
—————————
Makassar

Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah Ustadz DR. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., M.A. baru-baru ini menjadi pembicara dalam Tabligh Akbar yang diadakan STIBA Makassar bekerja sama dengan DPP Wahdah Islamiyah. Tabligh Akbar ini diselenggarakan dalam rangka penggalangan dana untuk perampungan pembangunan Masjid Anas bin Malik. Acara yang juga dihadiri Walikota Makassar Ir. H. M. Ramdhan Pomanto ini diselenggarakan di Masjid Anas bin Malik pada tanggal 17 Shafar 1437 H/ 29 November 2015.
Mengawali materinya, Ustadz Zaitun menguraikan bahwa dari awal sejarah manusia, masjid sudah ada sebagai tempat ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yg kelak akan dikekalkan hingga hari kiamat. Masjid berperan sangat penting bagi umat Islam. Sebagaimana kita lihat di tiga kota suci umat Islam: Makkah, Madinah, dan Palestina yang persepsi ketiganya melekat kuat dan tidak bisa lepas dari masjid masing-masing yang monumental yaitu Masjidil Haram, Masjid Nabawi, & Masjid al Aqsa. Di kesempatan yang penuh kesyukuran atas peresmian masjid Anas bin Malik hari itu, beliau juga mengajak hadirin untuk mengingat dan terus mendoakan masjid al Aqsa dan bumi Palestina yang sampai hari ini masih dalam penjajahan Zionis Israel.
Masjid sebagai pusat dakwah dan madrasah iman. Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, masjid adalah pusat segala kebaikan dan peradaban kaum muslimin. Masjid adalah pusat ibadah, madrasah, pusat dakwah, kantor bantuan sosial, juga markas jihad fi sabiliLlah untuk mengerahkan pasukan-pasukan pembela kebenaran. Singkatnya, masjid adalah segala-galanya bagi umat Islam. Para ulama dari zaman sahabat dan setelahnya umumnya lahir dari madrasah-madrasah ilmu yang berada di masjid-masjid. Dari sana juga lahir para mujahidin yang kemudian berhasil memperluas wilayah dan dakwah Islam.
Tidak hanya menjadi pusat ibadah dan ilmu, masjid pada masa generasi itu juga menjadi pusat dakwah. Dari sana lahirlah para dai yang berdakwah ke seluruh penjuru bumi setelah mereka belajar di majelis-majelis ilmu yang ada di masjid-masjid. Peran masjid seperti inilah yang saat ini sedang diwujudkan kembali terutama yang ada di Masjid Kampus STIBA Makassar.
Menutup muhadharah beliau pagi itu, ada beberapa pesan yang beliau sampaikan. Pertama, bagaimana mengembalikan peran masjid sebagaimana pada masa generasi terbaik dahulu yang tidak saja terbatas sebagai tempat ibadah di seluruh masjid kaum muslimin. Kedua, bagaimana masjid bisa menjadi tempat yang ramah dan bersahabat bagi anak-anak sebagai generasi mendatang. Ketiga, bagi para penuntut ilmu agar mengambil ibrah dari sejarah qudwah salafush shalih, mereka ketika belajar bersungguh-sungguh dan pada masanya bertebaran untuk berdakwah.
Kemudian acara dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Anas bin Malik Dr. Ihsan Latif. Dalam laporannya, Dr. Ihsan menyampaikan kilas balik pembangunan Masjid Anas bin Malik dan laporan keuangan. Ketua Forum Komunikasi dan Stakeholder (Fokus) STIBA ini dalam kesempatan tersebut juga menawarkan kepada para peserta Tabligh Akbar beberapa kebutuhan masjid yang anggarannya belum tersedia. (Habib-infokom BEM STIBA Makassar)
Ahad, 17 Shafar 1437 H/ 29 November 2015, STIBA Makassar bersama Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah menyelenggarakan acara Tabligh Akbar bertajuk Mengembalikan Peran Masjid sebagai Pusat Dakwah dan Madrasah Iman. Tabligh Akbar yang dirangkaikan dengan penggalangan dana perampungan pembangunan Masjid Kampus STIBA Makassar, Masjid Anas bin Malik ini menghadirkan Ust. DR. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., M.A. (Ketum DPP Wahdah Islamiyah) sebagai pembicara, dan dihadiri pula oleh Walikota Makassar, Ir. H. M. Ramdhan Pomanto.
Membuka acara pada kesempatan itu, ketua STIBA Makassar, Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A. menyampaikan sambutannya. Beliau mengisahkan sejarah awal STIBA Makassar yang bermula dari sudut masjid Wihdatul Ummah di salah satu lorong di jalan Abdullah Daeng Sirua Makassar. Pada awal berpindahnya kampus STIBA Makassar di Kecamatan Manggala, pada waktu itu belum ada masjid dan sementara menggunakan kantin sebagai mushala. Pada tahun 2003 dibangun masjid al Ihsan, masjid kampus STIBA Makassar pertama, atas bantuan para muhsinin. Dan setelah sekitar 11 tahun, masjid al Ihsan tidak lagi mampu menampung jamaah bersamaan dengan pertambahan jumlah mahasiswa yang cukup signifikan. Sehingga diputuskan untuk memperluas bangunan masjid kampus STIBA Makassar.
Pada sambutannya tersebut, Ketua STIBA Makassar juga menyampaikan bahwa selama ini masjid kampus STIBA setiap harinya hampir tidak pernah sepi dari aktivitas amal shalih para mahasiswa, baik shalat fardhu berjamaah, shalat-shalat sunnah, zikir, taklim, membaca al-Qur’an & menghafalnya, belajar serta murajaah pelajaran dan hafalan, dll. Jika akhir-akhir ini beberapa kampus menggalakkan gerakan subuh berjamaah di masjid-masjid kampus mereka, Alhamdulillah di STIBA Makassar hal tersebut sudah berjalan sejak dulu, bahkan tak hanya shalat Subuh, tapi seluruh waktu shalat. Sehingga bantuan para muhsinin pada pembangunan Masjid Anas bin Malik ini insya Alah akan menjadi investasi akhirat yang sangat menguntungkan.
Menutup sambutannya, Ustadz Muhammad Yusran Anshar tidak mampu menahan haru saat menghaturkan terima kasih yang tidak terhingga atas bantuan para muhsinin yg telah membantu tegaknya Masjid Kampus STIBA Makassar, Anas bin Malik yang pada saat ini bahkan beberapa bulan sudah bisa digunakan. Seolah beliau tidak menyangka, dalam masa kurang dari satu tahun masjid ini sudah berdiri dengan kondisi yang melebihi ekspektasi awal yang pada mulanya hanya sedikit perluasan. (habib-infokom bem stiba mks)
Jauh sebelum Islam berkembang menjadi agama yang menguasai peradaban pada zaman Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, telah lahir para nabi dan rasul yang mendahuluinya. Pada periode ini pula telah dibangun sebuah masjid pertama kali di dunia, yaitu Masjidil Haram pada zaman Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.
”Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.” (QS. Ali Imran(3): 96). Dalil ini adalah bantahan Allah terhadap Ahli Kitab yang mengatakan bahwa rumah ibadah yang pertama dibangun berada di Baitul Maqdis.
Pada perjalanan hijrah dari Makkah ke Madinah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membangun Masjid Quba. Sejak pertama kali tiba di Madinah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membangun Masjid Quba. Sejak pertama kali tiba di Madinah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membangun Masjid Nabawi yakni di tempat unta tunggangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghentikan perjalanannya. Lokasi itu semula adalah tempat penjemuran buah kurma milik anak yatim dua bersaudara, Sahl dan Suhail bin ‘Amr, yang kemudian dibeli oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dibangunkan masjid sebagai institusi pertama dan tempat kediaman beliau.
Fungsi masjid di masa Rasulullah shallallahu ‘alaih wasallam dan para sahabatnya:
Dari masjidlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mentarbiyah para pejuang. Di sanalah beliau mendidik para sahabat untuk menyebarluaskan dakwah. Mengajarkan Ad-Dien dan segala sesuatu, tempat dan markaznya adalah masjid.
Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan orang-orang Habasyah bermain dengan tombak-tombak mereka. Dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha yang diriwayatkan oleh dua Imam di atas, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menutupiku dengan kainnya sementara aku melihat orang-orang Habasyah bermain di masjid.” Al-Hafizh Ibnu Hajar (Fathul Bari, 1/549) berkata, “Bermain dengan tombak bukan sekadar bermain, akan tetapi ia melatih para pemberani menghadapi titik-titik peperangan dan bersiap siaga menghadapi musuh.”
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, Saad bin Muadz zterkena anak panah pada urat lengannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membuatkan sebuah tenda untuknya di masjid agar bisa menjenguknya dalam waktu dekat, di masjid juga terdapat tenda milik Bani Ghifar, mereka terkejut ketika darah mengalir kepada mereka, mereka berkata, “Wahai penghuni tenda, apa yang datang kepada kami dari kalian ini?” Ternyata luka Saad z mengalirkan darah dan dia gugur karenanya.” (HR. Al-Bukhari).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan masjid digunakan sebagai tempat berlindung orang-orang miskin yang tidak mempunyai tempat tinggal. Di masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal orang-orang miskin yang dikenal dengan ‘ahli shuffah’, mereka ini adalah para tamu yang tidak berharta, tidak berkeluarga dan tidak seorang pun yang memberi tumpangan tempat tinggal, tempat ini juga ditinggali oleh para sahabat miskin yang tidak memiliki rumah.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada suatu kaum yang berkumpul di salah satu rumah Allah, mereka membaca kitabullah dan mempelajarinya di antara mereka kecuali ketenangan turun kepada mereka, rahmat meliputi mereka dan para malaikat mengelilingi mereka, serta Allah menyebut mereka kepada para malaikat yang berada di sisi–Nya.” (HR. Muslim).
Masyarakat memiliki beragam problematika dan dalam interaksi sehari-hari di antara mereka mungkin terjadi perselisihan yang harus diselesaikan, karena jika tidak maka ia bisa menjadi konflik di tengah-tengah masyarakat. Maka seorang imam masjid atau seorang ustadz seharusnya bisa menjadi pengurai persoalan tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelesaikan masalah Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang menagih hutang kepada Ibnu Abu Hadrad di masjid. Imam al-Bukhari rahimahullah menulis sebuah bab di dalam shahihnya, beliau berkata, “Bab man Qadha wa La’ana fi al-Masjid.” Beliau juga menulis bab, “Bab man Hakama fi al-Masjid.” Lalu beliau menurunkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu tentang kedatangan Maiz yang mengaku telah berzina pada saat Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam sedang di masjid.
Ketika utusan kaum Tsaqif datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau menyuruh sahabatnya untuk membuat kemah sebagai tempat penjamuan mereka di sudut masjid. Selain itu, masjid juga sebagai tempat penahanan tawanan perang. Tsumamah bin Utsalah, seorang tawanan perang dari Bani Hanifah diikat di salah satu tiang masjid sebelum perkaranya diputuskan. (HR. Al-Bukhari).
Kondisi Masjid Saat Ini
Hari ini, sebagian besar masjid hanya difungsikan sebagai tempat pelaksanakan salat lima kali sehari semalam. Bahkan, ada sebagian masjid yang muadzinnya adzan sebelum membuka masjid. Jadi masjid baru dibuka ketika menjelang adzan dan ditutup setelah itu. Tak boleh berlama-lama di masjid.
Ada masjid yang dibangun sedemikian megah, salat lima kali sehari semalam ditegakkan di dalamnya, namun jamaahnya hanya segelintir. Bahkan, ada muadzin merangkap imam sekaligus makmum. Lebih memilukan lagi, ada masjid yang dibangun tapi di dalamnya tak ditegakkan salat lima waktu sama sekali. Allahul Musta’an. Ini di antara hal yang menyebabkan kelemahan ummat Islam.
Di antara realitas umat saat ini adalah sulitnya ditemukan pemuda yang hatinya tertaut pada masjid. Kebanyakan generasi muda hari ini terbius dengan artis. Diskotik, konser musik, dan apa pun tempat kemaksiatan yang lain hanya akan melahirkan generasi pecundang yang cengeng. Pejuang tidak akan lahir dari sana. Dari masjidlah pejuang itu akan lahir. Ya, pemuda yang mencintai masjid.
Di masjid itulah lahir rijaal (lelaki yang sabar dan tangguh), makanya ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.” (QS. An-Nur: 36).
Siapakah mereka yang bertasbih yang disebutkan dalam ayat di atas? Merekalah para rijaal, sebagaimana disebutkan dalam ayat selanjutnya, “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan salat, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.”
Di situlah ada rijaal, kader-kader Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memperjuangkan agama Allah ‘Azza wa Jalla. ”Di dalam masjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. At-Taubah: 108).
Allah Subhanahu wa Ta’ala sering menyebut orang-orang yang ada di masjid itu sebagai rijaal. Rijaal yang memang tangguh, yang diharapkan untuk memperjuangkan agama Allah Subhanahu wa Ta’ala . Tidak akan mungkin rijaal/para pejuang lahir jika mereka bukan orang yang cinta kepada masjid. Jadi, di masjid inilah kita ditempa untuk memiliki mental sebagai seorang pejuang. Maka ketika masjid fungsinya tidak dimaksimalkan, inilah di antara penyebab utama yang menjadikan lemahnya umat Islam.
Sumber: Resume salah satu taklim Subuh Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A. di Masjid al-Ihsan STIBA Makassar
Abu Abdillah ’Ibn Husain
Islam adalah agama yang tidak memandang perbedaan suku, bangsa dan Negara, namun Islam menyatukan seluruh umat yang mengucapkan dua kalimat syahadat dalam suatu ukhuwah (persaudaraan) yang berlandaskan keimanan yang sama. Umat Islam tidak akan bisa kuat jika kita masih memandang dan berkata, saya orang Indonesia, saya orang Arab, saya orang Malaysia, dan sebagainya, namun yang harus kita katakan adalah saya muslim, dengan demikian kita akan bersatu di atas persaudaraan Islam, dan umat Islam pun menjadi jaya karenanya, biiznillah.
BEM STIBA Makassar, baru-baru ini mengadakan sebuah kegiatan Daurah Ilmiah bersama Syaikh Abdullah bin Salim Al-Harbi -Hafidzahullah-dari Saudi Arabia tepatnya di kota Qassim. Daurah ini mengusung tema “Huwwiyyah Islamiyah (Identitas Seorang Muslim)” yang dilaksanakan pada hari Jumat-Sabtu pada tanggal 08-09 Safar 1437 H/20-21 November 2015, bertempat di Gedung Kampus Putri STIBA Makassar, Jl. Inspeksi PAM, Kec. Manggala Raya, Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Mahasiswa(i) STIBA Makassar yang berjumlah sekitar 1000 orang.
Daurah Ilmiah ini diselenggarakan dengan menggunakan Bahasa Arab. Suasana yang terbangun sangat menyenangkan, dikaranekan Syaikh sangat pandai berinteraksi dengan para mahasiswa, dan sesekali juga Syeikh menceritakan hal-hal yang membuat mahasiswa yang hadir tertawa riang.
Daurah ini ditutup dengan agenda tanya jawab tentang ilmu Islam dan wawasan Islam masa kini. Sesi ini dilaksanakan setelah shalat Ashar, Syaikh menjawab secara langsung pertanyaan-pertanyaan yang telah ditulis dengan bahasa Arab oleh para mahasiswa dan mahasiswi. Sesi tanya jawab ini berlangsung hingga pukul 17.00 WITA, kemudian Daurah Ilmiah bersama Syeikh Abdullah bin Salim Al-Harbi ditutup langsung oleh Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc. M.A. selaku Ketua STIBA Makassar. Beliau berharap agar Syaikh merasa senang selama berada di sini dan bisa berkunjung lagi di waktu yang akan datang. (bem stiba)
Kegiatan Sunatan massal, donor darah, dan peduli anak yatim digelar oleh mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (Stiba) Makassar di Gedung Akhwat Stiba Makassar.
Kegiatan yang merupakan program kerja Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Stiba Makassarini mendapatkan antusias yang besar dari warga sekitar kampus universitas Stiba yang ingin mendonorkan darah dan mengantar anaknya sunat.
“Ada tim kami yang juga mengajar mengaji di mesjid-mesjid, jadi di situ kami juga memberitahukan kalau akan diadakan sunatan massal, ada juga pamflet yang kita sebarkan. jadi peserta yang ikut sunatan massal mencapai hingga 120 orang,” terang Abdul Kahar, Ketua panitia Stiba berbagi, Minggu, (22/11/2015)
Selain itu, kegiatan Stiba berbagi ini juga memberikan bantuan berupa pakaian dan kebutuhan belajar untuk salah satu panti asuhan yang ada di kelurahan Antang.
“Di acara peduli anak yatim,kami memberikan bantukan ke panti asuhan cendekia, yang barusan terkena musibah kebakaran, jadi kami memberikan pakaian dan memulai gerakan satu buku dan satu pulpen untuk mereka pakai belajar,” ungkap pria yang juga ketua bidang sosial di BEM Stiba ini
Sumber: http://keker.co.id/warga-antusias-ikuti-kegiatan-sunat-massal-dan-doroh-darah-stiba-2/
Foto: Malam ramah tamah bersama Syaikh az-Zaidaniy tahun 1434 H
Pada tanggal 1-5 Shafar 1437 H bertepatan dengan 12-17 November 2015, STIBA Makassar kembali menyelenggarakan daurah syar’iyyah bersama salah seorang murid senior dari Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin. Beliau adalah syaikh Abdullah bin Hamad az-Zaidaniy hafizhahullah. Daurah syar’iyyah yang berlangsung selama lima hari ini berlangsung di aula gedung STIBA putri dan diikuti oleh mahasiswa mustawa (semester) tiga ke atas, putra dan putri.
Pada kesempatan daurah kali ini, pemateri yang akrab disapa syaikh Zaidaniy ini menyampaikan dua judul materi. Materi pertama, tafsir surah Hud. Sedangkan pada materi kedua, pembicara menyampaikan dalil-dalil Alquran tentang nama-nama Allah yang baik (asmaul husna) dan sifat-sifat-Nya. Kedatangan syaikh Zaidaniy kali ini bukanlah kedatangan beliau yang pertama kali. Setiap semester sejak beberapa tahun silam, beliau selalu menyempatkan diri untuk berkunjung ke STIBA. Bahkan jadwal taklim beliau selama berada di Makassar dan daerah lainnya di tanah air ditetapkan oleh STIBA Makassar atas persetujuan Syaikh. Hal ini menjadi salah satu keuntungan bagi para mahasiswa karena bisa mengambil ilmu syar’i secara langsung dari para ulama dan penutur asli berbahasa Arab, mengingat STIBA Makassar adalah institusi pendidikan yang berkonsentrasi pada jurusan bahasa Arab dan ilmu syariah.
Sebagaimana pada kesempatan sebelumnya, kali ini panitia juga menyiapkan beberapa acara di luar daurah di antaranya as-su’al wal jawab (tanya jawab) dan malam ukhuwah bersama Syaikh Zaidaniy. Dua acara ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari mahasiswa karena dihadirkan dengan suasana informal penuh keakraban. Pada acara tanya jawab terbuka, mahasiswa boleh bertanya tentang apa saja kepada syaikh.
Malam berikutnya setelah acara penutupan daurah pada sore harinya. Panitia mengadakan acara malam ukhuwah yang dihadiri baik oleh segenap sivitas akademika dan syaikh Zaidaniy sendiri. Pada acara ini tampil bakat-bakat mahasiwa seperti pidato dalam bahasa Arab dan daerah, syair, nasyid, dan bela diri. Acara malam ukhuwah ini semakin berkesan dengan tampilnya salah satu dosen yang membawakan nasyid masa kecil beliau dalam bahasa Bugis sekaligus menutup rangkaian acara pada malam tersebut. (habib – Infokom BEM STIBA 2015)
“Jangan pernah meminta maaf atas kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang itu,” tulis Abdullah Al-Athba dalam akun twitternya sesaat setelah pembantaian di kantor majalah mingguan Charlie Hebdo di Paris awal tahun ini.
Kicauan Al-Athba yang merupakan pemimpin redaksi salah satu surat kabar terbesar di Qatar ini harusnya tertanam dalam benak setiap muslim yang merasakan ‘izzah bahwa ideologi Islam dan ajarannya tidaklah mengajarkan aksi kriminal dan terorisme kepada bangsa apapun di dunia ini. Islam mengajarkan pada umatnya bahwa aksi kriminal dan terorisme terhadap orang-orang yang tak bersalah adalah suatu dosa besar dan perbuatan sangat keji, tidak bisa diterima dan harus dikecam, sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala, “Barangsiapa yang membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia.” (QS Al-Maaidah: 32).
Juga dalam suatu hadis, Rasulullah shallallahu’ alaihi wasallam bersabda, “Dosa yang paling besar adalah berbuat syirik kepada Allah, membunuh jiwa, durhaka terhadap kedua orangtua, dan berkata dusta.” (Muttafaq ‘Alaih).
Sebab itu, setiap muslim yang memiliki ideologi Islam yang benar pasti akan mengingkari setiap kejahatan kemanusiaan dan aksi terorisme terhadap semua umat manusia, baik orang kafir ataupun muslim, termasuk tragedi pembantaian di Kota Paris baru-baru ini yang menewaskan lebih dari 160 jiwa dan menyebabkan sekitar 200 lainnya luka-luka. Siapapun pelaku di balik pembantaian ini—apakah ISIS yang sudah mengaku sebagai pihak yang bertanggung jawab atau bukan—yang pasti mereka telah melakukan satu kriminal kejam dalam pandangan Islam. Ini berbanding terbalik dengan ideologi negara-negara Barat termasuk Prancis yang sama sekali tak mengakui bila pembantaian atas umat Islam yang tak berdosa di berbagai belahan bumi sebagai tindakan kriminal dan aksi terorisme. Kalaupun ada, maka itu semata-mata lahir dari adanya kepentingan politik dan ekonomi regional mereka, bukan lahir dari suatu fitrah kemanusiaan apalagi tuntutan ideologi.
Terlepas dari pencetus aksi terorisme dan cikal bakalnya, namun sudah menjadi rahasia umum bila Barat selalu menerapkan standar ganda terhadap aksi terorisme yang terjadi di seluruh dunia. Mereka tak akan pernah menyebut ekspansi militer mereka ke negeri-negeri Islam sebagai aksi terorisme, bahkan mustahil bisa menyebut kejahatan Israel di Palestina, Rezim Bashar terhadap Rakyat Sunni Suriah, Syiah Iran terhadap Kaum Sunni Ahwaz, atau Negeri Budha Myanmar terhadap umat Islam Rohingya sebagai aksi terorisme dan kejahatan kemanusiaan walaupun mereka dibantai dengan berbagai senjata terlarang termasuk senjata kimia. Padahal korban jiwa umat Islam sunni di balik aksi terorisme ini mencapai ribuan jiwa bahkan angka ratusan ribu.
Sebaliknya, bila aksi terorisme ini diarahkan kepada mereka, walaupun korbannya hanya beberapa saja seperti pembantaian Charlie Hebdo, atau hanya ratusan seperti Tragedi Paris ini, atau bahkan walaupun tidak ada korban yang jatuh sama sekali, mereka tetap akan menudingnya sebagai aksi terorisme bahkan tanpa malu-malu akan menuduh Ahli Sunnah sebagai dalang utama pelakunya. Tragisnya, standar ganda Barat ini diadopsi oleh negeri-negeri Islam sendiri termasuk Indonesia. Bila sebuah aksi pemboman atau penyanderaan pelakunya seorang muslim, semua jari akan menudingnya sebagai teroris. Berbeda jika pelakunya seorang Kristen, Katolik atau agama lain—sebagaimana dalam kasus bom Alam Sutra baru-baru ini, ia hanya akan disebut sebagai kriminal biasa dan bukan aksi terorisme.
Sungguh miris, setiap kali tragedi serupa terjadi selalu saja dijadikan batu loncatan untuk merusak citra Islam dan umat Islam serta dimodis sebagai kambing hitam untuk melegitimasi sikap ikut campur tangan mereka dalam perang melawan terorisme versi hukum dan undang-undang mereka, padahal ideologi Islam yang absah dan umat Islam secara umum tidaklah membenarkan aksi kejahatan tersebut apalagi sampai tega melakukannya.
Terlepas dari identitas Prancis sebagai musuh bebuyutan umat Islam selama berabad-abad atau bahkan sebagai teroris hakiki dalam sejarah penjajahan dan pembantaiannya atas puluhan juta muslim di negeri-negeri Islam Afrika Utara, nampaknya banyak umat Islam yang masih mau dibodohi dengan slogan atau hastag #PrayForParis, padahal selama hidupnya mungkin ia tidak pernah mendoakan saudara-saudarinya seiman yang dibantai dan dizalimi secara lebih kejam oleh negeri-negeri kafir di berbagai belahan bumi seperti Palestina, Suriah, ataupun Burma. Tidak diragukan, siapapun yang mendoakan mereka dan tidak mendoakan umat Islam, maka ini adalah satu kedunguan yang sukses mereka tanamkan dalam diri seorang muslim.
“Membantu musuh, tidak mesti Anda menjadi agen bayaran mereka. Anda menjadi orang bodoh, bagi mereka sudah cukup“, ungkapan intelektual Mesir Muhammad Al-Ghazali ini sangat tepat untuk menggambarkan bahwa mereka yang ikut-ikutan tenggelam dalam ungkapan kesedihan melebihi kesedihannya atas pembantaian umat Islam adalah orang-orang jahil. Inilah yang diharapkan oleh negeri-negeri kafir agar menjamur dalam komunitas umat Islam.
Karenanya, seperti sebelum-sebelumnya, tragedi Paris ini akan kembali menjadi senjata utama Barat untuk lebih mencengkeramkan kuku-kukunya di negeri-negeri Islam utamanya Suriah. Tentunya dengan dalih jadul yaitu perang terhadap terorisme dan ISIS yang telah dirintis oleh Rusia. Padahal faktanya, serangan Rusia terhadap ISIS hanyalah satu alasan, bukti lapangan menunjukkan bahwa makanan empuk rudal-rudal keji Rusia adalah rakyat sunni, saudara-saudara Anda yang sama sekali bukan ISIS dan tidak tinggal di wilayah ISIS. Bahkan lokasi utama penyerangan yang mereka tujukan ke Jabal Akrad atau Hama adalah basis Mujahidin anti ISIS dan Bashar, bukan basis ISIS. Dan Prancis tak akan jauh beda dengan Rusia saat kini telah memutuskan ikut serta menurunkan pasukan di Suriah, atau bahkan akan lebih kejam lagi sekejam kriminalitas mereka sepanjang sejarah terhadap umat Islam di Afrika Utara.
Dr. Ziyad Al-Syami, seorang aktivis asal Suriah, dalam analisanya di situs almoslim.net menyebutkan bahwa pihak pertama yang diuntungkan dalam tragedi Paris ini adalah negara-negara Barat sendiri utamanya Prancis, dan yang akan menjadi korban utama balas dendam mereka adalah umat Islam sunni, bukan ISIS dan bukan pula Syiah.
Kelompok pertama yang diuntungkan adalah kelompok ekstrim kanan yang sejak lama mendalangi aksi penolakan Islam dan syiar-syiarnya di negara-negara Eropa. Tragedi Paris ini pasti akan dijadikan sebagai legitimasi penolakan mereka terhadap penyebaran Islam dan pencabutan hak kebebasan beragama mereka di negara-negara Uni Eropa.
Kelompok kedua yang diuntungkan adalah jaringan terorisme internasional yang hakiki seperti Zionis, Salibis, Rezim Bashar Asad, Syiah Rafidhah, Kaum Budha dan selain mereka. Dengan adanya Tragedi Paris ini, mereka seakan mendapati adanya dalih plus untuk lebih menambah kualitas dan kuantitas aksi terorisme mereka terhadap kaum muslimin yang tak bersalah di negeri-negeri mereka, tentunya dengan mengait-ngaitkan keterlibatan mereka dengan ISIS atau Al-Qaeda.
Penulis:
Maulana La Eda, Lc.
Mahasiswa Pasca Sarjana Jurusan Ilmu Hadits di Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia.
Sebagai langkah dan upaya merealisasikan visi dan misinya, STIBA Makassar terus berbenah, baik dari sisi infrastruktur seperti pembangunan gedung kelas, asrama, dan masjid yang memadai, maupun dari sisi sumber daya manusia yaitu manajemen dan tenaga pengajar yang kompetitif.
Salah satu kiat yang ditempuh untuk mewujudkan hal tersebut adalah ikut serta dalam berbagai workshop dan seminar.
Baru-baru ini, Ustadz Sofyan Nur, Lc. selaku Ketua Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum STIBA Makassar menghadiri Workshop Metodologi Pembelajaran Dosen PTKIS. Workshop yang dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme pengajaran dosen PTKIS ini diselenggarakan oleh Kopertais Wil. VIII dan berlangsung selama tiga hari, 11—13 November 2015 di Hotel Denpasar. Dihadiri oleh 56 orang perwakilan dari 56 PTKIS dalam lingkungan Kopertais Wil VIII.
Acara ini dibuka oleh Prof. Dr. Musafir Pababbari, M.A. selaku koordinator Kopertais Wilayah VIII dengan menghadirkan empat orang narasumber:
Workshop Metodologi Pembelajaran Dosen PTKIS diawali dengan paparan kebijakan terhadap PTKIS. Kemudian dilanjutkan dengan workshop pengajaran untuk beberapa bidang studi:
Setelah berlangsung selama tiga hari, acara inipun ditutup oleh Prof.Dr. Sabaruddin Garancang, M.A
Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A.
(Setiap Kamis Bakda Magrib di Masjid Darul Hikmah DPP Wahdah Islamiyah
Dari Kitab al-Lu’lu’ wa al-Marjan fi Ma Ittafaqa ‘alaihi asy-Syaikhan
Hadits ke-340
“Hadits Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu dari Atha’ bin Yasar, bahwa dia bertanya kepada Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, maka Zaid bin Tsabit mengatakan bahwa ia telah membaca di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam surat An-Najm dan ternyata beliau tidak sujud pada bacaan tersebut.”
Hadits ini menjelaskan tentang salah satu hukum yang perlu dipahami tentang sujud tilawah. Pada pembahasan hadits sebelumnya sudah dibahas bahwa pendapat yang rajih—insya Allah—sujud tilawah hukumnya tidak wajib tapi dia adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Namun kadang perlu ditinggalkan sujudnya untuk menjelaskan ketidakwajibannya.
Atha’ bin Yasar salah seorang tabi’in yang mulia bertanya kepada sahabat yang mulia Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu. Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu adalah salah seorang pemuda cerdas di zamannya, yang dikenal kecerdasannya di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Khulafaur Rasyidin.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi rahimahullahu, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggolong-golongkan para sahabatnya berdasarkan spesialisasinya, maka beliau mengatakan, “Orang yang paling sayang dengan umatku adalah Abu Bakar. Orang yang paling keras memegang agama dan tegas adalah Umar bin Khattab. Orang yang paling besar rasa malunya adalah Usman bin Affan. Orang yang paling tepat keputusannya adalah Ali bin Abu Thalib. Orang yang paling tahu ilmu faraidh (ilmu waris) adalah Zaid bin Tsabit. Orang yang paling tahu fikih halal dan haram adalah Mu’az bin Jabal. Dan setiap umat punya orang kepercayaan dan kepercayaan umatku adalah Abu Ubaidah ‘Amir bin Jarah.”
Hadits ini dihasankan oleh sebagian ulama kita, walaupun ada juga yang mendhaifkannya. Di sini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu adalah salah seorang sahabat yang mulia yang paling menguasai ilmu tentang warisan. Ilmu waris adalah ilmu yang sangat langkah dan penting yang perlu untuk dijaga di dalam syariat yang mulia ini. Dan beliau juga adalah orang yang pernah diberi amanah untuk mempelajari bahasa Yahudi dan beliau hanya membutuhkan belasan hari saja untuk menguasai bahasa tersebut. Dan ini menunjukkan bahwa kadang perlu juga kita menguasai bahasa asing seperti bahasa orang-orang kafir atau Ahli Kitab, agar tidak terperangkap dengan makar mereka. Dan salah satu manfaatnya juga adalah untuk mendakwahi mereka, karena mereka juga termasuk bagian dari mad’u kita. Dan bahasa semuanya datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaiman firman Allah Subhanah wa Ta’ala,
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah penciptaan langit dan bumi, perbedaan bahasamu dan warna kulitmu.”
Yang tidak boleh adalah ketika kita berbahasa asing lalu kita meninggalkan bahasa Arab dan kita ada perasaan izzah, merasa bangga dan hebat ketimbang kita menguasai bahasa Islam.
Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu juga adalah sahabat yang diberi kepercayaan oleh Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu untuk memikul amanah yang sangat besar yaitu menuliskan mushaf. Beberapa kali ia meminta maaf agar tidak diamanahkan sampai beliau mengatakan, ”Seandainya saya diperintahkan untuk memikul gunung, maka saya rasa itu lebih ringan daripada harus menjalankan amanah ini.” Namun karena tidak ada lagi alternatif yang dianggap lebih tepat daripada beliau, maka akhirnya ia pun menjalankan amanah ini dan menjalankannya dengan sebaik-baiknya.
Dalam hadits ini beliau menceritakan kepada kita tentang suatu pengalaman yang sangat penting yang berkaitan dengan masalah fikih dan hukum yang sangat penting tentang sujud tilawah, di mana beliau menyampaikan hal tersebut kepada muridnya Atha’ bin Yasar. Ini menunjukkan bahwa tanya jawab sangat dibutuhkan sebagai bagian dari menuntut ilmu, antara seorang murid dan gurunya, untuk bertanya tentang hal-hal yang bermanfaat.
Beliau bertanya, lalu jawabannya seperti apa yang ada dalam hadits ini. Ada khilaf di kalangan ulama kita, apakah sebenarnya pertanyaan beliau tentang bacaan sujud tilawah di surat An-Najm atau sebenarnya ada beberapa pertanyaan beliau, lalu Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu menjelaskan tentang jawaban Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah satunya adalah tentang hukum sujud tilawah di surat An-Najm itu.
Sebagian ulama kita mengatakan sebenarnya pertanyaan beliau adalah tentang hukum membaca di belakang imam, apakah kalau imam menjaharkan bacaannya kita sebagai makmum perlu membaca juga atau tidak? Lalu beliau menerangkan dan menyebutkan beberapa dalil. Salah satu bagian dalil yang diambil manfaatnya juga adalah tentang masalah ini. Karena kadang ulama kita, ketika membahas suatu masalah, hanya satu masalah saja yang ditanyakan, akan tetapi banyak masalah yang bisa kita dapatkan hukumnya.
Ada yang mengatakan bahwa memang beliau saat itu secara khusus bertanya tentang hukum membaca ayat sajadah dan hukum sujud pada ayat-ayat sajadah yang terdapat pada surat-surat yang disebut dengan surat mufasshal. Surat mufasshal adalah surat-surat pendek, disebut mufasshal karena banyak fashalnya (pemisah), yaitu bismillah di setiap awal surah. Dan di antaranya adalah tiga sujud tilawah yang terakhir, surat An-Najm, Al-Insyiqaq dan Al-‘Alaq.
Apakah pada ayat sajadah dalam surat-surat tersebut hukumnya juga sujud atau sebenarnya memang tidak disyariatkan untuk sujud? Dalam masalah ini ulama kita ada yang berpendapat bahwa sebenarnya tidak sujud dan adapula yang mengatakan sujud. Ulama yang mengatakan sebenarnya tidak sujud, berdalilkan beberapa keadaan termasuk hadits ini yang menunjukkan bahwa Nabi shallallah ‘alaihi wa sallam juga tidak sujud ketika membacanya. Adapun yang mengatakan sujud, karena menyebutkan dalil-dalil yang lain. Dan yang rajih bahwa pada tiga surat mufasshal ini juga sebenarnya sujud, walaupun tidak wajib sebagaimana ayat-ayat sujud tilawah lainnya. Walaupun dalam hadits kita ini tidak sujud, tapi untuk surat An-Najm riwayat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu yang shahih menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah sujud di surat An-Najm dan dalam hadits yang terakhir yang akan kita bahas nanti ditegaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sujud di surat Al-Insyiqaq. Sehingga yang rajih bahwa hadits-hadits seperti ini memberikan manfaat bahwa tidak wajib sujud dan kadang kita boleh tidak sujud ketika membacanya.
Di sini kita lihat ada kata za’ama. Orang-orang Arab mengatakan za’ama untuk konotasi yang negatif atau yang kurang bagus. Kalau ada seseorang yang mengklaim sesuatu tapi tidak benar, maka kadang digunakan kata-kata za’ama. Seperti dalam firman Allah Sbhanah wa Ta’ala,
“Orang-orang kafir menyangka bahwa mereka tidak akan dibangkitkan” (QS. At-Taghabun: 7)
Tetapi perlu dipahami bahwa kata-kata za’ama tidak selalu bermakna negatif, kadang juga digunakan untuk sesuatu yang baik, mirip dengan kata zhon. Zhon maknanya kadang tidak bagus yaitu sangkaan atau dugaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan,
“Sesungguhnya dugaan itu tidak berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran.” (QS. An-Najm: 28)
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menyebutkan,
“Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa.” (QS. Al-Hujurat: 12).
Tapi dzon juga kadang bermakna untuk suatu kepastian sebagaimana firman Allah Subhanah wa Ta’ala tentang sifat-sifat orang yang khusyuk,
“(Yaitu) mereka yang yakin bahwa mereka akan menemui Tuhannya.” (QS. Al-Baqarah: 46).
Tidak boleh diartikan, “(Yaitu) mereka yang menduga bahwa mereka akan menemui Tuhannya.” Tidak, tapi Ahli tafsir mengatakan bahwa mereka yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah mereka yang meyakini. Dzon di situ diartikan dengan yakin, meyakini bahwa mereka akan bertemu dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jadi ini harus dipahami, tergantung kalimatnya dalam posisi apa, karena itu perlu untuk digabungkan dengan makna-makna yang lain agar kita tidak memahami secara parsial. Jadi jangan kita mengatakan di sini bahwa Atha’ bin Yasar meragukan kebenaran perkataan gurunya Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu. Tapi za’ama di sini diartikan bahwasanya beliau mengatakan bahwa beliau telah membaca kepada Nabi shallallah ‘alaihi wa sallam.
Dan kalimat قرأ على menunjukkan bahwa beliau membaca kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika demikian, ini di antara dalil bahwa para sahabat pun kadang membacakan ayat-ayat di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, entah untuk melihat benar tidaknya bacaan mereka atau juga karena memang karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendengarkan bacaan dari para sahabatnya untuk lebih merasa khusyuk. Dan memang kadang kita lebih khusyuk ketika mendengar bacaan ketimbang kita membaca sendiri. Makanya ada dua kemungkinan dan apapun yang benar, maka ini menunjukkan keutamaan Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu. Jangankan membaca Al-Qur’an, sebagian sahabat pernah berceramah di hadapan Nabi sallallah ‘alaihi wa sallam. Kalau ada yang salah beliau betulkan.
Sebagian sahabat disukai khotbahnya dan direkomendasikan khusus oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti Tsabit bin Qays radhiyallahu ‘anhu. Beliau adalah salah seorang khotib di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Waktu itu beliau membaca kepada Nabi shallallah ‘alaihi wa sallam surat An-Najm, ternyata beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak sujud pada bacaan tersebut. Mungkin ada yang mengatakan bahwa beliau tidak sujud karena menunggu Zaid bin Tsabit yang sujud. Karena seseorang hanya mengikuti sujudnya orang yang membaca, kalau kita dibacakan ayat, maka status kita seperti makmum pada waktu shalat, kita tinggal menunggu gerakan imam. Jadi, kalau ada yang membacakan kepada kita ayat sajadah tapi dia tidak sujud, maka tidak ada keharusan bagi kita untuk sujud. Maka kemungkinan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak sujud karena memang Zaid bin Tsabit tidak sujud, beliau menunggu sujudnya Zaid. Namun mungkin juga yang dimaksudkan oleh Zaid bin Tsabit, beliau menunggu arahan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun tidak ada arahan juga untuk melakukan sujud. Dan ini dijadikan dasar bahwa tidak wajib sujud pada saat membaca surat An-Najm atau memang tidak wajib sujud ketika membaca ayat-ayat sajadah lainnya.
Ada dua kemungkinan, sebagian ulama mengatakan ini dalil bahwa pada surat mufasshal tidak disyariatkan sujud, termasuk pada surat An-Najm. Kemungkinan lain, ini sekadar mempertegas bahwa hukum sujud tilawah itu sunnah tidak wajib. Dan ini insya Allah pendapat yang lebih benar. Secara umum apapun surat yang ada ayat sajadahnya, termasuk surat As-Sajadah yang disunnahkan untuk dibaca setiap malam menurut sebagian ulama kita, berdasarkan sebagian riwayat walaupun sebagian ulama mendhaifkannya dan sebagian yang lainnya menghasankannya. Surat As-Sajadah juga dianjurkan dibaca pada subuh Jumat karena begitulah yang dicontohkan oleh Nabi shallallah ‘alaihi wa sallam, maka sebagian orang mengatakan, “Kalau kita tidak menghafal surat as-Sajadah, sedangkan saat itu adalah subuh Jumat, maka tidak mengapa kita membaca surat yang lain yang ada ayat sajadahnya walaupun pendek.” Ini keliru. Terkadang kita perlu mencontohkan dengan membaca surat As-Sajadah namun tidak sujud ketika hari Jumat subuh untuk menjelaskan bahwa yang sunnah adalah bacaan surat As-Sajadahnya, bukan sujudnya. Hal ini juga untuk menunjukkan bahwa tidak wajib sujud pada ayat sajadah apapun, termasuk surat As-Sajadah. Walaupn hal itu bukan sesuatu yang afdhal.
Hadits ke-341
“Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Rafi’ beliau mengatakan, “Saya shalat bersama Abu Hurairah pada shalat Al-‘Atamah beliau membaca surat Al-Insyiqak kemudian beliau sujud, maka aku berkata, “Apakah ini?” Beliau berkata, “Saya telah sujud dengan ayat ini di belakang Abul Qasim shallallah ‘alaihi wa sallam, dan hal ini akan terus saya lakukan hingga saya bertemu dengannya.”
Hadits yang terakhir, hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Rafi’ mengatakan bahwa beliau shalat bersama Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pada Shalat Al-‘Atamah yaitu shalat Isya. Ada sebagian yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah shalat Subuh. Kesimpulannya, Al-‘Atamah adalah shalat yang dilakukan pada saat sudah gelap, entah dia Subuh atau Isya. Namun yang paling banyak ditemui Al-‘Atamah itu diartikan dengan shalat Isya.
Abu Haurairah radhiyallahu ‘anhu membaca surat Al-Insyiqak, lalu beliau sujud, maka beliau ditanya apakah ini? Artinya kenapa Anda sujud? Beliau berkata, “Saya telah sujud dengan ayat ini di belakang Abul Qasim (kunyah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Abul Qasim). Sehingga karena beliau melihat langsung bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud pada ayat ini, maka beliau berkata, “Hal ini akan terus saya lakukan hingga saya bertemu dengannya.” Entah yang beliau maksud sampai bertemu dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala atau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ini ada dua kemungkinan tapi zhahirnya adalah bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karenanya, cita-cita kita sebagai seorang muslim bukan cuma bertemu dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala kendati itu adalah cita-cita yang paling tinggi yang merupakan nikmat yang paling besar, setelah masuk surga. Namun di samping itu termasuk nikmat yang juga besar setelah masuk surga dan melihat wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah bermajelis dengan orang-orang yang shaleh. Makanya kita selalu berdoa di dalam shalat kita,
“Tunjukilah kami jalan yang lurus.”
Dan kita ingin sebagaimana firman Allah Subhanhu wa Ta’ala,
“Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul (Muhammad) maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang yang diberi nikmat oleh Allah, (yaitu) para nabi, para pecinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shaleh.” (QS. An-Nisa: 69).
Kita ingin bermajelis dengan mereka empat golongan yang mulia tersebut. Maka di antara cita-cita kita setelah masuk surga dan melihat wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan sebelum surga, kita berharap kita sudah mendapatkan kemuliaan minum dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diminumkan langsung oleh beliau. Dan ini tentu saja adalah janji dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bagi para pengikut setia beliau. Adapun orang-orang yang melakukan bid’ah dan tidak setia dengan sunnah beliau maka akan dikatakan kepada mereka, “Menjauhlah dari telaga ini” dan mereka tidak berhak merasakan minuman dari Telaga tersebut. Maka bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Nabi secara umum dan golongan-golongan yang mulia dan para ulama kita, ini adalah cita-cita kaum muslimin yang mengharapkan masuk surga sebagaimana yang diisyaratkan oleh sahabat yang mulia Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Dan ini juga menjelaskan tentang kesetiaan beliau dalam memegang sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena telah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan sujud, maka ia mengatakan bahwa ia akan terus sujud mengikuti contoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Inilah hal-hal yang terkait dengan sujud tilawah. Tentu saja masih banyak yang tidak kita bahas. Namun mudah-mudahan bisa mewakili hadits-hadits yang lain dan insya Allah pada kesempatan berikutnya kita akan membahas masalah-masalah yang lain.
Ditrasnkripsi oleh: Idul Fithran (Mahasiswa STIBA Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum/Semester III)