya yang ia tidak berhak atasnya, atau ia memperlambat diri dalam membayar hak-hak yang menjadi tanggungannya kepada saudara-saudaranya, padahal ia mampu.

    Justru ukhuwah yang jujur seharusnya mendorongnya untuk menjaga harta saudaranya, dan ia mencintai untuk saudaranya sesuatu yang ia cintai untuk dirinya.

    1. Tidak menghitung saat menerima harta atau uang dari orang lain

    Sering sekali seorang akh sembrono dalam masalah menghitung harta atau uang saat menerima dari saudaranya, ia berprasangka bahwa hal ini akan memengaruhi hubungan persaudaraan, atau akan menyinggung kejujuran dan amanah.

    Saat seorang muslim menghitung hartanya di kemudian hari, ternyata jumlahnya kurang, ia kembali kepada saudaranya dan memberitahukannya tentang kekurangan ini. Nah, di sana ada banyak kemungkinan bagi munculnya kecurigaan. Hal ini sering sekali menyinggung rasa persaudaraan.

    Saat seorang muslim menerima harta dari muslim lainnya, hitunglah terlebih dahulu di hadapannya. Dengan cara demikian, ia tetap menjaga semangat ukhuwah di antara keduanya.

    1. Memberikan rekomendasi kerja atas dasar perasaan

    Seorang muslim memberikan rekomendasi kerja kepada saudaranya bertolak pada perasaan dan bukan atas dasar kecakapan. Maka dampak-dampak yang dapat ditimbulkannya adalah kualitas pelaksanaan menurun, produktivitas melemah dan kesulitan mencari jalan keluar darinya (memecatnya) karena takut menyinggung rasa ukhuwah dan cinta kasih karena Allah.

    Dalam hal ini terdapat pelanggaran syariat Allah, di mana amanah dalam memberikan rekomendasi hendaklah didasarkan pada nilai-nilai iman dan akhlak serta nilai-nilai kecakapan teknis. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan kepada kita agar seharusnya seleksi dan rekomendasi itu didasarkan pada al-qiyam (nilai, prestasi), al-quwwah (kekuatan, khususnya ilmu pengetahuan, dan kafa’ah (kecakapan). Landasan hal ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, artinya,

    “Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami.” Berkata Yusuf, “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.”(QS. Yusuf: 54-55).

    Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, artinya,

    “Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.”(QS. al-Qashash: 26).

    Berkenaan dengan hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

    “Siapa yang menjadi penguasa atas suatu urusan kaum muslimin, lalu ia mengangkat seseorang menjadi penguasa (pegawai) atas mereka berdasarkan kolusi atau nepotisme, maka atasnya laknat Allah, Allah Subhanahu wa Ta’ala  tidak menerima darinya pertukaran (imbalan) atau ganti sehingga Dia memasukkannya ke dalam Neraka.” (HR. Ahmad dan al-Hakim, ia berkata “Isnadnya shohih”).

    Inilah beberapa contoh yang menjelaskan adanya pemahaman yang keliru dalam pemahaman syariat Islam di bidang muamalah yang berkenaan dengan harta.

    Di sisi lain, ketika komitmen dengan aturan-aturan syariat telah dilakukan maka akan muncul berbagai fenomena ukhuwah antar sesama kaum muslimin dalam praktik-praktik muamalah maliyah (yang berkaitan dengan harta), seperti:

    1. Tidak akan bermuamalah dengan musuh-musuh Islam

                Seorang muslim akan mengutamakan bermuamalah dengan saudaranya sesama muslim secara hak dan adil. Sebab itu adalah wujud i’anah (membantu) dan taqwiyah (penguatan) kepadanya. Hal ini juga menjadi penyebab tumbuh dan berkembangnya usaha-usaha mereka dalam menghadapi persaingan keras. Lebih-lebih lagi, dari musuh-musuh Islam dengan segala perbedaan manhaj dan bentuk mereka.

    Namun tidak berarti bahwa syariat Islam mengharamkan bermuamalah dengan non muslim—selama  hubungan kita dengan mereka normal-normal saja, atau istilah fikihnya mereka bukan kafir harbi. Tapi, di sana ada skala prioritas.

    1. Tasamuh (toleran) dalam bermuamalah

    Seorang muslim harus toleran terhadap saudaranya dalam bermuamalah dan melaksanakan haknya, agar bisa menyuguhkan kepada orang banyak bagaimana contoh muamalah-muamalah Islam. Dengan ini, kita telah melaksanakan wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang bersabda,

    رَحِمَ اللهُ رَجُلاً سَمْحًا إِذَا بَاعَ وَإِذَا اشْتَرَى وَإِذَا اقْتَضَى

            “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala  merahmati seorang lelaki yang mudah (toleran) jika menjual, membeli dan menagih).” (HR. Bukhari).

    Beliau juga bersabda,

    إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنَكُمْ قَضَاءً

            “Orang-orang pilihan (baik) di antara kamu adalah orang-orang yang paling baik saat membayar utang.” (HR. Bukhari Muslim).

    1. Memberi kemudahan kepada orang yang kesulitan

    Seorang akh (saudara) muslim hendaknya toleran kepada saudaranya saat membayar (utang, tanggungan dan sebagainya) jika dia kesusahan atau kesulitan.

    Dasarnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, artinya,

    “Dan jika (orang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. al-Baqarah: 280).

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah berwasiat demikian saat bersabda, artinya,“Siapa yang memberi tenggang waktu kepada orang yang kesulitan atau kesusahan atau memutihkannya sama sekali, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala  akan menaunginya pada hari kiamat di bawah naungan ‘Arsy-Nya pada hari yang tidak ada naungan selain naungan-Nya.”(HR. At-Tirmidzi).

    1. Memberi murah (diskon) dan qana’ah (puas) dengan sedikit keuntungan

    Janganlah seorang muslim  memanfaatkan hajat saudaranya kepada suatu barang atau sesuatu hal. Justru ia harus memberi kemurahan (diskon) kepadanya saat dia membutuhkannya. Ia harus qana’ah dan ridha dengan apa yang Allah berikan untuknya, sebab qana’ah adalah gudang yang tidak ada habisnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  telah bersabda,

    قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ

    “Telah beruntung orang yang masuk Islam dan diberi rizki secukupnya, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala  memberikan sifat qana’ah atas apa yang Dia berikan kepadanya.” (HR. Muslim).

    Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala  senantiasa melimpahkan hidayah dan inayah-Nya kepada kita.

    Diringkas dari AlIltizam bi al-Dhawabith al-Syar’iyyah fi alMu’amalat alMaliyyah, Karya Dr. Husain Syahhatah

    Buletin Alfikrah edisi ke-4 tahun XII

     

     

  • Hikmah dan Pelajaran dari Kitab Adab Shahih Bukhari: Hadits ke 13-14

    Hikmah dan Pelajaran dari Kitab Adab Shahih Bukhari: Hadits ke 13-14

    whatsapp-860x450

    Hadits ke-13

    عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ فَقَالَ الْقَوْمُ: مَا لَهُ مَا لَهُ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَرَبٌ مَا لَهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: « تَعْبُدُ اللَّهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصِلُ الرَّحِمَ ذَرْهَا » قَالَ: كَأَنَّهُ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ

    Dari Abu Ayyub Al Anshari radliallahu ‘anhu bahwa seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkanku ke surga.” Orang-orang pun berkata, “Ada apa dengan orang ini? Ada apa dengan orang ini?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Orang ini memiliki urusan penting.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada penanya, “Kamu beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya, menegakkan shalat, dan membayar zakat serta menjalin tali silaturrahim. Biarkanlah kendaraan itu lewat”.  Abu Ayyub berkata, “Nampaknya ketika itu beliau berada di atas kendaraannya.”

    Kesimpulan dan Pelajaran:

    1⃣  Disyariatkannya bertanya kepada seorang alim tentang amalan yang bermanfaat.

    2⃣ Surga adalah cita-cita dan pengharapan tertinggi setiap muslim.

    3⃣  Amal shaleh adalah wasilah penting untuk mencapai surga Allah.

    4⃣ Perhatian para sahabat yang begitu besar terhadap pertanyaan yang diajukan kepada Rasulullah shallallohu alaihi wasallam.

    5⃣ Seorang alim senantiasa berusaha melayani dan menyelesaikan persoalan yang ditanyakan dan diajukan kepadanya terutama pada saat kebutuhan penanya mendesak.

    6⃣  Keutamaan yang sangat besar dari silaturrahim karena dia disebutkan setelah tiga rukun Islam yaitu tauhid, shalat dan zakat.

    7⃣ Islam senantiasa mengajarkan ummatnya perbuatan kebaikan, baik itu yang berkaitan dengan hak Allah dan demikian pula kebaikan yang kaitannya dengan sesama manusia.

    8⃣ Hikmah dan kebijakan seorang alim dalam berfatwa atau menjawab pertanyaan di mana senantiasa memerhatikan dan menyesuaikan dengan hal yang prioritas yang dibutuhkan oleh penanya.

    9⃣ Bolehnya berfatwa di atas kendaraan atau bolehnya bertanya di atas kendaraan.

    10. Ulama berbeda pendapat tentang siapa penanya ini. Sebagian mengatakan Abu Ayyub radhiyallohu anhu sendiri perawi hadits ini, ada juga mengatakan Ibnu Muntafiq. Pendapat lain mengatakan Laqith bin Shabirah serta ada juga pendapat yang menyebutkan bahwa orang ini adalah Sakhr bin Qa’qa’ Al Bahili sebagaimana dipahami dari hadits Thobrani, wallohu a’lam waradhiyallohu ‘anish shahabah ajmain.

     Hadits ke-14

     عن جُبَيْرَ بْن مُطْعِمٍ رضي الله عنه قال سَمِعت النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ

    14/5984. Dari Jubair bin Muth’im radhiyallohu anhu berkata, “Aku telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak masuk surga orang yang memutus tali silaturrahim.”

    Kesimpulan dan Pelajaran:

    1⃣ Memutus tali silaturrahim salah satu di antara dosa besar.

    2⃣ Surga diperuntukkan bagi mereka yang menunaikan hak sesama manusia setelah menuanikan hak Allah azza wa Jalla.

    3⃣ Para ulama berbeda pendapat tentang makna “rahim” yang wajib disambung dan haram memutuskan hubungan dengannya. Ada 3 pendapat yang terkenal:

    1. Rahim adalah keluarga yang termasuk mahram yaitu mereka yang tidak boleh dinikahi.
    2. Rahim adalah keluarga yang termasuk ahli waris.
    3. Rahim adalah seluruh keluarga secara umum walaupun tentu saja hak mereka bertingkat-tingkat sesuai dengan kedekatan dan kebutuhannya.

    4⃣ Seseorang dikatakan memutuskan tali silaturrahim jika dia tidak menjalankan hak-hak yang wajib dari rahim tersebut.

    5⃣  Makna tidak masuk surga dalam hadits ini ada 2 kemungkinan:

    1. Tidak akan masuk surga selama-lamanya jika pelakunya menghalalkan perbuatan dosanya itu.
    2. Jika dia tidak menghalalkan perbuatannya maka berarti makna hadits ini orang tersebut terancam tidak masuk surga bersama-sama orang yang pertama kali masuk surga dalam artian akan dijerumuskan terlebih dahulu ke dalam neraka sebelum suatu saat akan dimasukkan ke dalam surga, wallohu a’lam.

    ✏ Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A. -hafizhahullah-

    Sumber:

    ?Grup Whatsapp Belajar Islam Intensif?

    Gabung Grup WA BII
    ? 0852-5595-6156 (Ikhwah)
    ?  0898-4301-733 (Akhwat)

  • Yayasan Kalla Gelar Kalla Group Goes To Campus di STIBA Makassar

    Yayasan Kalla Gelar Kalla Group Goes To Campus di STIBA Makassar

    IMG_1192

    MediaKALLA.com – Yayasan Kalla kembali mengadakan kegiatan “Kalla Group Goes to Campus”  di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar, Sabtu (23/5). Kegiatan yang menghadirkan dua orang Direksi Kalla Group yakni Sjaiful Kasim, Direktur Keuangan PT. Bumi Karsa, salah satu anak perusahaan Kalla Group yang bergerak di bidang konstruksi dan Ir. Syamril, M.Pd. Koordinator Yayasan Kalla dan Kepala SDM Kalla Group. Kegiatan yang dihadiri seluruh mahasiswa dan mahasiswi STIBA ini mengambil tema “Leadership di Era Modern”.

    Pembantu Ketua III bidang Kemahasiswaan STIBA, Ir. Muh. Taufan Djufri, Lc. M.H.I. yang membuka kegiatan mengatakan bahwa kegiatan ini digagas dalam rangka mempersiapkan mahasiswa STIBA untuk menjadi pemimpin, “Alumni-alumni STIBA selain harus memiliki karakter islami dan ilmu yang mumpuni, mereka juga perlu memiliki jiwa kepemimpinan sebab mereka setelah selesai kuliah diharapkan dapat menjadi pemimpin di tengah umat,” tutur  Ustadz Taufan. Untuk itu, Ustadz Taufan berharap agar Direksi Kalla Group dapat menularkan ilmu-ilmu seputar kepemimpinan kepada mahasiswa STIBA yang sangat mereka perlukan kelak.

    Sementara itu, Syamril mengatakan bahwa pemimpin yang baik harus memiliki setidaknya 5 kriteria yakniSpiritual, Emotional, Tactical, Intelectual  dan Aspirasi Quotient yang disingkat dengan SETIA “Spiritual berkaitan dengan misi, Aspirasi berkaitan dengan misi, Intellectual itu tentang kemampuan memecahkan masalah, Tactical  tentang kemampuan menemukan metode pemecahan masalah dan Emotion itu adalah kemampuan untuk bertahan mengatasi masalah. Kelima hal ini harus dijiwai setiap pemimpin,” ujarnya. Mantan aktivis dakwah Masjid Salman ini menambahkan, terkait dengan ketahanan menghadapi masalah, ada tiga tipe pemimpin yakni tipe wortel, telur dan kopi.  Ketiga bahan ini jika dimasukkan ke dalam air panas yang diibaratkan sebagai masalah akan mengalami perubahan yang berbeda, “Pemimpin yang bertipe wortel yang semula keras jika dimasukkan ke dalam air panas akan menjadi lembek yang artinya kalah oleh situasi, lalu yang bertipe telur akan menjadi keras, yang diartikan bertahan dengan situasi tapi yang paling baik adalah kopi sebab ia tidak hanya menjadikan air panas tersebut berubah warna namun juga menjadi harum dan nikmat yang diartikan pemimpin bertipe ini tidak hanya berhasil memenangi situasi namun juga menjadikannya lebih baik dari sebelumnya,” kata Syamril.

    Senada dengan Syamril, Sjaiful Kasim mengatakan ukuran pemimpin yang berhasil adalah pemimpin yang mampu memengaruhi orang-orang di bawahnya dan di sekitarnya untuk mencapai suatu tujuan, “Tidak selamanya Anda semua akan berada di STIBA. Suatu saat nanti Anda harus kembali ke masyarakat dan berhadapan dengan realitas yang mempertaruhkan idealisme Anda.” Kata aktivis salah satu parpol Islam ini. Sjaiful berpesan agar mahasiswa  STIBA banyak belajar dari pemimpin Islam yang bisa diteladani, “Belajarlah menjadi pemimpin yang bisa merespon realitas dan membuatnya menjadi perubahan yang lebih baik,” tutupnya.

    IMG_1187

     

  • Muhadatsah, Kiat Mahasiswa STIBA Latih Percakapan Bahasa Arab

    Muhadatsah, Kiat Mahasiswa STIBA Latih Percakapan Bahasa Arab

    IMG_0836

    Salah satu kegiatan rutin setiap Rabu pagi usai shalat Subuh di Kampus STIBA adalah latihan percakapan bahasa Arab (Muhadatsah). Meskipun dalam percakapan sehari-hari mahasiswa diwajibkan berbahasa Arab, namun ada yang berbeda dengan kegiatan ini. Mahasiswa dibagi dalam 11 kelompok di mana tiap kelompok terdiri dari 20 mahasiswa dengan satu orang pembina dari mahasiswa senior. Tema percakapan berbeda setiap pekan. Fungsi pembina membantu mengawasi dan membenarkan ungkapan yang keliru dari setiap anggota kelompok.

    Menurut Khaerul Tasnim, mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH) semester enam yang juga menjabat Ketua Biro Pengawasan dan Pengembangan Bahasa (P2B), kegiatan Muhadatsah ini hanya diperuntukkan bagi mahasiswa semester satu sampai empat.

    “Setiap pekan keempat diadakan lomba dan diikuti seluruh perwakilan kelompok. Sebagai jurinya Ustadz Muhammad Ikhwan Abdul Djalil dan Ustadz Ahmad Syaripudin,” ujarnya menambahkan.

    STIBA Makassar adalah lembaga pendidikan sekaligus pembinaan. Karena itu, pihak STIBA terus berupaya membantu mengarahkan mahasiswanya untuk menggunakan waktu mereka selama di kampus untuk hal-hal bermanfaat. Tak hanya belajar di kelas, di luar jam pelajaran pun mahasiswa diarahkan untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang sifatnya pembinaan baik mental, fisik, maupun wawasan.

    IMG_0834 IMG_0820 IMG_0816 IMG_0838

     

  • Akibat Kata “Nanti! Nanti!” dan “Nanti…!”

    Akibat Kata “Nanti! Nanti!” dan “Nanti…!”

    nanti

    Yang bisa membunuh kita salah satunya adalah perbuatan menunda-nunda. Orang bijak berkata, “Barangsiapa yang menanam benih ‘nanti’, maka akan tumbuh sebuah tanaman bernama ‘mudah-mudahan’, yang memiliki buah bernama ‘seandainya’, yang rasanya adalah ‘kegagalan dan penyesalan’.”

    Jadi, apabila Anda melihat seorang pemuda yang mengatakan, “Nanti, nanti,” maka cucilah kedua tangan Anda dari dirinya. Ketahuilah bahwa ia nanti akan berganti-ganti tempat.

    Anda mungkin pernah mengenal seseorang, yang ketika Anda berkata kepadanya, “Tidakkah kamu menghafal Alqur’an?” Ia katakan, “Akan saya hafal nanti, insya Allah.” Kalaulah Perang Dunia III berlangsung pastilah Alqur’an masih belum dihafalnya. Bahkan sampai ia mati pun, Alqur’an masih belum dihafalnya juga.

    Atau Anda berkata kepadanya, “Mengapa Anda tidak sungguh-sungguh belajar?” Ia katakan, “Sekarang masih awal-awal semester, nantilah menjelang mid test.” Mid test pun tiba dan ia belum juga mengulangi pelajarannya. Ia kembali berkata, “Nantilah kalau final test sudah dekat, aku sulit konsentrasi belajar kalau ujian belum di ambang pintu.” Ujian akhir pun tiba, tapi tidak ada yang bisa ia lakukakan selain duduk terpaku di hadapan tumpukan buku pelajarannya.

    Benar, kata seorang penyair,

    الْوَقْتُ كَالسَّيْفِ إِنْ لمَ ْتَقْطَعْهُ يَقْطَعْكَ

    “Waktu itu laksana pedang, jika Anda tidak memanfaatkannya, maka dia akan menebas Anda.”

    Disebutkan Ibnu Mubarak—rahimahullah—dalam kitab Az-Zuhd bahwa ada sebagian ulama tabi’in yang berkata, “Ketika sakaratul maut datang, kata-kata ‘nanti’ pasti akan membuat kalian menyesal.”

    Allah mengungkapkan aib musuh-musuh-Nya di dalam Al Qur’an. Firman-Nya:

    “Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong), maka kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatan mereka).” (QS. Al Hijr: 3).

    Sebagian ahli tafsir mengatakan, “Sebab mereka dulunya selalu menggunakan kata-kata ‘nanti’.” Artinya, nanti akan saya lakukan, nanti akan saya hafal, nanti akan saya pelajari. Akhirnya Allah balas mereka dengan hal serupa.

    NILAI SEBUAH WAKTU

    – Menurut Alqur’an

    Allah Subhanahu wa Ta’ala telah bersumpah dengan waktu-waktu tertentu dalam beberapa surah Alqur’an, seperti al-lail (waktu malam), an-nahâr (waktu siang), al fajr (waktu fajar), adh-dhuhâ (waktu matahari sepenggalahan naik), al ‘ashr (masa). Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala,

    “Demi malam apabila menutupi (cahaya) siang, dan siang apabila terang benderang.” (QS. Al-Lail: 1-2).

    “Demi fajar dan malam yang sepuluh.” (QS. Al Fajr: 1-2).

    “Demi waktu matahari sepenggalahan naik. Dan demi malam apabila telah sunyi.” (QS. Adh-Dhuhâ: 1-2).

    “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian.” (QS. Al ‘Ashr: 1-2).

    Ketika Allah Subhanahu wa ta’ala bersumpah dengan sesuatu dari makhluk-Nya, maka hal itu menunjukkan urgensi dan keagungan hal tersebut. Dan agar manusia mengalihkan perhatian mereka kepadanya sekaligus mengingatkan akan manfaatnya yang besar.

    – Menurut Sunnah

    Seluruh manusia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap nikmat waktu yang telah Allah berikan kepadanya. Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam bersabda,

    «لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ»

    Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya kemana dihabiskannya, tentang ilmunya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya; dari mana diperolehnya dan ke mana dibelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya.” (HR. Tirmidzi, dihasankan oleh Syekh Al Albani).

    Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam pun telah mengabarkan bahwasanya waktu adalah salah satu nikmat di antara nikmat-nikmat Allah kepada hamba-hamba-Nya yang harus disyukuri.  Jika tidak, maka nikmat tersebut akan diangkat dan pergi meninggal pemiliknya.

    Manifestasi dari syukur nikmat adalah dengan memanfaatkannya dalam ketaatan dan amal-amal shaleh. Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam bersabda,

    نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

    Dua kenikmatan, kebanyakan manusia tertipu pada keduanya, (yaitu)  kesehatan dan waktu luang.  (HR. Bukhari).

    WAKTU LUANG, MANFAATKANLAH!

    Waktu luang adalah salah satu nikmat yang banyak dilalaikan oleh manusia. Maka Anda akan melihat mereka menyia-nyiakannya dan tidak mensyukurinya. Padahal Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam telah bersabda, “Manfaatkan lima perkara sebelum datangnya lima perkara: [1] Masa mudamu sebelum datang masa tuamu, [2] Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, [3] Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, [4] Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, [5] Hidupmu sebelum datang kematianmu.” (HR. Hâkim, dishahihkan oleh Al Albani).

    Maka seyogyanya bagi orang-orang yang berakal memanfaatkan waktu luangnya dengan perkara-perkara yang baik. Jika tidak, maka nikmat tersebut akan berubah menjadi bencana.

    5 KIAT MENJAGA WAKTU

    1. Introspeksi diri

    Tanyakan pada diri Anda; apa yang telah Anda lakukan pada hari ini? Di mana Anda memanfaatkan waktu Anda? Dalam hal apa Anda menghabiskan waktu Anda? Bertambahkah amal baik Anda hari ini ataukah justru amal buruk Anda yang bertambah?

    1. Camkan, waktu yang berlalu tak mungkin kembali

    Hari-hari akan pergi. Setiap waktu akan berlalu. Setiap kesempatan akan tertutup. Tak mungkin mengembalikan dan menggantikannya. Inilah makna perkataan Al Hasan—rahimahullah, “Tiada hari yang berlalu atas anak Adam kecuali ia akan berkata, “Wahai Anak Adam! Aku adalah hari yang baru, dan atas segala perbuatanmu ada saksi. Apabila aku meninggalkanmu, maka aku tidak akan pernah kembali kepadamu. Maka kerjakanlah apa yang kau kehendaki, engkau akan mendapatkannya di sisimu. Dan tundalah apa yang kau kehendaki, maka ia tidak akan pernah kembali selamanya.”

    1. Ingat saat Kematian Menjelang

    Ketika manusia akan beranjak meninggalkan dunia dan di hadapannya terhampar alam akhirat. Kala itu ia berangan, kalaulah ia diberikan perpanjangan umur untuk memperbaiki apa-apa yang telah ia rusak dari kehidupannya, dan untuk mengejar apa-apa yang telah ia lewatkan dalam kehidupannya. Akan tetapi, masukkanlah ke dalam peti dan tutuplah rapat-rapat lalu cucilah tangan Anda dari angan-angan kosong ini. Kesempatan beramal telah berakhir dan telah datang hari perhitungan dan pembalasan.

    1. Jauhi berteman dengan orang-orang yang menyia-nyiakan waktu

    Berteman dengan orang-orang malas dan berbaur dengan orang-orang yang biasa menyia-nyiakan waktunya akan berpengaruh terhadap tindakan dan perbuatan Anda. Abdullah bin Mas’ud berkata, “Kenalilah seseorang dengan melihat dengan siapa ia berteman, karena orang yang menemaninya adalah semisal dengannya.”

    1. Ingatlah bahwa Anda akan ditanya tentang waktu Anda di hari kiamat

    Ketika manusia berdiri di hadapan Rabb-nya pada hari itu, lalu ia ditanya tentang umurnya, bagaimana ia menghabiskannya? Di mana ia manfaatkan? Dalam hal apa ia gunakan? Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam bersabda, “Tidak akan bergeser kaki seorang hamba sampai ia ditanya tentang lima perkara. Tentang umurnya, di mana ia habiskan? Tentang masa mudanya, dalam hal apa ia habiskan….”

     

    Sumber: Buletin Alfikrah STIBA Makassar edisi 26 Tahun VI

     

  • Hikmah dan Pelajaran dari Kitab Adab Shahih Bukhari: Hadits ke 11-12

    Hikmah dan Pelajaran dari Kitab Adab Shahih Bukhari: Hadits ke 11-12

    whatsapp-860x450

    Hadits Kesebelas

     11/5980 عَنْ عَبْد اللَّهِ بْن عَبَّاسٍ رضي الله عنهما أَنَّ أَبَا سُفْيَانَ رضي الله عنه أَخْبَرَهُ أَنَّ هِرَقْلَ أَرْسَلَ إِلَيْهِ فَقَالَ يَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِالصَّلَاةِ وَالصَّدَقَةِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَةِ

    11/5980: Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma bahwa Abu Sufyan radhiyallahu anhu telah mengabarkan kepadanya bahwa Heraklius pernah mengutus utusannya untuk memanggil Abu Sufyan menemuinya dan bertanya tentang Nabi, lalu beliau menyampaikan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk menegakkan shalat, bersedekah, menjaga kehormatan dan menjalin hubungan persaudaraan”

    ? Kesimpulan dan Pelajaran :
    1⃣ Hadits ini adalah penggalan kisah ketika Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam awal kali menyebarluaskan Islam di Mekkah dan menyeru para pembesar di berbagai negeri untuk masuk Islam.
    2⃣ Pada hakikatnya orang-orang di luar Islam memiliki keinginan untuk mengetahui dan mempelajari hakikat dakwah Islam yang kita tebarkan.
    3⃣ Terkadang orang di luar Islam akan berbicara yang jujur dan menilai secara obyektif agama Islam ini.
    4⃣ Keutamaan sifat jujur dan akhlak mulia yang ditunjukkan oleh seorang dai, dengan demikian maka orang di luar kalangan kita pun akan mengakui dan berkata apa adanya tentang sifat-sifat tersebut.
    5⃣ Dakwah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sangat lengkap dan menyeluruh.
    6⃣ Islam memerintahkan kepada ummatnya untuk senantiasa memperbaiki hubungan kepada Allah Azza wa Jalla (hablun minallah) dan hubungan baik dengan sesama manusia (hablun minan naas).
    7⃣ Kesabaran dan kesungguhan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dalam menyebarkan serta mengajarkan Islam kepada keluarga dan kaumnya.
    8⃣ Hadits ini menunjukkan bahwa walaupun di fase Mekkah persoalan akidah adalah inti dakwah namun bukan berarti Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak memerintahkan dan mengajarkan persoalan lainnya seperti ibadah dan akhlak.
    9⃣ Hadits ini salah satu dalil yang digunakan oleh lama Mushthalah Hadits bahwa salah satu syarat hadits shahih di mana seorang perawi harus muslim maksudnya pada saat meriwayatkan hadits, adapun pada saat mendengarkan hadits atau mengalami kejadian tersebut maka tidak mengapa dalam keadaan kafir atau musyrik. Abu Sufyan radhiyallahu anhu menyampaikan kepada Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma hadits ini setelah beliau masuk Islam walaupun kejadiannya pada saat beliau masih musyrik.
    ? Begitu mulia dan mahalnya nikmat hidayah; berapa banyak orang yang telah mengetahui kebenaran dan kemuliaan Islam namun mereka terlambat  menerima dan masuk Islam sebagaimana Abu Sufyan radhiyallahu anhu, bahkan di antara mereka ada yang tidak mendapat hidayah hingga ajal menjemputnya sebagaimana halnya Heraklius.

    Hadits-12 

    عن ابْن عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قال: رَأَى عُمَرُ حُلَّةَ سِيَرَاءَ تُبَاعُ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ ابْتَعْ هَذِهِ وَالْبَسْهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَإِذَا جَاءَكَ الْوُفُودُ. قَالَ: «إِنَّمَا يَلْبَسُ هَذِهِ مَنْ لَا خَلَاقَ لَهُ»، فَأُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهَا بِحُلَلٍ فَأَرْسَلَ إِلَى عُمَرَ بِحُلَّةٍ فَقَالَ: كَيْفَ أَلْبَسُهَا وَقَدْ قُلْتَ فِيهَا مَا قُلْتَ قَالَ: «إِنِّي لَمْ أُعْطِكَهَا لِتَلْبَسَهَا وَلَكِنْ تَبِيعُهَا أَوْ تَكْسُوهَا» فَأَرْسَلَ بِهَا عُمَرُ إِلَى أَخٍ لَهُ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ قَبْلَ أَنْ يُسْلِمَ

    12/5981: Dari Ibnu Umar radliallahu ‘anhuma berkata, “Umar pernah melihat baju sutera yang bercorak dijual, lalu dia berkata, “Wahai Rasulullah, alangkah bagusnya seandainya Anda membelinya untuk Anda pakai berkhotbah pada hari Jumat dan di saat menerima para utusan.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Yang memakai sutera ini hanyalah orang yang tidak mendapat bagian di akhirat.” Tidak berapa lama setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diberi seseorang beberapa helai pakaian di antaranya kain sutera. Lalu beliau kirimkan sehelai kain sutera kepada ‘Umar. Maka Umar bertanya, “Ya Rasulullah! Bagaimana Anda menyuruhku untuk memakai baju sutera ini? Bukankah Anda telah berkata kepadaku tentang (hukum mengenakan) baju ini?” Beliau menjawab, “Aku tidak mengirimkannya kepadamu untuk kamu pakai, namun untuk kamu jual atau kamu pakaikan kepada orang lain.” Lalu Umar memberikan kain itu kepada saudaranya yang masih musyrik di kota Makkah.”

    ? Kesimpulan dan Pelajaran :
    1⃣ Perhatian dan penghormatan yang begitu besar dari Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
    2⃣ Anjuran mengenakan pakaian yang terbaik pada shalat Jumat.
    3⃣ Anjuran menyambut tamu dan utusan dengan penampilan yang terbaik.
    4⃣ Haramnya mengenaikan pakaian yang terbuat dari sutra bagi kaum lelaki.
    5⃣ Kehidupan yang bahagia di akhirat hanya diperuntukkan bagi hamba Allah yang senantiasa taat dalam menjalankan hukum-hukum syariat.
    6⃣ Disunnahkannya menerima hadiah dari seseorang walaupun bukan kita yang akan memanfaatkannya secara langsung.
    7⃣ Suatu hadiah yang kita dapatkan dari seseorang boleh kita hadiahkan kepada orang lain.
    8⃣ Bolehnya bertanya atau minta penjelasan kepada seorang alim jika ada perbuatannya yang seakan-akan bertentangan dengan pernyataannya.
    9⃣ Ada beberapa hal yang diharamkan bagi laki-laki namun dihalalkan bagi kaum wanita demikian pula sebaliknya.
    ? Sesuatu yang haram digunakan oleh sebagian orang maka boleh dijual atau dihadiahkan kepada yang halal menggunakannya.
    1⃣1⃣ Bolehnya memberi hadiah kepada keluarga yang kafir atau musyrik sebagai bentuk silaturrahim kepadanya dan juga sebagai wasilah dakwah untuk menjadikannya tertarik pada agama ini.
    1⃣2⃣ Hadits ini menjadi dalil bagi sebagian ulama kita bahwa hukum syariat halal haram yang berlaku pada ummat Islam tidak berlaku pada orang kafir . Namun ulama lain menjawab dan menjelaskan bahwa ketika Umar radhiyallahu anhu menghadiahkan kepada saudaranya yang masih musyrik pakaian sutra bukan berarti sutra halal bagi orang kafir atau musyrik karena boleh jadi tujuan beliau menghadiahkannya untuk diberikan juga kepada yang boleh menggunakannya dari kalangan wanita.
    Wallahu a’lam.

    ✏ Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A. -hafizhahullah-
    ?Grup WA Belajar Islam Intensif?

    Gabung Grup WA BII
    ? 0852-5595-6156 (Ikhwah)
    ?  0898-4301-733 (Akhwat)p